Jakarta, 18 Oktober
2012// hari ini 1200-an buruh PT Panarub Dwikarya atau yang biasa disebut PT
PDK kembali melakukan aksi, aksi unjukrasa ini dipicu oleh PHK dengan alasan
dianggap mengundurkan diri oleh pihak perusahaan setelah ribuan buruh melakukan
protes spontan tanggal 12 Juli 2012 lalu. Kasus di PT PDK ini sendiri
sebenarnya sudah mendapat respon yang cukup kuat oleh publik bahkan tanggal 10
Oktober 2012 lalu Komisi IX DPR RI sempat datang dan meminta agar perusahaan
segera memenuhi tuntutan para buruh, dalam pertemuan dengan Komisi IX DPR RI
tersebut pihak perusahaan mengatakan akan memberikan jawaban atas tuntutan
buruh tersebut selama seminggu yang artinya hari ini tanggal 18 Oktober 2012.
Tanggal 17 Oktober 2012 kemarin dalam rangka menindaklanjuti pertemuan dengan
Komisi IX DPR RI Disnaker Kota Tangerang memang telah mengundang para pihak
untuk mencari penyelesaian masalah ini tetapi lagi-lagi Mediasi tanggal 17
Oktober 2012 kemarin juga belum menemukan titik temu karena pihak perusahaan
masih tetap pada pendiriannya bahwa menganggap para buruh telah mengundurkan
diri.
Menyikapi atas hasil
tersebut hari ini para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil
dan Sepatu (SBGTS) kembali melakukan aksi unjukrasa untuk menuntut pihak
perusahaan kembali mempekerjakan para buruh yang telah dianggap mengudurkan
diri, aksi ini dimulai pada pukul 07.00 wib, dimana ribuan buruh mendatangi
perusahaan, aksi ini sendiri telah direspon oleh pihak perusahaan dengan upaya
provokasi untuk melakukan pembubaran aksi unjukrasa dimana dalam aksi provokasi
ini pihak perusahaan menggunakan kekerasan untuk menghadap aksi buruh sehingga
sempat beberapa buruh dan keluarga buruh PT PDK yang ikut dalam aksi ini
mengalami luka akibat lemparan maupun pukulan yang dilakukan oleh orang-orang
yang diduga menjadi sewaan perusahaan PT PDK bahkan setidaknya 2 orang
dilarikan kerumah sakit. Sementara itu hingga pukul 17.00 wib pihak perusahaan
masih belum mau melakukan perundingan dengan serikat buruh sebagai perwakilan
buruh.
Atas tanggapan pihak
perusahaan terhadap aksi buruh dengan kekerasan dan refresif sebagaimana
terjadi pada hari ini Rudy HB Daman Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan
Serikat Buruh Independen (DPP GSBI) yang juga ikut bersama dalam aksi ini mengecam
sikap dan tindakan PT Panarub Dwikarya yang telah melakukan kekerasan dan
tindakan refresif dalam menghadapi unjukrasa buruh hari ini. Bahkan orang-orang
yang diduga di sewa oleh pihak perusahaan terlihat menggunakan viva dari besi
untuk melakukan pemukulan kepada para buruh.
Rudy juga menyayangkan
sikap perusahaan PT PDK yang tidak punya etikad baik untuk melakukan
perundingan dengan perwakilan serikat buruh, padahal hal yang
digembor-gemborkan oleh pihak perusahaan adalah bahwa pihak perusahaan selalu
membuka diri untuk melakukan perundingan. Hari ini kita dapat melihat bahwa apa
yang dikatakan oleh pihak perusahaan sangat bertolak belakang dengan fakta
dilapangan dalam menghadapi para buruh lanjut Rudy.
Sementara itu Ismett Inoni
Kepala Departemen Hukum dan Advokasi GSBI, di Jakarta juga menyampaikan
desakannya agar PT Panarub Dwikarya menjalankan tuntutan para buruh demi
terciptanya ketenangan berusaha dan bekerja dilingkungan kerja PT Panarub
Dwikarya.
Selanjutnya PT Panarub
Dwikarya juga harus menghentikan segala praktek dan kekerasan dan tindakan
refresifitas dalam menghadapi aksi buruh dan segera memenuhi tuntutan para
buruh dengan memanggil kembali seluruh buruh PT Panarub Dwikarya yang dianggap
mengundurkan diri sejak Juli lalu paska para buruh melakukan protes spontan 12
Juli 2012 lalu.
Masih menurut Ismett
hal lain yang tidak kalah penting adalah peranan pemerintah dalam hal ini Dinas
Tenagakerja yang hingga hari ini belum nampak, dimana pengawasan yang
seharusnya dilakukan oleh Disnaker Kota Tangerang sampai dengan hari ini tidak
berjalan, sebab sesungguhnya berdasarkan laporan tertulisan maupun langsung
dari SBGTS PT PDK kepada Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen
(DPP GSBI) kasus ini sesungguhnya sudah dilaporkan kepada Disnaker Kota
Tangerang tapi hingga hari ini belum ada satu tindakan pengawasan pun yang
dilakukan oleh Disnaker Kota Tangerang untuk memeriksa dan mengawasi hubungan
kerja di lingkungan kerja PT Panarub Dwikarya. Tetapi faktanya hingga pada
pertemuan Mediasi tanggal 17 Oktober 2012 kemarin justeru Disnaker Kota
Tangerang hanya menyarankan untuk mendaftarkan perselisihan untuk proses
mediasi.
Yang tidak kalah
penting lagi adalah Adidas maupun Mizuno juga harus dengan serius terlibat
mengambil langkah penyelesaian atas persoalan dilingkungan PT PDK mengingat
perusahaan ini memproduksi untuk mereks Adidas dan Mizuno bukan hanya sebatas
melakukan himbauan tegas Ismett melanjutkan.
PT Panarub Dwikarya
adalah perusahaan yang bergerak dibidang produksi sporwear alas kaki atau
sepatu merek Adidas dan Mizuno untuk pesanan pasaran ekspor keberbagai negara
di Eropa, Amerika maupun Asia. PT Panarub Dwikarya adalah sebuah perusahaan
dari PT Panarub Group, perusahaan ini berkedudukan di Jalan Benoa Raya Komplek
Benoamas Blok B No.1 Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. ###
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.