Page

Kamis, 24 Oktober 2013

Buruh Sukabumi Menuntut Segera Di Tetapkan Upah Minimum Kabupaten Sukabumi 2014 Sebesar Rp. 2.290.961,-




Sukabumi, 24 /10/2013. Ribuan buruh di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berunjukrasa menuntut kenaikan upah, ribuan buruh dari Gabungan Serikan Buruh Independen (GSBI) melakukan long march dari Cicurug hingga Lapang Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda. Mereka beriringan menggunakan sepeda motor, menyewa angkutan umum, dan juga truk.

Aksi buruh ini kemudian dipusatkan di Lapangan Monumen Perjuangan Palagan, Bojongkokosan.
 
Aksi ini adalah merupakan aksi pemanasan untuk menuju aksi protes nasional (atau yang sudah rame di kenal mogok nasional) dari 28 Oktober hingga 1 Novemebr 2013 bila tuntutannya itu tidak dipenuhi.

Dadeng Nazarudin, Koordinator KBS dan juga Kordinator KP GSBI Sukabumi menjelaskan, Aksi yang di ikuti oleh 10.000 buruh ini berjalan dengan lancar, aman dan damai, kami adalah organisasi yang terdidik, terpimpinan dan buruh memang sudah pintar, memiliki jiwa disiplin sesungguhnya, hal ini terbukti dalam aksi hari ini dan juga aksi-aksi sebelumnya, jadi kami  sampaikan bagi seluruh warga Sukabumi tidak perlu khawatir dengan aksi-aksi buruh, meskipun kami memobilisasi puluh ribu buruh.

Aksi kami hari ini menuntut kepada pemerintah agar upah minimum Kabupaten Sukabumi pada 2014 disahkan Rp2,2 juta karena disesuaikan dengan kebutuhan hidup layak sebesar Rp2.290.961. UMK Sukabumi sekarang (2013) sebesar  Rp1,2 juta, belum cukup untuk memenuhi kebutuhan para buruh dan keluarganya karena harga-harga kebutuhan pokok sudah naik. Selain itu Aksi ini juga menuntut untuk di hapuskannya sistem kerja kontrak dan outsourcing, cabut kepmen 231/2003, Kepmen 13 /2012, Laksanakan Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat yang sepenuhnya di tanggung oleh negara, dan kami juga menolak serta menuntut agar Inpres no 9 tahun 2013 di cabut karena itu jelas-jelas adalah skema dari politik upah murah dan perampsan upah buruh, Kata Dadeng.

Aksi yang dilakukan hari ini mendapat tanggapan langsung dari pemerintah dalam hal ini Bupati Sukabumi yang menyampaikan langsung kepada kami besok Jumat 25 Oktober 2013 kami di undang oleh Bupati untuk membahas mengenai masalah upah ini. Sebenarnya yang di undnag hanya lima orang, tapi  kami memutuskan secara bersama-sama bahwa besok perwakilan dari KBS dan serikat-serikat buruh yang tergabung dalam KBS akan hadir memenuhi undangan Bupati untuk mempertegas sikap kaum buruh Sukabumi dan memastikan sikap Bupati untuk segera memenuhi tuntutan buruh Sukabumi menetapkan upah sebesar 2,2 juta. 

Untuk itu kami meminta kepada seluruh buruh Sukabumi, terutama yang tergabung dalam GSBI untuk terus mendukung perjuangan ini, untuk terus merapatkan barisan, memeprhebat belajar kita, sebab hanya dengan persatuan dan perjuangan kaum buruh sendirilah perubahan dan kenaikan upah yang layak di Sukabumi akan terwujud.#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.