Pernyataan Sikap GRI"Mendukung Aksi Buruh Megaria"
DEWAN PIMPINAN PUSAT GERAKAN RAKYAT INDONESIA Sekretariat DPP: Jl. Unilever RT.010/RW.06 No.5 Petukangan Selatan-Jakarta Selata...
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GERAKAN RAKYAT INDONESIA
Sekretariat DPP: Jl. Unilever RT.010/RW.06 No.5 Petukangan Selatan-Jakarta Selatan
Telp.62-21-8756393, Email : griindonesia@ email.com, grirolis@email. com
____________ _________ _________ _________ _________ _______ _____
PERNYATAAN SIKAP
MENDUKUNG AKSI BURUH PT.MEGARIAMAS SENTOSA
Kami atas nama organisasi massa “GERAKAN RAKYAT INDONESIA”
mendukung sepenuhnya aksi tuntutan yang dilakukan oleh 447 buruh ex. PT. MEGARIA MAS SENTOSA yang memperjuangkan hak-haknya. Kami menyerukan untuk tetap teguh meneruskan perjuangannya hingga terpenuhi hak-hak dasar dan hak-hak pokok.
Kami sangat mengecam keras tindakan manajemen PT.MEGARIA MAS SENTOSA yang dengan sewenang-wenang melakukan PHK terhadap 447 orang buruhnya.
Hak-hak pekerja atas perbaikan kesejahteraan dan kebebasan berserikat adalah hak dasar dan hak pokok yang telah diatur oleh Undang-Undang khususnya Undang-Undang Dasar 1945. Perbuatan yang dilakukan oleh PT. MEGARIA MAS SENTOSA merupakan perbuatan pelanggaran hukum, dan dapat kami katakan sebagai kejahatan manusia dengan menelantarkan 447 orang. Maka sebab itu kami mendukung dan siap membantu perjuangan kawan-kawan yang ditindas oleh PT. MEGARIA MAS SENTOSA hingga tercapai kemenangan.
Mengetahui keadaan ini pemerintah yang di wakili oleh Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara hanya berpangku tangan, sehingga membuat permasalahan ini terkatung-katung dan berlarut-larut tidak ada kejelasan dalam penyelesaian masalah tersebut.
Dalam hal ini seharusnya pemerintah mengambil sikap yang adil terhadap buruh yang di rugikan hak-haknya,karena kaum buruh merupakan roda perekonomian negara bukannya berpihak kepada pengusaha yang jelas-jelas menindas kaum buruh. Ini menunjukkan bahwa pemerintah melegalkan pelanggaran hukum dan mendukung perbuatan kejahatan manusia.
Sehubungan dengan itu kami menuntut kepada pengusaha PT.MEGARIA MAS SENTOSA untuk secapatnya menyelesaikan masalah PHK yang terjadi dengan segera mempekerjakan kembali atau membayarkan hak-hak atas PHK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menuntut kepada pemerintah yang terkait untuk dapat memastikan hak-hak dasar buruh,diantaranya hak berorganisasi, hak mendapatkan upah yang layak, hak berunding, hak atas kesehatan, keamanan bekerja, dll.
Apabila tuntutan kami tidak dihiraukan maka kami akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dengan menggalang kekuatan buruh dan organisasi-organisa si buruh yang ada.
Kami serukan kepada seluruh lapisan Rakyat:
“Kaum Rakyat tertindas bersatulah, Hancurkan sistem penindas Rakyat, di bawah pimpinan Klas BURUH kita akan menang dan keadilan akan datang”.
Jakarta,24 November 2008
Dewan Pimpinan Pusat
“Gerakan Rakyat Indonesia”