Page

Sabtu, 30 Desember 2023

Pernyataan Sikap GSBI atas Tragedi Maut Kecelakaan Kerja di PT. ITSS - IMIP di Bawah Hilirasi Nikel PSN Jokowi


Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) 
Nomor : PS.0030/DPP.GSBI/JKT/XII/2023

TRAGEDI MAUT KECELAKAAN KERJA BELASAN BURUH MENINGGAL DUNIA DIBAWAH HILIRISASI NIKEL BERSTATUS PROYEK STRATEGIS NASIONAL (PSN) – JOKOWI.

“PT. ITSS – IMIP dan Pemerintah RI Harus bertanggung jawab penuh untuk pemulihan seluruh korban ledakan tungku smelter nikel PT ITSS, dan berikan Kompensasi yang layak serta jaminan penghidupan bagi keluarganya, jaminan pendidikan bagi anak korban yang meninggal dunia serta jaminan bagi masa depanya dalam mendapatkan pekerjaan”.

 

Salam Demokrasi !!!

Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyampaikan turut prihatin dan duka cita yang mendalam terhadap semua korban dari ledakan tungku smelter yang terjadi di PT ITSS (Indonesia Tsingshan Stainless Steel) salah satu perusahaan di kawasan PT IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park). Tepatnya pada hari Minggu 24 Desember 2023. Hingga rilis ini diterbitkan jumlah korban meninggal terus bertambah, di hari pertama tragedi 13 orang pekerja meninggal dunia dan sekarang bertambah 6 orang meninggal dunia sehingga total sementara 19 orang pekerja meninggal dunia (13 orang meninggal dunia ditempat kejadian dan 6 orang meninggal dunia di rumah sakit) serta ± 32 orang pekerja mengalami luka berat yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit.

Kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Sejak dibuka tambang-tambang nikel di Morowali pada tahun 2015 lalu dan sekaligus bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) presiden Jokowi. Tercatat sudah 20 kejadian hingga Desember 2023. Perusahaan-perusahaan tambang nikel yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) berulangkali mengalami kejadian serupa dan terus mengakibatkan hilangnya nyawa puluhan buruh/pekerja dan ratusan orang buruh mengalami luka sedang – berat hingga cacat permanen sepanjang tahun 2015 - 2023. Terlebih proyek strategis nasional ini diproyeksikan sebagai industri hilirisasi yang mendukung transisi energi diantaranya sebagai penyokong utama batrey Mobil/Motor listrik. Inilah salah satu model transisi energi yang berkeadilan versi pemerintahan Jokowi !

GSBI mendapati dari berbagai sumber langsung maupun tidak langsung, bahwa penerapan K3 di PT ITSS sangat buruk, abai dan asal-asalan. Bagaimana tidak, untuk mobil ambulance yang di kawasan IMIP yang luasnya 2.000 Ha lebih dan 31 perusahaan lebih yang beroperasi hanya terdapat tidak lebih dari 5 mobil ambulance, sedangkan petugas K3 di PT ITSS diperkirakan jumlahnya kurang daripada yang di amantkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja (100 orang buruh : 1 Petugas K3) termasuk komposisi petugas K3 tersebut sebagianya tenaga kerja asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia (di PT ITSS berdasarkan sumber langsung GSBI, petugas K3 menggunakan atribut Helm berwana orange, namun di saat tragedi ini terjadi, tidak ada satupun petugas K3 yang terdapat dalam memberikan pertolongan pertama). Bahkan GSBI juga mendapati informasi terdapat beberapa pekerja meninggal dunia karena melompat jatuh saat terjadi ledakan akibat kesulitan untuk menyelamatkan diri dan tidak dapat di evakuasi karena di dalam tempat kerjanya tidak terdapat jalur evakuasi khusus saat kejadian tersebut.

Saat ini berbagai lembaga pemerintah setelah berita ledakan tungku smelter di PT ITSS menjadi berita nasional berlomba mengirimkan tim untuk melakukan investigasi untuk menemukan penyebab kejadian tersebut diantaranya tim dari Menko Marves, Kemnaker, Kepolisian dll. Dalam hal ini GSBI menduga tidak akan jauh berbeda hasilnya dari peristiwa ledakan tungku di PT GNI yang menelan 2 orang pekerja meninggal dunia pada bulan Desember 2022 lalu. Yang hingga kini kabar berita hasil dari penyelidikan tersebut tidak pernah dibuka secara publik. Sebab, intimidasi demi intimidasi telah dilakukan oleh perusahaan PT ITSS kepada para buruh/pekerjanya yang menyebarluaskan berita ledakan tungku smelter PT ITSS dengan ancaman akan di PHK dan lain sebagainya, ancaman itu dialirkan lewat pimpinan-pimpinan produksi dalam brefing kerja dan pesan-pesan group WA.

Kompensasi bagi buruh yang meninggal dunia akibat tragedi maut tersebut diumumkan oleh perusahaan yaitu sebesar Rp. 600 Juta yang sebelumnya hanya sebesar Rp. 170 juta. Bagi GSBI sudah selayaknya buruh yang meninggal dunia diberikan kompensasi kepada ahli warisnya dengan sejumlah nilai tersebut. Namun, tentu saja hal tersebut tidak sebanding dengan hilangnya tulang punggung keluarga selama-lamanya. Maka, selain kompensasi tersebut perusahaan dan pemerintah harus/wajib menjamin penghidupan keluarga korban dan anak-anaknya termasuk masalah Pendidikan sampai dewasa hingga jaminan mendapatkan pekerjaan untuk keluarga dan anak – anak korban yang telah meninggal dunia.

Indonesia menjadi negara dengan tingkat deforestasi tertinggi kedua di dunia, setelah Brasil. Pembukaan dan perluasan perkebunan monokultur skala besar seperti kelapa sawit, perkebunan kayu untuk pulp dan paper, serta tambang nikel, batu bara, emas, minyak, Food Estate, dll. di indonesia, menyebabkan hilangnya hutan dan rusaknya lahan yang semakin meluas. Praktik demikian menghasilkan pelepasan emisi Gas Rumah Kaca sekitar 79% dari total emisi di indonesia dan sempat menduduki produsen emisi Gas Rumah Kaca terbesar keempat di dunia pada tahun 2015 yang sekaligus mencerabut masyarakat dari ruang hidupnya.

Faktanya hilirisasi tidak semanis dari gagasan presiden Jokowi, yang juga akan dilanjutkan oleh anaknya Gibran yang saat ini menjadi Cawapres Prabowo yang akan bertanding di pemilu 2024. Selain kerusakan lingkungan, nyawa buruh yang berkerja akan terus menjadi objek dari “ganasnya” lingkungan kerja yang abai dalam menerapkan sistem K3 (Keselamatan, dan Kesehatan Kerja) jika tidak ada perbaikan secara mendasar dalam perbaikan regulasi K3 serta komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum ketenagakerjaan. Sepanjang itu, tragedi maut kecelakaan kerja ini akan terus terjadi dalam dunia ketenagakerjaan. 

Bagi GSBI, hilirisasi ala Jokowi yang akan memberikan dampak positif bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat hanyalah “omong kosong dan bohong besar” terhadap rakyat indonesia. Karena nyatanya berlaku merampas hak-hak rakyat atas ruang hidup, hak-hak buruh dengan UU Cipta Kerjanya serta merenggut nyawa buruh dalam kondisi lingkungan kerja yang mengabaikan sistem K3, dan rusaknya lingkungan/lahan. Selain itu, akan semakin mengokohkan berkhidmatnya pemerintahan Jokowi sebagai pemberi karpet merah terhadap oligarki dan perusahaan-perusahaan kapitalis monopoli asing yang merupakan bentuk dari ke-bonekaanya terhadap imperialism. Sebab Hilirisasi tanpa industrialisasi nasional sebagaimana yang terjadi saat ini hanya akan memperbesar dan memajukan industri-industri yang terdapat di negera-negara asing seperti China yang menampung sekitar 90% eksport nikel indonesia dan melahirkan super profit bagi industri-industri di China. Dengan begitu Justru memperburuk ketidakadilan dalam agenda transisi energi dan memelihara/melestarikan indonesia sebagai penghasil bahan mentah dan setengah jadi untuk industri negara-negara asing.

Atas dasar fakta – fakta tersebut, GSBI [Gabungan Serikat buruh Indonesia] menyatakan sikap dan menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia :


  1. PT ITSS – IMIP dan Pemerintah RI Harus bertanggung jawab penuh untuk pemulihan seluruh korban ledakan tungku smelter nikel PT ITSS, dan berikan Kompensasi yang layak serta jaminan penghidupan, dan pendidikan bagi anak-anak korban yang meninggal dunia. Serta jaminan kepastian mendapat pekerjaan bagi masa depan anak-naka korban yang meninggal dunia.
  2. Bentuk Tim Investigasi Independent yang melibatkan unsur-unsur Organisasi Serikat Buruh, NGO, Komnas HAM, dan ILO untuk memastikan hasil investigasi atas tragedi maut kecelakan kerja di PT ITSS mendapatkan hasil yang objektive.
  3. Hentikan intimidasi yang dilakukan oleh PT ITSS terhadap buruh yang ingin melaporkan ataupun memberikan informasi secara bebas atas kondisi kerja yang menyebabkan tragedi 19 orang pekerja meninggal dan puluhan pekerja luka sedang-berat akibat Tragedi Maut Kecelakaan Kerja di PT ITSS – Morowali.
  4. Berikat Jaminan dan Hormati Hak-hak dasar buruh termasuk dalam hak kebebasan berpendapat, hak untuk berserikat, termasuk hak untuk mogok kerja! semua ini dijamin oleh perundang-undangan RI dan juga Konvensi ILO.
  5. Terapkan dan berlakukan sepenuhnya sistem K3 ditempat kerja serta jamin kesediaan APD yang lengkap dan tepat sesuai dengan perundang-undangan.
  6. Berlakukan sanksi tegas terhadap pelanggaran K3 yang diduga telah menjadi praktik lama PT ITSS.
  7. Kami menuntut, hentikan klaim proyek hilirisasi nikel adalah proyek transisi energi yang bersih. Dan kami juga menuntut Krisis Iklim dan transisi energi yang adil diselesaikan secara fundamental. Yaitu, mengubah sistem produksi pertanian secara menyeluruh yang mensyaratkan penghapusan kekuasaan monopoli para tuan tanah atas petani di pedesaan, serta lahirkan industrialisasi nasional yang mengabdi pada kemajuan sistem produksi pertanian dan peningkatan produktivitas pertanian untuk ketahanan pangan dan pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya yang terbebas dari intervensi investasi asing.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, untuk dapat diperhatikan dan digunakan sebagaimana mestinya.

 

Jakarta, 27 Desember 2023

 

Hormat Kami,

DEWAN PIMPINAN PUSAT

GABUNGAN SERIKAT BURUH INDONESIA (DPP. GSBI)

 

RUDI HB. DAMAN

EMELIA YANTI MD. SIAHAAN, SH

Ketua Umum

Sekretaris Jenderal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.