Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Federation of Independent Trade Union
GSBI Mengecam Keras Tindakan
Kekerasan dan Penembakan yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian Teluk Jambe Karawang terhadap Buruh PT. Fuji Seat yang sedang Melakukan Aksi Menuntut Pengangkatan menjadi Buruh Tetap Sesuai Nota Pemeriksaan Disnakertrans Karawang.
Salam
Solidaritas!
Senin, 23 September 2013, kembali kaum buruh harus
menerima tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Peristiwa ini
terjadi di Karawang, tepatnya ketika ratusan buruh PT. Fuji Seat Indonesia,
perusahaan investasi Jepang yang memproduksi seat kendaraan untuk mobil yang
diproduksi oleh PT. Astra Daihatsu Motor, melakukan aksi didepan pabriknya.
Aksi ini adalah yang ketiga sejak bulan Juli, dimana buruh menuntut agar pihak
perusahaan mau menjalankan nota pemeriksaan Kepala Disnakertrans Kabupaten
Karawang.
Dalam nota pemeriksaan tersebut menyatakan, bahwa
pekerja kontrak yang ada di PT. Fuji Seat Indonesia harus diangkat menjadi
buruh tetap. Nota pemeriksaan juga menegaskan bahwa perusahaan melakukan
pelanggaran atas Undang Undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003, pasal 59
terkait dengan pelaksanaan sistem kerja kontrak, sehingga UU menegaskan atas
nama hukum status buruh yang ada di PT. Fuji Seat Indonesia harus menjadi buruh
tetap.
Tindakan pemukulan dan penembakan menggunakan gas
air mata dilakukan oleh pihak kepolisian sesaat setelah berakhirnya perundingan
yang dilakukan antara buruh dengan pihak manajemen perusahaan. Karena
perundingan tidak menghasilkan keputusan apapun (deadlock), perwakilan buruh mencoba melakukan negosiasi dengan
pihak kepolisian. Namun upaya ini justru dibalas dengan tindakan provokasi
aparat kepolisian yang memukul, menendang bahkan menembakkan gas air mata
ketengah-tengah buruh yang sedang berkumpul. Akibatnya, Setiyadi (buruh dari
PT. Siamindo yang ikut datang bersolidaritas) terkena tembakan tepat dipelipis
sebelah kiri, dan Nur Akbar (buruh PT. Fuji Seat Indonesia) mengalami luka
dikepala bagian belakang dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan
perawatan.
Paska tindakan kekerasan ini, buruh kemudian
mendatangi DPRD Karawang namun tidak satupun anggota Dewan yang bersedia
menemui buruh. Aksi-pun dilanjutkan ke kantor Bupati dan ditemui oleh Bapak
Endang (Asda) yang berjanji akan menyampaikan aspirasi buruh kepada Bupati.
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
berpandangan, bahwa tindakan aparat kepolisian yang sudah diluar batas
kemanusiaan ini menunjukkan betapa pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan
rejim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) benar-benar rejim yang fasis dan anti demokrasi,
berusaha membungkam seluruh aspirasi rakyat (buruh) dengan menggunakan aparat
bersenjatanya. Rejim ini semakin ingin menunjukkan bahwa mereka anti serikat
buruh dan anti dengan aksi massa ataupun pemogokan.
Untuk itu GSBI menuntut:
1. Menindak
tegas seluruh aparat kepolisian yang telah melakukan penyerangan dan tindakan
penembakan dengan gas air mata kepada para buruh PT. Fuji Seat Indonesia,
Karawang yang sedang melakukan aksi secara tertib dan damai;
2. Meminta Kepala Kepolisian Sektor Teluk Jambe Karawang
untuk tidak mencampuri konflik industrial antara buruh dan pengusaha;
3. Menuntut dan mendesak Instansi Pemerintah (DPRD dan
Kantor Disnakertrans Karawang) segera memberikan tindakan serius terhadap pihak
perusahaan PT. Fuji Seat Indonesia Karawang yang jelas-jelas telah melakukan
pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan;
4. Mendesak pimpinan perusahaan PT. Fuji Seat
Indonesia, Karawang untuk segera
memenuhi tuntutan buruh.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, kami
menyerukan kepada seluruh buruh/pekerja serta Serikat Buruh/Serikat Pekerja baik
khususnya yang berada di Karawang dan seluruh kota di Indonesia, untuk dapat menyampaikan
protes serta kecaman atas tindakan brutal arapat kepolisian sebagaimana telah dijelaskan di atas ke alamat berikut:
Kapolsek Teluk Jambe, Karawang
Subakir (0813945764000)
Kepala Disnakertrans Karawang
081298479479
Asda II Pemda Karawang
H. Endang (081317740268)
HRD PT. Fuji Seat
Setyowati (081572022652)
Jakarta, 24
September 2013
Hormat kami,
Dewan
Pimpinan Pusat
Gabungan
Serikat Buruh Independen
Rudi Hb.
Daman Emelia Yanti MD. Siahaan
Ketua
Umum Sekretaris Jenderal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.