Page

Sabtu, 29 Juni 2013

Buruh PT Komponen Futaba Nusapersada Deklarasikan Serikat Buruh GSBI


Jakarta, 15 Juni 2013/. PT. Komponen Futaba Nusapersada, adalah perusahaan yang bergerak di industri komponen kendaraan roda empat (knalpot) untuk merek Toyota, Suzuki bahkan Nissan yang berlokasi di Jalan Raya Narogong KM.14 Pangkalan V Desa Cikiwul Kec. Bantar Gebang Kota Bekasi Jawa Barat. Perusahaan yang telah memulai produksinya sejak tahun 1997 lalu ini mempekerjakan buruh tidak kurang dari 600-an lebih buruh, yang moyoritasnya adalah buruh kontrak atau setidaknya dianggap kontrak meskipun telah bekerja bertahun-tahun bahkan hingga 13 tahun tetapi masih berstatus kontrak.

Minggu 15 Juni 2013 lalu, sekitar 70 perwakilan buruh berinisiatif untuk membentuk dan mendeklarasikan serikat buruh di lingkungan kerja PT. Komponen Futaba Nusapersada atau biasa disebut PT KFN. Inisiatif pembentukan serikat buruh didasarkan pada kesadaran untuk mengubah dan memperjuangkan kondisi kerja dan syarat-syart kerja yang kurang baik yang selama ini dipraktekkan oleh manajemen perusahaan. Dimana dari sejak perusahaan mulai berproduksi hingga sekarang seluruh buruh bekerja dengan sistem kerja kontrak yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Belum lagi persoalan-persoalan industrial lainnya, seperti pemberhentian kerja (PHK atau putus kontrak) yang sewenang-wenang dilakukan oleh perusahaan.

Atas keadaan tersebut di atas, seluruh buruh yang hadir dalam rapat umum tersebut bersepakat untuk dibentuk serikat buruh yang diberinama Serikat Buruh Metal dan Elektronik atau yang disingkat SBME. Dan dalam rapat umum tersebut juga pimpinan rapat dan seluruh peserta yang hadir pun bersepakat untuk bergabung dengan Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI).

Selain menetapkan nama serikat buruh serta memutuskan untuk bergabung dengan GSBI, dalam rapat umum pembentukan serikat buruh, para peserta rapat juga memilih susunan pimpinan PTP.SBME-GSBI PT. Komponen Futaba Nusapersada untuk periode 2013-2016 secara demokratis. Dalam dalam pemilihan pimpinan, para peserta secara aklamasi memilih Sdr. Abrori sebagai Ketua Umum dan Suratno sebagai Sekretaris Umum PTP.SBME-GSBI PT. Komponen Futaba Nusapersada.

Abrori –bekerja memang buka buruh yang berstatus kontrak dan telah belasan tahun bekerja di PT Komponen Futaba Nusapersada– sangat terharu dengan kepercayaan yang diberikan oleh para peserta rapat yang hadir. Dalam sambutannya sebagai Ketua Umum yang dipilih secara aklamasi menyampaikan, bahwa pembentukan SBME-GSBI dilingkungan kerja PT. Komponen Futaba Nusapersada, merupakan bentuk dari kekecewaan kita akan keadaan yang selama ini dihadapi oleh para buruh di PT. Komponen Futaba Nusapersada. Menambahkan sambutannya, Abrori menyampaikan, “Pembentukan SBME-GSBI adalah langkah awal bagi kita untuk merubah kondisi kerja di dalam perusahaan PT. Komponen Futaba Nusapersada, karena selama ini perusahaan sudah mengambil banyak dari kita dan memperlakukan kita dengan semena-mena.”

Dalam akhir dari rangkaian acara pembentukan serikat buruh SBME-GSBI PT. Komponen Futaba Nusapersada, pimpinan rapat beserta seluruh peserta yang hadir bersepakat pencatatan SBME-GSBI PT. Komponen Futaba Nusapersada, harus segera dicatatkan ke kantor Disnaker Kota Bekasi, sehingga perjuangan SBME-GSBI PT KFN dapat segera dilakukan dengan baik. Selanjutnya SBME PT KFN akan segera di lakukan laucing dan pengukuhan pimpinan yang  ditetapkan pada hari Minggu, 23 Juni 2013 dan direncanakan diadakan di Aula Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi dan meminta seluruh peserta rapat untuk mendukung dan menyukseskan acara tersebut secara bersama-sama tegas Abrori.

Sementara itu dalam sambutannya Ismett Inoni Kepala Departemen Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP GSBI) yang menghadiri undangan deklarasi serikat buruh tersebut menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya SBME-GSBI PT Komponen Futaba Nusapersada dan selamat bergabung bersama GSBI. ini merupakan pekerjaan yang hebat dan luar biasa dan buruh PT KFN telah memulai sebuah langkah besar dan tepat karena dengan berserikat maka perbaikan kondisi kerja dan syarat kerja kemungkinan akan bisa kita wujudkan lanjut Ismett. (Jun2013) #

5 komentar:

  1. semoga ini langkah awal yg baik demi tercapainya kesejahtraan yg layak bagi buruh kfn yg slma ini tertindas.....


    slm bhatien.....sev fwa1

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. GALANG SOLIDARITAS
    LAWAN PENINDASAN!

    Langkah awal yg baik.
    cukup lama kita di tindas,di injak2!
    Saatnya lawan!!
    Salam solidaritas
    (Marsan_fwa 2,shif A)

    BalasHapus
  4. Dia jual kite borong bray!"
    KOMPAK!! LAWAN KOMPRADOR KAPITALISME!!
    #salam 1 jari_Marsan fwa 2 shif A.

    BalasHapus
  5. Diam...Di Tindas .
    Bersatu untuk melawan.
    Galang solidaritas.

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.