SBGTS-GSBI PT PANARUB DWIKARYA BERJUANG MENUNTUT PEKERJAKAN 1300 BURUH
PT. PANARUB DWIKARYA DAN BERIKAN SELURUH HAK SESUAI KETENTUAN.
Tangerang, 31 Juli 20012
Pemogokan spontan buruh pembuat sepatu olah raga
merek Adidas, Mizuno dan Specs yang bekerja di PT. Panarub Dwikarya (salah satu
perusahaan Panarub Group) yang beralamat di Jl. Benua, Pabuaran Tumpeng-Tangerang
sejak 12 juli yang lalu, dilatar belakangi oleh kondisi kerja yang buruk. Perubahan
line sistem (one piece flow) dalam produksi, membuat buruh semakin sulit untuk
meninggalkan produksi meski hanya sekedar ijin kekamar kecil, mengambil air
minum, sholat hingga berakibat pada hilangnya hak cuti tahunan tanpa
penggantian, karena sulit diberikan ijin dengan alasan tidak ada pengganti,
sebab sistem ini mengakibatkan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh dua orang
harus dikerjakan oleh satu orang dengan target tetap bahkan ditingkatkan hingga
140-150 pasang sepatu/jam, dan jika buruh tidak dapat mecapai target, maka buruh
menjadi sasaran amarah dari atasannya, bahkan tak jarang atasan melakukan
kekerasan verbal sambil membanting barang.
Selain itu buruh sering harus mengikuti meeting
diluar jam kerja yakni 10-15 menit sebelum jam masuk kerja, dan 10-20 menit
setelah bel jam pulang kerja tanpa dihitung lembur. Persoalan kian tidak
tertahan oleh para buruh ketika perusahaan tidak memberikan kekuarangan upah sesuai
dengan ketentuan guburner Banten (UMSP) selama tiga bulan (Januari-Maret)/ Rp.
606.150,-/orang. Selain itu masalah pemberian THR yang tidak ada peningkatan
sejak tahun 2006 hingga saat ini merupakan pemicu pemogokan buruh, ungkap Sdri.
Kokom Komalawati selaku ketua Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI).
Persoalan kian berkepanjangan ketika pengusaha
sejak tanggal 18 Juli, telah mengusir paksa buruh dari area perusahan dengan
menggunakan aparat kepolisian dan preman bayaran perusahaan. Lebih lanjut Kokom
Komalawati menjelaskan bahwa saat ini perusahaan menganggap buruh yang
melakukan pemogokan telah mengundurkan diri sepihak dan telah mendaftarkan
masalah ini ke dinas tenagakerja Kota Tangerang untuk dimediasi, tetapi dalam
panggilan hari senin kemarin pihak perusahaan justeru tidak mendatangi pangilan
dinas tenagakerja, hal ini merupakan bukti tidak adanya etikat baik pihak
perusahaan untuk menyelesaikan masalah yang sedang terjadi.
Untuk menyelesaikan masalah ini para buruh juga
telah mendatangi serta meminta pertanggungjawabab pihak Adidas di Jakarta agar
mengambil bagian untuk menyelesaikan masalahnya, tetapi hingga saat ini pihak
adidas pun belum melakukan upaya yang mampu menyelesaikan masalah ini, dengan
tegas Kokom menyatakan dan menuntut kepada pihak perusahan dan pihak adidas
segera memastikan seluruh hak-hak buruh dapat di penuhi diantanya “Memperkejakan kembali 1300 buruh yang saat
ini dilarang masuk bekerja, Memberikan pembayaran upah selama 3 bulan Rp.
606.150,-/orang, Membayarkan upah bulan Juli, Memberikan hak atas THR, Memberikan kebebasan berserikat
kepada buruh dan pekerjakan Kokom dan Fikri (Ketua dan sekertaris) SGBTS-GSBI
PT. Panarub Dwikarya, Berikan Hak Cuti Tahunan”
Kokom komalawati menegaskan jika masalah ini
tetap tidak segera diselesaikan maka bersama kawan-kawannya akan bertekat terus
berjuang dan akan melakukan aksi jalanan setiap hari, selain itu kokom juga
menyatakan pihaknya bersama organisasi pusat (GSBI) akan segera melakukan
tekanan kepada adidas dan pihak perusahaan dengan menggalang dukungan di
Internasional, hingga tuntutan buruh dapat dipenuhi oleh perusahaan.
Cp: Kokom Komalawati +62 812
8870 192
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.