INFO GSBI – Jakarta. Hari ini Selasa 9 Mei 2023, GSBI dan 14 prinsipal dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) bersama dengan Tim Kuasa Hukum dari INTEGRITY Law Firm pimpinan Prof. Denny Indrayana resmi mendaftarkan gugatan Judicial Review (JR) uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI atas UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang Inkonstitusional.
Pimpinan SP/SB dan ratusan anggota hadir mengawal
pendaftaran gugatan ini. Pendaftaran gugatan dilakukan secara daring atau
online pada 5 Mei 2023 dengan Nomor Online: 48/PAN.ONLINE/2023 dan pendaftaran
secara fisik (langsung) segaligus penyerahan berkas perkara dilakukan pada hari
ini 9 Mei 2023.
Ketua Umum dan Sekjend DPP GSBI didampingi jajaran DPP GSBI
lainnya dan beberapa anggota GSBI dari Jakarta, Bekasi dan Tangerang pun nampak
hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) berbaur bersama-sama dengan para
pimpinan dan anggota dari SP/SB prinsipal yang ajuan gugatan.
Ya, hari ini GSBI dan 14 serikat pekerja/serikat buruh yang
tergabung dalam AASB telah resmi mendaftarkan gugatan uji formil UU Cipta Kerja
Nomor 6 tahun 2023 yang Inkonstitusional
ke Mahkamah Konstitusi. Demikian di sampaikan Rudi HB Daman Ketua Umum GSBI
langsung dari Gedung Mahkamah Konstitusi RI di Jakarta.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, bahwa Langkah gugatan ini
adalah bentuk konsistensi dan keseriusan sikap dan tindakan GSBI dalam menolak
omnibus law UU Cipta Kerja. Selain aksi-aksi dan loby, Langkah hukum pun di
tempuh. Semua ini demi anggota, semua ini demi kaum buruh Indonesia, semua ini
demi tegaknya Konstitusi UUD 1945.
Rudi menegaskan, sejalan dengan proses persidangan MK
kedepannya, akan dibarengi dengan aksi demonstrasi dari kalangan buruh.
Nantinya, juga akan ada aksi di berbagai kota dan provinsi untuk mengawal persidangan.
Ketua Umum GSBI pun meminta kepada seluruh jajaran badan pimpinan GSBI dan Serikat Buruh Anggota (SBA) serta anggota untuk terus melakukan konsolidasi, perkuat dan perluas organisasi serta perhebat perlawanan dalam menolak dan melawan segala kebijakan rezim boneka imperialisme – Jokowi-Ma’ruf Amin. Bersiaplah semua, siapkan diri untuk kembali turun kejalan mengawal persidangan di MK dan juga aksi besar-besaran tolak dan cabut omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 6 tahun 2023. [rhbd]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.