Pandangan dan Sikap GSBI : Terkait SKB 5 Mentri Tentang Pengoptimalan Beban Listrik Melalui Pengalihan Waktu Kerja...

Pandangan dan Sikap : Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Federation of Independent Trade Union Terkait dengan SKB 5 Mentri ...

Pandangan dan Sikap :

Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)

Federation of Independent Trade Union

Terkait dengan SKB 5 Mentri

Tentang Pengoptimalan Beban Listrik Melalui Pengalihan Waktu Kerja pada Sektor Industri di Jawa-Bali

Belum puas rezim SBY-JK (Rezim Borjuasi Komperador, tuan tanah dan kapitalis birokrat) mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM pada tanggal 24 Juni 2008 yang mengakibatkan semakin terpuruknya kehidupan rakyat dan menambah kesengsaraan rakyat Indonesia, kembali rezim SBY-JK pada tanggal 14 Juli 2008 telah mengeluarkan kebijakan yang sangat tidak populis, anti Rakyat dan hanya mengabdi pada kepentingan Imperialis yaitu tentang pengoptimalan beban listrik melalui pengalihan waktu kerja pada sektor industri di Jawa-Bali yang kemudian kita kenal dengan istilah SKB 5 Mentri.

Yang menjadi dasar pertimbangan dikeluarkannya kebijakan tersebut menurut rezim yang berkuasa hari ini adalah akibat krisis listrik yang terjadi terutama di Jawa-Bali, hal inilah yang kemudian dipakai alasan oleh mereka untuk mengeluarkan SKB 5 Menteri. Sehingga penting kita untuk mengkaji dan menganalisa persoalan ini lebih dalam. Mengapa dan Bagaimana PLN yang merupakan perusahaan Negara menguasai hampir 100 % pasokan listrik dalam negeri bisa mengalami devisit sampai 600 Megawatt? Hampir bisa dikatakan mustahil dan tidak masuk akal, karena seharusnya hal ini tidak perlu terjadi/dapat dihindari apabila rezim yang berkuasa hari ini sungguh-sungguh melayani dan memperhatikan kepentingan rakyat, berdasarkan data yang ada bahwa krisis listrik yang terjadi di Indonesia sudah mulai dirasakan sejak tahun 2005 tetapi kenapa baru sekarang dipersoalkan?, kalau memang masalahnya ada pada kurangnya pembangkit listrik dan terbatasnya kemampuan pembangkit yang ada kenapa tidak dari dulu diatasi dengan membangun pembangkit baru dan memperbaiki pembangkit listrik yang ada? Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang mendasar yang mestinya harus di jawab terlebih dahulu oleh pemerintah.

Terjadinya krisis listrik didalam negeri tidak bisa kita lepaskan dari terjadinya krisis energi di dunia yang salah satunya ditandai dengan melambungnya harga minyak di pasaran Internasional dan meningkatnya permintaan batubara. Sumber bahan bakar minyak (BBM) dan batubara yang merupakan kebutuhan pokok energi pembangkit listrik sampai saat ini masih dikuasai imperialis dan borjuasi komprador, sehingga pasokan minyak banyak berasal dari perusahaan minyak milik imperialis dan borjuasi komprador. Ini karena Pertamina memiliki keterbatasan untuk melakukan eksplorasi dan sumur-sumurnya yang relatif telah berumur tua. Tentu saja pasokan-pasokan minyak yang dibeli Pertamina tersebut disesuaikan dengan harga jual internasional. Begitupun Perusahaan Listrik Negara (PLN) nampaknya juga akan mengalami nasib yang sama, satu sisi PLN harus dipaksa membeli pasokan BBM dan batu bara dari perusahaan milik asing dan borjuasi besar komprador dalam negeri untuk tenaga pembangkit listrik. Sedangkan Sisi yang lain kemampuan dan kapasitas mesin pembangkit listrik yang dimiliki sangat minim dan terbatas, sehingga meskipun hampir tiap tahun tarif dasar listrik dinaikkan menyesuaikan dengan kenaikan dari kebutuhan Bahan bakar, namun tetap saja mengalami devisit/kekurangan pasokan.

Sehingga dapat kita simpulkan bahwa devisit listrik yang terjadi pada PLN lebih merupakan upaya imperialis untuk menguasai PLN agar jatuh kecengkraman mereka kaum Imperialis seperti perusahaan-perusahan milik negara yang lain yang sudah menjadi milik mereka. Ini semua sesuai dengan sekenario mereka yaitu terciptanya liberalisai ekonomi di negeri-negeri jajahan dan setengah jajahan agar merekalah kaum imperialis yang akan menjadi pemenangnya sehingga dengan leluasa mereka dapat menguasai dan melakukan eksploitasi serta monopoli atas sumber-sumber energi dan seluruh kekayaan alam di Indonesia.

Dampak yang akan ditimbulkan akibat diterapkannya SKB 5 Mentri adalah;

1. Dampak sosial yang dialami oleh buruh diantaranya adalah buruh mengalami kerugian dan beban yang semakin berat akibat pemaksaan untuk masuk kerja pada hari libur sabtu dan minggu yang semestinya dapat di pergunakan untuk berkumpul bersama keluarga dan beribadah serta berinteraksi dengan masyarakat, sehingga buruh akan semakin terasing dari keluarga, masyarakat dan dilingkungan tempat tinggalnya.

2. Dampak ekonomi-politik: buruh akan kehilangan pendapatan upah lembur, akan terjadi Deindustrialisasi bagi industri-industri kecil yang akan mengakibatkan terjadi PHK besar-besaran, selain itu juga semakin mengukuhkan praktek-praktek fleksibelitas tenaga kerja lebih besar dari yang ada sekarang.

3. Sedangkan dampak sosial, ekonomi dan politik yang lebih luas adalah meningkatnya Jumlah pengangguran dan jumlah rakyat miskin di Indonesia akibat PHK masal akibat kebangkrutan dari Industri kecil dan menengah di Indonesia sehingga akan semakin mengukuhkan penindasan dan penghisapan yang dilakukan oleh Imperialisme dan Feodalisme di Indonesia.

Keadaan semacam ini lebih merupakan bagain dari proses LEBERALISME EKONOMI DI INDONESIA yang seluruh jalannya difasilitasi oleh Rezim Komperador Imperialis yaitu rezim yang dipimpin oleh SBY&JK.

Dilihat dari kedudukan hirarki Perundang-undangan SKB 5 mentri sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum, karena suatu kebijakan yang menyangkut hajat HIDUP orang banyak seharusnya dikeluarkan melalui Kepres atau PP.

Berdasarkan situasi tersebut maka dapat kita simpulkan bahwa:

1. Bahwa SKB 5 Mentri bukan jalan keluar untuk mengatasi krisis energi termasuk krisis listrik yang terjadi di Indonesia,akan tetapi justru akan semakin memperburuk krisis dan melahirkan dampak social, ekonomi dan politik yang semakin parah.

2. Krisis Energi yang terjadi disebabkan karena terjadi penguasaan dan penggunaan yang berutal atas BBM, Batu Bara dan Gas yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan Imperialis dan perusahaan komperador yang ingin mengeruk keutungan yang sebesar-besarnya diatas penderitaan, kemelaratan, keterpurukan dan kesengsaraan rakyat Indonesia.

Sikap GSBI.

1. Menolak SKB 5 mentri yang sama sekali tidak menguntungkan bagi kaum buruh dan rakyat Indonesia.

2. Pengusaan oleh negara atas sumber-sumber kekayaan alam dan energi yang selama ini hanya dinikmati dan dikuasi oleh kaum imperialis beserta kaki tangannya didalam negeri.

3. Turunkan harga-harga bahan pokok rakyat serta berikan subsidi bagi rakyat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lainnya.

4. Naikkan upah buruh sesuai standar kebutuhan hidup layak (KHL), termasuk buruh tani dan pekerja pertanian di pedesaan serta golongan pekerja rendahan lainnya.

5. Menolak dan menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing serta menuntut penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

6. Menuntut penyediaan lapangan pekerjaan serta pendidikan gratis bagi anak-anak buruh, buruh tani dan petani miskin serta pendidikan murah bagi seluruh rakyat.

7. Laksanakan Reforma Agraria Sejati.

Jakarta, 01 Agustus 2008

Dewan Pimpinan Pusat

Gabungan Serikat Buruh Independen – GSBI

Rudy HB Daman

Ketua Umum

Emelia Yanti MD.Siahaan

Sekretaris Jenderal

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item