Jakarta, 7
Oktober 2013. Bersamaan dengan peringatan World Decent Work Day yang jatuh pada
tanggal 7 Oktober, Buruh PT Panarub Dwikarya kembali mendatangi kantor pusat
Adidas di Jakarta, mereka menuntut Tanggung Jawab Adidas untuk menyelesaikan
kasus PHK secara sepihak oleh pabrik yang memproduksi sepatu untuk Adidas dan
Mizuno ini, banyak dari buruh saat ini hidup dalam
lilitan hutang untuk bertahan hidup, anaknya banyak yang putus sekolah karena
tidak sanggup lagi untuk membayar biayanya, diusir dari kontrakan karena tidak
mampu lagi membayar sewanya serta yang tragis dari mereka jatuh sakit dan tidak
memiliki biaya untuk berobat. Aksi ini akan terus kami lakukan sebagai
tindakan kami menuntut tanggungjawab Adidas atas nasib 1.300 buruh PDKB yang di
PHK sepihak, walaupun kami tahu bahwa Adidas dan perusahaan tetap tutup mata dan
tutup telinga, kata Kokom Komalawati selaku ketua
dari Serikat SBGTS GSBI unit PT Panarub Dwikarya.
Setelah berorasi bergantian di depan
kantor Adidas, akhirnya delegasi buruh PDK dan DPP GSBI di terima oleh
perwakilan dari kantor Adidas Jakarta yaitu Bapak Hary Nurmansyah dan stafnya,
pertemuan berlangsung di parkiran gedung yang mendapat pengawalan ketat dari
pihak Kepolisian, pertemuan ini berlangsung singkat, yaitu organisasi
SBGTS langsung menyampaikan permasalahan
yang terjadi saat ini akibat PHK yang belum juga di selesaikan oleh pihak
perusahaan dan Adidas, serta menyampaikan tuntutannya untuk segera di
laksanakan oleh Adidas dan perusahaan Panarub Industry.
Dan berikut ini adalah tuntutan yang
di sampaikan oleh oleh SBGTS GSBI PT PDK kepada Adidas dalam aksi kali ini:
1. Mendesak
Manajemen PT. Panarub Dwikarya dan PT. Panarub Group untuk membayar kekurangan
Upah rapelan yang seharusnya diterima khususnya buruh yang masih bertahan.
2. Mendesak PT.
Panarub Dwikarya dan Manajemen PT. Panarub Group, untuk membayarkan Upah selama
tidak dipekerjakan terhitung sejak Agustus 2012 hingga saat ini.
3. Membayar ganti
rugi baik materiil dan inmateriil kepada 1.300 buruh PT. Panarub Dwikarya yang di
PHK secara sepihak, yang berakibat hilangnya sumber pendapatan dan dampak
kerugian ekonomi dan sosial lainnya.
4. Bertanggung jawab
atas kasus PHK sepihak terhadap 1.300 buruh serta segera mengambil tindakan
konkrit untuk penyelesaian kasus PHK sepihak terhadap 1.300 buruh PT. Panarub
Dwikarya.
5. Mendesak
manajemen PT. Panarub Dwikarya dan Panarub Group untuk menghentikan upaya-upaya
provokasi dan intimidasi terhadap para buruh yang masih bertahan dan berjuang
untuk hak-hak mereka. #
berikut ini adalah poto-poto aksi yang dilakukan oleh kawan2 buruh PT Panarub Dwikarya di depan kantor Adidas jakarta pada Senin, 7 Oktober 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.