Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh
Indonesia (GSBI)
Nomor : PS.00021/DPP.GSBI/JKT/III/2023
Atas
Disahkannya Perppu Nomor 2 tahun 2022
tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang
Sidang Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 pada hari ini Selasa tanggal 21 Maret 2023 dengan disaksikan langsung pihak pemerintah yang di wakili Menko Perekonomian, DPR RI dalam sidangnya yang dihadiri oleh 380 anggota dewan (75 orang hadir secara fisik dan 210 orang hadir secara daring) serta disetujui oleh 7 Fraksi (PDI Perjuangan, Golkar, Gerinda, Nasdem, PAN, PKB, dan PPP) resmi menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)
RUDI H.B.DAMAN |
EMELIA YANTI MD. SIAHAAN, SH |
Ketua Umum |
Sekretaris Jenderal |
Ismet Inoni : +6281383493575
DPP. GSBI : +6281319996021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.