Buruh Megariamas Blokir Jalan Jembatan Tiga
News Oke Zone: Selasa, 25 November 2008 - 13:27 wib JAKARTA - Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa (Sorella) yang dikoordinir Gabungan Se...
https://www.infogsbi.or.id/2008/11/buruh-megariamas-blokir-jalan-jembatan.html?m=0
News Oke Zone: Selasa, 25 November 2008 - 13:27 wib
JAKARTA- Ratusan buruh PT Megariamas Sentosa (Sorella) yang dikoordinir Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), sempat memblokir Jalan Jembatan Tiga selama dua jam dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Aksi mereka baru berhenti setelah puluhan aparat Polres Jakarta Utara turun tangan dan membubarkan paksa kerumunan massa yang membentuk rantai manusia di tengah jalan. Akibat aksi ini arus lalu lintas mengalami kemacetan luar biasa.
Pemblokiran awalnya tidak masuk dalam agenda aksi yang berlokasi di depan Kantor PT Megariamas Sentosa di Jalan Jembatan Tiga No 36 M, Ruko Taman Indah, Pluit, Penjaringan, Jakarta. Namun karena manajemen PT Megariamas Santosa ingkar janji untuk menemui perwakilan pengunjuk rasa, akhirnya pemblokiran terpaksa dilakukan.
"Awalnya kita aksi damai. Namun karena perusahaan ingkar janji dan tidak mengizinkan kami masuk area ruko maka kami akhirnya memblokir jalan sebagai bentuk protes," ujar Sekretaris GSBI Surasmi di Jakarta, Selasa (25/11/2008).
Sempat terjadi aksi saling dorong dan pukul antara pekerja dan polisi dalam aksi pembubaran. Aparat mendorong dan berusaha membuka rantai manusia yang berpegangan erat di tengah jalan. Para pendemo pun melawan dengan sekuat tenaga. Tapi akhirnya massa buruh kalah dan membubarkan diri. Beberapa buruh sempat pingsan serta menderita luka-luka lecet.
Wakapolsek Penjaringan Iptu Sialoho mengatakan aksi pendemo telah menganggu arus lalu lintas sehingga terpaksa dtertibkan. Selain itu, enam koordinator aksi diamankan untuk dimintai keterangan. Di antaranya adalah Ketua GSBI Abidin.
Aksi ini merupakan buntut dari tuntutan buruh terhadap manajemen pengelola PT Megariamas Santosa pada 8 Agustus lalu. Saat itu 447 buruh yang berstatus kontrak dan oustsourcing di PHK massa.
Tidak terima, para buruh kemudian menuntut uang pesangon dan mempekerjakan kembali para buruh kontrak. Aksi kali ini merupakan yang ke-11 setelah negosiasi dengan Chris Candra selaku pemilik PT Megariamasa gagal. Manajemen bersikeras tidak mau memberikan hak para buruh.
(Isfari Hikmat/Sindo/ful)