Page

Rabu, 01 Agustus 2012

Aksi Piket Buruh Panarub Dwikarya


 Foto: Sdr Burhansyah Kep Dep Pendidikan dan Propaganda SBGTS-GSBI PT. Panarub Industry tengah menyampaikan orasi dan memberikan semangat kepada kawan-kawan massa aksi buruh PT. Panarub Dwikarya yang tergabung dalam SBGTS-GSBI PT. Panarub Dwikarya..

"GALANG SOLIDARITAS.. LAWAN PENINDASAN...!!!


SBGTS-GSBI PT PANARUB DWIKARYA BERJUANG MENUNTUT PEKERJAKAN 1300 BURUH PT. PANARUB DWIKARYA DAN BERIKAN SELURUH HAK SESUAI  KETENTUAN.
Tangerang, 31 Juli 20012

Pemogokan spontan buruh pembuat sepatu olah raga merek Adidas, Mizuno dan Specs yang bekerja di PT. Panarub Dwikarya (salah satu perusahaan Panarub Group) yang beralamat di Jl. Benua, Pabuaran Tumpeng-Tangerang sejak 12 juli yang lalu, dilatar belakangi oleh kondisi kerja yang buruk. Perubahan line sistem (one piece flow) dalam produksi, membuat buruh semakin sulit untuk meninggalkan produksi meski hanya sekedar ijin kekamar kecil, mengambil air minum, sholat hingga berakibat pada hilangnya hak cuti tahunan tanpa penggantian, karena sulit diberikan ijin dengan alasan tidak ada pengganti, sebab sistem ini mengakibatkan pekerjaan yang biasa dilakukan oleh dua orang harus dikerjakan oleh satu orang dengan target tetap bahkan ditingkatkan hingga 140-150 pasang sepatu/jam, dan jika buruh tidak dapat mecapai target, maka buruh menjadi sasaran amarah dari atasannya, bahkan tak jarang atasan melakukan kekerasan verbal sambil membanting barang.

Selain itu buruh sering harus mengikuti meeting diluar jam kerja yakni 10-15 menit sebelum jam masuk kerja, dan 10-20 menit setelah bel jam pulang kerja tanpa dihitung lembur. Persoalan kian tidak tertahan oleh para buruh ketika perusahaan tidak memberikan kekuarangan upah sesuai dengan ketentuan guburner Banten (UMSP) selama tiga bulan (Januari-Maret)/ Rp. 606.150,-/orang. Selain itu masalah pemberian THR yang tidak ada peningkatan sejak tahun 2006 hingga saat ini merupakan pemicu pemogokan buruh, ungkap Sdri. Kokom Komalawati selaku ketua Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu Gabungan  Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI).

Persoalan kian berkepanjangan ketika pengusaha sejak tanggal 18 Juli, telah mengusir paksa buruh dari area perusahan dengan menggunakan aparat kepolisian dan preman bayaran perusahaan. Lebih lanjut Kokom Komalawati menjelaskan bahwa saat ini perusahaan menganggap buruh yang melakukan pemogokan telah mengundurkan diri sepihak dan telah mendaftarkan masalah ini ke dinas tenagakerja Kota Tangerang untuk dimediasi, tetapi dalam panggilan hari senin kemarin pihak perusahaan justeru tidak mendatangi pangilan dinas tenagakerja, hal ini merupakan bukti tidak adanya etikat baik pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah yang sedang terjadi.

Untuk menyelesaikan masalah ini para buruh juga telah mendatangi serta meminta pertanggungjawabab pihak Adidas di Jakarta agar mengambil bagian untuk menyelesaikan masalahnya, tetapi hingga saat ini pihak adidas pun belum melakukan upaya yang mampu menyelesaikan masalah ini, dengan tegas Kokom menyatakan dan menuntut kepada pihak perusahan dan pihak adidas segera memastikan seluruh hak-hak buruh dapat di penuhi diantanya “Memperkejakan kembali 1300 buruh yang saat ini dilarang masuk bekerja, Memberikan pembayaran upah selama 3 bulan Rp. 606.150,-/orang, Membayarkan upah bulan Juli, Memberikan  hak atas THR, Memberikan kebebasan berserikat kepada buruh dan pekerjakan Kokom dan Fikri (Ketua dan sekertaris) SGBTS-GSBI PT. Panarub Dwikarya, Berikan Hak Cuti Tahunan”

Kokom komalawati menegaskan jika masalah ini tetap tidak segera diselesaikan maka bersama kawan-kawannya akan bertekat terus berjuang dan akan melakukan aksi jalanan setiap hari, selain itu kokom juga menyatakan pihaknya bersama organisasi pusat (GSBI) akan segera melakukan tekanan kepada adidas dan pihak perusahaan dengan menggalang dukungan di Internasional, hingga tuntutan buruh dapat dipenuhi oleh perusahaan.


Cp: Kokom Komalawati +62 812 8870 192

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.