INFO GSBI - Puluhan Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) IMIP – Morowali pada Senin 26 Febuari 2024 menggelar Aksi kampanye menuntut PT IMIP untuk meningkatkan perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dan menaikkan upah buruh.
Dalam keterangan persnya, Senin (26/2/2024), SBIPE IMIP juga meminta dilakukannya audit sistem K3 dengan melibatkan serikat buruh. Juga penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai dan beroperasi 24 jam.
Selain itu SBIPE juga menuntut kenaikkan Upah/Gaji Pokok buruh IMIP sesuai dengan UMK Morowali tahun 2024, serta diberlakukanya Skala Upah bagi buruh dengan masa kerja diatas 1 tahun dengan rumusan yang telah diatur oleh Permenaker No. 1 Tahun 2017,” kata Ketua SBIPE IMIP Morowali, Henry Foord Jebbs.
Henry mengatakan, tragedi ledakan di PT. Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) lalu adalah gambaran buruk perlindungan K3 oleh perusahaan terhadap buruh.
Menurut Henry, berdasarkan data yang di himpunnya sepanjang 2015-2022, kecelakaan kerja telah menelan korban jiwa sebanyak 53 orang diantanya 40 orang buruh Indonesia dan 13 orang buruh China. []#
Dalam aksi yang dilaksanakan diikuti oleh puluhan buruh yang tergabung dalam SBIPE IMIP-Morowali.
Aksi inipun mendapat perhatian positif dari buruh di kawasan IMIP, dimana buruh-buruh yang pulang kerja pun antusias untuk mendapat penjelasan dari selebaran yang diedarakan dalam aksi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.