Pernyataan Sikap FMN :
No : 015/B/PP-FMN/XI/2008 Perihal : Pernyataan Sikap Lampiran : - o - Mengutuk dan Mengecam Tindakan Apar...
https://www.infogsbi.or.id/2008/11/pernyataan-sikap-fmn.html
No : 015/B/PP-FMN/XI/2008
Perihal : Pernyataan Sikap
Lampiran : - o -
Salam Demokrasi !
Hari ini adalah aksi protes yang kesekian kali dilakukan oleh barisan anggota SBGTS-GSBI, Sejak perusahaan PT. Megaria Mas Sentosa (MMS) melakukan PHK sepihak terhadap 447 buruh pada bulan agustus yang lalu. Para anggota Serikat mendesak pada pengusaha untuk segera membatalkan PHK sepihak yang tidak sesuai dengan hukum perburuhan yang ada. Buruh juga menuntut agar pengusaha membayar upah proses dan kekurangan pembayaran uang THR serta mengangkat buruh kontrak menjadi tetap.
Mulai bulan agustus GSBI sudah melancarkan perjuanganya, agar 447 anggotanya dipekerjakan kembali. Rangkaian aksi serta upaya perundingan sudah di jalankan, namun pengusaha masih bersikeras tidak memenuhi tuntutan buruh. Minggu ke-II November mendorong buruh untuk melakukan pendudukan kantor Disnaker untuk meminta ketegasan melakukan tindakan kepada pihak pabrik, namun kenyataannya pihak Disnaker Jakarta Utara tidak berani menindak secara tegas pengusaha PT.MegariaMas Sentosa yang secara terang melakukan pelanggaran.
Hari ini kembali lagi buruh PT.MMS bersama dengan warga sekitar pabrik dan Front Perjuangan Rakyat (FPR) kembali melancarkan tuntutannya. Lebih dari 700 orang massa aksi melakukan aksi blockade di depan pabrik. Namun aksi yang tertib dan mendapat simpatik dari masyarakat sekitar tersebut, harus tercoreng dengan Tindakan Aparat kepolisian yang secara brutal menyerang dan membubarkan massa aksi. Sebanyak 2 (dua) truk aparat kepolisian di sokong puluhan orang tak berseragam melakukan pemukulan, penendang terhadap massa aksi. Penyerangan aparat tidak berhenti disitu, sebanyak 7 orang massa aksi yang namanya tercantum dibawah ini ditangkap, adapun nama-namanya :
1. Abidin : Ketua SBGTS-GSBI
2. Sarjianto : Sekretaris SBGTS-GSBI PT. MKF
3. Ragum : Pimpinan SBGTS-GSBI
4. Ahmad Suri : Pimpinan SBGTS-GSBI PT. Panarub
5. IIn Mursanah : Anggota SBGTS-GSBI
6. Suwarni : Anggota SBGTS-GSBI
7. Fahrurrozi : Pimpinan Cabang Jakarta, Front mahasiswa Nasiona (FMN)
Tindakan sewenang-wenang aparat Kepolisian dan tidak tegasnya Disnaker Jakarta Utara berdampak buruk pada kehidupan buruh beserta keluarganya. Hal ini membuktikan bahwa pemerintahan SBY-Kalla sampai hari ini masih mengabaikan hak dasar rakyat. Ratusan yang berusaha menutut hak sesuai dengan Hukum ketenagakerjaan malah dibalas dengan Pukulan dan penangkapan.
Kami Semakin yakin bahwa perubahan ada ditangan kami sendiri, karenanya rakyat harus terus mengobarkan perjuangan untuk menuntut hak hidup. Atas dasar kesadaran yang penuh akan perjuangan massa, kami Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional Menyatakan sikap:
1. Mengutuk dan Mengecam Tindakan Aparat Kepolisian Jakarta utara
2. Bebaskan 7 Anggota SBGTS-GSBI dan satu anggota Front Mahasiswa Nasional (FMN) Tanpa Syarat Serta Hentikan Teror dan Intimidasi terhadap perjuangan Buruh
3. Segera Penuhi Tuntutan Buruh SBGTS-GSBI PT.MMS (Pekerjakan kembali 447 buruh yang di PHK, bayar upah proses dan kekurangan pembayaran uang THR serta angkat buruh kontrak menjadi tetap)
Demikian pandangan dan sikap kami buat, kami serukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengobarkan perjungan massa serta menggalang persatuan. Terima kasih
Jakarta, 25 November 2008
Pimpinan Pusat
Front Mahasiswa Nasioanal
Nur Shohib Anshary
Sekretaris Jenderal
www.fmn-indonesia.com
www.fmn.isgreat.org
Perihal : Pernyataan Sikap
Lampiran : - o -
Mengutuk dan Mengecam Tindakan Aparat Kepolisian
Jakarta Utara,
Bebaskan 5 Anggota SBGTS-GSBI Tanpa Syarat Serta Hentikan Teror dan Intimidasi terhadap perjuangan Buruh,
Segera Penuhi Tuntutan Buruh
Jakarta Utara,
Bebaskan 5 Anggota SBGTS-GSBI Tanpa Syarat Serta Hentikan Teror dan Intimidasi terhadap perjuangan Buruh,
Segera Penuhi Tuntutan Buruh
Salam Demokrasi !
Hari ini adalah aksi protes yang kesekian kali dilakukan oleh barisan anggota SBGTS-GSBI, Sejak perusahaan PT. Megaria Mas Sentosa (MMS) melakukan PHK sepihak terhadap 447 buruh pada bulan agustus yang lalu. Para anggota Serikat mendesak pada pengusaha untuk segera membatalkan PHK sepihak yang tidak sesuai dengan hukum perburuhan yang ada. Buruh juga menuntut agar pengusaha membayar upah proses dan kekurangan pembayaran uang THR serta mengangkat buruh kontrak menjadi tetap.
Mulai bulan agustus GSBI sudah melancarkan perjuanganya, agar 447 anggotanya dipekerjakan kembali. Rangkaian aksi serta upaya perundingan sudah di jalankan, namun pengusaha masih bersikeras tidak memenuhi tuntutan buruh. Minggu ke-II November mendorong buruh untuk melakukan pendudukan kantor Disnaker untuk meminta ketegasan melakukan tindakan kepada pihak pabrik, namun kenyataannya pihak Disnaker Jakarta Utara tidak berani menindak secara tegas pengusaha PT.MegariaMas Sentosa yang secara terang melakukan pelanggaran.
Hari ini kembali lagi buruh PT.MMS bersama dengan warga sekitar pabrik dan Front Perjuangan Rakyat (FPR) kembali melancarkan tuntutannya. Lebih dari 700 orang massa aksi melakukan aksi blockade di depan pabrik. Namun aksi yang tertib dan mendapat simpatik dari masyarakat sekitar tersebut, harus tercoreng dengan Tindakan Aparat kepolisian yang secara brutal menyerang dan membubarkan massa aksi. Sebanyak 2 (dua) truk aparat kepolisian di sokong puluhan orang tak berseragam melakukan pemukulan, penendang terhadap massa aksi. Penyerangan aparat tidak berhenti disitu, sebanyak 7 orang massa aksi yang namanya tercantum dibawah ini ditangkap, adapun nama-namanya :
1. Abidin : Ketua SBGTS-GSBI
2. Sarjianto : Sekretaris SBGTS-GSBI PT. MKF
3. Ragum : Pimpinan SBGTS-GSBI
4. Ahmad Suri : Pimpinan SBGTS-GSBI PT. Panarub
5. IIn Mursanah : Anggota SBGTS-GSBI
6. Suwarni : Anggota SBGTS-GSBI
7. Fahrurrozi : Pimpinan Cabang Jakarta, Front mahasiswa Nasiona (FMN)
Tindakan sewenang-wenang aparat Kepolisian dan tidak tegasnya Disnaker Jakarta Utara berdampak buruk pada kehidupan buruh beserta keluarganya. Hal ini membuktikan bahwa pemerintahan SBY-Kalla sampai hari ini masih mengabaikan hak dasar rakyat. Ratusan yang berusaha menutut hak sesuai dengan Hukum ketenagakerjaan malah dibalas dengan Pukulan dan penangkapan.
Kami Semakin yakin bahwa perubahan ada ditangan kami sendiri, karenanya rakyat harus terus mengobarkan perjuangan untuk menuntut hak hidup. Atas dasar kesadaran yang penuh akan perjuangan massa, kami Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional Menyatakan sikap:
1. Mengutuk dan Mengecam Tindakan Aparat Kepolisian Jakarta utara
2. Bebaskan 7 Anggota SBGTS-GSBI dan satu anggota Front Mahasiswa Nasional (FMN) Tanpa Syarat Serta Hentikan Teror dan Intimidasi terhadap perjuangan Buruh
3. Segera Penuhi Tuntutan Buruh SBGTS-GSBI PT.MMS (Pekerjakan kembali 447 buruh yang di PHK, bayar upah proses dan kekurangan pembayaran uang THR serta angkat buruh kontrak menjadi tetap)
Demikian pandangan dan sikap kami buat, kami serukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengobarkan perjungan massa serta menggalang persatuan. Terima kasih
Jakarta, 25 November 2008
Pimpinan Pusat
Front Mahasiswa Nasioanal
Nur Shohib Anshary
Sekretaris Jenderal
www.fmn-indonesia.com
www.fmn.isgreat.org