Page

Selasa, 08 Oktober 2013

SBGTS GSBI PT Panarub Industry Ajak Buruh Tolak PHK dan Efesiensi

Saat ini perusahaan PT Panarub Industry yang berlokasi di Jl. Raya Moh. Toha Km 1 kota Tangerang sedang gencar melakukan PHK dengan alasan efesiensi. Buruh yang kena dampakpun menolak PHK dna efesiensi ini.

Dan berikut ini adalah tulisan yang kami ambil dari selebaran Edisi Oktober 2013 yang di terbitkan oleh SBGTS GSBI PT Panarub Industry dalam sosialisasi kepada anggotanya dan selruuh buruh PT Pananrb Industri dalam gerakan menolak PHK ini.
===


Selebaran SBGTS GSBI PT. Pananrub Industry
 Edisi Oktober 2013

ISSUE PHK DATANG,  BANYAK BURUH MENJADI GALAU
SUDAH SAATNYA BURUH BERSATU DAN BERJUANG MENOLAK RELOKASI DAN PHK MASSAL

Salam solidaritas dan salam perjuangan

Jumpa lagi dengan selebaran SBGTS-GSBI yang merupakan satu wadah pencerahan bagi buruh khususnya di PT. Panarub Industry, agar buruh mendapat informasi dari sisi buruh yang bisa mengubah cara pandang buruh dalam bekerja dan berjuang sehingga buruh terjamin hak-haknya, karena serikat buruh adalah sekolah terbaik baik bagi buruh secara teori maupun praktek untuk sebuah cita-cita hidup buruh dan keluarga sejahtera.

Mungkin dalam beberapa bulan ini banyak buruh yang bingung, resah, galau dan ada juga yang senang dengan banyknya issue/pemberitaan yang belum tentu kebenarannya yang beredar di dalam produksi sehingga sedikit banyak berpengaruh dengan kenyamanan kawan-kawan bekerja dan salah satu issue yang dihembuskan di dalam produksi adalah issue PHK secara besar-besaran 5000 buruh yang akan terjadi pada akhir tahun dan issue relokasi/perpindahan panarub ke beberapa daerah di propinsi Jawa Tengah salah satunya adalah daerah Semarang, issue buruh bagian gortex diliburkan selama 2 bulan

Tentu kondisi ini tidak dibiarkan oleh SBGTS-GSBI dimana masing-masing buruh menyimpulkan apa yang sedang terjadi di panarub tanpa dikaitkan dengan fakta/data yang benar dalam mengambil kesimpulan atas kondisi yang terjadi di panarub karena issue ini sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tertentu pasti untuk tujuan tertentu yang menguntungkan pihak tersebut dan terbukti banyak buruh yang galau, resah dan bahayanya lagi beberapa kelompok buruh menyimpulkan sendiri jika panarub akan tutup dan mumpung ada penawaran mengundurkan diri dengan mendapatkan pesangon 1 kali ketentuan atau yang dulu kawan-kawan buruh mengenalnya dengan 1 PMTK (Peraturan Mentri Tenaga Kerja) dan akhirnya mereka berbondong-bondong keluar kerja dari panarub bahkan ada sekelompok buruh yang secara terang-terangan melakukan praktek sebagai calo PHK dengan mendatangi buruh-buruh yang sedang galau lalu menawarkan untuk mendaftarkan diri ikut program pengunduran diri dengan mendapatkan pesangon 

Pertanyaannya adalah apakah masalah selesai dan galau hilang dengan cara keluar dari tempat kerja? Jawabannya tentu tidak karena hidup buruh masih terus berjalan, kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi dan perut masih tetap harus di isi baik saat buruh kerja maupun saat buruh berstatus pengangguran.

Ada sebagian kawan kita yang tergiur dengan uang pesangon dan memilih keluar dari pekerjaan dengan mimpi besar bahwa dengan uang pesangon yang didapat akan dapat memperbaiki kondisi hidup mereka, akan tetapi kenyataannya seberapa besar uang pesangon yang didapat tidak akan bisa bertahan mencukupi kebutuhan hidup buruh dan keluarganya, karena semakin mahalnya semua kebutuhan pokok, biaya kesehatan yang mahal, biaya sekolah anak yang tinggi, mahalnya biaya untuk mendapatkan perumahan dan tingginya ongkos transfortasi. Kebanyakan buruh setelah memutuskan keluar dari tempat kerja akhirnya mereka memilih melamar lagi di pabrik yang lain karena dengan mengandalkan upah suami saja tidak bisa mencukupi hidup buruh dan keluarganya kenyataannya banyak buruh perempuan di panarub yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga jadi saat upah suami yang jauh dari kata layak maka kondisi itu yang mendorong buruh perempuan suka tidak suka akhirnya memutuskan untuk bekerja di pabrik  lain meskipun dengan kondisi yang lebih buruk lagi, Padahal mencari kerja ditempat baru tidak tidak semudah yang kita bayangkan apalagi jika buruh tersebut tidak memiliki ijazah yang memadai dan faktor umur yang sudah tidak muda, banyak buruh yang saat melamar harus mengeluarkan uang dan banyak buruh yang bekerja diperusahaan baru dimana perusahaan tersebut memperkerjakan dengan status KONTRAK/OOUTSOURCHING dan tidak membayar upah sesuai dengan SK Gubernur bahkan jaminan kesehatan yang lebih rendah dari tempat kerja pertama. 
 
Maka memilih untuk mempertahankan pekerjaan yang sudah ada akan jauh lebih baik dari pada memilih keluar dengan mendapatkan pesangon yang tidak seberapa walaupun ada dari kawan-kawan yang memilih keluar karena alasan sudah gak kuat dengan system kerja di dalam yang sangat ketat dan menindas dan diperparah prilaku pimpinan yang semaunya tapi kondisi itu bukan tidak bisa diubah selama kita sebagai buruh mau bersama-sama merubahnya  karena KEKUATAN BURUH HANYA JIKA BURUH BERSATU dan SBGTS-GSBI sebagai salah satu serikat yang lahir di PT. Panarub Industry dari keinginan buruh memiliki cita-cita mulia yaitu mencapai hidup buruh dan keluarga sejahtera, tentu SBGTS-GSBI tidak bisa mewujudkannya sendiri tanpa dukungan dan keterlibatan semua kawan-kawan buruh kami selalu meyakini perubahan yang lebih baik hanya bisa kita raih dengan perjuangan massa atau perjuangan bersama-sama.

Dan perjuangan SBGTS-GSBI selama 15 tahun di panarub tidaklah mudah dengan politik yang ada,  ertahan pada keberpihakan dengan buruh baik yang anggota maupun yang non anggota, apalagi dengan sedikitnya pimpinan yang masih bertahan, SBGTS-GSBI mengalami masa jatuh bangun  untuk bertahan di panarub dan berusaha memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan yang dilakukan dan kembali berpraktek bertahan untuk memegang teguh pada garis politk untuk memperjuangkan taraf hidup buruh dan keluarganya menjadi sejahtera contohnya bagaimana SBGTS-GSBI bersama anggota dan buruh yang ada di Tangerang  terlibat bersama-sama memperjuangankan kenaikan upah tahun 2013 dan setelah berhasil mengawal kemenangan tersebut agar bukan menjadi kemenangan diatas kertas tapi kemenangan yang nyata dan sukses kita nikmati di panarub walaupun pada saat yang bersamaan ada serikat yang melarang anggotanya untuk ikut berjuang.

Meyakinkan buruh untuk berjuang bersama-sama itu adalah pilihan yang tidak bisa kita nampikkan tentunya tidak mudah karena dari hari kehari pihak perusahaan memecah kesatuan buruh di PT. Panarub Industry dengan berbagai cara salah satunya adalah tidak melibatkan SBGTS-GSBI dalam beberapa kebijakan yang dilaksanakan tetapi pihak perusahaan langsung membuat kebijakan sendiri dengan cara meminta tandatangan buruh yang sedang bekerja tanpa dijelaskan hak-hak buruh dan menekan buruh jika tidak setuju dengan kebijakan tersebut bahkan melakukan intimidasi dengan cara memanggil buruh yang tidak mau tandatangan dan menakut-nakuti buruh padahal kebijakan tersebut belum tentu menguntungkan buruh contohnya kebijakan pengusaha untuk mengambil cuti masal sebelum dan setelah lebaran kemarin yang akhirnya buruh memiliki hutang cuti sampai tahun 2015 dan jika buruh keluar maka hutang cuti itu dibebankan ke buruh dengan cara memotong gaji terakhir sesuai jumlah hutang cutinya yang nilainya mencapai jutaan rupiah , contoh lain kebijakan tukar hari walaupun SBGTS-GSBI sudah menyampaikan sikap  tidak setuju tapi pihak perusahaan tetap menjalankan kebijakan tersebut dengan mengedarkan form untuk ditandatangani oleh kawan_kawan buruh melalui pimpinan produksi di plant masing_masing.

Tentu kondisi ini tidak bisa kita biarkan dan harus disadari oleh buruh jika buruh secara perorangan sesungguhnya tidak memiliki kekuatan untuk menegokan hak nya dengan pengusaha dan terbukti beberapa perjuangan yang dimenangkan oleh buruh yang dilakukan secara bersama-sama dan dipimpin oleh SBGTS-GSBI contohnya kenaikan upah tahun 2012 sebesar + 400.000 dan kenaikan upah tahun 2013 sebesar + 700.000, dan kenaikan upah bisa kita nikmati bersama dan jika taktik memecah buruh dengan cara tidak melibatkan SBGTS-GSBI maka ini membahayakan jika taktik ini pihak perusahaan terapkan untuk menggolkan penerapan upah dan buruhnya tidak menyadari, musibah yang menimpa  kawan-kawan buruh di Pratama akan menimpa kawan-kawan buruh di PT. Panarub Industry hanya taktiknya saja yang berbeda jika buruh di Pratama diminta persetujuan untuk kebijakan penerapan upah tahun 2013 dibawah ketentuan SK Gubernur melalui sms langsung ke buruh tanpa melibatkan serikat yang ada tapi taktik yang dilakukan di panarub menggunakan persetujuan semua buruh untuk menerapkan kebijakan-kebijakan perusahaan melalui  tandatangan jika itu terjadi maka celakalah hidup buruh di panarub karena buruh yang tidak mengerti menyetujui atau memberi jalan bagi pengusaha untuk merampas hak kawan-kawan buruh sedangkan buruh tidak memiliki kekuatan dan nilai tawar tinggi dalam menegokan hak-hak nya dengan pengusaha karena nilai tawar buruh menjadi tinggi dalam memperjuangkan hak-haknya hanya jika buruh bersatu di bawah kepemimpinan serikat buruh yang berpihak pada kepentingan buruh.      

Lalu melihat kondisi diatas apa yang harus dilakukan kita sebagai buruh agar taktik pengusaha untuk memecah persatuan kita sesama buruh tidak berhasil dengan menghilangkan fungsi –fungsi SBGTS-GSBI di PT. Panarun Industry dalam menegosiasikan hak kawan-kawan buruh bisa kita sama-sama perjuangkan maka langkah-langkah yang harus kita lakukan adalah :

  1. Kawan-kawan buruh Panarub Industry baik yang sudah menjadi anggota maupun yang belum agar berani memberikan informasi tentang perampasan hak apapun yang dilakukan oleh pengusaha yang terjadi di dalam produksi termasuk issue-ssue yang diberkembang dan kondisi-kondisi ketidaknyamanan kawan-kawan di dalam produksi ke SBGTS-GSBI
  2. Kawan-kawan buruh Panarub Industry baik yang sudah menjadi anggota maupun yang belum bersedia  meluangkan waktu untuk mendiskusikan bersama-sama atas kekhawatiran kawan-kawan tentang ketidak nyamanan kondisi kerja yang kawan-kawan alami dan issue-issue yang ada agar buruh dan SBGTS-GSBI siap melakukan tindakan jika issue-issue itu benar-benar terjadi                                         
  1. SBGTS-GSBI bersama-sama dengan Buruh Panarub Industry baik yang sudah menjadi anggota maupun yang belum akan terus berusaha merumuskan strategi dan langkah untuk memperjuangkan agar terciptanya kondisi kerja yang nyaman dan terpenuhi hak-hak kita sebagai buruh sehingga untuk cita-cita agar hidup buruh dan keluarga sejahtera lahir dan bathin bisa kita wujudkan di PT. Panarub Industry tempat kita bekerja dan mencari nafkah, dengan memastikan kenaikan upah 2014 agar sesuai dengan kebutuhan riil buruh.

Dan 3 (tiga) langkah diatas itu bukan pekerjaan yang gampang jika kita lakukan secara sendiri-sendiri dan kita tidak terbangun kesadaran jika kita semua sebagai buruh harus peduli dengan hidup kita dan kita punya kewajiban untuk memperjuangkannya bersama-sama tidak mengandalkan orang lain yang atau menunggu orang lain yang memperjuangkannya karena sampai kapanpun kepentingan buruh untuk mencapai hidup layak tidak pernah sejalan dengan kepentingan pengusaha untuk meraup untung yang sebesar-besarnya dan buruh bukanlah mitra pengusaha karena jika buruh menjadi mitra seharusnya buruh mendapatkan bagi hasil yang adil atas keuntungan perusahaan tapi kenyataannya buruh hanya mendapat pengurangan hak-hak dan kondisi kerja yang semakin tidak nyaman dengan alasan peningkatan produksi agar tetap bisa bersaing dengan perusahaan lain dan tetap dipercaya oleh ADIDAS

Tapi 3 (tiga) langkah diatas akan mudah kita lakukan jika kita lakukan bersama-sama dan senang karena JIKA KITA TETAP BERJUANG MAKA AKAN SELALU ADA PELUANG UNTUK MENANG tapi JIKA KITA MENYERAHKAN HIDUP TANPA BERUSAHA UNTUK MEMPERJUANGKAN HIDUP LEBIH LAYAK MAKA MENJADI SATU KEPASTIAN HIDUP KITA SEMAKIN SENGSARA karena itu sudah menjadi hukum alam dan sudah dijanjikan ALLAH SWT yang ditulis dalam kitab suci Al’quran umat islam jika ALLAH SWT akan merubah nasib satu kaum jika kaum tersebut berusaha untuk merubahnya ,tentunya perubahan yang dimaksud adalah perubahan yang lebih baik dan tentu itu juga yang diajarkan di agama manapun       
                                                                                     
SBGTS-GSBI PT Panarub Industry dengan ini menyerukan kepada seluruh buruh PT Panarub Industry baik yang menjadi anggota maupun yang belum agar terus memperkuat persatuan antara sesama buruh, dan jangan mau dipecah belah oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan persatuan buruh, mari kita bekerja bersama, belajar bersama dan berjuang bersama untuk MENOLAK RENCANA RELOKASI yang akan dilakukan oleh Perusahaan. Hari ini kita jadikan momen bersama untuk memulai dan membuktikan dengan berjuang bersama kita pasti menang dalam merubah kondisi hidup kita dan keluarga agar lebih baik lagi.

SBGTS-GSBI PT Panarub Industry memiliki pandangan, Pendirian dan sikap menolak PHK dalam bentuk apapun dan akan terus berusaha berjuang bersama dengan  seluruh buruh Panarub Industry semaksimal mungkin untuk mempertahankan status kerja kita semua di PT. Panarub Industry. Selama kawan-kawan buruh tetap komitmen memilih untuk tetap bekerja, dan SBGTS-GSBI akan terlibat sepenuhnya dalam perjuangan upah tahun 2014 dan mengajak kawan-kawan buruh semua untuk terlibat ambil bagian dalam perjuangan upah tahun 2014 agar perusahaan tidak melakukan penangguhan kenaikan upah seperti yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di kota Tangerang, karena kenaikan upah pokok sangat besar dampaknya dengan kenaikan upah-upah yang lain misalnya kenaikan nilai THR, kenaikan nilai lembur, kenaikan nilai pesangon. Apalagi perjuangan kenaikan upah tahun 2014 menjadi perjuangan upah semua buruh di Indonesia karena dengan dikeluarkannya dan ditandatanganinya INPRES No.9 tahun 2013 oleh presiden RI pada tanggal 27 September 2013 maka menjadi satu keniscayaan buruh bisa menikmati kenaikan upah yang layak jika buruh di seluruh Indonesia tidak berjuang dan ambil bagian bersama-sama karena perjuangan kenaikan upah sekaligus menjadi perjuangan buruh untuk menghalangi perusahaan-perusahaan di Indonesia yang nakal dan lari mencari daerah-daerah yang buruhnya masih bisa dibayar murah padahal harga kebutuhan hidup di daerah tidak berbeda dengan harga kebutuhan hidup di kota-kota seperti di Jakarta, Tangerang, Cikarang, dan Bekasi. Maka atas dikeluarkannya INPRES No. 9 Tahun 2013 yang mengatur tentang kenaikan upah, kita kaum buruh   harus berjuang bersama untuk melakukan penolakan dan mendesak pemerintah agar mencabut INPRES No 9 Tahun 2013 yang jelas-jelas akan merampas upah buruh.
  
Dan SBGTS-GSBI telah membuka posko pengaduan yang telah ditempel pada madding SBGTS-GSBI dan pengaduan serta informasi bisa juga kawan-kawan sampaikan langsung ke sekretariat SBGTS-GSBI di PT. Panarub Industry atau ext : 2742 atau melalui nomor-nomor kontak pimpinan SBGTS-GSBI yaitu:
  1. Amin Mustolih : 082125079109 dan 085781179068
  2. Jati Wiyoso Argo : 081389280323
  3. Lailah : 08567011353 dan 087808786205
  4. Burhansyah : 01296290392
  5. Sari Idayani : 085775714895 dan 087781506149



BURUH BERSATU TAK BISA DIKALAHKAN, BURUH BERJUANG BURUH PASTI MENANG
GALANG SOLIDARITAS LAWAN PENINDASAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.