Memperingati
Hari Kartini 21 April 2013
Dan Menyambut Peringatan Hari
Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2013
HENTIKAN
EKSPLOITASI, KEKERASAN, PERDAGANGAN PEREMPUAN DAN ANAK,
TOLAK
PENANGGUHAN UPAH, CABUT KEPMEN NO.231 TH.2003,
NAIKKAN UPAH BURUH,
NAIKKAN UPAH BURUH,
HAPUS
SISTEM KERJA KONTRAK DAN OUTSOURCING,
TOLAK KENAIKAN HARGA BBM,
KONTROL PENUH DAN TURUNKAN HARGA KEBUTUHAN POKOK RAKYAT.
TOLAK KENAIKAN HARGA BBM,
KONTROL PENUH DAN TURUNKAN HARGA KEBUTUHAN POKOK RAKYAT.
Salam Demokrasi!
Tanggal 21 April bagi rakyat Indonesia tercatat menjadi sebuah hari yang
bersejarah, tanggal dimana bangsa
Indonesia memberikan penghargaan atas perjuangan RA Kartini dalam membebaskan
kaum Perempuan dan rakyat Indonesia dari belenggu kolonialisme dan penindasan
feodalisme. RA
Kartini dengan gagah berani mewakili kaumnya untuk memperjuangkan
kesetaraan, menolak diskriminasi dan memperjuangkan hak serta kemerdekaan
sejatinya.
Presiden Soekarno
mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Raden
Ajeng Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari
lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari
besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.
RA Kartini menjadi
salah satu simbol perjuangan kaum perempuan di Indonesia. Tentunya
tak hanya Kartini ada banyak deretan nama lain seperti Dewi Sartika, Rohana Kudus, Cut Nyak Dhien, Malahayati, Maria Christina
Tiahahu, Nyi Ageng Serang, Rasuna Said dll. Hari ini
kebetulan tepat dengan momentum peringatan Kartini, puluhan tahun silam, 21
April 1879 Kartini terlahir
dari seorang Ibu Mas Ajeng Ngasirah yang bukan dari kalangan
bangsawan, dan Ayah RM Adipati Ario Sosroningrat adalah
seorang Wedana. Kartini sebagai
seorang anak perempuan dari keluarga bangsawan, namun ternyata hal itu tidak
menjamin pemenuhan hak-hak asasinya sebagai perempuan dan manusia. Dia
terkungkung oleh lingkungan budaya feodal yang lazim melakukan praktek
poligami, kawin dan cerai paksa untuk sebuah politik kepentingan ayahnya. Kartini, walaupun
mengalami pingitan selama 6 tahun dan keterbatasan untuk mengenyam bangku
sekolah,
namun hal itu tak menghambatnya untuk kritis dan peduli terhadap lingkungan sosialnya. Sebagaimana tertuang dalam
surat-suratnya, Kartini
menggugat sistem yang membelenggu kebebasan kaum perempuan. Kartini menggugat
ketertundukan Jawa pada Belanda, ia pun menggugat penjajahan Belanda pada
pribumi.
Perjuangan Kartini dalam mendobrak dominasi penjajahan dan penindasan
feodalisme inilah yang menjadi inspirasi, memberikan dasar bagi jutaan rakyat
Indonesia hingga saat ini memperingati hari Kartini, mengapresiasi dan
melanjutkan semangat perjuangannya.
Peringatan hari Kartini dalam perkembangan Indonesia saat ini tentu menjadi
sebuah moment yang istimewa. Sebagaimana diketahui, kaum Perempuan di Indonesia saat ini masih banyak menghadapi persoalan mendasar
yang tidak jauh berbeda dengan yang dihadapi Kartini saat itu. Kaum Perempuan Indonesia masih menghadapi diskriminasi dalam mendapatkan hak
politik, ekonomi dan sosial budaya, pun juga menerima berbagai bentuk kekerasan.
“ Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan pada
tahun 2012
ada 216.156
kasus kekerasan terhadap Perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun
2012. Pada ranah komunitas, jenis dan bentuk kekerasan yang paling banyak
terjadi ialah kekerasan seksual sebanyak 2.521 kasus . Diantaranya yang paling
banyak tercatat adalah perkosaan (840 kasus) dan pencabulan (780 kasus)”.
Contoh konkretnya, Perempuan yang bekerja sebagai buruh
industri diperkotaan masih belum mendapat jaminan atas hak-hak normatifnya
seperti masih sulitnya mendapatkan cuti haid dan melahirkan, masih harus
bekerja dalam tiga shift dan jam
kerja panjang, bahkan mereka yang bekerja disektor garmen tekstil dan alas kaki
pada tahun 2013 ini menjadi korban terbesar kebijakan penangguhan upah (Kepmen
231/2003). Artinya mereka tidak mendapatkan haknya untuk menerima kenaikan Upah
Minimum Provinsi (UMP) 2013 yang seharusnya menjadi haknya mereka (buruh
Perempuan).
Di pedesaan, sudah jutaan kaum Perempuan yang terpaksa
bekerja diluar negeri menjadi buruh migran tanpa ada perlindungan yang memadai
dari pemerintah. Ini dilakukan karena semakin banyak kaum tani di pedesaan kehilangan kesempatan untuk bekerja diatas lahan pertanian mereka,
tanah yang sebelumnya menjadi sumber penghasilan sudah dirampas oleh berbagai
perusahaan besar seiring massifnya penguasaan tanah untuk perkebunan dan
pertanian dalam skala besar.
Dalam waktu dekat, rakyat Indonesia juga dipaksa oleh pemerintah untuk
menerima rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah
atas nama penyelamatan ekonomi nasional akan mencabut subsidi atau menaikkan
harga BBM per Mei 2013. Kenaikan harga BBM ini dapat dipastikan memicu kenaikan
harga kebutuhan pokok lainnya, yang artinya akan menambah beban penderitaan
rakyat Indonesia. Kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM ini sekaligus
membelakangi keputusan mereka setahun yang lalu, dimana pemerintah menyatakan
hanya akan menaikkan harga BBM jika harga minyak dipasar internasional selama enam
bulan berturut-turut melebihi asumsi harga yang telah ditetapkan dalam APBN.
Faktanya, ketika harga minyak dipasar internasional masih berada dibawah asumsi
APBN yang ditetapkan, pemerintah mencari alasan pembenar lainnya untuk
menaikkan harga BBM.
Peringatan hari Kartini bagi GSBI diletakkan menjadi bagian dari rangkaian momentum
Hari Buruh Internasional (mayday) yang akan diperingati oleh jutaan rakyat
diseluruh dunia pada 1 Mei. Mengenang, mempelajari pengalaman dan melanjutkan
semangat perjuangan kaum buruh yang patriotik dimasa silam menjadi spirit yang
diusung kaum buruh saat ini dalam peringatan Mayday. Menggelar sebuah kampanye
untuk menyebarluaskan pengetahuan bahwa masih begitu banyak persoalan yang
dihadapi oleh buruh dan rakyat Indonesia, tentang arti penting peringatan hari
Kartini dan hari Buruh Internasional dalam perkembangan masyarakat Indonesia
dewasa ini.
Untuk itu, dalam rangka memperingati hari Kartini dan juga menyambut peringatan hari Buruh Internasional, Gabungan Serikat Buruh Independen
(GSBI) menyampaikan sikap dan tuntutan kepada pemerintah SBY-Budiono :
- Naikan Upah Buruh dan Hentikan Perampasan Upah;
- Cabut Kepmenaker No. 231 Tahun 2003;
- Hapuskan System Kerja Kontrak dan Outsourcing;
- Berikan Jaminan Kebebasan berserikat serta Hentikan berbagai bentuk dan kebijakan Pemberangusan Serikat Buruh (Union Busting);
- MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM yang jelas-jelas memberikan beban yang berat bagi kehidupan klas buruh dan rakyat Indonesia;
- Kontrol Penuh dan Turunkan Harga-Harga Kebutuhan Pokok Rakyat;
- Menuntut Kesetaraan Upah bagi Buruh; Buruh Tani dan Buruh Perempuan di Perkebunan dan Tambang serta Industri-industri lainnya;
- Menuntut kepada pemerintahan SBY-Budiono untuk menyediakan Pelayanan dan Akses Kesehatan yang Murah dan Layak bagi Keluarga Buruh dan Kaum Tani serta Pelayanan Kesehatan Reproduksi Gratis (Posyandu, Alat Kontrasepsi, Biaya Persalinan) bagi Perempuan Buruh dan Perempuan Tani;
- Hentikan eksploitasi, Kekerasan dan Perdagangan Perempuan dan Anak dalam bentuk apapun;
- Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja ;
- Jadikan 1 Mei Sebagai Hari Buruh dan Libur Nasional.
Demikian pernyataan ini kami buat, atas perhatiannya kami mengucapkan
terima kasih.
Jakarta, 21 April 2013
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Rudi HB Daman Emelia
Yanti MD.Siahaan
Ketua Umum Sekretaris
Jenderal
Contak Person :
Rudi HB. Daman (+62812-13172878)
Emelia Yanti MD.Siahaan (+62813
87696731)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.