Salam hormat !!
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) mengetuk hati anda
semua untuk mengulurkan bantuan guna membantu perjuangan ke 1.300 buruh PT.
Panarub Dwikarya untuk bisa Kembali Masuk Kerja dan di Bayarkan nya hak-hak
mereka seperti Upah dan THR.
Larangan masuk kerja (PHK) 1.300 buruh ini dikeluarkan
perusahaan sejak 18 Juli 2012 lalu setelah
buruh melakukan mogok spontan yang dilatar belakangi oleh kondisi dan syarat-syarat kerja
yang dirasakan semakin buruk oleh para buruh dilingkungan produksi, Adanya perubahan
sistem produksi line sistem (one piece flow), membuat buruh semakin sulit untuk
meninggalkan produksi meski hanya sekedar ijin kekamar kecil, mengambil air
minum, menjalankan
ibadah sholat, sampai pada hilangnya hak cuti tahunan tanpa
penggantian karena sulit diberikan ijin dengan alasan tidak ada pengganti,
sebab sistem ini kemudian mengakibatkan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh dua
orang harus dikerjakan oleh satu orang dengan target tetap bahkan ditingkatkan
hingga 140-150 pasang sepatu/jam, dan jika buruh tidak dapat mecapai target
yang telah ditetapkan tak jarang buruh menjadi sasaran amarah dari atasannya,
bahkan tak jarang atasan melakukan kekerasan verbal (cacimaki) sambil
membanting barang, buruh sering harus mengikuti meeting diluar jam kerja yakni
10-15 menit sebelum jam masuk kerja, dan 10-20 menit setelah bel jam pulang
kerja tanpa dihitung lembur.
Begitu juga untuk buruh golongan
B (staf, Unit head, Section Head dll) apabila cell yang dipimpinannya tidak
mendapat target maka pimpinan yang bersangkutan harus mengikuti review meeting
produksi yang berlangsung 1-2 jam. Selain itu masalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak
pernah ada perubahan sejak tahun 2007 yakni satu bulan gaji hingga saat ini
membuat mayoritas buruh menginginkan adanya kenaikan/perubahan dengan memberikan perbedaan besaran THR berdasarkan
masa kerja.
Hal lain adannya penangguhan
pelaksanaan UMK dan UMSK tahun 2012 selama tiga bulan
yang prosesnya tidak sah dan menipu buruh, Rapelan
yang harus diterima oleh buruh dari semenjak bulan Januari sampai Maret yang
masing-masing berjumlah Rp. 606.150,- yang sampai saat ini masih belum juga
dibayarkan.
Selanjutnya adanya diskriminasi,
larangan dan
penghalang-halangan terhadap buruh untuk memilih
dan masuk menjadi
anggota serikat buruh SBGTS-GSBI serta
diskriminasi dan penghalang-halangan bagi pengurus/pimpinan SBGTS-GSBI dalam
menjalankan kegiatan dan atau aktivitas organisasi. Upaya
pemberangusan serikat
ini dilakukan sejak organisasi ini dideklarasikan
pada 23 Pebuari 2012 lalu dengan melakukan PHK terhadap 9 orang dari 11 pengurus
SBGTS-GSBI yang saat ini tinggal 2 orang yang masih bertahan yakni Kokom
Komalawati selaku ketua umum dan Jamal Fikri selaku sekretaris umum, selain itu
perusahan juga melakukan diskriminasi terhadap SBGTS dengan tidak memberikan
ijin (dispensasi) untuk melakukan kegitan organisasi dan tidak diberikannya
fasilitas organisasi, seperti pemotongan iuran, dan fasilitas kantor serikat.
Atas masalah-masalah tersebut buruh melalui serikat buruhnya
(SBGTS-GSBI) telah berulang kali mengajukan perundingan untuk membahas
persoalan yang meresahkan buruh ini. Namun ajuan serikat ini tidak pernah di
tanggapai oleh pihak perusahaan seperti surat-surat yang diajukan pun tidak
pernah di gubris dan mendapatkan jawaban. Bahkan perundingan yang sudah terjadi
didalam proses pemogokkanpun di batalkan/digagalkan sepihak oleh pihak
perusahaan. Buruh juga sudah mengadukan permasalahan-permaslaah ini ke Dinas
Tenagakerja dan Transmigrasi Kota Tangerang, namun sama saja pengaduan dan
laporan buruh PT PDK tidak ditindak lanjuti hingga saat ini.
PT. Panarub Dwikarya (PDK) adalah
perusahaan yang memproduksi alas kaki (sepatu) yang berdiri sejak tahun 2006
dan memulai produksi sejak tahun 2007. PT. PDK adalah salah satu bagian dari Panarub
Grup yang terdiri dari PT. Panarub Industri, PT. Panarub Dwikarya Benoa dan PT.
Panarub Dwikarya Cikupa. Hingga saat ini, PT. PDK mempekerjakan tidak kurang
dari 2,560 orang buruh yang lebih dari 90% adalah perempuan. Perusahaan yang
dipimpin oleh Hendrik Sasmita ini memproduksi merk dari brand ternama seperti
Adidas (subcontract dari PT. Panarub Industri), Mizuno (50%) dan Specs (25%).
Saat
ini ke 1.300 buruh terus berjuang dengan berbagai cara untuk dipekerjakan
kembali dan mendapatkan hak-haknya terutama Upah/Gaji dan Tunjangan Hari Raya
(THR). Namun kondisi mereka menjadi semakin buruk karena tidak mendapatkan
Upah. Saat ini sudah banyak buruh yang terusir dari rumah kontrakan karena
tidak bisa lagi membayar uang sewa dan anak-anak mereka pun terancam putus
sekolah.
(Seribu) Rupiah uang
yang anda sisihkan dan bantuan yang anda berikan akan sangat membantu untuk
perjuangan mereka dan keluarganya.
Untuk itu segera ulurkan
bantuan anda Sisihkan Sebesar 1000
(seribu) Rupiah dari Pendapatan Anda dan segera salurkan melalui :
1.
Posko PTP. SBGTS-GSBI PT PDK yang
beralamat di Jl. Noeradji Sumur Pacing RT.04/03 No. 16 Karawaci –Kota Tangerang
dengan Kontak Person:
sdri. Sofi (PTP.SBGTS-GSBI PT PDK) (Telp:
+6283871449565) dan
2.
Posko DPP.GSBI yang beralamat di Jl.
Cempaka Baru V No. 30A Rt.001/07 Kel. Cempaka Baru – Kemayoran - Jakarat Pusat
Telp (021. 4223824 dengan
Kontak Person Sdri. Neneng Dian Marlia
(DPP.GSBI) (Telp. +6281319513787) atau Melalui
Rekening Organisasi GSBI di BANK MANDIRI dengan NOMOR REKENING : 157-00-0224784-0.
Selain dalam bentuk Uang kami juga
menerima bantuan dalam bentuk barang makanan dan minuman seperti : Beras – Gula
– Kopi –Teh - Minyak Goreng – Mie Instan
– Susu - Aqua/air minum kemasan dllnya.
Bantuan yang kami galang ini
diperuntukan untuk membantu meringankan pembiayaan perjuangan yang sedang
dijalankan oleh ke 1.300 buruh serta diperuntukan untuk santunan Tunjangan Hari
Raya (THR).
Apa saja yang kamu infakkan atau apa saja yang kamu nazarkan,
maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim tidak ada
seorang penolong pun baginya. (Al-Baqarah: 270)
Dari sebutir bibit
yang kita tanam di lahan yang subur, akan selalu tumbuh sehingga menjadi
ratusan bibit. Itulah ciptaan Allah swt, dan itulah yang diambil dari harta
kita dengan kadar tertentu kemudian kita infakkan di jalan-Nya dan kita
sedekahkan kepada hamba-hamba-Nya, lalu Dia melipat-gandakan hasilnya bagi kita.
Jakarta, 6 Agustus 2012
Terimakasih
Hormat kami
Dewan
Pimpinan Pusat
Gabungan
Serikat Buruh Independen (DPP.GSBI)
Untuk
Info lebih lanjut dapat menghubungi:
Kantor DPP.GSBI : +62214223824
Rudi HB Daman : +6281808974078
Emelia Yanti MD Siahaan : +62818125857
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.