Page

Senin, 01 Mei 2023

Pernyataan Sikap GSBI dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2023


Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
Nomor : PS.00022/DPP.GSBI/JKT/V/2023
 
Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2023
 
 
Salam Demokrasi !!!
Selamat Hari Buruh Internasional. Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2023, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) bersatu dengan kelas buruh, seluruh rakyat pekerja, rakyat dan bangsa yang tertindas diseluruh dunia. GSBI memuji, memberikan hormat dan salut setinggi-tingginya untuk para pahlawan dan martir kaum buruh dan rakyat dalam perjuangan melawan eksploitasi dan segala bentuk penindasan, penghisapan, melawan keserakahan kapitalis monopoli, ketidaksetaraan sosial dan ketidakadilan.
 
Hari Buruh Internasional di Indonesia pertama kali diperingati di Surabaya pada 1 Mei 1918. Sudah sejak dulu, sejak kelahirannya hari buruh internasional menjadi hari dimana kaum buruh, klas pekerja dan rakyat tertindas dan terhidap melancarkan perjuangan dengan melakukan aksi demontrasi, pemogokkan besar-besaran dengan berbagai tuntutan kesejahteraan, perubahan kebijakan dan juga tuntutan perubahan sistem politik, ekonomi dan kebudayaan. Maka jelas bulan Mei adalah bulan dan ini tahun perjuangan bagi semua klas buruh, rakyat pekerja dan rakyat tertindas dan terhisap.
 
Terlebih Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2023 ini berada dalam situasi krisis kapitalisme yang tak terpecahkan dalam tahap sekarat imperialisme yang telah membawa kita lebih dekat ke kondisi yang mengarah pada kesengsaraan dan kehancuran perang dunia pertama dan kedua abad lalu. Seiring dengan kebijakan imperialis untuk mengalihkan beban krisis mereka pada rakyat pekerja, perang agresi dan fasisme yang terus meningkat. Di bidang perburuhan, hak berserikat ditolak di 113 negara saat ini, system dan hubungan kerja semakin fleksibel, upah yang rendah dan perampasan upah. Dan situasi ini di perparah dengan pemulihan yang tidak lengkap dan tidak merata dari pandemi Covid-19 yang telah memperburuk krisis sistem kapitalis monopoli dunia yang telah berlangsung lama.
 
Situasi ini membuat seluruh negara didunia berada di bawah ekstraksi superprofit imperialis ekstrim dan pencekikan keuangan oleh negara-negara imperialis dan agen multilateral, bank, dan perjanjian perdagangan. Modal dan tenaga kerja terkunci dalam pertempuran sengit. Persaingan antar-imperialis semakin intensif dengan kekuatan yang lebih merusak dan bahaya nuklir yang nyata.
 
“Globalisasi-Neoliberalisme” imperialis menjanjikan kesejahteraan, kemakmuran, dan demokrasi yang lebih baik. Namun, itu hanya ilusi, nyatanya telah membawa kesengsaraan, kemiskinan, dan ketidaksetaraan yang lebih besar. Kebutuhan sosial dasar seperti kesehatan dan pendidikan menderita di bawah keuntungan pribadi. Kekayaan dikumpulkan dan terkonsentrasi tidak seperti sebelumnya. Kantong satu persen terkaya dua kali lebih banyak dari seluruh dunia digabungkan dengan 1,7 miliar pekerja yang hidup dengan inflasi melebihi upah.
 
Hari ini, kembali dengan stagflasi yang lebih buruk dari tahun 1970-an. Uang murah untuk mengatasi resesi 2007-2008 menyebabkan utang dunia saat ini melebihi 350% dari PDB global. Bahkan para ahli ekonomi borjuis saat ini melihat perlambatan ekonomi yang tajam, inflasi yang tinggi, beban utang yang meningkat, dan meningkatnya biaya hidup. Kali ini, krisis diperparah dengan tantangan ekonomi, politik, sosial, teknologi, dan lingkungan baru. Bank Dunia telah memperkirakan resesi global untuk tahun 2023, mengantisipasi pertumbuhan PDB sebesar 1,7%, laju paling lambat di luar resesi tahun 2009 dan 2020 sejak tahun 1993. Atas situasi tersebut, semakin banyak negara dan masyarakat yang menegaskan kedaulatan mereka, terus mencari dunia yang lebih baik bebas dari imperialisme, neokolonialisme, fasisme, penjarahan dan perang.
 
Indonesia yang menyatakan kemerdekaannya pada Agustus 1945 dan dalam ke 105 tahun Peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia, hingga saat ini masih berada dalam dominasi dan kendali cengkraman kapitalis monopoli asing (imperialism) melalui rezim bonekanya yang semakin agresif menjerumuskan rakyat kedalam jurang kemiskinan yang kronis, perampokan sumber kekayaan alam, perusakan lingkungan, eksploitasi rakyat sebagai tenaga kerja murah. Kaum buruh Indonesia dipaksa hidup dan bekerja bertahun-tahun di bawah upah murah, kondisi dan syarat kerja yang buruk di industri-industri rakitan bergantung milik imperialis dan para kaki tangannya. Kaum tani di desa-desa dipaksa hidup dari tanah-tanah sempit, riba dan pengusiran, sedang tanah yang luas nan subur diserahkan kepada tuan tanah besar yang bersekutu dengan Imperialis untuk membangun perkebunan sekala besar, pertambangan, kawasan pariwisata, kawasan industry, perumahan, untuk infrastruktur-infrastruktur megah, Projek Strategis Nasional (PSN) yang bukan hanya merampas tanah dan rumah, tetapi mengusir dan merenggut nyawa, kriminalisasi dan pemenjaraan. Jutaan anak muda tidak bisa sekolah, kuliah dan mengangur, dan yang lainnya di paksa pergi keluar negeri menjadi buruh migran (BMI) dengan tanpa perlindungan dan jaminan kesejateraan.
 
10 tahun agenda reformasi birokrasi dibawah kepemimpinan Jokowi gagal, janji tiga layak (kerja layak, upah layak dan hidup layak) untuk kaum buruh dan rakyat Indonesia bohong belaka, yang ada malah perampasan upah, tanah dan kerja, yang nyata adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) semakin menggila. Korupsi sebagai Extraordinary Crime melanglang buana, melenggang kangkung bebas tak terkendali, pamer gaya hidup mewah para pejabat yang berasal dari hasil korupsi dan pencucian uang menunjukkan tidak ada ahlak dan rusaknya para pejabat aparatur sipil negara yang di bayar dari uang rakyat. Pelanggaran Konstitusi UUD 1945 dan jualan Pancasila jadi keseharian. Terbongkarnya Rp. 349 Triliun dana hasil TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang melibatkan 491 pegawai Kementrian Keuangan adalah salah satu fakta bobroknya birokrasi, korup dan rusaknya rezim saat ini.
 
Lahirnya omnibus law UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja yang kemudian di nyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun kemudian diakali dengan di terbitkan menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang isinya sama dengan UU Nomor 11 tahun 2020 yang selanjutnya menjadi UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja setelah mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari DPR RI pada tanggal 21 Maret 2023 adalah hal lain dari praktek KKN dan pembangkangan terhadap konstitusi. Ini adalah bukti rezim Jokowi hanya bisa hidup dari investasi dan utang luar negeri, yang hanya bisa bekerja jika ada titah dari tuan Imperialis, sehingga sikap yang diambil di tengah resesi ekonomi dunia adalah menyelamatkan dan melayani semua investasi dan perusahaan yang menjamin roda pemerintahannya bisa berjalan dan tetap berkuasa.
 
Kaum Buruh di semua negara menghadapi sistem eksploitasi dan ketidakadilan, termasuk di Indonesia. Untuk itu GSBI saat ini berjuang untuk hak dan kepentingan kaum buruh, untuk kepastian kerja, upah yang layak, jaminan social, kesejahteraan, kebebasan dan hak serikat buruh, demontrasi, pemogokan, demokrasi, keadilan dan perdamain sejati, untuk industrialisasi nasional dan dilaksanakannya reforma agraria sejati. Dengan terus meningkatkan perjuangan ekonomi untuk mengarahkan tindakan politik melawan imperialisme dan seluruh kebijakan rezim reaksi lokal.
 
GSBI menyadari bahwa kaum buruh dan organisasinya perlu tegas dan konsisten memerangi kebohongan imperialis, disinformasi, dan narasi palsu. Perlu bertukar informasi dan belajar keras. Harus memperdalam penyelidikan sosial tentang kondisi kerja dan kehidupan saat ini, berintegrasi dengan massa. Kaum Buruh perlu bersatu dengan semua orang dan bangsa yang tertindas dan terhisap. Secara sendiri maupun aliansi harus secara sistematis membangkitkan, mengorganisir dan memobilisasi (menggerakan) kaum buruh, rakyat pekerja dan rakyat ke perjuangan yang lebih besar untuk kebebasan, demokrasi dan kesejateraannya.
 
Kaum Buruh tidak melihat masa depan di bawah tatanan dunia imperialis. Termasuk dibawah kekuasaan dan system yang korup, yang mengkhianati rakyat dan konstitusi negara (UUD 1945) dan Pancasila di bawah rezim Jokowi yang nyata sebagai rezim boneka, kakitangan kapitalis monopoli internasional (imperialis) dan tuan tanah besar komprador. Tidak akan ada hari depan yang baik bagi seluruh kaum buruh dan rakyat, terlebih jika regulasi anti-rakyat, seperti omnibus law (UU) Cipta Kerja yang Inkonstitusional,  Permenaker Nomor 5 tahun 2023 dan berbagai regulasi lainnya tetap di implementasikan. Juta orang diperkirakan akan kehilangan pekerjaan, selain juta orang saat ini yang sudah menganggur. Kualitas pekerjaan semakin memburuk dengan perempuan pekerja, pekerja muda dan pekerja migran serta pekerja berbasiskan aplikasi menjadi lebih rentan. Negara-negara represif menginjak-injak kehidupan buruh dan hak-hak serikat buruh karena perang imperialis berdampak pada kehancuran besar-besaran kekuatan produktif.
 
Maka, menjadi konsekuensi logis bagi GSBI dan seluruh kaum buruh, kaum tani, kaum milenial dan seluruh rakyat tertindas dan terhisap Indonesia untuk bersatu dan memperjuangkan tuntutan dalam momentum peringatan hari buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2023 hari ini dan hari-hari yang akan datang, yaitu :
  1. Cabut Undang-Undang (omnibus law) Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja prodak hukum yang Inkonstitusional.
  2. Cabut Permenaker Nomor 5 tahun 2023 yang merampas upah buruh dan memperbolehkan untuk memotong upah buruh hingga 25% pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
  3. Hapus Sistem Kerja Kontrak, Outsourcing, dan Sistem Pemagangan yang nyata menghilangkan kepastian kerja, dan Legalisasi Upah Murah dibawah UMP/K.
  4. Tetapkan dan Berlakukan Upah Minimum Nasional (UMN) sebagai Jaring Pengaman Sebenarnya Upah Minimum Buruh Indonesia.
  5. Segera Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 Tahun 2019 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan Berbasis Gender di Dunia Kerja.
  6. Berikan Jaminan dan Perlindungan Hak-hak Reproduksi Perempuan di Tempat Kerja, serta Segera Tetapkan dan Berlakukan Cuti Melahirkan Selama 6 bulan.
  7. Segera Sahkan RUU PPRT, Bebaskan Biaya Penempatan dan Berikan Perlindungan Sejati bagi Buruh Migran Indonesia (BMI) dan Keluarganya.
  8. Berikan Jaminan Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Pekerja Transportasi Online (pekerja berbasis aplikasi) Mengenai Tarif, Hubungan Kerja yang Adil, dan Pemenuhan Hak Dasar Demokratisnya.
  9. Hentikan Perampasan dan Monopoli Tanah, serta Sediakan Bibit, Pupuk, dan Perlengkapan Pertanian yang Murah dan Berkwalitas, serta Hentikan Kriminalisasi kaum tani dan Rakyat.
  10. Turunkan harga BBM, TDL, dan Kebutuhan Pokok Rakyat.
  11. Berikan Perlindungan Sejati bagi Buruh Perkebunan Kelapa Sawit. Dengan segera Bentuk dan Sahkan UU Perlindungan Buruh Perkebunan Kelapa Sawit.
  12. STOP Kekerasan, Intimidasi, Penangkapan, dan Kriminalisasi terhadap Rakyat yang memperjuangkan Hak-hak Demokratisnya.
  13. STOP Tunda Pemilu, Hapuskan PTH 20%, dan Tegakkan Konstitusi UUD 1945.
  14. Berantas KKN, Tangkap dan Adili Koruptor, serta Sita Seluruh Harta Kekayaanya dan Gunakan Sepenuhnya untuk Subsidi dalam Memajukan Penghidupan Rakyat.
  15. Bangun Industri Nasional Diatas Kemenangan Land Reform Sejati, Sebagai Syarat Utama Kemandirian dan Kemajuan Bangsa dan Penghidupan Rakyat Indonesia.
Demikian Pernyataan Sikap ini dibuat dan disampaikan agar dipenuhi oleh pemerintah, sekaligus dapat menjadi pemersatu aksi-tindakan bagi kaum buruh beserta seluruh rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia.
 
Kaum Buruh Indonesia Bersatulah dengan Seluruh Klas dan Golongan Rakyat Tertindas dan Terhisap, Perkuat Organisasi dan Perhebat Perjuangan Rakyat Melawan Kebijakan Rezim Jokowi yang Anti Rakyat dan Anti Demokrasi. Tolak dan Batalkan Undang-Undang (omnibus law) Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang Inkonstitusional serta Perampasan Upah, Tanah dan Kerja. 

Rezim boneka Imperialis, kelas penguasa korup nan busuk tidak bisa lagi dibiarkan memerintah dengan cara lama mereka, mengeruk sumber daya alam, merusak lingkungan dan menghancurkan penghidupan rakyat. Sistem yang busuk harus dibongkar, dihancurkan dan segera di akhiri.
 

Selamat Memperingati Hari Buruh Internasional !!!
Hidup Buruh !!! 
Hidup Solidaritas Internasional !!!
Klas Buruh Indonesia Pemimpin Pembebasan !!!
 
 
Jakarta, 1 Mei 2023
 
Hormat Kami,
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)


 

RUDI H.B.DAMAN

 

 

 EMELIA YANTI MD. SIAHAAN, SH

Ketua Umum

  Sekretaris Jenderal

 
Narahubung:
Ismet Inoni                                       : +6281383493575
WhatsApp Cernter DPP. GSBI        : +6281319996021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.