Page

Kamis, 25 Oktober 2012

RDP Komisi IX DPR-RI dengan PT. Panarub Dwikarya Ditunda.

Jakarta; Rabu 24 Oktober 2012 pukul 10.00 WIB Komisi IX DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan manejemen PT. ASDP Jakarta; PT. Indocemen Cibinong Bogor, Manejemen PT. Panarub Dwikarya, serikat pekerja ASDP, serikat pekerja PT Indocemen, SBGTS-GSBI PT Panarub Dwikarya. RDP ini juga menghadirkan Pejabat di Dinas Tenagakerja Jakarta Utara, Kab. Bogor, Kota Tangerang dan Dirjen PHI Depnakertrans RI beserta jajarannya.

RDP ini dimaksudkan untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi di tiga perusahaan tersebut. Namuan karena yang hadir dari pihak perusahaan bukan direksi dan pejabat yang bisa mengambil keputusan akhirnya RDP ini di tunda dan akan di jadwal ulang.
Seluruh anggota Komisi IX DPR RI bersepakat bahwa yang hadir harus Direksi. Sementara yang hadir saat ini adalah bukan direksi sehingga RDP ini di tunda dan akan kita panggil lagi seluruh direksinya. Ini adalah sudah bentuk arogansi dari para pengusaha dengan tidak mengundahkan panggilan dari DPR. Sehingga jika direksi sudah dipanggil oleh DPR 3 kali tidak hadir maka DPR punya hak untuk memanggil paksa. Tegas Ibu Ribka Tjiptaning selaku Ketua Komisi IX .
Untuk menejemen PT Panarub Dwikarya dalam RDP ini dihadiri oleh Subroto dan Pramuji dan buruh buruh yang di mobilisasi oleh pihak perusahaan.

Sebagai informasi tambahan, bahwa pada 10 Oktober 2012 lalu Komisi IX DPR-RI telah mendatangi langsung PT Panarub Dwikarya dan mendesak PT Panarub Dwikarya mempekerjakan kembali 1300 buruh, membayar upah dna rapelan yang menjadi hakl buruh, mencabut laporan kriminalisasi terhadap Omih. Dan atas tuntutan Komisi IX ini tidak ada satupun yang di penuhi oleh pihak perusahaan. Bahkan pada tanggal 10 Oktober 2012 itu juga pihak perusahaan mengeluarkan pengumuman yang menyatakan tidak akan mempekerjakan kembali 1300 buruh serta tidak akan mau memenuhi dan melaksanakan satupun apa yang di mintakan oleh Komisi IX DPR RI walaupun pabrik harus tutup. #

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.