Page

Senin, 21 Oktober 2013

Pernyataan Sikap GSBI Bekasi Raya untuk Perjuangan Upah 2014 dan Turunkan Harga



Peryataan Sikap :
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Bekasi

Naikkan Upah Buruh, Turunkan Harga Kebutuhan Pokok!
Hentikan Pemberangusan Serikat Buruh!
Hentikan Perampasan Upah, Tanah & Kerja!
Galang Persatuan Buruh, Tani dan Seluruh Rakyat Tertindas di Indonesia untuk Melawan Imperialisme, Feodalisme dan Kapitalisme Birokrat!


Salam Perjuangan!
Penghisapan dan penindasan yang dialami buruh dan seluruh rakyat Indonesia, dari hari ke hari semakin berlipat-lipat. Situasi ini lahir akibat penindasan dan penghisapan dari imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrasi di Indonesia, melalui negara boneka yang hari ini dipimpin oleh pemerintahan SBY.

Klas buruh adalah korban politik upah murah dan pasar tenaga kerja fleksibel yang diterapkan negara untuk melayani kepentingan investasi asing di Indonesia. Akibatnya, penghidupan buruh terus merosot dan tidak memilik kepastian kerja karena merajalelanya sistem kerja kontrak (PKWTT) dan outsourcing. Hal ini masih diikuti dengan berbagai masalah seperti perlindungan kerja dan jaminan sosial yang minim terhadap buruh dan keluarganya. Hak-hak buruh untuk bersuara juga semakin dikekang dengan pemberangusan serikat buruh (union busting) melalui berbagai cara dari pelarangan berserikat, intimidasi, mutasi kerja, PHK sepihak dan penggunaan kekerasan dalam menangani pemogokan dan aksi-aksi buruh.

Derita buruh semakin bertambah dengan kebijakan negara untuk terus manaikkan harga-harga kebutuhan pokok. Meskipun tiap tahun terjadi kenaikan upah, akan tetapi tidak sanggup mencukupi kebutuhan hidup buruh dan keluarganya, karena harga-harga kebutuhan pokok juga melambung tinggi. Akhirnya buruh terpaksa harus mengeluarkan waktu lebih banyak lagi bekerja kepada pengusaha. Pengusaha semakin untung dengan waktu kerja buruh yang lebih banyak untuk berproduksi. Sementara buruh, semakin dikuras tenaga dan keringatnya, waktu dengan keluarga dan masyarakat yang terbatas dan kondisi fisik yang menurun. Untuk itulah, buruh tidak hanya menuntut kenaikan upah, tetapi bersamaan dengan itu juga menuntut harga-harga diturunkan.

Perampasan upah, tanah dan kerja, adalah upaya untuk terus memerosotkan hidup buruh dan rakyat Indonesia. Melalui Inpres No.9 tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum yang dikeluarkan pemerintahan SBY, akan mengancam kenaikan upah buruh. Perampasan upah  juga sering dilakukan dengan meningkatkan target produksi, lembur yang tidak dibayar atau tidak sesuai ketentuan, tidak memberikan pelayanan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) atau tidak sesuai standar, penghapusan dan atau pengurangan bonus, premi dan berbagai tunjangan hingga perubahan hari kerja.

Perampasan lahan kaum tani pedesaan, untuk perkebunan besar, area hutan, taman nasional, tambang, dan infrastruktur, telah mengakibatkan kaum tani kehilangan sumber mata pencaharian utamanya. Akibatnya, menambah pengangguran dan jumlah pencari kerja. Hal itu dimanfaatkan pengusaha untuk memberlakukan politik upah murah bagi buruh, menerapkan sistem kerja kontrak dan merajalelanya outsorcing. Semua ini hanya membuat buruh tetap diupah murah dan tidak memiliki kepastian kerja.

Mengingat semua masalah ini bersumber pada dominasi imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrasi, maka kaum buruh Indonesia tidak bisa tidak harus berjuang bersama dengan seluruh rakyat tertindas di Indonesia, khususnya dengan kaum tani untuk membebaskan seluruh rakyat dari penderitaan berkepanjangan ini. Perjuangan ini hanya dapat dijalankan buruh dengan membangun kekuaran gerakan buruh yang patriotik, militan dan sejati yang besar kekuatannya, luas pengaruh dan dukungannya, serta solid menghadapi segala ujian, hambatan dan tantangan dari perjuangan yang mulia ini.

Berdasarkan hal tersebut, kami pimpinan-pimpinan organisasi serikat buru tingkat perusahaan yang berafiliasi ke dalam Gabungan Serikat Buruh Independen, menyatakan sikap dan menyerukan:

1.       Menuntut Kenaikan Upah dan Turunkan Harga Kebutuhan Pokok
2.       Hentikan Tindakan Pemberangusan Serikat Buruh (Union Busting)
3.       Hapuskan Sistem Kerja Kontrak & Outsourcing
4.       Tersedianya perlindungan keselamatan, kesehatan dan jaminan sosial bagi buruh dan keluarganya yang memadai dan tidak membebani buruh
5.       Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja
6.       Hentikan Segala Bentuk Tindak Kekerasan, Intimidasi, Teror dan Tekanan terhadap Rakyat
7.       Laksanakan Reforma Agaria Sejati dan Industrialisasi Nasional

Agar tuntutan-tuntuan tersebut bisa terus diperjuangkan, kami juga menyerukan:

1.       Menggalang Persatuan Luas Buruh bersama kaum tani dan seluruh rakyat tertindas di Indonesia untuk melawan imperialisme, feodalisme dan kapitalisme birokrasi.
2.   Membangun Gerakan Buruh Sejati, Patriotik dan Militan di seluruh penjuru negeri, di setiap sektor/lapangan kerja (tambang, perkebunan, manufaktur) dan seluruh instransi-instansi pemerintahan.

Demikian Pernyataan sikap dari kami. Mari Bangkit, Berorganisasi dan Berjuang Kaum Buruh Indonesia. Klas Buruh Indonesia Pemimpinan Pembebasan, Kaum Tani Soko Guru Pembebasan! Jayalah Perjuangan Rakyat Indonesia!  


Bekasi, 20 Oktober 2013

Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Bekasi Raya

1 komentar:

  1. di PT.Essenss Apparel sukabumi. aturan krj nya g bnr .jam lembur yg ga dibayar/skorsing.masih berlaku! mhon di tindak lanjuti

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.