Program Perjuangan GSBI

PROGRAM PERJUANGAN GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN Federation of Independen Trade Union ( GSBI )  “Program perjuangan ini merupakan titi...

PROGRAM PERJUANGAN
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN
Federation of Independen Trade Union ( GSBI ) 


“Program perjuangan ini merupakan titik pendirian, pandangan dan metode perjuangan GSBI dan kaum buruh Indonesia pada umumnya dalam melawan penindasan kaum kapitalis yang telah terbukti membangkrutkan dan menghancurkan kehidupan kaum buruh selama ini. Program ini menjadi dasar sikap dan tindakan organisasi GSBI di semua tingkatan dan kaum buruh Indonesia pada umumnya dalam perjuangan demokratisnya demi terpenuhi hak sosial ekonomi dan politiknya kaum buruh. GSBI yang menghimpun kaum buruh, sebagai organisasi Pusat Perjuangan Buruh dari berbagai macam bentuk organisasi Serikat Buruh sektoral dan non-sektoral yang berwatak Independen, militant, patriotic dan demokratik  menempatkan diri sebagai bagian kekuatan rakyat Indonesia dalam melawan penindasan imperialisme, feodalisme dan kapitalis birokrat untuk mencapai pembebasan sosial dan pembebasan demokratis nasional demi terbangunnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh kaum buruh dan rakyat Indonesia”.


Bagian Pertama
PENDAHULUAN


Akar masalah kondisi konkret yang dialami kaum buruh Indonesia disebabkan oleh adanya dominasi kapitalis monopoli asing (imperialis) melalui pemerintah berkuasa yang berperan menjadi kakitangannya, masih bercokol kuatnya system setengah feodal dalam hubungan dan sistem produksi di Indonesia serta kapitalis birokrasi yang secara penuh dan setia melayani kepentingan kapitalis monopoli asing untuk memperkaya dirinya sendiri dan keluarga atau untuk mengumpulkan kapital untuk mempertahankan dan menaikkan posisinya dalam pemerintahan. Persoalan pokok inilah yang telah menyebabkan beberapa masalah buruh Indonesia tertindas dan terhisap, miskin dan berada dalam syarat-syarat kehidupan yang tidak manusiawi.

Kaum buruh Indonesia secara umum menderita karena politik pemerintah boneka yang anti industri nasional dan landreform. Kaum buruh Indonesia bekerja dalam satu hubungan produksi kapitalis yang sangat buruk yang berorientasi ekspor dan memproduksi barang milik kapitalis monopoli asing sebagai pengganti impor. 

Kaum buruh adalah klas pekerja yang secara kongkret terkait erat dengan dominasi imperialisme di Indonesia. Klas buruh merupakan klas termaju sekaligus klas yang paling besar menanggung beban krisis imperialisme. Akan tetapi, perjuangan melawan imperialisme adalah perjuangan yang tidak hanya milik kaum buruh saja. Oleh karenanya, menjadi sangat penting bagi gerakan buruh untuk membangun kerjasama dengan kaum tani sebagai kalangan mayoritas dan juga sektor, klas dan golongan rakyat tertindas lainnya di Indonesia. Perjuangan melawan imperialisme juga merupakan perjuangan kaum tani untuk menghancurkan feodalisme yang menjadi basis sosial dari eksistensi imperialisme di Indonesia.

Kaum buruh Indonesia memiliki sejarah perjuangan yang panjang, yang heroik dan berjiwa patriotik dalam melawan sistem jajahan dan setengah jajahan imperialisme di Indonesia.  Buruh Indonesia, yang lahir sejak akhir abad 19, telah mengorganisasikan pemogokan-pemogokan luas di pabrik-pabrik milik imperialis dan pemerintah jajahan serta ambil bagian dalam perjuangan gerakan kemerdekaan Indonesia, pada jaman penjajahan kolonial Belanda, jaman penjajahan fasisme Jepang, jaman Revolusi Kemerdekaan 1945, jaman Sukarno dan jaman Suharto serta hingga dijaman orde sekarang ini kaum buruh Indonesia tidak pernah menyerah dan terus aktif, teguh serta gigih melancarkan perjuangan yang tajam di pabrik-pabrik milik imperialis dan borjuasi besar komprador di Indonesia. 

GSBI yang terbentuk dan lahir dalam semangat persatuan dan dalam gelora perjuangan rakyat untuk melakukan perubahan dan menggulingkan rezim otoriter Suharto. GSBI yang tumbuh dan berkembang dalam aksi-aksi kancah perjuangan untuk merebut hak-hak kaum buruh, untuk kebebasan berserikat, kebebasan berpendapat, berdemonstrasi, mogok kerja dalam memperbaiki nasib dan meningkatkan kesejahteraan buruh serta keluarganya. GSBI telah siap bersatu bersama seluruh kaum buruh yang militan dan patriotik dengan teguh dan gigih menjalankan tugasnya untuk berjuang membela segala hak dan kepentingan kaum buruh serta rakyat lainnya, melawan setiap orang, golongan dan klas yang anti buruh, anti kesejahteraan, anti keadilan yang tetap mempertahankan dominasi imperialism dan sistem setengah feodal yang sudah terbukti lapuk dan tidak berguna.

GSBI sebagai pusat perjuangan kaum buruh dan serikat buruh di Indonesia lahir diperuntukan menjadi sekolah atau tempat belajar kaum buruh yang bisa melatih massa buruh memiliki seni memimpin dan kepemimpinan yang handal di tengah massa dalam perjuangan sehari-hari, menjadi sekolah yang menciptakan agitator dan propagandis handal di tengah massa, yang bisa mendidik massa buruh memiliki ketrampilan dalam mengelola, mengatur organisasi  sehari-hari serta wadah konsolidasi kekuatan buruh dalam menjalankan perjuangan dan melayani  massanya untuk tercapainya perbaikan-perbaikan (reform) dan pemenuhan hak-hak buruh ditempat kerja dan ditingkat kebijakan pemerintah disetiap tingkatan (Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat).  Untuk itu maka menjadi keharusan bagi GSBI untuk terus meningkatkan belajar teori dan praktek perjuangannya bersama kaum buruh dengan menyusun secara baik organisasi dan program perjuanganya.


Bagian ke dua
PROGRAM PERJUANGAN


Program perjuangan GSBI merupakan titik pendirian, pandangan dan metode perjuangan GSBI dan kaum buruh Indonesia pada umumnya dalam melawan penindasan kaum kapitalis yang telah terbukti membangkrutkan dan menghancurkan kehidupan kaum buruh selama ini. Program ini menjadi dasar sikap dan tindakan organisasi GSBI di semua tingkatan dan kaum buruh Indonesia pada umumnya dalam perjuangan demokratisnya demi terpenuhi hak sosial ekonomi dan politiknya kaum buruh. GSBI yang menghimpun kaum buruh, sebagai organisasi Pusat Perjuangan Buruh dari berbagai macam bentuk organisasi Serikat Buruh sektoral dan non-sektoral yang berwatak Independen, militant, patriotic dan demokratik menempatkan diri sebagai bagian kekuatan rakyat Indonesia dalam melawan penindasan imperialisme, feodalisme dan kapitalis birokrat untuk mencapai pembebasan sosial dan pembebasan demokratis nasional demi terbangunnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh kaum buruh dan rakyat Indonesia.

GSBI dibentuk dan dideklarasikan pada 21 Maret 1999 sebagai alat perjuangan kaum buruh dalam menuntut dan merebut hak-hak demokratis kaum buruh meliputi hak sosial ekonomi dan hak politik. Perjuangan GSBI diarahkan untuk tercapainya perbaikan-perbaikan (reform) dan pemenuhan hak-hak buruh didua level, yaitu: Ditempat kerja (pabrik, perkebunan, pertambangan, perkantoran, sekolah dan atau instansi-instansi baik swasta ataupun negeri/pemerintah) dan ditingkat kebijakan pemerintah disetiap tingkatan (Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat). Perjuangan-perjuangan sosial ekonomi yang di gerakkan, GSBI meyakini akan berkembang menjadi perjuangan politik yang menuntut adanya perubahan sistem ekonomi, politik, sosial dan kebudayaan yang lebih adil dan demokratis.

GSBI berjuang untuk terbentuknya serikat buruh-serikat buruh Independen diberbagai tingkatan dan jenis produksi dan atau sektor, guna menuju GSBI menjadi Pusat Perjuangan Buruh di Indonesia (Vaksentral) yang akan menghimpun dan memimpin seluruh kekuatan dan organisasi buruh yang berkarakter luas, demokratis, nasionalpatriotik dan militan dibawah panji anti imperialisme, anti feodalisme dan anti kapitalis birokrat.

GSBI merupakan organisasi perjuangan buruh yang menolak segala bentuk diskriminasi berdasarkan ras, etnik, agama, bahasa, gender dan kebangsaan dalam organisasi dan gerakan buruh serta masyarakat negara bangsa. Untuk mencapai kesejahteraan dan pembebasan kaum buruh dari penindasan dan penghisapan kaum kapitalis serta pembebasan seluruh rakyat Indonesia dari belenggu dominasi imperialisme dan system setengah feodal serta kaum kapitalis birokrat yang korup dan jahat, GSBI meyakini bahwa gerakan organisasi buruh harus kuat dan penting untuk menggalang kerjasama perjuangan seluas-luasnya dengan golongan rakyat tertindas lainnya baik di tanah air ataupun di kancah internasional.

GSBI juga dengan tegas menolak setiap bentuk diskriminasi dan penindasan serta penghisapan atas kaum perempuan, secara tegas dan jelas menolak perbedaan derajat dan perlakuan yang berbeda atas umat manusia yang dipandang atas karena kekayaan dan status sosial, dengan tegas menentang isu-isu perbedaan suku, ras dan agama. Untuk itu GSBI berjuang untuk adanya kesetaraan dan emansipasi serta keadilan bagi perempuan.

GSBI menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan, GSBI adalah serikat buruh yang cinta tanah air, konsisten membela tanah air dari penjajahan siapapun dan dalam bentuk apapun yang hendak mengambil dan menguras kekayaan alam (sumber daya alam) dari perut bumi Indonesia, baik yang berada didalam dan diatas tanah, lautan maupun angkasa pertiwi Indonesia yang akan menyisakan kemiskinan,  kemelaratan dan kesengsaraan atas rakyat dan bangsa Indonesia, dari pihak-pihak yang berniat dan berupaya menguasai,  memperbudak dan memperbodoh rakyat serta bangsa Indonesia. Disini GSBI secara tegas menolak pengalihan, penguasaan dan pengolahan perusahaan negara (BUMN) dan swasta ketangan pihak asing (privatisasi), yang keuntungannya semuanya masuk ke pundi-pundi asing dan menyebabkan PHK besar-besaran atas kaum buruh, kemiskinan, termasuk merugikan rakyat dan bangsa Indonesia. GSBI juga secara tegas mendukung dan memperjuangkan pentingnya membangun Industrialisasi nasional yang kuat dan terencana guna memenuhi kebutuhan dasar seluruh rakyat. Untuk itu maka GSBI sepenuhnya mendukung dan memperjuangkan dijalankannya landreform sejati sebagai modal dasar dalam membangun industry nasional yang kuat.

Maka atas hal- hal tersebut membentuk dan menjadikan GSBI berjuang sekeras-kerasnya bagi hak dan kepentingan kaum buruh terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar (normative), sebagai tuntutan perjuangan pokok, disisi lain juga mendorong GSBI menjadi harus terlibat aktif dalam mengambil bagian dalam perjuangan yang lebih luas untuk keadilan dan kesejateraan rakyat tertindas lainnya, yaitu sesuai dengan sifat dan wataknya GSBI sendiri sebagai organisasi kaum buruh. Ini berarti GSBI harus berpihak kepada massanya, kepada kaumnya yaitu kaum buruh. Ini berarti pula GSBI harus juga berpihak kepada kepentingan politik kaumnya. Ini berarti pula GSBI harus berjuang mempersatukan seluruh kaum buruh dan mempersatukan diri dengan perjuangan bersama gerakan rakyat lainnya seperti kaum tani, kaum nelayan, kaum miskin di perkotaan, pemuda mahasiswa, kaum perempuan, intelektual yang maju dan borjuasi nasional. Ini berarti GSBI ikut aktif menggalang suatu persekutuan atau persatuan yang luas untuk, membangkitkan, mengorganisasikan dan menggerakan rakyat.

GSBI disini berarti berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan bagi kaum buruh dan keluarganya bersama-sama dengan kekuatan-kekuatan tertindas lainnya dengan cara melancarkan perjuangan menuntut hak-haknya mulai dari tingkat pabrik dan berjuang untuk mendesakkan kebijakan yang demokratis/tidak menindas kaum buruh dan mayoritas rakyat tertindas lainnya hingga tingkat nasional.

Maka musuh sejatinya kaum buruh adalah pengusaha yang menindas dan menghisap kaum buruh baik itu pengusaha nasional ataupun asing, pemerintah yang korup dan mendukung serta mempasilitasi para pengusaha yang melakukan penindasan dan penghisapan terhadap kaum buruh, yang merusak dan mengeruk kekayaan alam bumi pertiwi untuk kepentingan sendiri dan kelompoknya, dan juga kalangan feodalisme yang anti demokrasi. Untuk hal ini dalam bentuk yang nyata GSBI adalah ikut ambil bagian dalam perjuangan anti korupsi, kolusi dan nepotisme, berjuangan untuk menolak hutang luar negeri yang merugikan rakyat dan bangsa Indonesia, menolak privatisasi serta menolak dan melawan berbagai kebijkan lainnya yang merugikan kaum buruh dan rakyat. 

Uraian diatas merupakan program perjuangan umum GSBI yang akan berlangsung terus-menerus selama system masyarakat setengah jajahan dan setengah feodal eksis di Indonesia. Selain program Perjuangan umum, GSBI juga memiliki program khusus yang membimbing tindakan politik GSBI dari tingkat kecil menuju tingkat besar, seiring perubahan yang terus terjadi dan sedang terjadi. Berikut ini adalah program perjuangan khusus dan mendesak di berbagai lapangan :


I.    PROGRAM PERJUANGAN DI LAPANGAN POLITIK :
   
1.    Menuntut dihapuskannya seluruh Undang-undang dan kebijakan pemerintah yang anti buruh, anti rakyat dan anti demokrasi dalam lapangan ekonomi, politik, sosial, kebudayaan dan keamanan. Penolakan ini diarahkan pada setiap undang-undang dan kebijakan serta praktek yang menguntungkan borjuasi komprador, tuan tanah, kapitalis birokrat dan imperialis yang menindas kebebasan berbicara, berkumpul, berserikat, hak mogok, hak berunding, berkeyakinan politik, menganut kepercayaan agama, dan kebebasan pribadi bagi rakyat, agar rakyat mendapatkan hak-hak kebebasan yang penuh.

2.    Menolak segala bentuk privatisasi BUMN dan aset-aset milik negara yang menyebabkan Indonesia jatuh kepada kontrol dan dominasi kekuatan oligarki ekonomi dan kapitalis monopoli asing melalui sekutu terpercayanya yaitu borjuasi komprador. Yang pada pokoknya menentang seluruh undang-undang, peraturan, kontrak perjanjian, dan persetujuan, yang mengikat ketergantungan ekonomi nasional kepada kapitalis monopoli asing dan menolak seluruh utang dan bantuan keuangan dari imperialis.

3.    Menuntut adanya jaminan dan perlindungan atas hak politik kaum buruh dalam bentuk kebebasan berserikat, berkumpul dan menyuarakan kepentinganya secara bersama-sama dimuka umum (mogok kerja, aksi, demontrasi) tanpa intimidasi, teror, PHK, dan kriminalisasi serta bentuk represif dan kekerasan lainnya serta menuntut segera dihentikan semua proses dan praktek-praktek kriminalisasi bagi para anggota, pimpinan dan aktivis serikat buruh, menuntut dibebaskan pimpinan dan aktivis buruh, petani, mahasiswa, kaum miskin kota dan para pejuang hak azasi manusia yang ditahan karena aktivitasnya dalam memperjuangan dan membela rakyat.

4.    Menuntut dan memperjuangkan terciptanya perlindungan sejati bagi Buruh Migran Indonesia dan keluarganya. Dimana negara harus menjamin perlindungan terhadap buruh migran yang meliputi:  Perlindungan hukum; Perlindungan atas hak-hak sosial ekonomi dan politik buruh sepenuhnya; Perlindungan dari penyimpangan kerja seperti perbudakan, pelacuran atau prostitusi, perdagangan manusia, pelecehan seksual, diskriminasi, intimidasi, kekerasan dan penganiayaan; Perlindungan dari segala bentuk penipuan dan pemerasan terhadap buruh migran yang menyangkut masalah perjanjian kerja, kontrak kerja, biaya-biaya administrasi, dokumentasi dan keimigrasian. Dimana negara/pemerintah harus menjamin pelaksanaan hak-hak demokratis buruh migran sebagai warga negara seperti: hak politik, pelayanan sosial, perawatan kesehatan dan pendidikan. Untuk itu menuntut dan mendesak negara/pemerintah untuk mencabut UU No 39 tahun 2004 serta berbagai perundangan dan peraturan yang menindas buruh Migran Indonesia, juga menuntut dan berjuang mendesak pemerintah dengan segera untuk membuat berbagai peraturan dan undang-undang yang memberikan perlindungan sejati terhadap BMI dan keluarganya semenjak perekrutan, dipenampungan, keberangkatkan, saat bekerja (penempatan) dan saat kepulangannya.

5.    Menuntut kepastian kerja dan menolak serta menuntut dihapuskan nya system kerja kontrak jangka pendek (PKWT) dan outsourcing.

6.    Menuntut dan memperjuangkan kesetaraan bagi kaum perempuan terutama bagi kaum perempuan pekerja untuk mendapatkan hak yang sama dalam pekerjaan dan perlindungan kerja serta perlindungan khusus yang meliputi: Persamaan dalam hak-hak sosial ekonomi, yaitu: upah, K3, cuti haid, cuti hamil dan cuti melahirkan, tunjangan, persamaan hak bagi yang belum menikah, sudah menikah dan berkeluarga, serta orangtua tunggal (single parent), tidak dipekerjakan pada malam hari, terlebih yang sedang hamil, perlindungan dari pelecehan seksual dan kekerasan, dan hak-hak sosial ekonomi umumnya. Selanjutnya persamaan dalam politik, yaitu: kebebasan untuk berserikat, memilih dan dipilih, berpendapat, berunding, mogok, dll.

7.    Menuntut dan memperjuangkan dihapuskannya segala bentuk hubungan kerja dan proses produksi yang melibatkan anak-anak sebagai buruh. Negara harus menjamin usaha tersebut dengan menindak tegas dan menghukum pelaku yang memperkerjakan anak-anak di bawah usia 18 tahun. Hal demikian berlaku bagi segala bentuk perdagangan anak dan perbudakan. Negara harus melindungi dan menjamin anak-anak untuk bisa mengikuti proses pendidikan (hak-hak anak) yang diberikan secara bebas dan tanpa kompensasi.

8.    Menuntut untuk di tangkap, di adili dan sita seluruh harta koruptor dan menolak segala bentuk kuropsi, kolusi maupun nepotisme (KKN) dan sejenisnya.

9.    Menuntut dilaksanakannya reforma agraria sejati (land reform), menolak  dan melawan segala bentuk monopoli dan perampasan tanah serta dilaksanakannya pembangunan industrialisasi nasional yang kuat.
10.    Melawan segala bentuk diskriminasi, intimidasi, kriminalisasi serta tindakan teror fasistik yang dilakukan negara maupun sipil terhadap kaum buruh dan seluruh golongan rakyat yang berwatak demokratis, patriotis dan militan di Indonesia.

11.    Memperjuangkan hak-hak demokratis bagi seluruh elemen rakyat yang anti imperialisme dan feodalisme di Indonesia agar mampu menyuarakan dan memperjuangkan hak-hak dasarnya secara legal.

12.    Menolak hutang dan menolak pembayaran hutang luar negeri  dan menuntut pembebasan dari segala eksploitasi dan penindasan kapital keuangan internasional di dalam negeri yang berbentuk hutang pokok dan bunganya.

13.    Menolak dan melawan segala bentuk intervensi dan dominasi kekuatan modal asing di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan militer serta system ekonomi feodalisme terhadap negara dan rakyat Indonesia, menentang segala bentuk dominasi melalui globalisasi, perang dan pendudukan oleh imperialis, khususnya pimpinan Amerika Serikat (AS).

14.    Menentang berbagai pengaturan dan kerjasama regional, bilateral dan multilateral yang dibentuk dan disokong oleh Imperialisme terutama imperialism Amerika Serikat (AS) yang merugikan rakyat dan kedaulatan Indonesia.


II.    PROGRAM PERJUANGAN DI LAPANGAN EKONOMI :
   

1.    Memperjuangkan dan menuntut terciptanya system dan atau kebijakan Upah Minimum Nasional bagi buruh Indonesia yaitu upah yang diberikan harus mampu memenuhi kebutuhan hidup dasar dan sosial yang layak, sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, informasi, dan kebutuhan sosial lainnya serta menentang dan menolak seluruh praktek-praktek dari system maupun kebijakan politik upah murah dan perampasan upah mulai dari tingkat pabrik sampai dengan nasional.

2.    Menuntut dihapuskannya UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Permen 13 tahun 2012, Kepmen 231 tahun 2003, Instruksi Presiden No 9 tahun 2013, Permen 07 tahun 2013 tentang Upah Minimum dan seluruh keputusan  pemerintah baik pusat maupun daerah yang menopang dan melanggengkan politk upah murah serta perampasan upah.

3.    Memperjuangkan dan menuntut diberlakukannya system Upah Sektoral serta menolak segala bentuk praktek diskriminasi upah yang berdasarkan ras, suku, kebangsaan, jender, politik, dan agama.

4.    Menuntut untuk membuka dan menyediakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi dengan memberikan upah yang layak.

5.    Menuntut di hentikannya segala modus operandi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi buruh, maka secara tegas menolak dan melawan segala bentuk PHK yang dilakukan oleh pengusaha/pemilik modal dan pemerintah karena PHK adalah gerbang kemiskinan dan kematian bagi kaum buruh.

6.    Menuntut, memperjuangkan dan memastikan semua kaum buruh harus dijamin dan dilindungi keamanan dan keselamatan kerjanya dengan menerapkan standar keamanan dan keselamatan kerja (K3) yang baik di tingkat pabrik atau tempat kerja masing-masing.

7.    Menuntut dan memperjuangkan agar semua buruh dan keluarganya serta seluruh rakyat Indonesia mendapatkan jaminan sosial yang sepenuhnya di tanggung oleh Negara, yang meliputi :
    Pelayanan kesehatan (medical care);
    Santunan selama sakit (sickness benefit);
    Santunan pengangguran (unemployment benefit);
    Jaminan hari tua (old-age benefit);
    Jaminan kecelakaan kerja (employment injury benefit);
    Santunan/pelayanan bagi anggota keluarga (family benefit);
    Perawatan kehamilan dan persalinan (maternity benefit);
    Santunan kecacatan (invalidity benefit); dan
    Santunan bagi janda dan ahli waris (survivors' benefit).

Dimana Jaminan sosial ini dikelola secara langsung oleh pemerintah dan menjangkau seluruh buruh dan rakyat Indonesia. Pengelolaan ini tidak boleh dikelola oleh lembaga swasta dan memakai cara-cara kapitalisme. Dan dalam pelaksanaannya Serikat Buruh dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, kontrol dan pelaksanaan.

8.    Menuntut dan memperjuangkan fasilitas perumahan minimum yang layak bagi buruh, sarana dan fasilitas transportasi umum, telekomunikasi harus dijamin negara untuk seluruh rakyat.

9.    Menuntut dan memperjuangkan dibangunnya tempat penitipan anak ditempat kerja  dengan perlindungan, pengasuhan dan pendidikan yang layak.

10.    Memperjuangan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di pabrik-pabrik.


III.    PROGRAM PERJUANGAN DI LAPANGAN KEBUDAYAAN :
  1. Memperjuangkan dan menuntut dilaksanakannya atau terselenggarakannya pendidikan murah, ilmiah dan demokratis bagi buruh, anak kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia. Serta kampanye melawan imperialisme dan feodalisme serta pengaruhnya atas sistem pendidikan, media massa, dan seluruh mesin-mesin kebudayaan.
  2. Menentang segala bentuk kebudayaan imperialisme dan feodalisme diberbagai bidang kehidupan.
  3. Mempromosikan segala bentuk kebudayaan rakyat yang ilmiah, maju dan demokratis yang menyokong kepentingan dan aspirasi kaum buruh dan rakyat Indonesia.

IV.    PROGRAM PERJUANGAN DI LAPANGAN SOLIDARITAS INTERNASIONAL

Untuk mencapai kemenangan perjuangan dalam kesejahteraan kaum buruh dan kesejahteraan rakyat Indonesia yang lepas dari dominasi imperialisme, bebas dari system ekonomi setengah feudal dan kapitalis biroktrat penting membangun kerjasama dan solidaritas Internasional dengan buruh dan rakyat tertindas lainnya di seluruh dunia yang tertindas dan terhisap oleh imperialisme dan pemerintahan boneka di masing-masing negeri. Solidaritas dibangun melalui kerjasama, dukungan dan seruan politik, aksi-aksi bersama dengan berprinsip pada kemandirian dan penghormatan terhadap perjuangan buruh dan rakyat di masing-masing negeri bersandarkan garis anti imperialisme dan solidaritas buruh Internasional untuk perdamaian abadi, kemanusiaan, demokrasi serta keadilan.
  1. Menentang seluruh skema penghisapan dan penindasan imperialis pimpinan Amerika Serikat (AS), menentang perang agresi, campur tangan dan dominasi imperialism atas dunia di seluruh negeri.
  2. Mendukung seluruh gerakan buruh dunia dan gerakan rakyat anti imperialis.

Bagian ke Tiga
PENUTUP

Perhebat kerja pendidikan, propaganda dan pengorganisasian massa serta gelorakan dan perhebat terus perjuangan massa untuk memperbesar kekuatan dan merebut hak-hak dasar buruh dan rakyat.

Klas buruh adalah kalangan yang paling menentukan dalam proses produksi. Perkembangan sosial masyarakat secara umum adalah hasil kerja sosial buruh. Buruh memiliki perasaan yang kuat untuk bersatu yang merupakan hasil dari bentuk aktivitas kesehariannya di pabrik. Hal tersebut disebabkan tugas dan pekerjaan perseorangan yang dilakukan buruh memiliki salinghubungan yang integral dalam sistem proses produksi di pabrik. Buruh memiliki watak disiplin sebagai syarat untuk menciptakan proses produksi yang efesien dan baik. Setiap kelalaian akan mempengaruhi proses produksi.

Saat ini, perkembangan perputaran modal yang anarkis sudah menembus batas-batas sosial kebangsaan. Hampir tidak ada satu wilayah pun yang terbebas dari penghisapan modal yang ekspansionis (meluas). Mayoritas umat manusia berbagai bangsa dipaksa tunduk dalam perbudakan modern. Di balik tembok-tembok pabrik, kebun-kebun besar, sawah-sawah dan ladang, jalan-jalan raya, sampai pelosok kampung-kampung miskin, kekuasaan modal merangsek dan merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan menciptakan kontradiksi  yang semakin tinggi.

Kerakusan imperialis yang melahirkan krisis over-produksi atas barang-barang elektronik, senjata dan teknologi tinggi, serta krisis keuangan telah mengakibatkan penderitaan tiada tara bagi rakyat dunia. Penghancuran tenaga produktif melalui PHK besar-besaran dan pemangkasan subsidi atas kebutuhan dasar rakyat melanda negeri imperialis, telah melahirkan perlawanan besar-besaran dari kaum buruh, kaum tani, pemuda, mahasiswa, perempuan dan rakyat tertindas lainnya. Krisis yang menghebat ini juga telah melahirkan tindakan barbar dari imperialism terutama imperialis Amerika Serikat (AS).

Akibat krisis di tubuh imperialisme pemerintah Indonesia semakin bangkrut dan tak berdaya, sebagaimana kondisi obyektif penderitaan yang dialami oleh rakyat Indonesia akibat sistem setengah jajahan dan setengah feodal adalah situasi yang sangat menguntungkan bagi pelaksanaan seluruh program perjuangan GSBI. Upah buruh yang murah dan perampasan upah yang masif, kebebasan berserikat yang di hambat, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), besarnya angka pengangguran, diterapkannya system kerja kontrak jangka pendek dan outsourcing, tindakan fasis negara yang terjadi setiap saat untuk menindas perlawanan kaum buruh dan soal-soal mengemuka lainnya. Semua ini menyediakan syarat-syarat yang istimewa bagi pekerjaan GSBI dalam membangkitkan, mengorganisasikan, dan menggerakkan seluruh kaum buruh Indonesia, mengobarkan perjuangannya untuk kesejahteraan, keadilan dan terpenuhinya hak-hak sosial, ekonomi, kebudayaan dan politiknya kaum buruh secara bebas.

Segenap anggota GSBI yang militan, patriotic dan demokratis serta seluruh kaum buruh Indonesia telah memiliki landasan objektifnya untuk bersatu dan berjuang untuk menyelesaikan tugas sejarahnya dengan terus memperhebat perjuangannya. Tidak akan ada perbaikan nasib yang kekal dan sempurna tanpa perjuangan dari kaum buruh sendiri, tidak akan ada kemenangan yang kekal dan sempurna kecuali ada persatuan dari segenap kaum buruh. Untuk itu, Terus perhebat kerja pendidikan, propaganda dan pengorganisasian massa serta gelorakan dan perhebat terus perjuangan massa untuk memperbesar kekuatan dan merebut hak-hak dasar buruh dan rakyat.

Maka Program perjuangan ini adalah salah satu pijakan yang membimbing dalam menjadikan GSBI sebagai pusat perjuangan kaum buruh dan serikat buruh Indonesia untuk terus menggelorakan semangat perjuangan bagi pembebasan klas buruh Indonesia dari belenggu penghisapan dan penindasan kapitalisme dalam kondisi kongret rakyat Indonesia yang berada dalam system setengah jajahan dan setengah feodal. #

Hidup GSBI…!!
Jayalah perjuangan kaum buruh Indonesia..!!

Terbaru

Populer

Arsip Blog

static_page