Permohonan Dukungan dan Ucapan Terimakasih

Salam perjuangan Kawan-kawan seperjuangan, besok pada Selasa 25 November 2008 basis anggota GSBI sebanyak 447 orang yang tergabung dalam Ser...

Salam perjuangan
Kawan-kawan seperjuangan, besok pada Selasa 25 November 2008 basis anggota GSBI sebanyak 447 orang yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstile dan Sepatu (SBGTS-GSBI) PT. Megariamas Sentosa/Sorela dan juga di dukung oleh basis anggota GSBI lainnya dari berbagai pabrik akan melakukan aksi massa (demo) didepan pabrik
Jl. Jembatan Tiga No. 36 M (Ruko Tama Indah 36) Pluit Jakarta Utara, mulai pukul 08.00 WIB s/d untuk menuntut :di bayarkannya hak-hak buruh serta Menolak PHK.


Maka untuk itu kami dari DPP.GSBI memohon dukungan nya dari kawan-kawan semuanya berupa, jika sempat dan bisa datang langsung bergabung bersama-sama dengan kaum buruh MMS aksi di depan pabrik atau kawan-kawan mengirimkan surat dukungan resmi secara organisasi atas perjuangan kawan-kawan buruh MMS serta membuat surat protes dan desakan pada pihak menejemen PT. MMS untuk segera menyelesaikan perselisihan yang sedang terjadi. tentu dukungan kaan-kawan sangat berarti bagi perjuangan kawan-kawan 447 orang buruh PT. MMS.

bersama ini juga kami lampirkan surat permohonan dukungan resmi dan Pernyataan Sikap dari kawan-kawan SBGTS-GSBI PT. MMS/Sorela dan dapat di di baca di bawah tulisan ini :

Selanjutnya, Dalam kesempatan ini juga saya secara pribadi dan organisasi GSBI mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada kawan seperjuangan sejati yaitu kawan-kawan dari FMN (front mahasiswa nasional), Forum Buruh Cengkareng (FBC) dan juga para pimpinan GSBI di wilayah Jakarta barat serta para aktivis GSBI yang selama ini bekerja keras membatu dan bekerja langsung dilapangan dalam membantu perjuangan kawan-kawan 447 orang buruh PT. MMS, terlibat mempersiapkan dan melaksanakan kampanye massa terhadap kawan-kawan buruh PT. MMS sehingga kawan2-buruh yang aksi ini adalah merupakanburuh yang sadar dan mengerti yang telah mendapatkan pendidikan politik tentang tujuan aksi dan tuntutan aksi.
termasuk juga kepada seluruh warga Jembatan tiga serta para pihak yang telah mendukung dan berbpartisipasi dalam kegiatan ini kami haturkan terimakasih dan penghargaan setingi-tingginya.

Demikian disampaikan, dan semoga perjuangan /tuntutan dalam aksi buruh yang akan dilakukan pad 25 november 2008 nanti dapat mencapai hasil sebagaimana diharapkan dan mendapat ridho dari ALLAH SWT dan tuhan yang maha kuasa.

salam hormat
tertanda

Rudy HB Daman
Ketua Umum GSBI



######################

###########################

Jakarta, 23 November 2008

No : 052/PTP SBGTS-GSBI/PT.MS/JKT/XI/08
Hal : Permohonan Dukungan
Lamp. : Pernyataan Sikap PTP SBGTS-GSBI PT.
Megaria Sentosa

Kepada Yth;
Kawan-kawan Seperjuangan
Di

Tempat


Dengan hormat

Semoga kawan-kawan semua senantiasa dalam keadaan sehat wal’afiat serta tetap bersemangat dalam berjuang melawan rejim boneka imperialisme dan anti rakyat untuk menghancurkan imperialisme, sisa-sisa feodalisme dan kapitalisme birokrat.

Sehubungan dengan belum terselesaikannya perselisihan hak antara 447 buruh PT. Megariamas Sentosa yang di PHK sepihak dengan tidak diberikannya hak-hak buruh selama berjalannya proses perselisihan tersebut dengan pihak pengusaha PT. Megariamas Sentosa serta perampasan hak-hak buruh yang terus terjadi di pabrik, kami (PTP SBGTS-GSBI PT.Megariamas Sentosa) akan melanjutkan kembali perjuangan kami dengan melakukan aksi massa, 25 November 2008 di Pabrik PT. Megariamas Sentosa, Jl. Jembatan Tiga No. 36 M (Ruko Tama Indah 36) Pluit Jakarta Utara, pukul 08.00 WIB s/d selesai.

Sebelumnya, kami telah melakukan aksi-aksi piket di depan pabrik selama seminggu (17-24 November 2008) guna terus menggelorakan perjuangan yang kami lakukan dan aksi di Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara yang memperoleh hasil pembayaran THR pada 15 November 2008.

Untuk itu, kami berharap dukungan kawan-kawan seperjuangan untuk ambil bagian dalam aksi massa yang kami lakukan dan melayangkan surat dukungan atas perjuangan yang kami lakukan paa tangal 25 November 2008, serta melayangkan surat kecaman terhadap pengusaha atas pelanggaran hak-hak buruh. Surat tersebut dilayangkan via fax ke :

1. PT. Megariamas Sentosa : 021-6611741

2. Suku Dinas Ketengakerjaan Jakarta Utara : 021-4373713

3. Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta : 021-3847939

4. Walikota Jakarta Utara : 021-43930581

5. DPRD DKI Jakarta # : -

6. Gubernur DKI Jakarta : 021-3848653

Demikian surat permohonan ini kami ajukan. Atas perhatian, dukungan dan kesediannya, kami ucapkan terima kasih.

Jakarta, 24 November 2008
Pimpinan Tingkat Pabrik
Serikat Buruh Garmen, Tekstil & Sepatu (SBGTS)
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
PT. Megariamas Sentosa


Ketua Sekretaris
Abidin Turasmi

#. Mohon dibantu untuk dicarikan


######################

#################################

Perampasan Hak buruh adalah Kejahatan Kemanusiaan

Menuntut Tanggung Jawab Pengusaha atas PHK Sepihak 447 orang Buruh & Hentikan Perampasan Hak-Hak Buruh PT. Megariamas Sentosa (Sorella)

Penghidupan buruh di Indonesia tidak pernah lepas dari penderitaan, mulai dari upah murah, jam kerja yang panjang, jaminan-jaminan sosial (tunjangan, bonus, dsb) yang terus dipangkas, PHK dan Dirumahkan setiap saat, hingga sistem kerja kontrak dan outsourching. Ini belum ditambah derita di luar tembok pabrik dengan mahalnya harga-harga kebutuhan pokok, sekolah, kesehatan, dan lain sebagainya.

Di tengah krisis ekonomi yang ganas saat ini, derita buruh semakin menjadi-jadi dengan berbagai kebijakan pemerintah SBY-Kalla yang anti buruh seperti keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang memaksa upah buruh disesuaikan (baca : dirampas) guna melindungi kepentingan pengusaha dan investor asing. Saat ini juga, marak terjadi proses “PHK dan Dirumahkan” yang dialami buruh di berbagai daerah, dan lagi-lagi mengatasnamakan penyelematan perekonominan nasional dari terpaan krisis ekonomi dunia.

Kenapa buruh dan rakyat Indonesia secara umum menderita dan jadi tumbal dari krisis ekonomi? Ini akibat ulah pemerintah SBY-JK yang lebih setia melayani kepentingan investor asing dan antek2nya dalam negeri yaitu para pengusaha/kapitalis komprador (penjilat), tuan tanah & kapitalis birokrat (pejabat korup) untuk menyediakan bahan mentah atau sumber daya alam bagi investor asing, pasar bagi produk-produk asing & buruh/tenaga kerja murah, sehingga mereka bisa menikmati hidup dan membuat buruh dan rakyat mati terkapar perlahan-lahan.

Derita Buruh Megaria (Sorella)

Penderitaan yang dialami buruh terjadi di salah satu pabrik di kawasan Pluit, Jakarta Utara yaitu PT. Megariamas Sentosa atau lebih dikenal sebagai Sorella yang produksinya sebagian besar diekspor keluar negeri. Praktek penindasan dan penghisapan terhadap buruh Sorella yang terjadi adalah pemberlakuan sistem kerja kontrak, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi buruh dan keluarganya yang tidak diberikan, perlakuan atasan yang sewenang-wenang, kejar target produksi tinggi yang memaksa buruh bekerja seperti sapi perahan, minimnya fasilitas perlindungan diri (K3), mudahnya pemberian sanksi (surat peringatan) dan keputusan PHK sewenang-wenang, kebebasan berserikat dan berpendapat yang belum dijamin dan pelanggaran lainnya yang dilakukan pengusaha sorella pimpinan Chris Chandra ini. Mayoritas buruh perempuan sorella juga tidak mendapatkan perlindungan dan pelayanan terhadap hak-hak buruh perempuan, seperti minimnya perlindungan terhadap buruh perempuan yang hamil, haid dan melahirkan, serta hak cuti yang harus diminta dengan memelas dan mengiba agar diberikan oleh pengusaha.

Situasi dan kondisi beban kerja yang berat tidak berimbang dengan peningkatan kesejahteraan dan upah telah mengakibatkan buruh sorella semakin berat menanggung beban hidup dan tidak dapat menikmati penghidupan yang layak. Kondisi ini memaksa buruh Sorella yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen, Tekstil & Sepatu (SBGTS) Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) PT. Megariamas Sentosa melakukan perjuangan menuntut hak-hak mereka yang telah dirampas pengusaha sejak Juli 2008.

Akan tetapi, perjuangan buruh mununtut hak-hak normatifnya tersebut dibalas pengusaha dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 447 buruh sorella pada Agustus 2008. PHK ini sesungguhnya bukan semata-mata karena perjuangan buruh, tetapi merupakan siasat licik pengusaha Sorella untuk mengalihkan status karyawan tetap menjadi buruh kontrak, yang telah menjadi gejala umum bagi buruh di Indonesia saat ini. Dengan status buruh kontrak, pengusaha akan lebih diuntungkan karena hanya membayar gaji pokok dan terlepas dari kewajiban-kewajiban lainnya seperti pemberian tunjangan, bonus dan jaminan sosial lainnya. Buruh kontrak juga sebagai upaya meredam perjuangan buruh untuk menuntut haknya, karena pengusaha bisa memutuskan kontrak ketika buruh memperjuangkan haknya. Bahkan setelah di PHK, buruh kontrak tersebut tidak mendapatkan hak pesangon apalagi pensiun.

Saat ini bahkan mayoritas buruh yang bekerja di Sorella sebagai pengganti 447 buruh di PHK berstatus kontrak & outsoucing. Ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Chris Chandra dan manajemen untuk melipatgandakan penghisapan bagi buruh. Buktinya, setiap buruh yang diterima bekerja saat ini harus menanggung potongan upahnya sebagai bentuk kompensasi yang dibayarkan kepada yayasan (calo) tenaga kerja yang tidak lain untuk menambah keuntungan lebih besar bagi pengusaha sorella dan kaki tangannya. Buruh kontrak di Sorella juga menerima upah di bawah upah minimum propinsi (UMP) DKI Jakarta 2008, Rp. 972.000. Setiap hari buruh kontrak menerima upah Rp.25.000. Jika dikalikan hari kerja sebulan (25 hari), upah yang diterima hanya sebesar Rp. 625.000. Buruh yang bekerja saat ini, banyak mengeluhkan tindakan semena-mena perusahaan yang memaksa buruh bekerja dengan target yang di naikan terus-menerus hal ini berakibat buruh harus menambah jam kerja yang lebih panjang dan tidak hanya itu mereka harus mendengar cacian dari mandor-mandor pabrik dan menerima sangsi Surat peringatan (SP).

Surat peringatan (SP) sendiri bukan ditujukan untuk pembinaan, tetapi untuk memeras buruh. Pengusaha menerapkan potongan wajib atas uang THR kepada buruh yang mendapatkan SP dengan rincian ; SP I dipotong Rp.200.000 dan SP II dipotong Rp. 400.000. Biasanya, SP ini diberlakukan dengan alasan target. Padahal target selalu dipenuhi oleh buruh. Menjelang lebaran (pertengahan tahun) SP membanjiri buruh agar pengusaha bisa berkelit dari kewajiban THR. Soal SP ini sangat keterlaluan, karena tidak ada aturan atau pasal-pasal yang mengatur bahwa THR dipotong karena mendapatkan sanksi SP. Lantas, kemana uang potongan THR itu? Pengusaha juga tidak memberikan hak atas tunjangan seperti Jaminan Pemeliharaan Kesehatan/JPK (buruh dan keluarga, kecelakaan, hari tua & kematian).

Perjuangan Buruh Megaria (Sorella)

Buruh Megaria (terutama korban PHK 447 orang) hingga kini terus melanjutkan perjuangannya untuk mendapatkan hak2nya. Bersandar pada perjuangan massa (aksi massa), belum lama ini salah satu tuntutan perjuangan buruh tentang pembayaran THR mampu dimenangkan. Perjuangan massa telah menambah semangat dan militansi buruh di Sorella untuk terus melanjutkan perjuangannya hingga pengusaha memenuhi hak-hak mereka yang tiddak di berikan oleh pengusaha.

Selasa, 25 November 2008, aksi massa akan kembali dilakukan Buruh Sorella guna mendapatkan hak 447 buruh yang saat ini di PHK dan memperjuangkan hak-hak buruh Sorella yang masih bekerja saat ini. Aksi ini sebagai bukti bahwa Chris Chandra & anak buahnya, tidak akan pernah bisa menyurutkan semangat perjuangan buruh dan memecah belah persatuan buruh yang dihisap oleh perusahaan.

Pada 25 November 2008 nanti, merupakan tanggung jawab kami untuk membuktikan bahwa perjuangan buruh hanya bisa dimenangkan melalui jalan perjuangan massa yang gigih dengan alat serikat buruh yang sejati. Perjuangan massa adalah jalan utama, karena hanya dengan kekuatan massa dan aksi massa yang mampu memaksa pengusaha untuk memenuhi hak-hak buruh. Serikat buruh sejati adalah serikat buruh yang benar-benar tulus dan murni memperjuangkan hak-hak buruh dan berani bersikap tegas atas upaya-upaya kompromis tak berprinsip (merugikan buruh) dengan pihak pengusaha ataupun pemerintah. Buruh tidak butuh SB kuning (pro pengusaha & pemerintah) seperti salah satu SB yang kini ada di pabrik Sorella di luar SBGTS GSBI PT Megariamas Sentosa. Karena SB seperti itu hanya akan membawa perjuangan buruh pada kegagalan dan kekecewaan.

Dukung Perjuangan Buruh, Kuatkan Persatuan Rakyat Tertindas

Kami (buruh) menyadari bahwa perjuangan kami juga perlu didukung oleh lapisan masyarakat lainnya, karena penindasan dan penghisapan buruh saat ini, juga dialami rakyat tertindas lainnya (kaum tani, pemuda & mahasiswa, perempuan, kaum miskin kota, pedagang kecil, sopir-sopir angkot, tukang ojek dsb). terlebih penghidupan mereka tidak jauh menderita seperti yang dialami oleh klas buruh. Dan sumber penindasan ini, akibat ulah pemerintah SBY-JK yang telah menambah penderitaan rakyat dengan menetapkan upah murah, menaikkan harga-harga kebutuhan pokok, biaya kesehatan tinggi dan pendidikan yang mahal, ledakan pengangguran, menggusur rumah dan usaha kecil rakyat, serta merampas tanah rakyat untuk kepentingan investor asing, pejabat korup, pengusaha besar jahat, dan para tuan tanah.

Secara khusus, keberadaan PT. Megariamas Sentosa (Sorella) sendiri juga tidak memberikan sumbangsih berarti bagi warga masyarakat sekitar. Fasilitas umum seperti jalan, saluran air dan sanitasi, serta keadaan lingkungan sekitar yang kurang menyehatkan. Padahal ada program tanggung jawab sosial perusahaan yang harus menyediakan layanan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan dan layanan layak lainnya bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya PHK terhadap buruh serta larangan terhadap buruh di pabrik untuk tidak keluar ketika jam makan siang, ini juga menambah derita keluarga, karena berkurangnya pendapatan keluarga dan penghasilan bagi pedagang kecil di sekitar pabrik. Semua ini sekali lagi bukan diakibatkan oleh adanya aksi-aksi buruh, tetapi karena tindakan pemilik Sorella Chris Chandra yang tidak memenuhi hak-hak buruh.

Untuk itu, kami berharap dukungan seluruh kawan-kawan buruh Sorella baik yang telah di PHK ataupun yang masih bekerja, warga masyarakat, pedagang kecil, sopir angkot dan tukang ojek di sekitar Sorella serta seluruh organisasi-organisasi massa (ormas) baik SB-SB yang lain dan ormas-ormas tani, pemuda, mahasiswa, miskin kota dan lembaga-lembaga yang mendukung perjuangan buruh di Indonesia. Dukungan tersebut bisa dilakukan dengan ambil bagian langsung dalam aksi massa yang kami lakukan 25 November 2008, memberikan dukungan moril dan materill (dukungan dana) ataupun melayangkan surat dukungan terhadap perjuangan buruh Sorella dan surat kecaman atas tindakan perusahaan yang merampas hak buruh. Surat tersebut dilayangkan ke alamat : PT. Megariamas Sentosa, Jl. Jembatan Tiga No. 36 M (Ruko Tama Indah 36) Pluit Jakarta Utara. Telp (021) 6601370, Fax (021) 6611741.

Mari Dukung Perjuangan Buruh, Kuatkan Persatuan Rakyat Tertindas Melawan Rejim Boneka Amerika dan Anti Rakyat, SBY-Kalla!.

Jakarta, 24 November 2008
Pimpinan Tingkat Pabrik
Serikat Buruh Garmen, Tekstil & Sepatu (SBGTS)
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
PT. Megariamas Sentosa

Ketua Sekretaris
Abidin Turasm


Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item