Kamis, 19 Juli 2012// ribuan buruh PT
Panarub Dwikarya yang sejak Kamis, 12 Juli 2012 lalu melakukan aksi mogok hari
ini mendatangi Kantor Representatif Adidas di Jalan Sudirman Jakarta, pukul
12.00 wib para buruh yang berangkat dari
Kota Tangerang ini sampai di depan Kantor Plasa CIMB Jalan Sudirman Jakarta dimana Representatif
Adidas berkantor.
Massa aksi yang datang menggunakan
berbagai kendaraan bus dan kendaraan roda dua ini langsung mengelar aksi dengan
orasi-orasi menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para buruh didepan gedung tersebut, tidak berapa lama
perwakilan buruh diterima dan masuk untuk menyampaikan apa yang menjadi
tuntutan para buruh kepada perwakilan Adidas di Indonesia.
Adidas adalah salah satu merk atau brand
yang diproduksi di PT Panarub Dwikarya, tetapi hingga hari ini belum terlihat
keterlibatan Adidas dalam memastikan PT Panarub Dwikarya agar melaksanakan
hak-hak buruh untuk itulah kami datang kekantor Representatif Adidas di Jakarta
jelas ketua umum SBGTS PT Panarub Dwikarya Kokom Komalawati.
Setelah kurang lebih 1 jam perwakilan
para buruh yang masuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para buruh
perwakilan buruh tersebut keluar dan menyampaikan beberapa hasil atas
perundingan dengan Representatif Adidas di Indonesia yang ditandatangai oleh
Harry Nurmansyah selaku representative Adidas di Indonesia dengan perwakilan
serikat buruh SBGTS PT Panarub Dwikarya, adapun kesepakatan tersebut adalah:
- Adidas mendengar semua laopran dan keluhan karyawan PT Panarub Dwikarya Benoa mengenai tuntutan karyawan;
- Adidas akan segera meminta managemen PT Panarub Dwikarya besok untuk segera membuka kembali proses negosiasi dengan pihak serikat dan karyawan;
- Adidas akan meminta PT Panarub Dwikarya untuk menyelesaikan tuntutan yang sifatnya normatif;
- Pihak serikat dan karyawan juga akan membuka atau mengikuti proses negosiasi nerikutnya dengan pihak managemen, pihak karyawan meminta pertemuan itu dilaksanakan selambat-lambatnya besok 20 Juli 2012.
Sementara itu mempelajari dan membaca
hasil perundingan antara perwakilan buruh dan serikat buruh dengan kantor repesentatif
Adidas di Jakarta tersebut Ismett Inoni Kepala Departemen Hukum dan Advokasi
GSBI menilai bahwa hasil perundingan tersebut masih sangat umum dan terkesan Adidas
hanya menyampaikan akan meminta pihak perusahaan untuk melaksanakan apa yang
menjadi hak buruh, ini jelas menimbulkan kesan bahwa Adidas belum menunjukkan
komitmen yang kuat untuk memastikan agar rantai produksi dimana Adidas di
produksi salah satunya adalah di PT Panarub Group menjalankan hak-hak buruh.
Untuk itu Adidas harus memastikan bahwa
PT Panarub Dwikarya secara sungguh-sungguh menjalankan proses perundingan,
bukan hanya menyampaikan sikapnya dan bukan meminta agar serikat dan buruh
untuk berunding karena sesungguhnya sebelum terjadi pemogokan dan selama
pemogokan sejak 12 Juli 2012 lalu, buruh dan serikat buruh terus menghendaki
perundingan lanjut Ismett.
Selanjutnya Adidas juga bertanggungjawab
bahwa dalam rantai produksi merk Adidas tidak menggunakan cara-cara kekerasan
dalam menghadapi pemogokan para buruh sebagaimana dilakukan oleh perusahaan PT
Panarub Dwikarya, untuk itu seharusnya sudah sebelum pemogokan Adidas mendesak
PT Panarub Dwikarya untuk tidak mengunakan cara-cara premanisme dalam menghadapi
tuntutan dan pemogokan para buruh.
Namun demikian Ismett menyampaikan
harapannya agar Adidas dapat memastikan apa yang menjadi komitmennya sebagaimana
tertuang dalam penuntut prilaku kerja atau kode etik Adidas dapat dilaksanakan dengan
baik apalagi Adidas adalah salah satu sponsor terbesar dalam olimpiade di
London tahun ini.###
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.