Buruh Sukabumi kembali turun aksi
unjukrasa sejak hari Senin-Selasa, 8-9 Oktober 2012 untuk menuntut agar Bupati
Kabupaten Sukabumi menetapkan Upah Kabupaten Sukabumi sesuai hasil Survey yang
dilakukan beberapa waktu lalu yaitu sebesar 1.434.350,-, aksi ini adalah
kelanjutan dari aksi sebelumnya yang dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2012 lalu,
dimana ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Sukabumi (KBS) juga turun
kejalan dan melakukan aksi di kantor Bupati Kabupaten Sukabumi, tetapi hingga
hari ini belum ada kejelasan dari pihak Bupati berapa besaran upah yang akan
ditetapkan di Kabupaten Sukabumi, tetapi berdasarkan informasi yang berkembang upah
Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2013 yang akan mulai diberlakukan pada bulan
Januari tahun depan akan ditetapkan hanya sekitar 1 juta 30 ribuan saja, hal
inilah yang mendorong Koalisi Buruh Sukabumi (KBS) melakukan aksi agar upah Kabupaten
Sukabumi ditetapkan sesuai kebutuhan hidup layak berdasarkan hasil survey yaitu
sebesar 1.434.350,- sebagaimana disampaikan oleh Dadeng Nazarudin Koordinator
KBS.
Sepertinya aksi protes buruh Sukabumi yang
tergabung dalam Koalisi Buruh Sukabumi sejak 2 Oktober 2012 lalu belum mendapat
respon dari pemerintah Kabupaten Sukabumi, maka dari Senin 8 Okt'2012 hingga
sekarang para buruh kembali melakukan aksi bertahan menduduki Pendopo Bupati
Sukabumi. Bahkan karena belum mendapat respon berarti dari pihak Bupati
Kabupaten Sukabumi hingga mendorong puluhan buruh untuk melakukan aksi mogok makan,
ini untuk mendesak Bupati Sukabumi mengikuti Nilai Upah sebesar Rp.1.434.350,-
berdasarkan hasil survey Dewan Pengupahan untuk UMK 2013. Sementara UMK 2012
Kab. Sukabumi sebesar Rp. 885.500, lanjut Dadeng.
Selain itu masih menurut Dadeng
belakangan di dapat informasi bahwa upah di Kabupaten Sukabumi akan ditetapkan
hanya sekitar 1 jt 30-an saja, tentu hal ini dapat diduga bahwa Dewan Pengupahan
Kabupaten Sukabumi patut diduga mengingkari apa yang menjadi hasil survey yang
dilakukan dan untuk itulah Koalisi Buruh Sukabumi perlu untuk terus melakukan
pemantauan dan mendesak Bupati Kabupaten Sukabumi untuk tidak mempermainkan
nasib buruh di Kabupeten Sukabumi dengan menetapkan upah Kabupaten Sukabumi
sesuai hasil survey yang dilakukan beberapa waktu lalu lanjut Dadeng.
Sementara itu melihat situasi yang
berkembang saat ini, serta hasil survey terhadap upah dan tuntutan para buruh
di Kabupaten Sukabumi dimana hingga saat ini para buruh terus bertahan di Pendopo
Kabupaten Sukabumi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP
GSBI) menyampaikan dukungan sepenuhnya kepada perjuangan buruh di Kabupaten
Sukabumi untuk upah sesuai hasil survey tersebut, sebagaimana disampaikan
Ismett Inoni Kepala Departemen Hukum dan Advokasi GSBI.
Sebab sudah seharusnya upah yang
ditetapkan dimanapun harus berdasarkan hasil survey tidak boleh lagi ada upah
buruh yang ditetapkan dibawah hasil survey, untuk apa ada Dewan Pengupahan dan
juga melakukan survey pasar jika pada akhirnya hasil survey pasar tersebut
tidak bisa ditetapkan, khususnya di Kabupaten Sukabumi tidak ada alasan bagi
Bupati Kabupaten Sukabumi untuk menolak tuntutan para buruh dan menolak
menetapkan upah buruh berdasarkan hasil surver tersebut tegas Ismett.
Apalagi Kabupaten Sukabumi sebagai
kawasan industri yang cukup berkembang pesat sangat jauh tertinggal upahnya bila
dibandingkan dengan Kabupaten lain seperti Bogor, Karawang bahkan Purwakarta
sekalipun lanjut Ismett.
Dalam kesempatan ini GSBI juga
menyerukan kepada buruh dan serikat buruh di Kabupaten Sukabumi untuk bersatu padu
memperjuangkan upah sesuai hasil survey tersebut.###
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.