Jakarta, 15 Juni 2013/. PT. Komponen
Futaba Nusapersada, adalah perusahaan yang bergerak di industri komponen kendaraan
roda empat (knalpot) untuk merek Toyota, Suzuki bahkan Nissan yang berlokasi di
Jalan Raya Narogong KM.14 Pangkalan V Desa Cikiwul Kec. Bantar Gebang Kota
Bekasi Jawa Barat. Perusahaan yang telah memulai produksinya sejak tahun 1997
lalu ini mempekerjakan buruh tidak kurang dari 600-an lebih buruh, yang
moyoritasnya adalah buruh kontrak atau setidaknya dianggap kontrak meskipun
telah bekerja bertahun-tahun bahkan hingga 13 tahun tetapi masih berstatus
kontrak.
Minggu 15 Juni 2013 lalu, sekitar 70 perwakilan
buruh berinisiatif untuk membentuk dan mendeklarasikan serikat buruh di lingkungan
kerja PT. Komponen Futaba Nusapersada atau biasa disebut PT KFN. Inisiatif
pembentukan serikat buruh didasarkan pada kesadaran untuk mengubah dan memperjuangkan
kondisi kerja dan syarat-syart kerja yang kurang baik yang selama ini dipraktekkan
oleh manajemen perusahaan. Dimana dari sejak perusahaan mulai berproduksi
hingga sekarang seluruh buruh bekerja dengan sistem kerja kontrak yang tidak
sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di
Indonesia. Belum lagi persoalan-persoalan industrial lainnya, seperti
pemberhentian kerja (PHK atau putus kontrak) yang sewenang-wenang dilakukan
oleh perusahaan.
Atas keadaan tersebut di atas, seluruh
buruh yang hadir dalam rapat umum tersebut bersepakat untuk dibentuk serikat
buruh yang diberinama Serikat Buruh Metal dan Elektronik atau yang disingkat SBME.
Dan dalam rapat umum tersebut juga pimpinan rapat dan seluruh peserta yang
hadir pun bersepakat untuk bergabung dengan Gabungan Serikat Buruh Independen
(GSBI).
Selain menetapkan nama serikat buruh
serta memutuskan untuk bergabung dengan GSBI, dalam rapat umum pembentukan
serikat buruh, para peserta rapat juga memilih susunan pimpinan PTP.SBME-GSBI
PT. Komponen Futaba Nusapersada untuk periode 2013-2016 secara demokratis.
Dalam dalam pemilihan pimpinan, para peserta secara aklamasi memilih Sdr.
Abrori sebagai Ketua Umum dan Suratno sebagai Sekretaris Umum PTP.SBME-GSBI PT.
Komponen Futaba Nusapersada.
Abrori –bekerja memang buka buruh yang
berstatus kontrak dan telah belasan tahun bekerja di PT Komponen Futaba
Nusapersada– sangat terharu dengan kepercayaan yang diberikan oleh para peserta
rapat yang hadir. Dalam sambutannya sebagai Ketua Umum yang dipilih secara
aklamasi menyampaikan, bahwa pembentukan SBME-GSBI dilingkungan kerja PT. Komponen Futaba
Nusapersada, merupakan bentuk dari kekecewaan kita akan keadaan yang selama ini
dihadapi oleh para buruh di PT. Komponen Futaba Nusapersada. Menambahkan
sambutannya, Abrori menyampaikan, “Pembentukan SBME-GSBI adalah langkah awal
bagi kita untuk merubah kondisi kerja di dalam perusahaan PT. Komponen Futaba
Nusapersada, karena selama ini perusahaan sudah mengambil banyak dari kita dan
memperlakukan kita dengan semena-mena.”
Dalam akhir dari rangkaian acara
pembentukan serikat buruh SBME-GSBI PT. Komponen Futaba Nusapersada, pimpinan
rapat beserta seluruh peserta yang hadir bersepakat pencatatan SBME-GSBI PT. Komponen
Futaba Nusapersada, harus segera dicatatkan ke kantor Disnaker Kota Bekasi,
sehingga perjuangan SBME-GSBI PT KFN dapat segera dilakukan dengan baik. Selanjutnya
SBME PT KFN akan segera di lakukan laucing dan pengukuhan pimpinan yang ditetapkan pada hari Minggu, 23 Juni 2013 dan
direncanakan diadakan di Aula Kecamatan Bantar Gebang Kota Bekasi dan meminta
seluruh peserta rapat untuk mendukung dan menyukseskan acara tersebut secara
bersama-sama tegas Abrori.
Sementara itu dalam sambutannya Ismett
Inoni Kepala Departemen Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan
Serikat Buruh Independen (DPP GSBI) yang menghadiri undangan deklarasi serikat
buruh tersebut menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya SBME-GSBI PT Komponen
Futaba Nusapersada dan selamat bergabung bersama GSBI. ini merupakan pekerjaan
yang hebat dan luar biasa dan buruh PT KFN telah memulai sebuah langkah besar
dan tepat karena dengan berserikat maka perbaikan kondisi kerja dan syarat
kerja kemungkinan akan bisa kita wujudkan lanjut Ismett. (Jun2013) #
semoga ini langkah awal yg baik demi tercapainya kesejahtraan yg layak bagi buruh kfn yg slma ini tertindas.....
BalasHapusslm bhatien.....sev fwa1
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusGALANG SOLIDARITAS
BalasHapusLAWAN PENINDASAN!
Langkah awal yg baik.
cukup lama kita di tindas,di injak2!
Saatnya lawan!!
Salam solidaritas
(Marsan_fwa 2,shif A)
Dia jual kite borong bray!"
BalasHapusKOMPAK!! LAWAN KOMPRADOR KAPITALISME!!
#salam 1 jari_Marsan fwa 2 shif A.
Diam...Di Tindas .
BalasHapusBersatu untuk melawan.
Galang solidaritas.