Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Bekasi
Naikkan Upah Buruh, Turunkan Harga Kebutuhan Pokok!
Hentikan Pemberangusan Serikat Buruh!
Hentikan Perampasan Upah, Tanah & Kerja!
Galang Persatuan Buruh, Tani dan Seluruh Rakyat Tertindas
di Indonesia untuk Melawan Imperialisme, Feodalisme dan Kapitalisme Birokrat!
Salam Perjuangan!
Penghisapan dan penindasan yang dialami buruh dan seluruh rakyat Indonesia,
dari hari ke hari semakin berlipat-lipat. Situasi ini lahir akibat penindasan
dan penghisapan dari imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrasi di
Indonesia, melalui negara boneka yang hari ini dipimpin oleh pemerintahan SBY.
Klas buruh adalah korban politik upah murah dan pasar tenaga kerja
fleksibel yang diterapkan negara untuk melayani kepentingan investasi asing di
Indonesia. Akibatnya, penghidupan buruh terus merosot dan tidak memilik
kepastian kerja karena merajalelanya sistem kerja kontrak (PKWTT) dan
outsourcing. Hal ini masih diikuti dengan berbagai masalah seperti perlindungan
kerja dan jaminan sosial yang minim terhadap buruh dan keluarganya. Hak-hak
buruh untuk bersuara juga semakin dikekang dengan pemberangusan serikat buruh (union
busting) melalui berbagai cara dari pelarangan berserikat, intimidasi,
mutasi kerja, PHK sepihak dan penggunaan kekerasan dalam menangani pemogokan
dan aksi-aksi buruh.
Derita buruh semakin bertambah dengan kebijakan negara untuk terus manaikkan
harga-harga kebutuhan pokok. Meskipun tiap tahun terjadi kenaikan upah, akan
tetapi tidak sanggup mencukupi kebutuhan hidup buruh dan keluarganya, karena
harga-harga kebutuhan pokok juga melambung tinggi. Akhirnya buruh terpaksa
harus mengeluarkan waktu lebih banyak lagi bekerja kepada pengusaha. Pengusaha
semakin untung dengan waktu kerja buruh yang lebih banyak untuk berproduksi.
Sementara buruh, semakin dikuras tenaga dan keringatnya, waktu dengan keluarga
dan masyarakat yang terbatas dan kondisi fisik yang menurun. Untuk itulah,
buruh tidak hanya menuntut kenaikan upah, tetapi bersamaan dengan itu juga
menuntut harga-harga diturunkan.
Perampasan upah, tanah dan kerja, adalah upaya untuk terus memerosotkan
hidup buruh dan rakyat Indonesia. Melalui Inpres No.9 tahun 2013 tentang
Kebijakan Penetapan Upah Minimum yang dikeluarkan pemerintahan SBY, akan
mengancam kenaikan upah buruh. Perampasan upah juga sering dilakukan
dengan meningkatkan target produksi, lembur yang tidak dibayar atau tidak sesuai
ketentuan, tidak memberikan pelayanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) atau
tidak sesuai standar, penghapusan dan atau pengurangan bonus, premi dan
berbagai tunjangan hingga perubahan hari kerja.
Perampasan lahan kaum tani pedesaan, untuk perkebunan besar, area hutan,
taman nasional, tambang, dan infrastruktur, telah mengakibatkan kaum tani
kehilangan sumber mata pencaharian utamanya. Akibatnya, menambah pengangguran
dan jumlah pencari kerja. Hal itu dimanfaatkan pengusaha untuk memberlakukan politik
upah murah bagi buruh, menerapkan sistem kerja kontrak dan merajalelanya
outsorcing. Semua ini hanya membuat buruh tetap diupah murah dan tidak memiliki
kepastian kerja.
Mengingat semua masalah ini bersumber pada dominasi imperialisme,
feodalisme dan kapitalisme birokrasi, maka kaum buruh Indonesia tidak bisa
tidak harus berjuang bersama dengan seluruh rakyat tertindas di Indonesia,
khususnya dengan kaum tani untuk membebaskan seluruh rakyat dari penderitaan
berkepanjangan ini. Perjuangan ini hanya dapat dijalankan buruh dengan
membangun kekuaran gerakan buruh yang patriotik, militan dan sejati yang besar
kekuatannya, luas pengaruh dan dukungannya, serta solid menghadapi segala
ujian, hambatan dan tantangan dari perjuangan yang mulia ini.
Berdasarkan hal tersebut, kami pimpinan-pimpinan organisasi serikat buru tingkat perusahaan yang berafiliasi ke dalam
Gabungan Serikat Buruh Independen, menyatakan sikap dan menyerukan:
1. Menuntut Kenaikan Upah dan Turunkan
Harga Kebutuhan Pokok
2. Hentikan Tindakan Pemberangusan
Serikat Buruh (Union Busting)
3. Hapuskan Sistem Kerja Kontrak &
Outsourcing
4. Tersedianya perlindungan
keselamatan, kesehatan dan jaminan sosial bagi buruh dan keluarganya yang
memadai dan tidak membebani buruh
5. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan
Kerja
6. Hentikan Segala Bentuk Tindak
Kekerasan, Intimidasi, Teror dan Tekanan terhadap Rakyat
7. Laksanakan Reforma Agaria Sejati dan
Industrialisasi Nasional
Agar tuntutan-tuntuan tersebut bisa terus diperjuangkan, kami juga
menyerukan:
1. Menggalang Persatuan Luas Buruh
bersama kaum tani dan seluruh rakyat tertindas di Indonesia untuk melawan
imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrasi.
2. Membangun Gerakan Buruh Sejati,
Patriotik dan Militan di seluruh penjuru negeri, di setiap sektor/lapangan
kerja (tambang, perkebunan, manufaktur) dan seluruh instransi-instansi
pemerintahan.
Demikian Pernyataan sikap dari kami. Mari Bangkit, Berorganisasi dan
Berjuang Kaum Buruh Indonesia. Klas Buruh Indonesia Pemimpinan Pembebasan, Kaum
Tani Soko Guru Pembebasan! Jayalah Perjuangan Rakyat Indonesia!
Bekasi, 20 Oktober 2013
Gabungan
Serikat Buruh Independen (GSBI) Bekasi Raya
di PT.Essenss Apparel sukabumi. aturan krj nya g bnr .jam lembur yg ga dibayar/skorsing.masih berlaku! mhon di tindak lanjuti
BalasHapus