Page

Sabtu, 07 September 2013

Buruh PT PDK Melakukan Hearing, DPRD Berjanji Akan Memanggil PT Panarub Dwikarya.

Tangerang Kamis, 4 September 2013// perwakilan 1.300 buruh PT PDK melakukan hearing dengan DPRD Kota Tangerang perwakilan serikat buruh diterima oleh Bapak Ade Suryadi selaku Sekretaris Komisaris DPRD Komisi II DPRD dan Bapak Zahri SUBAG Protokol DPRD Kota Tangerang dengan alasan bahwa seluruh anggota komisi II DPRD Kota Tangerang yang menangani masalah ketenagakerjaan sedang ada kunjungan ke Jakarta. Menyikapi hak tersebut serikat buruh menyayangkan ketidakhadiran ketua dan anggota komisi II DPRD Kota Tangerang pada hal surat SBGTS PT PDK sudah dikirimkan sejak tidak kurang dari seminggu yang lalu.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut Sdri. Kokom Komalawati ketua SBGTS PT Panarub Dwikarya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan para buruh dan permohonan hearing kepada DPRD Kota Tangerang yaitu terkait PHK sepihak kepada 1.300 orang buruh PT. Panarub Dwikarya yang terjadi sejak bulan Juli 2012 lalu dimana hingga saat ini belum mendapat penyelesaian yang baik dimana hingga saat ini belum mendapatkan haknya seperti hak atas upah dan kekurangan upah serta dijelaskan juga duduk permasalahan pokoknya yakni mengenai PHK sepihak yang dilakukan oleh PT. PDK, sebagaimana juga telah diterangkan dalam surat SBGTS PT PDK sebelumnya kepada DPRD Kota Tangerang. Sementara itu bapak Ade Suryadi selaku Sekretaris Komisaris DPRD Komisi II menyatakan akan segera menindaklanjuti kasus PHK 1.300 orang buruh PT. PDK dengan tahapan-tahapan sesuai dengan prosedur yang berlaku di DPRD Kota Tangerang yakni sbb; Setelah mendapat surat serta pengaduan baik secara lisan dan tulisan dari SBGTS-GSBI PT. PDK, maka Bapak Ade Suryadi akan segera menyampaikan dan sesegera mungkin membahas dan merapatkan masalah PHK 1.300 orang buruh PT. PDK di Komisi II DPRD Kota Tangerang. Lebih lanjut bapak Ade Suryadi menyampaikan akan segera memanggil Disnaker yang akan dilanjutkan juga akan memanggil PT. PDK kemudian setelah ada data-data dari ketiga pihak yakni SBGTS, DINAS dan PT. PDK maka Komisi II DPRD akan memanggil ketiga-tiganya untuk diklarifikasi tegas bapak Ade Suryadi. Ism/###

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.