Page

Sabtu, 14 Juli 2012

Kronologi kekerasan Aparat kepolisisn yang dilakukan terhadap Pemogokan buruh PT Panarub Dwikarya


  1. Aksi yang dilakukan oleh sekitar 2000 buruh PT Panarub Dwikarya pada hari Jum’at Tanggal 13 Juli 2012 adalah merupakan kelanjutan dari aksi mogok spontan yang dilakukan pada hari Kamis Tanggal 2012 akibat tidak dipenuhinya tuntutan2 buruh PT PDK, yang diantaranya adalah pmbayaran Rapelan Upah terhitung 3 bulan yaitu Januari – Maret  2012 sebesar 606.150,-, Tuntutan kenaikan  uang THR, Pekerjakan kembali kawan Kokom dan Fikri yang merupakan Ketua dan Sekretaris Serikat Buruh  Garment Tekstil dan Sepatu – Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI PT Panarub Dwikarya) dan beberapa tuntutan normatif lainnya yang tidak di jalankan oleh perusahaan;
  2. Aksi dimulai pada pukul 07.00, di depan  Perusahaan. Bergerak menuju perusahaan, akan tetapi tepat di depan perusahaan massa aksi di hadang ratusan aparat kepolisian agar massa aksi tidak bisa masuk di area perusahaan, Terjadi bentrok anatara massa aksi dengan pihak aparat kepolisian yang berusahaa menghadang massa aksi;
  3. Pukul 07.15 WIB polisi menyemprotkan Gas Airmata kearah massa aksi sehingga massa aksi hanya bertahan di depan Gerbang perusahaan;
  4. Pada pukul 10.00 tim runding dipanggil masuk ke dalam perusahaan untuk diajak berunding, Perundingan dimulai pada pukul 10.15 WIB yang difasilitasi oleh Kapolsek Karawaci Wakil perusahaan : Edi Suryono sebagai HR Manager, Subroto dari HR Group, Gogit sebagai Legal PT PDK, sedangkan dari pihak buruh diwakili oleh sdri Kokom Komalawati (Ketum SBGTS-GSBI PT PDK), Lina Aprilianti, (Wakil Ketua), Ade Rukmana (Advokasi), Ayunda Muslimah (Wakil Sekretaris) dan Amin Mustolih dari DPC GSBI;
  5. Pukul 11.00 perundingan di hentikan dan menunggu dari Dinas Tenagakerja Kota Tangerang;
  6.  Pukul 13.00 Wib Perundingan di lanjutkan setelah dari pihak dinas datang ke perusahaan yang di wakili oleh;  Salman, Hilman, Tirama, dan Endang;
  7. Pukul 15.30, perundingan di hentikan untuk memberikan waktu pada pihak management untuk membahas di internalnya terlebih dahulu;
  8. Pukul 16.00 perundingan dimulai kembali untuk mendengar jawaban dari pihak management;
  9.  Akan tetapi dalam perundingan ini pihak perusahaan tetap bersikeras tidak mau memenuhi tuntutan Buruh PT Panarub Dwikarya;
  10. Pukul 16.30 WIB  tiba-tiba pihak Aparat kepolisian terhadap masa Aksi, yaitu dengan tanpa ada peringatan maupun himbauan menyemprotkan Gas Air Mata, massa aksi yang semula duduk dengan tertib dan rapi langsung berhamburan karena terkena gas airmata. Akan tetapi massa masih tetap dapat di kondisikan untuk tetap bertahan meskipun dengan mata yang sakit karena dampak dari Gas Airmata;
  11. Puluhan peserta aksi mengalami luka2 dan 2 orang Pingsan (Nama-nama korban terkena tembakan gas air mata aparat kepolisian pada pemogokan buruh PT Panarub Dwikarya Jumat, 13 Juli 2012 di depan PT Panarub Dwikarya!! Siti Aminah, Nunung, Uswatun H, Dewi Ratnaningsih, Murtafiah, Eli Suyanti, Sri Rahayu, Marleni, Juniriyah, Sulyani, Ponirah, Sugiyanti, Upit, Fitri K, Olis H, Uun N, Rodiah, Ikah, Mardiah, Siti K, Suhaerni, Devi S, Rukiyah, Fargiyanti, Alinda, Sulbiyah, Lilis, Supenti, Sartini, Suparni, Romlah, Titin H, Ratiana, Yanti, Winarti, Yanti, Siti K, Neneng, Nurmaedah, Marlina, Sri L, Sumiyati, Suaidah, Sri Yuni W, Sukiyem Jasiah, Nur F, Ardila, Jaenah, Minarsih Tri H, Fitriyani, Isnayawati dan Maslinda);
  12. Pukul 17.30 massa aksi menjebol gerbang dan bergerak memasuki area perusahaan dan melakukan pendudukan di area perusahaan.

Tangerang, 13 Juli 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.