Pernyataan Sikap DPP.GSBI
Pernyataan Sikap : Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Federation of Independent Trade Union Atas Tindakan Represif dan Penang...
Pernyataan Sikap :
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Federation of Independent Trade Union
Atas Tindakan Represif dan Penangkapan Terhadap 7 (tujuh) Orang Buruh PT. Megariamas Sentosa Pada Aksi Damai di Depan Pabrik 25 November 2008.
Bebaskan ke 7 (tujuh) Orang Yang di Tangkap Semena-Semena Tanpa Syarat, Hentikan Intimidasi dan Teror Terhadap Perjuangan dan Aksi-aksi kaum Buruh
Mengecam Keras Tindakan Aparat Kepolisian Jakarta Utara
Penuhi Segera Apa Yang Menjadi Tuntutan Kaum Buruh PT. Megariamas Sentosa
Perkuat Aliansi dasar Buruh dan Tani serta sektor, klas dan golongan rakyat tertindas lainnya untuk melawan tindakan sewenang-wenang pihak Kepolisian serta rezim yang anti Rakyat.
Salam Solidaritas,..
Pada Selasa, 25 November 2008 Mulai pukul 08.00 Wib 447 orang buruh yang tergabung dalam SBGTS-GSBI PT.Megariamas Sentosa/Sorela yang di dukung oleh ratusan buruh anggota GSBI dari pabrik lainnya serta para mahasiswa dan Front Perjuangan Rakyat (FPR) melangsungkan aksi kembali di depan pabrik guna menuntut : Pembayaran uang pesangon buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Membayar upah proses dan kekurangan pembayaran THR tahun 2008; Menuntut agar pihak perusahaan mengangkat buruh kontrak menjadi buruh tetap serta Menuntut pemerintah dalam hal ini Sudisnakertrans untuk menjalankan tugasnya dengan konsisten dalam upaya penegakan hukum yang berlaku. Aksi yang damai, tertib dan simpatik ini sekitar pukul 11.00 wib secara tiba-tiba mendapat serangan yang membabi buta dari pihak kepolisian yang secara brutal membubarkan aksi tersebut yang diawali dengan provokasi dan intimidasi. Dan tidak hanya berhenti disitu sebanyak 2 (dua) truk aparat kepolisian dan puluhan orang tak berseragam di duga para preman bayaran perusahaan serta intel dari kepolisian melakukan pemukulan, penendang, dan tindakan pelecehan terhadap massa aksi sehingga ada 32 orang buruh yang mengalami luka-luka memar serta menjadi korban tindakan intimidasi, kekerasan dan pelecehan. Penyerangan aparat tidak berhenti disitu, sebanyak 7 orang massa aksi ditangkap secara paksa dan sewenang-wenang, adapun nama-nama yang ditangkap adalah :
1. Abidin (L) : Ketua Umum PTP SBGTS-GSBI PT. Megariamas Sentosa
2. Ragum (L) : Pimpinan SBGTS-GSBI PT. Megariamas Sentosa
3. Iin Mursanah (P) : Anggota SBGTS-GSBI PT. Megariamas Sentosa
4. Suwarni (P) : Anggota SBGTS-GSBI GSBI PT. Megariamas Sentosa
5. Sarjianto (L) : Sekretaris SBGTS-GSBI PT. MKF Jakarta Barat
6. Ahmad Suri (L) : Pimpinan SBGTS-GSBI PT. Panarub Industry, Tangerang
7. Fahrurrozi (L) : Pimpinan Cabang Jakarta, Front Mahasiswa Nasiona (FMN)
Dengan adanya tindakan sewenang-wenang aparat Kepolisian yang ditunjukan nyata pada aksi buruh PT. Megariamas Sentosa/Sorela tadi serta tidak tegasnya Sudinakertrans Jakarta Utara berdampak buruk pada kehidupan buruh beserta keluarganya. Hal ini membuktikan bahwa pemerintahan SBY-Kalla sampai hari ini masih mengabaikan hak dasar rakyat, merampas upah buruh dengan mengeluarkan PB 4 menteri, membiarkan PHK sewenag-wenang terjadi dan malah ratusan buruh yang berusaha menuntut haknya sesuai dengan hukum ketenagakerjaan malah dibalas dengan tindakan represif, kekerasan, intimidasi, teror bahkan penangkapan.
Aksi buruh PT. Megariamas sentosa yang berlangsung kali ini adalah merupakan aksi yang dilancarkan kesekian kalinya sejak bulan Agustus lalu dalam usaha menuntut di dipekerjakannya kembali pimpinan serikat yang di PHK sepihak dan tidak sesuai dengan prosedural hukum, menuntut di jamin serta dilaksanakannya kebebasan berorganisasi bagi seluruh buruh termasuk di penuhinya hak-hak normatif buruh yang selama ini di rampas.
Berbagai rangkaian aksi dan perundingan terus dijalankan namuan tetap saja tuntutan-tuntutan kuam buruh ini membentur tembok, sehingga pada tanggal 11-12 November 2008 sempat juga melakukan pendudukan kantor Sudinakertrans Jakarta Utara meminta ketegasan pihak pemerintah untuk melakukan tindakan kepada pihak pabrik, namun kenyataannya pihak Disnaker Jakarta Utara tidak berani menindak secara tegas pengusaha PT.Megariamas Sentosa yang secara terang melakukan pelanggaran, dan mulai tanggal 17 – 24 adalah melancarkan aksi piket didepan pabrik dimana setiap harinya 100 orang buruh bergiliran aksi secara tertib dan damai.
Maka berangkat dari kejadian tadi dan fakta-fakta yang ada kami dari Gabungan Serikat Buruh Independen selaku organisasi kaum buruh sekaligus sebagai afiliasi (induk) organisasi dari PTP.SBGTS-GSBI PT. Megariamas Sentosa dengan ini menyatakan Sikap :
1. Mendukung sepenuhnya perjuangan yang dilakukan oleh PTP.SBGTS-GSBI PT.MMS dan seluruh anggotanya, utamanya adalah 447 orang buruh dalam menuntut hak-haknya sebagaimana di atur dan dilindungi oleh aturan hukum yang berlaku;
2. Mengecam keras atas tindakan represif dan penangkapan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dari Polres Jakarta Utara;
3. Menuntut untuk segera di bebaskannya ke 7 orang yang di tangkap tanpa syarat apapun dan juga menuntut untuk segera di hentikannya tindakan teror, intimidasi dan tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pada setiap perjuangan kaum buruh;
4. Mendesak Kapolri selaku pimpinan tertinggi kepolisian untuk segera memproses aparat kepolisian yang melakukan tindakkerasan terhadap massa aksi kaum buruh PT. Megariamas Sentosa/Sorela, serta menindak tegas para preman yang diduga dibayar oleh pihak perusahaan yang terlibat melakukan tindak kekerasan, teror dan intimidasi pada buruh PT. Megariamas Sentosa utamanya pada saat aksi berlangsung tadi;
5. Menuntut pihak perusahaan dalam hal ini bapak Chris Candra selaku pemilik perusahaan untuk segera membayar hak-hak buruh dan memenuhi segala tuntutan PTP.SBGTS-GSBI PT. MMS;
6. Menyerukan kepada seluruh gerakan buruh dan gerakan rakyat lainnya serta berbagai institusi yang peduli pada perjuangan kaum buruh untuk memperkuat persatuan kaum buruh dan tani serta elemen, golongan dan klas masyarakat lainnya guna melakukan perlawanan atas tindakan sewenang-wenang dan kekerasan serta penagkapan pihak kepolisian dan rezimSBY-Kalla yang semakin nyata dan terang anti terhadap kaum buruh dan rakyat.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat, dan untuk itu marilah kita kobarkan terus perjuangan ini hingga mencapai titik kemenangan. Atas perhatiannya di ucapkan terimakasih.
Jakarta, 25 November 2008
Hormat kami
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Rudy HB Daman
Ketua Umum
Emelia Yanti MD Siahaan
Sekretaris Jenderal