Page

Selasa, 08 Oktober 2013

Buruh PT Panarub Dwikarya kembali datangi Kantor Adidas di Jakarta



Jakarta, 7 Oktober 2013. Bersamaan dengan peringatan World Decent Work Day yang jatuh pada tanggal 7 Oktober, Buruh PT Panarub Dwikarya kembali mendatangi kantor pusat Adidas di Jakarta, mereka menuntut Tanggung Jawab Adidas untuk menyelesaikan kasus PHK secara sepihak oleh pabrik yang memproduksi sepatu untuk Adidas dan Mizuno ini, banyak dari buruh saat ini hidup dalam lilitan hutang untuk bertahan hidup, anaknya banyak yang putus sekolah karena tidak sanggup lagi untuk membayar biayanya, diusir dari kontrakan karena tidak mampu lagi membayar sewanya serta yang tragis dari mereka jatuh sakit dan tidak memiliki biaya untuk berobat. Aksi ini akan terus kami lakukan sebagai tindakan kami menuntut tanggungjawab Adidas atas nasib 1.300 buruh PDKB yang di PHK sepihak, walaupun kami tahu bahwa Adidas dan perusahaan tetap tutup mata dan tutup telinga, kata Kokom Komalawati selaku ketua dari Serikat SBGTS GSBI unit PT Panarub Dwikarya.

Setelah berorasi bergantian di depan kantor Adidas, akhirnya delegasi buruh PDK dan DPP GSBI di terima oleh perwakilan dari kantor Adidas Jakarta yaitu Bapak Hary Nurmansyah dan stafnya, pertemuan berlangsung di parkiran gedung yang mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian, pertemuan ini berlangsung singkat, yaitu organisasi SBGTS  langsung menyampaikan permasalahan yang terjadi saat ini akibat PHK yang belum juga di selesaikan oleh pihak perusahaan dan Adidas, serta menyampaikan tuntutannya untuk segera di laksanakan oleh Adidas dan perusahaan Panarub Industry.

Dan berikut ini adalah tuntutan yang di sampaikan oleh oleh SBGTS GSBI PT PDK kepada Adidas dalam aksi kali ini:
1.     Mendesak Manajemen PT. Panarub Dwikarya dan PT. Panarub Group untuk membayar kekurangan Upah rapelan yang seharusnya diterima khususnya buruh yang masih bertahan.
2.     Mendesak PT. Panarub Dwikarya dan Manajemen PT. Panarub Group, untuk membayarkan Upah selama tidak dipekerjakan terhitung sejak Agustus 2012 hingga saat ini.
3.     Membayar ganti rugi baik materiil dan inmateriil kepada 1.300 buruh PT. Panarub Dwikarya yang di PHK secara sepihak, yang berakibat hilangnya sumber pendapatan dan dampak kerugian ekonomi dan sosial lainnya.
4.      Bertanggung jawab atas kasus PHK sepihak terhadap 1.300 buruh serta segera mengambil tindakan konkrit untuk penyelesaian kasus PHK sepihak terhadap 1.300 buruh PT. Panarub Dwikarya.
5.     Mendesak manajemen PT. Panarub Dwikarya dan Panarub Group untuk menghentikan upaya-upaya provokasi dan intimidasi terhadap para buruh yang masih bertahan dan berjuang untuk hak-hak mereka. #

berikut ini adalah poto-poto aksi yang dilakukan oleh kawan2 buruh PT Panarub Dwikarya di depan kantor Adidas jakarta pada Senin, 7 Oktober 2013.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.