Jakarta,
05 Juli 2012// PT. Longvin Indonesia yang berlokasi di Desa Bojongkokos, Parungkuda, Sukabumi, adalah perusahaan yang bergerak di bidang elektronik
dengan produk hands Free (Ear Phone) untuk handphone (mobile) dengan pemesan
(buyer) utamanya Samsung Mobile.
Perusahaan milik pengusaha asal Korea Selatan ini sudah memulai produksinya di
Sukabumi sejak tahun 2005 lalu, dengan mempekerjakan buruh tidak kurang dari
5000 buruh yang mayoritasnya adalah perempuan.
Meski
sebagai perusahaan berskala besar dengan omset produksi yang terus meningkat
serta rata-rata pendidikan buruh yang bekerja di perusahaan ini setingkat SMA
ke atas, akan tetapi kondisi kerja dan syarat-syarat kerja yang dipraktekan di
perusahaan ini sangat tidak profesional. Sejak awal perusahaan ini menerapan sistem
kerja kontrak tanpa ada peningkatan (pengangkatan) status dari kontrak menjadi
tetap. Sehingga tidak heran, banyak buruh yang sudah bekerja dari sejak
perusahaan ini berdiri hingga sekarang masih bekerja dengan status kontrak. Dengan kondisi kerja di atas serta kesadaran
untuk merubah sendiri nasib dan kondisi kerja di dalam perusahaan, sekitar 25
orang buruh bersepakat untuk membentuk dan mendeklarasikan serikat buruh di
lingkungan kerja PT. Longvin Indonesia.
keinginan
untuk membentuk serikat buruh ini pun direalisasikan pada Kamis, 05 Juli 2012, pukul
21.00 wib, dengan melaksanakan rapat umum pembentukan dan deklarasikan serikat
buruh. Rapat umum pembentukan serikat buruh yang dipimpin oleh Hikmat
Inaayatullah selaku ketua merangkap anggota dan Andrie Hamdani selalu
sekretaris merangkap anggota, memutuskan
serikat buruh yang dibentuk bernama Serikat Buruh Metal dan Elektronik
yang disingkat SBME, serta bergabung dan berafilial dengan Gabungan Serikat
Buruh Independen (GSBI). Dan proses pemilihan susunan pimpinan PTP.SBME-GSBI
PT. Longvin Indonesia, yang dilakukan secara demokratis memutuskan Usep
Suryaman sebagai Ketua Umum dan Hikmat Inaayatullah sebagai Sekretaris Umum
PTP. SBME-GSBI PT. Longvin Indonesia untuk periode 2012-2015.
Ketua
umum (Usep Suryaman) dan Sekretaris Umum (Hikmat Inaayatullah) terpilih, dalam
sambutannya menyampaikan, “tidak ada kata
terlambat untuk melakukan suatu perjuangan, oleh karena itu tujuan kita
membentuk serikat buruh karena kita ingin memperjuangkan kondisi kerja yang
lebih baik dan menegakkan hak-hak kita selama ini diabaikan oleh perusahaan..”
Usai
pembentukan serikat buruh dan pemilihan susunan pimpinan SBME-GSBI PT. Longvin
Indonesia serta disepakatinya prinsip-prinsip dalam AD/ART PTP.SBME-GSBI PT.
Longvin Indonesia. Emelia Yanti Sekretaris Jenderal DPP.GSBI yang menghadiri
undangan rapat umum pembentukan dan deklarasi PTP. SBME-GSBI PT. Longvin
Indonesia, menyampaikan dalam sambutannya, “bahwa
pembentukan dan kehadiran PTP. SBME-GSBI di lingkungan kerja PT. Longvin
Indonesia, bukan semata-mata untuk memperjuangkan hak-hak normatif yang selama
ini dilanggar dan diabaikan oleh perusahaan, tapi lebih dari itu kehadiran
SBME-GSBI di lingkungan kerja PT. Longvin Indonesia adalah sebagai alat untuk
memperjuangkan kesejahteraan bagi kaum buruh dan keluarganya, selama ini
perusahaan sudah mengambil banyak keuntungan dari tenaga buruh sementara buruh
yang telah turut serta menyumbang untuk kemajuan perusahaan tidak mengalami
peningkatan kondisi kerja yang lebih baik. Oleh karena itu keputusan untuk
membentuk serikat buruh adalah pilihan dan tindakan yang tepat karena hanya
melalui serikat buruh-lah buruh dapat memperjuangkan hak-hak dan kepentingannya
serta kesejahteraan bagi seluruh buruh dan keluarganya”.
Dengan
pembentukan dan deklarasi serta bergabungnya PTP.SBME-GSBI di lingkungan kerja
PT. Longvin Indonesia dengan GSBI, ini merupakan Serikat Buruh anggota GSBI
yang keempat di Kabupaten Sukabumi. Atas nama DPP.GSBI mengucapkan selamat atas
terbentuknya PTP.SBME-GSBI di lingkungan kerja PT. Longvin Indonesia dan
selamat bergabung dalam perjuangan GSBI lanjut Yanti. (EYM/Juli 2012)
kreeeennn ....
BalasHapussmangatt ....
a\maju terus cahyo00ooo ....