Tangerang (11/9/12). Hari ini Selasa 11 September 2012, 1.300 orang buruh PT. Panarub Dwikarya kembali menggelar
aksi di depan pabrik untuk menuntut
untuk di Pekerjakan kembali 1300 Buruh seperti biasa tanpa syarat; di Bayarkannya Upah Bulan Agustus 2012; di Bayarkannya
Rapelan UMK/UMSK bulan Januari s/d Maret 2012; di Hentikannya
segala bentuk intimidasi dan pemaksaan terhadap buruh agar bersedia
mengundurkan diri dari perusahaan.
Ini adalah aksi damai yang dilakukan
untuk menuntut kepada pihak perusahaan agar 1,300 orang buruh PT. Panarub
Dwikarya yang dianggap mengundurkan diri diterima bekerja kembali tanpa syarat.
Aksi kali ini juga menuntut agar pihak perusahaan segera membayarkan upah buruh
di bulan Agustus 2012, dan menghentikan berbagai bentuk intimidasi dan
pemakasaan kepada buruh untuk mengundurkan diri. Kata Roylahijah selaku Korlap Aksi.
Aksi dimulai pada pukul 07.00 WIB dimana, seluruh massa berkumpul di Mitra
10 yang berjarak sekitar 1 kilometer dari PT. Panarub Dwikarya. Setelah
melakukan berbagai persiapan, tepat pada pukul 09.00 WIB, massa aksi dengan membentangkan spanduk yang
bertuliskan tuntutan serta poster dan bendera berjalan kaki (longmach) dengan tertib menuju
perusahaan.
Aksi yang
rencananya akan dilakukan di depan gerbang PT.
Panarub Dwikarya tertahan
oleh massa aksi tandingan yang dilakukan
pihak
perusahaan PT. Panarub
Dwikarya dengan cara memblokade jalan menuju perusahaan. Aksi tandingan ini diorganisir oleh perusahaan dengan memobilisasi staf-staf
perusahaan dan satuan pengamanan perusahaan. Mereka menghalang-halangi massa
aksi dari SBGTS-GSBI PT. Panarub Dwikarya untuk mendekat ke lokasi perusahaan
dengan menjajarkan bangku-bangku menutup seluruh jalan.
Karena dihadang, untuk menghindari tindakan refresif
yang akan dialkukan oleh pihak perusahaan massa aksi yang mayoritas buruh perempuan ini memilih
untuk bertahan dan
melakukan orasi, menyanyikan lagu perjuangan dan yel-yel disekitar Tri Garis
yang berjarak kurang lebih 50 meter dari lokasi gerbang perusahaan.
Sedangkan aksi tandingan yang
diorganisir oleh manajemen perusahaan semakin menjadi dengan mengerahkan semua
pimpinan produksi dan manajemen (Broto, Edy, Guan’ An) untuk memprovokasi massa
aksi dari SBGTS-GSBI PT. Panarub Dwikarya agar segera membubarkan diri.
Tepat pukul 11.00 WIB, ketika Efi Hanafi (Departemen
Organisasi dari Pimpinan
Cabang GSBI Tangerang) menyampaikan orasi diatas mobil komando untuk memberikan
semangat kepada massa aksi. Pihak
manajemen perusahaan kemudian melakukan provokasi dengan mengatakan bahwa Efi
Hanafi bukan bagian dari buruh PT. Panarub Dwikarya dan menyuruh anak buahnya
melakukan penangkapan. Pihak pengamanan (satpam) perusahaan kemudian mencoba mendorong, menendang dan
memukul massa aksi. Namun massa aksi tidak terpancing untuk melakukan tindakan
balasan dan memilih mundur untuk bertahan dan melanjutkan aksi damai.
Larangan
masuk kerja (PHK) bagi 1.300 buruh ini dikeluarkan perusahaan sejak 18 Juli
2012 lalu setelah buruh melakukan mogok spontan yang dilatar belakangi oleh
kondisi dan syarat-syarat kerja yang dirasakan semakin buruk oleh para buruh
dilingkungan produksi, Adanya perubahan sistem produksi line sistem (one piece
flow), membuat buruh semakin sulit untuk meninggalkan produksi meski hanya
sekedar ijin kekamar kecil, mengambil air minum, menjalankan ibadah sholat,
sampai pada hilangnya hak cuti tahunan tanpa penggantian karena sulit diberikan
ijin dengan alasan tidak ada pengganti, sebab sistem ini kemudian mengakibatkan
pekerjaan yang biasa dilakukan oleh dua orang harus dikerjakan oleh satu orang
dengan target tetap bahkan ditingkatkan hingga 140-150 pasang sepatu/jam, dan
jika buruh tidak dapat mecapai target yang telah ditetapkan tak jarang buruh
menjadi sasaran amarah dari atasannya, bahkan tak jarang atasan melakukan
kekerasan verbal (cacimaki) sambil membanting barang, buruh sering harus
mengikuti meeting diluar jam kerja yakni 10-15 menit sebelum jam masuk kerja,
dan 10-20 menit setelah bel jam pulang kerja tanpa dihitung lembur.
Begitu
juga untuk buruh golongan B (staf, Unit head, Section Head dll) apabila cell
yang dipimpinannya tidak mendapat target maka pimpinan yang bersangkutan harus
mengikuti review meeting produksi yang berlangsung 1-2 jam. Selain itu masalah
Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak pernah ada perubahan sejak tahun 2007
yakni satu bulan gaji hingga saat ini membuat mayoritas buruh menginginkan
adanya kenaikan/perubahan dengan memberikan perbedaan besaran THR berdasarkan
masa kerja.
Hal
lain adannya penangguhan pelaksanaan UMK dan UMSK tahun 2012 selama tiga bulan
yang prosesnya tidak sah dan menipu buruh, Rapelan yang harus diterima oleh
buruh dari semenjak bulan Januari sampai Maret yang masing-masing berjumlah Rp.
606.150,- yang sampai saat ini masih belum juga dibayarkan.
Selanjutnya
adanya diskriminasi, larangan dan penghalang-halangan terhadap buruh untuk
memilih dan masuk menjadi anggota serikat buruh SBGTS-GSBI serta diskriminasi
dan penghalang-halangan bagi pengurus/pimpinan SBGTS-GSBI dalam menjalankan
kegiatan dan atau aktivitas organisasi. Upaya pemberangusan serikat ini dilakukan
sejak organisasi ini dideklarasikan pada 23 Pebuari 2012 lalu dengan melakukan
PHK terhadap 9 orang dari 11 pengurus SBGTS-GSBI yang saat ini tinggal 2 orang
yang masih bertahan yakni Kokom Komalawati selaku ketua umum dan Jamal Fikri
selaku sekretaris umum, selain itu perusahan juga melakukan diskriminasi
terhadap SBGTS dengan tidak memberikan ijin (dispensasi) untuk melakukan
kegitan organisasi dan tidak diberikannya fasilitas organisasi, seperti
pemotongan iuran, dan fasilitas kantor serikat.
Aksi ini tidak mendapatkan tanggapan apapun dari pihak
perusahaan selain perusahaan melakukan propokasi dan menghalau massa aksi. Setalah melakukan orasi-orasi massa aksi
membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB.
Aksi damai ini resmi ditutup dan dihentikan untuk sementara, besok kami akan kembali lagi turun aksi. Kata Roylahijah. #
dimana-mana kerap sekali terjadi demo ya bro, sebagai bentuk ketidakpuasan kaum lemah terhadap perlakuan tidak adil kalangan atas
BalasHapus