Page

Kamis, 18 Oktober 2012

Aksi Ribuan Buruh PT Panarub Dwikarya dan Keluarganya Kembali dihadapi dengan Refresif dan Kekerasan.



Jakarta, 18 Oktober 2012// hari ini 1200-an buruh PT Panarub Dwikarya atau yang biasa disebut PT PDK kembali melakukan aksi, aksi unjukrasa ini dipicu oleh PHK dengan alasan dianggap mengundurkan diri oleh pihak perusahaan setelah ribuan buruh melakukan protes spontan tanggal 12 Juli 2012 lalu. Kasus di PT PDK ini sendiri sebenarnya sudah mendapat respon yang cukup kuat oleh publik bahkan tanggal 10 Oktober 2012 lalu Komisi IX DPR RI sempat datang dan meminta agar perusahaan segera memenuhi tuntutan para buruh, dalam pertemuan dengan Komisi IX DPR RI tersebut pihak perusahaan mengatakan akan memberikan jawaban atas tuntutan buruh tersebut selama seminggu yang artinya hari ini tanggal 18 Oktober 2012. Tanggal 17 Oktober 2012 kemarin dalam rangka menindaklanjuti pertemuan dengan Komisi IX DPR RI Disnaker Kota Tangerang memang telah mengundang para pihak untuk mencari penyelesaian masalah ini tetapi lagi-lagi Mediasi tanggal 17 Oktober 2012 kemarin juga belum menemukan titik temu karena pihak perusahaan masih tetap pada pendiriannya bahwa menganggap para buruh telah mengundurkan diri.

Menyikapi atas hasil tersebut hari ini para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil dan Sepatu (SBGTS) kembali melakukan aksi unjukrasa untuk menuntut pihak perusahaan kembali mempekerjakan para buruh yang telah dianggap mengudurkan diri, aksi ini dimulai pada pukul 07.00 wib, dimana ribuan buruh mendatangi perusahaan, aksi ini sendiri telah direspon oleh pihak perusahaan dengan upaya provokasi untuk melakukan pembubaran aksi unjukrasa dimana dalam aksi provokasi ini pihak perusahaan menggunakan kekerasan untuk menghadap aksi buruh sehingga sempat beberapa buruh dan keluarga buruh PT PDK yang ikut dalam aksi ini mengalami luka akibat lemparan maupun pukulan yang dilakukan oleh orang-orang yang diduga menjadi sewaan perusahaan PT PDK bahkan setidaknya 2 orang dilarikan kerumah sakit. Sementara itu hingga pukul 17.00 wib pihak perusahaan masih belum mau melakukan perundingan dengan serikat buruh sebagai perwakilan buruh.

Atas tanggapan pihak perusahaan terhadap aksi buruh dengan kekerasan dan refresif sebagaimana terjadi pada hari ini Rudy HB Daman Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP GSBI) yang juga ikut bersama dalam aksi ini mengecam sikap dan tindakan PT Panarub Dwikarya yang telah melakukan kekerasan dan tindakan refresif dalam menghadapi unjukrasa buruh hari ini. Bahkan orang-orang yang diduga di sewa oleh pihak perusahaan terlihat menggunakan viva dari besi untuk melakukan pemukulan kepada para buruh.

Rudy juga menyayangkan sikap perusahaan PT PDK yang tidak punya etikad baik untuk melakukan perundingan dengan perwakilan serikat buruh, padahal hal yang digembor-gemborkan oleh pihak perusahaan adalah bahwa pihak perusahaan selalu membuka diri untuk melakukan perundingan. Hari ini kita dapat melihat bahwa apa yang dikatakan oleh pihak perusahaan sangat bertolak belakang dengan fakta dilapangan dalam menghadapi para buruh lanjut Rudy.

Sementara itu Ismett Inoni Kepala Departemen Hukum dan Advokasi GSBI, di Jakarta juga menyampaikan desakannya agar PT Panarub Dwikarya menjalankan tuntutan para buruh demi terciptanya ketenangan berusaha dan bekerja dilingkungan kerja PT Panarub Dwikarya.

Selanjutnya PT Panarub Dwikarya juga harus menghentikan segala praktek dan kekerasan dan tindakan refresifitas dalam menghadapi aksi buruh dan segera memenuhi tuntutan para buruh dengan memanggil kembali seluruh buruh PT Panarub Dwikarya yang dianggap mengundurkan diri sejak Juli lalu paska para buruh melakukan protes spontan 12 Juli 2012 lalu.

Masih menurut Ismett hal lain yang tidak kalah penting adalah peranan pemerintah dalam hal ini Dinas Tenagakerja yang hingga hari ini belum nampak, dimana pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Disnaker Kota Tangerang sampai dengan hari ini tidak berjalan, sebab sesungguhnya berdasarkan laporan tertulisan maupun langsung dari SBGTS PT PDK kepada Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP GSBI) kasus ini sesungguhnya sudah dilaporkan kepada Disnaker Kota Tangerang tapi hingga hari ini belum ada satu tindakan pengawasan pun yang dilakukan oleh Disnaker Kota Tangerang untuk memeriksa dan mengawasi hubungan kerja di lingkungan kerja PT Panarub Dwikarya. Tetapi faktanya hingga pada pertemuan Mediasi tanggal 17 Oktober 2012 kemarin justeru Disnaker Kota Tangerang hanya menyarankan untuk mendaftarkan perselisihan untuk proses mediasi.

Yang tidak kalah penting lagi adalah Adidas maupun Mizuno juga harus dengan serius terlibat mengambil langkah penyelesaian atas persoalan dilingkungan PT PDK mengingat perusahaan ini memproduksi untuk mereks Adidas dan Mizuno bukan hanya sebatas melakukan himbauan tegas Ismett melanjutkan. 
   
PT Panarub Dwikarya adalah perusahaan yang bergerak dibidang produksi sporwear alas kaki atau sepatu merek Adidas dan Mizuno untuk pesanan pasaran ekspor keberbagai negara di Eropa, Amerika maupun Asia. PT Panarub Dwikarya adalah sebuah perusahaan dari PT Panarub Group, perusahaan ini berkedudukan di Jalan Benoa Raya Komplek Benoamas Blok B No.1 Kecamatan Karawaci Kota Tangerang. ###  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.