Jakarta,
17 Juli 2012// Pukul 07.45 wib ribuan buruh PT Panarub Dwikarya Kota
Tangerang yang melakukan pemogokan sejak pada hari Kamis, 12 Juli 2012 lalu diserang
oleh preman yang diorganisir pihak perusahaan dan aparat keamanan pagi ini. Pemogokan
ini berlanjut mengingat hingga kemarin belum ada tanggapan positif dari pihak
perusahaan untuk menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan buruh.
Setelah
pada tanggal 13 Juli 2012 lalu sempat terjadi penembakan dengan gas air mata oleh
aparat kepolisian pagi ini kembali aparat keamanan dan preman yang di duga diorganisir
pihak perushaan menyerang para buruh yang melakukan pemogokan. Tetapi hingga
saat ini para buruh terus bertahan untuk melakukan pemogokan hingga ada
kepastian tentang penyelesaian tuntutan buruh Demikian Kokom Komalawati
menjelaskan.
Adapun
yang menjadi tuntutan para buruh adalah dijalankannya
kebebasan beroganisasi bagi buruh dan di
dijalankannya pembayaran upah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten
tentang Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Propinsi (UMSP) di
PT Panarub Dwikarya sejak bulan
Januari 2012
bukan dijalankan sejak bulan Mei 2012 sebagaimana yang dilakukan oleh PT Panarub
Dwikarya, ini berarti PT Panarub Dwikarya harus membayar kekurangan upah
tersebut berupa rapelan yang besarnya sekitar Rp. 606.150,- dari ketiga
perusahaan yang merupakan grup dari Panarub yaitu PT. Panarub Industry, PT. Panarub
Dwikarya dan PT. Panarub Dwikarya Cikupa hanya, PT. Panarub Dwikarya saja yang
tidak dibayarkan rapelannya termasuk Tunjangan
Hari Raya (THR) juga merupakan salah satu tuntutan karena selama ini yang
diterima oleh buruh PT.Panarub Dwikarya jauh berbeda dengan yang diterima oleh
buruh di PT. Panarub Indutri,
yang diterima buruh PT.Panarub Dwikarya hanya satu bulan upah tanpa pembedaan
masa kerja tambah
Kokom.
Hal lain yang
menjadi tuntutan para buruh adalah tidak diberikannya hak bagi buruh untuk
berorganisasi hal ini bukan tanpa alasan sebab ketika para buruh mendirikan
serikat buruh independen yang menjadi pilihan para buruh pada bulan Pebruari
2012 lalu seluruh pimpinan serikat buruhnya di PHK dengan tanpa ada alasan yang
jelas. Dari 11 Pendiri dan pimpinan SBGTS-GSBI
PT PDK 9 orang sudah ter-PHK dengan
alasan yang dibuat-buat.
Atas
kejadian penyerangan yang diduga dilakukan oleh preman dan aparat kepolisian yang
patut diduhga juga diorganisasikan oleh pihak perusahaan tersebut Ismett Inoni
Kepala Departemen Hukum dan Advokasi GSBI mengecam dan mendesak pihak perusahaan
PT Panarub Dwikarya menghentikan dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan
dalam menyelesaikan tuntutan para buruh dengan segera membuat dan mengajak para
buruh untuk berunding dengan situasi yang baik dan bukan hanya menegaskan
sikapnya dalam perundingan sebagaimana selama ini terjadi jika terjadi
perundingan dengan serikat buruh.
Selain
itu Ismett juga mengecam dan mendesak aparat Kepolisian yang bertugas dan
menjaga keamanan pemogokan para buruh juga tidak melakukan kekerasan yang sama
sebagaimana dilakukan pagi ini, Ismett juga mengingatkan aparat kepolisian agar
profesional dan tunduk peraturan yang
mereka buat sendiri tentang bagaimana penangan perselisihan ketenagakerjaan
sebagaimana ada dalam protapnya.
Selanjutnya
pihak merk atau brands yang diproduksi seperti Adidas dan Mizuno juga harus sesegera
mungkin mengambil tindakan dan terlibat secara serius untuk menyelesaikan apa
yang menjadi tuntutan para buruh dengan segera mengambil langkah dan tindakan
cepat untuk memastikan bahwa dalam rantai produksi Adidas dan Mizuno
menghormati hak-hak buruh, dalam kesempatan ini juga GSBI menyayangkan sikap
para brands yang lambat dalam menyelesaikan persoalan dimana rantai produksi
mereka di produksi seperti di PT Panarun Dwikarya, apalagi sejak bulan Juni
2011 lalu Adidas dan juga Mizuno adalah brands yang menyepakati dan menandatangani
protokol kebebasan berserikat bersama dengan pihak perusahaan salah satunya
adalah PT Panarub Tegas Ismett.
Dalam
kesempatan ini Kembali Ismett menyampaikan harapannya juga kepada seluruh
serikat buruh baik Wilayah Tangerang maupun tingkat Nasional dan juga
organisasi pro rakyat lainnya untuk menyampaikan dukungannnya kepada para buruh
dan serikat buruh PT Panarub Dwikarya dan menyampaikan protes dan desakan
kepada PT Panarub Dwikarya dengan Alamat di Jalan Benoa
Raya Komplek Benoamas Blok B No.1 Kecamatan Karawaci Kota Tangerang yang telah
mengabaikan hak-hak buruh sehingga memicu pemogokan para buruh!!
wewww serem banget gan -_-
BalasHapusserikat sampah
BalasHapusanda itu yang sampah,korupsi,anda lebih kotor dari sampah.temui saya jika anda adalah manusia.
Hapuskasian Buruh upah nya di potong sama serikat sampah kayak gini
BalasHapus