Sumber Otoritarianisme Negara RI adalah 3 Musuh Rakyat (Kapitalis Komprador, Kapitalis Birokrat dan Tuan Tanah): [1] Bagaimana Perspekt...
Sumber Otoritarianisme Negara RI adalah 3 Musuh Rakyat (Kapitalis Komprador, Kapitalis Birokrat dan Tuan Tanah):[1]
Bagaimana Perspektif Gerakan Buruh Berjuang Melawannya?
Oleh : Rudy HB. Daman[2]
I. Pendahuluan
Kelas buruh adalah anak zaman dari sistem kapitalisme. Gerakan kelas buruh, dengan demikian, secara obyektif memiliki peran paling historis bagi perubahan mendasar zaman kini menuju zaman baru. Disebabkan peranan historis inilah maka menjadi penting bagi gerakan kelas buruh untuk sungguh-sungguh memahami perkembangan situasi zaman kini; pemahaman ini sangat penting karena menjadi dasar dari setiap menentukan sikap, tindakan, taktik dan strategi perjuangan kelas buruh. Dan sebaliknya, tanpa adanya pemahaman yang mendalam mengenai soal ini, gerakan kelas buruh akan mudah tersesat di jalan oportunisme dan avonturisme yang hanya menghasilkan kekalahan demi kekalahan.
Sejarah sistem kapitalisme dewasa ini telah memasuki zaman imperialisme: Suatu tahap tertinggi dan terakhir dari sistem kapitalisme itu sendiri. Dan lebih obyektifnya, kita sekarang hidup di zaman krisis umum imperialisme yang imbasnya melanda di seluruh negeri di dunia. Krisis energi, krisis finansial, krisis pangan dan krisis ekosistem lingkungan telah berpadu yang semakin menjelaskan keadaan sebenarnya dunia di bawah perintah kekuasaan kapitalis monopoli dunia di negeri-negeri imperialis.
Berbagai bentuk krisis imperialisme ini terwujud secara umum:
a) Over produksi barang-barang teknologi tinggi dan militer.
b) Krisis energi akibat monopoli produksi migas yang diperuntukkan sebagai cadangan energi industri imperialisme, angkatan perang, perang agresi dan penjualan kembali.
c) Krisis finansial yang diakibatkan oleh kredit macet dan defisit anggaran nasional AS.
Sistem kapitalisme jelas sekali telah melewati periode kejayaannya. Dunia kapitalis tidak akan mendapati lagi buah-buah kemakmuran sebagaimana kemunculan negeri-negeri persemakmuran (welfare-state) sebagaimana terjadi pada era booming kemakmuran tahun 1970-an hingga 1980-an. Pemangkasan subsidi sosial, kesehatan, pendidikan, dsb, menjadi kenyataan pahit bagi rakyat di tengah kondisi penghidupan yang semakin dimiskinkan; baik di negeri-negeri maju belahan Utara maupun negeri-negeri bergantung di belahan Selatan.
Krisis imperialisme ini menciptakan krisis kronis di negeri-negeri Setengah jajahan dan setengah feodal seperti di Indonesia sehingga membuat derajat kehidupan rakyat semakin terpuruk. Kebijakan rejim boneka imperialisme SBY-JK telah membuat kehidupan rakyat semakin buruk.
Krisis ini, memaksa imperialisme AS untuk melakukan perampasan, perampokan dan pengerukan super profit berlipat-lipat dari cadangan sumber daya alam dan tenaga produktif di negeri jajahan dan setengah jajahan. Dan upaya AS untuk menyelamatkan diri dari krisis dalam negerinya telah menyebabkan menajamnya kontradiksi:
a) Antara rakyat dan bangsa jajahan dan setengah jajahan melawan imperialisme pimpinan AS
b) Antara proletariat melawan borjuasi monopoli didalam negeri-negeri imperialisme pimpinan AS
c) Antara sesama kekuatan imperialisme dalam memperebutkan pembagian kembali atas dunia.
Demikianlah situasi zaman di mana kita hidup sekarang. Hari-hari ke depan adalah krisis yang semakin kronis, tidak ada syarat-syarat bagi kehidupan yang lebih baik bagi rakyat di dunia di bawah sistem kapitalisme. Dan situasi krisis ini menjadi bukti paling nyata bagi lapuknya kapitalisme dan pentingnya kita berjuangan untuk membangun dunia baru menurut cara berpikir dan cara berjuangnya rakyat.
II. BURUH INDONESIA DALAM PENINDASAN SETENGAH JAJAHAN DAN SETENGAH FEODAL
Imperialisme menciptakan sebuah rezim boneka yang paling jahat bernama Orde Baru (ORBA). Rezim ini dilantik oleh darah rakyat melalui gerakan anti rakyat dan anti-demokrasi di tahun 1965-1966 yang dipimpin oleh klik Suharto-Nasution di bawah sokongan imperialisme AS. Selama berkuasa dalam kurun waktu 32 tahun, Orba mengeluarkan berbagai kebijakan yang menguntungkan imperialisme. Kebijakan pertama kali yang dicanangkan adalah Undang-undang No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal asing (PMA). Undang-undang ini mengawali proses “industrialisasi” menurut skema Industri Subsitusi Impor (ISI) dan Industri Orientasi Ekspor (IOE). Pada saat itu, berbagai pola investasi—dalam bentuk Foreign Direct Investment (Investasi asing langsung/FDI) dan bentuk investasi portofolio—mengalir deras dan mendongkrak kenaikan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kebijakan ini dicanangkan, sampai sekarang, di saat rakyat Indonesia hidup dalam karakter sosial penindasan setengah feodal. Karakter sosial ini hidup ketika praktek hubungan produksi yang kapitalistik tumbuh di tengah dominasi sisa-sisa feodalisme di pedesaan yang masih luas. Hubungan produksi setengah feodal adalah hambatan bagi perputaran dan akumulasi kapital di dalam negeri.
Tidak ada satu negeri pun yang memasuki era industrialisasi secara mandiri tanpa melampui atau mengakhiri dominasi sisa-sisa feodalisme. Kehancuran feodalisme adalah salah satu syarat untuk perkembangan kekuatan produktif yang akan memberikan landasan kokoh bagi tumbuhnya industri nasional. Dalam situasi seperti itu, industrialisasi yang dicanangkan Orba sesungguhnya tidak memiliki fondasi sosial yang kokoh.
Di Indonesia, industrialisasi dibangun oleh persekutuan antara kapitalis besar monopoli asing dengan klas-klas reaksioner lokal,-- tuan tanah feodal, kapitalis komprador dan kapitalis birokrat. Persengkokolan ini tidak pernah bermaksud baik untuk memperkuat industri dalam negeri. Industri ini hakekatnya adalah ekspansi kapital asing untuk merebut pasar dan bahan baku yang menjadikan Indonesia sebagai pelayan atas segala kepentingan Imperialisme. Dengan demikian, industrialisasi yang dicanangkan Orba bukanlah buah dari pemupukan kapital di dalam negeri melainkan ekspansi kapital dari negeri-negeri imperialisme. Industrialisasi yang dicanangkan Orba sama dengan re-kolonisasi atas Indonesia oleh imperialisme.
Skema industrialisasi dengan skema ini tentu saja tidak memiliki fondasi yang kokoh. Hal ini terbukti ketika proses integrasi kapital uang (finance capital) dengan industri semakin kuat, kontradiksi internal dalam struktur ekonomi Indonesia semakin tajam. Meski demikian, dasar yang menjadi fondasi dari kontradiksi-kontradiksi tersebut tetap sama; yakni akibat adanya pertentangan antara karakter sosial dalam produksi dengan kepemilikan individual atas alat dan hasil produksi.
Orde baru berupaya mengaburkan kontradiksi dasar dalam struktur industri Indonesia dengan memaksakan pemberlakuan konsepsi Hubungan Industrial Pancasila. Konsepsi yang sangat anti-rakyat ini memiliki kerangka kerja yang lengkap:
Pertama, rumusan ideologis, yang intinya pemberangusan ideologi rakyat dari khasanah gerakan perjuangan rakyat yang sejati. Pemberangusan ini dilakukan dengan berisi ancaman-ancaman terhadap setiap kritik atau perlawanan klas buruh.
Kedua, dari segi politik, yang memuat kebijakan-kebijakan anti-rakyat, anti buruh, anti mogok, dan anti kebebasan berserikat.
Ketiga, dari segi organisasi, berupa pewadahtunggalan organisasi massa (ormas) di bawah kontral negara komprador.
Keempat, dari segi militer berupa tindakan-tindakan fasistik: penindasan, kriminalisasi, penahanan dan pembunuhan aktivis buruh yang kritis.
Bila dalam konferensi ini kita berbicara tentang harta warisan otoritarianisme, pada hakekatnya adalah warisan yang ditimbun oleh tiga kekuatan musuh besar rakyat Indonesia atau tiga kelas pelayan imperialis yakni – kapitalis komprador, kapitalis birokrat dan tuan tanah.
Namun krisis tidak bisa dihindari ketika perkawinan kapital uang dengan industri terjalin semakin erat. Mulai pada pertengahan dekade 1980-an, benih-benih krisis mulai terlihat ketika pemerintah mencanangkan paket deregulasi ekonomi, yaitu Paket Oktober 1988, yang memperluas akses dan dominasi kapital uang.
Krisis semakin tajam pada dekade 1990-an. Gelombang PHK semakin membesar. Buruh-buruh pun mulai bangkit dari ketakutan. Gerakan pemogokan mulai menemukan momentum ketika buruh-buruh dari PT Gadjah Tunggal Tanggerang melancarkan aksi-aksinya pada awal 1990-an. Sejak itu, usaha-usaha menciptakan ruang-ruang konsolidasi alternatif bagi kaum buruh pun mulai dilakukan di berbagai tempat. Forum-forum buruh menjadi wadah penggodokan kesatuan ideologi, politik dan organisasi. Kampanye-kampanye yang menuntut perbaikan nasib dan kebebasan berserikat pun mulai menanjak. Hampir setiap momentum kenaikan upah dan pembayaran tunjangan hari raya kerap diwarnai demonstrasi-demonstrasi buruh
Perangkap imperialisme mulai menjebak Indonesia pada tahun 1997. Disebabkan oleh fundasi ekonomi yang lemah, dimulai dari melemahnya rupiah, bangunan industri yang keropos mulai bertumbangan tidak mampu menahan beban krisis. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, keangkuhan Orba melalui angka statistik pertumbuhan ekonomi yang tinggi, lenyap begitu saja. Pembangunanisme yang digembar-gemborkan sirna seperti istana pasir disapu gelombang laut. Inflasi menjulang tinggi dan hutang luar negeri pun melonjak. Pada akhir tahun 2000, total nilai hutang luar negeri sampai 1.400 triliun
Imperialisme sesungguhnya telah berusaha menciptakan prasyarat baru untuk menyesuaikan diri terhadap ancaman krisis yang sudah di depan mata melalui UU No.25/1997 tentang Ketenagakerjaan yang sudah diketok oleh DPR. Tindakan ini membuat ribuan buruh turun ke jalan menuntut pencabutan UU yang pro imperialis tersebut.
Rezim yang berkuasa pasca Soeharto, dari Habibie sampai Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK), berkali-kali menunjukkan loyalitasnya pada imperialisme dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan politik yang anti buruh. Suasana politik yang penuh dengan represifitas yang masih kentara pada masa BJ Habibie tetap tidak mengendur pada masa Abdurahman Wahid. Meskipun secara politik berhasil membongkar politik anti kebebasan berserikat—melalui terbitnya UU No. 21 2000 — namun praktek yang berkembang masih menunjukkan represifitas. Memasuki masa Megawati Soekarnoputri, represifitas mulai meninggi yang ditandai dengan keluarnya kebijakan baru dalam konteks perburuhan melalui UU No. 13 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 2 tahun 2004 tentang PPHI.
Sejak SBY-JK berkuasa, sebagai pewaris rezim anti-rakyat berikutnya, upah buruh hanya naik rata-rata di bawah 8 %. Pada saat yang sama ia telah tiga kali menaikkan harga BBM dan bahan bakar gas, yaitu bulan Maret—gas sebesar 40% dan BBM sebesar 28% dan Oktober 2006—187,5%. Kenaikan terakhir dalam bulan Mei 2008. Seluruh rangkaian ini disebabkan oleh imperialisme yang memonopoli perdagangan minyak dunia dan penjualan (selling) yang menyebabkan kenaikan seluruh harga-harga kebutuhan pokok.
Kini secara serius kondisi perburuhan di Indonesia masih menghadapi masalah yang serius dalam jangka pendek dan panjang. Angka penganguran masih terus bergerak naik. Jika tahun 1997 jumlah pengnguran mencapai 5,4 persen, di tahun 2004 naik hingga 10,8 persen. Dengan memasukkan kategori penganguran tersembunyi—yakni mereka yang setengah mengangur—maka angka penganguran mencapai lebih dari 40 juta.
Berdasarkan jenis kelamin, angka penganguran dari kaum perempuan lebih besar dibandikan laki-laki. Proporsi yang tumbuh dari perempuan pengangur ini menunjukkan kemajuan ekonomi tidak cukup tinggi untuk menyerap lulusan perguruan tinggi dan sekolah. Tingkat pendidikan formal dan ketrampilan yang rendah menjadi sebagaian dari masalah karena sekitar 55 % angkatan kerja adalah sekolah dasar ke bawah. Pada tahun 2005, pemerintah menjanjikan akan menyerap dua juta tenaga kerja bila target pertumbuhan mencapai 5,5 %. Namun angkatan kerja baru setiap tahun tumbuh lebih dari 2,5 juta. Bagaimana pun, pemerintah terjebak pada mitos bahwa pertumbuhan ekonomi selalu menjadi obat mujarab bagi masalah sosial-ekonomi, termasuk penganguran dan kemiskinan.
Seperti disebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2004-2009, pemerintah secara bertahap akan memindahkan buruh informal ke lapangan kerja formal. Penciptaan lapangan kerja formal ini alan diupayakan melalui industri padat karya (labour intensive), industri kecil dan menengah, serta industri yang berorientasi eksport. Prioritas kerja ini sebetulnya sudah pernah diprogramkan oleh pemerintah sebelumnya, namun semuanya masih omong kosong.
v Politik SBY-JK dan Perburuhan
§ Menciptakan fleksibilitas pasar kerja dengan memperbaiki aturan main ketenagakerjaan yang berkaitan dengan rekruitmen, outsoucing, pengupahan, PHK, serta memperbaiki aturan main yang menyebakan perlindungan berlebihan.
§ Menciptakan kesempatan kerja melalui investasi. Dalam hal ini pemerintah akan menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan peningkatan investasi. Iklim usaha yang kondusif memerlukan stabilitas ekonomi, politik dan keamanan, biaya produksi yang rendah, kepastian hukum serta peningkatan ketersediaan infrastruktur.
§ Meningkatkan kualitas SDM yang dilakukan antara lain dengan memperbaiki pelayanan pendidikan, pelatihan serta memperbaiki pelayanan kesehatan.
§ Memperbaharui program-program perluasan kesempatan kerja yang dilakukan pemerintah antara lain adalah program pekerjaan umum, kredit mikro, pengembangan UKM, serta program-program pengentasan kemiskinan.
§ Memperbaiki berbagai kebijakan yang berkaitan dengan migrasi tenaga kerja, baik itu migrasi tenaga kerja internal dan eksternal.
§ Menyempurnakan kebijakan program pendukung pasar kerja dengan mendorong terbentuknya informasi pasar kerja serta membentuk bursa kerja.
(sumber: Rencana Pembangunan Jangka Menengah)
Salah satu masalah besar akibat kebijakan pemerintahan anti buruh ini adalah angka PHK yang besar. Sejak 2004-2007, jumlah PHK sebesar 6 juta lebih di perkotaan dan pedesaan. Angka ini bertambah pada tahun awal tahun 2008 dan melonjak, akibat dari ribuan perusahaan Tahu dan tempa, Rokok, Garmen dan Tekstil yang mengalami gulung tikar. Akibat kenaikan harga bahan baku kedelai yang mencapai 100%. Selain itu juga dampak dari Kenaikan harga BBM telah membuat banyaknya pabrik dan UKM menutup usahanya akibat tidak mampu menanggung kenaikan biaya produksi.
Menghitung dampak kenaikan dampak PHK tidak sekedar menghitung jumlah buruh yang menjadi korban, melainkan menghitung masalah kemanusiaan yang ditimbulkan akibat adanya PHK bagi buruh dan keluarganya. PHK adalah salah satu bentuk penghancuran kekuatan produktif sebagai satu-satunya cara untuk menyelamatkan hubungan produksi yang kini berada di bawah dominasi imperialisme. Gelombang PHK, di samping menjadi alat untuk membungkam perlawanan buruh, juga bertujuan untuk mempertinggi persaingan di lapangan kerja sebagai metode untuk mempertahankan politik upah rendah.
Kondisi ini akan semakin parah dengan disertai penyempurnaan dalam sistem perekrutan tenaga kerja yang fleksibel karena akan memberikan keuntungan besar bagi kaum pemodal borjuis komprador dan tuan imperialisnya. Untuk mempermudah PHK dan perekrutan tenaga kerja inilah yang dikenal dengan sebutan Fleksibilitas Pasar Tenaga Kerja (labor market flexibility). Sistem fleksibelitas ini tidak hanya dalam aspek tenaga kerja melainkan meliputi juga di aspek pengupahan, sistem kerja, jam kerja, dll. Hal ini dilegitimasi melalui UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Melalui UU No.2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), rezim boneka pelayan imperialisme berusaha memuluskan kepentingan kapitalis monopoli asing untuk memecat buruh sesuka hatinya. Dalam skema undang-undang tersebut, perselisihan perburuhan diringkas dalam serangkaian prosedur yang menekankan maksimalisasi peranan bipartit dalam penyelesaiannya. Dalam konteks itu, UU mengidamkan buruh dan pengusaha berada dalam posisi sejajar dan memiliki kesempatan untuk saling mempengaruhi dalam negosiasi selayaknya di negeri-negeri imperialis. Di sisi lain, fungsi pengawasan perburuhan yang dijalankan instansi ketenagakerjaan dilemahkan dalam undang-undang ini. Pada prakteknya, lembaga pengawas perburuhan tidak ditujukan untuk membela kepentingan buruh, melainkan guna memuluskan keinginan pengusaha.
Baru genap dua tahun UU No 3 2003, pemerintah sudah mengajukan revisi beberapa pasal yang dianggap kurang memberikan kesempatan bagi penerapan sistem fleksibilitas. Ajuan revisi undang-undang ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 tahun 2006 mengenai Paket kebijakan Perbaikan Iklim Investasi yang dikeluarkan pada bulan Maret lalu. Poin-poin yang menjadi rencana revisi adalah:
- PHK, Pesangon dan Hak-hak Pekerja/Buruh lainnya;
- Perjanjian Kerja Bersama
- Ketentuan Mengenai Pengupahan;
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Penyerahan sebagian pekerjaan kepada pihak lain (outsourcing)
- Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA)
- Ketentuan mengenai istirahat panjang.
Selain itu membuat draft peraturan pendukung (PP, Keppres, Kepmen) ketentuan mengenai: Pesangan dan Jaminan PHK, Perjanjian kerja, cuti panjang, uang lembur, outsourcing, pengupahan dan prosedur mempekerjakan TKA. Tindakan ini menimbulkan gelombang aksi massa berpuluh-puluh ribu di Indonesia yang menentang rencana revisi undang-undang yang semakin menindas buruh. Aksi-aksi ini mampu memobilisasi dan menarik antusias massa buruh yang besar. Rangkaian aksi sejak Maret sampai bulan April ini adalah rangkaian aksi yang terbesar setelah aksi-aksi buruh yang menuntut kenaikan pemberlakuan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) pada awal Desember 2005 sampai awal Januari 2006.
Akibat dari mudahnya PHK dan pemberlakuan sistem perburuhan fleksibel adalah melemahnya peranan serikat dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan dan hak-hak demokratis kaum buruh. Melemahnya peranan serikat adalah sama dengan rusaknya benteng terakhir pertahanan kaum buruh.
Terkait dengan politik upah rendah dan peningkatan kontrol atas buruh, industri semakin identik dengan karakter perempuan sebagai konsekuensi massifnya penggunaan perempuan di sektor industri. Oleh karena itu, tidak salah bila pada abad 21 akan mengalami gejala yang disebut dengan feminization of industry. Perempuan-perempuan yang bekerja di sektor industri berasal dari wilayah-wilayah pedesaan agraris dengan rata-rata pendidikan hanya mampu sampai pada pendidikan dasar.
Pemerintah dengan sokongan para ekonom-ekonom propagandisnya kaum imperialis selalu saja mengumandangkan pentingnya Investasi Asing dalam memecahkan krisis ekonomi hari ini, dan menyerukan agar seluruh rakyat menjaga keamanan dan ketertiban agar investor tidak takut menanam modalnya. Melarang mogok buruh agar investor asing tidak lari. Sehingga berbagai kebijakannya memberikan jalan lempang tanpa hambatan bagi imperialisme melalui kebebasan berinvestasi dengan memberikan beberapa insentif seperti kekebebasan seluas-luasnya bagi investor asing, kebebasan bagi investor asing untuk melakukan impor kapital, kebebasan melakukan pembelian dan merger atas perusahaan lokal maupun antar sesama perusahaan asing di Indonesia. Juga kebebasan berdagang tanpa hambatan tarif impor dan ekpor; menghilangkan proteksi terhadap komoditi pertanian produksi kaum tani dan barang dagangan produksi modal dalam negeri. Demikian halnya dengaan kebebasan mendirikan bank-bank asing, tidak ada kontrol atas keluar masuknya modal ke Indonesia; bebas memperdagangkan mata uang rupiah dengan mata uang asing; jaminan keamanan dari tindakan nasionalisasi dan perebutan aset asing oleh gerakan Rakyat yang progresif, juga tidak ketinggalan menjadikan institusi pendidikan sebagai usaha bisnis pencari laba bukan lagi sebagai institusi sosial agar sekolah dan universitas asing bebas berdiri. Puncaknya, pemerintah hari ini telah mengeluarkan tiga paket kebijakan secara berturut-turut: Paket Kebijakan Infrastruktur, Paket Kebijakan Investasi dan Paket Kebijakan Keuangan. Ketiga kebijakan itu yang menjadi kuncinya adalah menciptakan keadaan yang kondusif agar investasi asing bersedia menanamkan modal di Indonesia. Esensi dari kebijakan ini adalah untuk melapangkan jalan bagi kapitalisme monopoli/imperialisme untuk mempertinggi keuntungannya dengan serangkaian perubahan kebijakan disektor keuangan, perpajakan, penanaman modal/investasi, kepabeanan, agraria dan ketenagakerjaan seperti program revitalisasi pertanian dan kehutanan yang hanya akan mengukuhkan praktek monopoli atas tanah, Undang-undang Penanaman Modal (UUPM) No. 25 tahun 2007 yang esensinya akan semakin mengukuhkan dominasi kekuatan imperialisme atas ekonomi dan juga kebijakan-kebijakan perburuhan yang mengakibatkan kondisi buruh semakin terpuruk, dan semakin terperosok dalam ketidakpastian, penderitaan dan kemiskinan.
Situasi tersebut menjadikan buruh dalam posisi yang sangat tersudutkan dan terpinggirkan ditengah-tengah lingkaran setan yang tidak berpihak kepada buruh, mulai dari para pengusaha yang hanya memikirkan penumpukan laba setinggi-tingginya hingga para pejabat korup anti rakyat yang hanya mementingkan perutnya sendiri. Buruh dipaksa untuk bekerja dengan jam kerja yang semakin panjang tanpa peningkatan kesejahteraannya. Tidak dapat dipungkiri lagi, bahwa segala kebijakan Rezim hari ini dan situasi diatas hanyalah ditujukan untuk kepentingan si tuannya IMPERIALIST agar mendapatkan super profit yang melimpah dengan mendapatkan bahan baku yang murah serta buruh yang murah (dapat bekerja keras dengan upah yang rendah) dan buruh agar tetap bungkam atas segala penindasan dan penghisapan yang diterimanya (buruh yang patuh), bukan ditujukan bagi peningkatan kesejahteraan buruh.
Krisis ekonomi yang semakin kronis dan menajam akibat dari krisis yang terjadi ditubuh imperialisme yang mana tidak mampu lagi diatasi oleh rezim hari ini, dijawab dengan perlawanan rakyat Indonesia terutamanya kaum Buruh, dengan mengambil bentuk yang beragam, mulai dari penyampaian petisi, hearing, sampai dengan aksi-aksi mobilisasi massa di berbagai kota. Tuntutan pokok buruh yang paling mengemuka saat ini diantaranya adalah sediakan lapangan pekerjaan dengan upah layak, menolak sistem kerja kontrak dan out sorcing yang menindas dan menghisap, penolakan atas UUPPHI dan UUK serta Revisinya, dan penolakan atas RPP pesangon dan Jaminan PHK. Dengan satu tujuan agar kesejahteraan buruh dan keluarga dapat terwujud dengan terciptanya kondisi kerja yang lebih baik dan adil.
Jika dilihat dari akar masalah, kondisi kongkret yang dialami kaum buruh Indonesia disebabkan oleh adanya dominasi imperialisme melalui rezim SBY-JK sebagai kaki tangannya. Dominasi inilah yang telah menyebabkan beberapa masalah buruh Indonesia, yaitu:
- Upah yang rendah; Upah buruh di Indonesia belum berdasarkan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL), sementara tingkat kenaikan harga dan inflasi melambung tinggi. Pemerintah sangat minim dalam memberikan jaminan perlindungan upah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan keluarganya.
- Kesejahteraan dan jaminan sosial; Negara tidak memberikan jaminan atas kesejahteraan yang layak bagi buruh melainkan melemparkan tanggungjawab masalah ini kepada mekanisme bipartit atau kebijakan perusahaan secara sepihak. Padahal buruh dan rakyat berhak atas pelaksanaan standar kesejahteraan dan jaminan sosial yang layak oleh negara.
- Sistem dan kondisi kerja;
- Minimnya perlindungan terhadap perempuan pekerja dan meningkatnya pemakaian tenaga kerja anak-anak
- Perlindungan yang lemah terhadap buruh migran
- Kebebasan berserikat, berunding dan mogok yang dibatasi;
- Kebijakan pemerintah yang anti buruh dan demokrasi;
- Dominasi Serikat Buruh Kuning yang menjadi alat pemecah belah Perjuangan Buruh.
Kaum buruh adalah klas pekerja yang secara kongkret terkait erat dengan dominasi imperialisme di Indonesia. Klas inilah yang merupakan klas termaju sekaligus klas yang paling besar menanggung beban krisis imperialisme. Akan tetapi, perjuangan melawan imperialisme adalah perjuangan yang tidak hanya milik klas pekerja. Oleh karenanya, menjadi sangat penting bagi gerakan buruh untuk membangun kerjasama dengan kaum tani sebagai kalangan mayoritas di Indonesia. Perjuangan melawan imperialisme juga merupakan perjuangan kaum tani untuk menghancurkan feodalisme yang menjadi basis sosial dari eksistensi imperialisme di Indonesia.
III. TUGAS-TUGAS MENDESAK GERAKAN BURUH INDONESIA
Bila ditilik dari akar permasalahannya, masalah-masalah yang dialami klas buruh Indonesia disebabkan oleh adanya dominasi imperialisme melalui rejim SBY-Kalla sebagai kakitangannya. Dominasi inilah yang telah menyebabkan maraknya PHK, rendahnya upah dan jaminan kerja, massifnya penggunaan tenaga kerja perempuan dan anak-anak, hancurnya industri nasional, dan masalah-masalah buruh migran Indonesia di berbagai negeri.
Perjuangan melawan imperialisme adalah perjuangan di dalam negeri yang dilakukan oleh Rakyat—terutama rakyat dari negeri terjajah dan setengah terjajah—melawan klas-klas reaksioner lokal yang selama ini menjadi tulang-punggung dan basis dominasinya. Saat ini, klik yang berkuasa di panggung politik Indonesia adalah klik Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kalla.
Namun dalam situasi yang semakin menderitakan rakyat seperti sekarang ini, penting sekali untuk dirumuskan tugas-tugas mendesak yang sangat penting untuk dikerjakan. Baik pekerjaan internal gerakan kelas buruh maupun tugas-tugas eksternalnya:
§ Gerakan Pendidikan Buruh untuk Memurnikan Pikiran Kelas buruh dari Pengaruh dan Dominasi Pikiran Borjuasi
Sudah menjadi pengetahuan umum dan pengalaman selama ini, kesadaran kelas buruh selalu ditumpulkan, dibodohi dan dilemahkan oleh gerakan propaganda dari kelas-kelas yang berkuasa. Mereka, melalui kaki-tangan-nya yakni para pimpinan-pimpinan serikat buruh kuning yang telah terborjuiskan, bertindak sebagai pelayan yang loyal kepada kelas pengusaha/kapitalis. Tugas mereka adalah mempertahankan atau memundurkan kesadaran kelas buruh agar selalu dalam situasi pasrah, pasif, dan terbelakang sehingga mudah untuk dijinakkan atau dibodohi.
Pendidikan-pendidikan yang mereka selenggarakan pun bukanlah pendidikan untuk meningkatkan kesadaran kelas buruh, namun menumpulkan dan dalam kerangka membagus-baguskan sistem kapitalisme yang ada. Pendidikan paling jauh mereka lakukan adalah sosialisasi peraturan pemerintah yang jelas-jelas anti-buruh. Tindakan melek hukum perburuhan memang satu instrumen bagi pengetahuan buruh untuk mengetahui hak-haknya. Namun jauh lebih penting adalah memahami siapa/kelas apa yang membuat kebijakan, watak kebijakan tersebut dan pengaruhnya bagi kehidupan buruh.
Analisis kelas, suatu ilmu untuk menganalisis kepentingan dasariah dari kelas-kelas, adalah pendekatan yang paling penting dan obyektif bagi kelas buruh. Pendekatan ini telah lama ditumpulkan oleh berbagai disiplin ilmu yang belum pernah teruji dalam kancah praktek. Dan gerakan penumpulan ini secara efektif telah dilakukan oleh para pimpinan serikat buruh kuning pengabdi pengusaha, LSM-LSM, cendekiawan borjuasi kecil yang menjadi tukang dari pemerintah dan pengusaha.
Gerakan propaganda pemurnian kesadaran kelas buruh adalah kembali kepada kepentingan hakiki kelas buruh dan cita-cita mulia kelas buruh; segala hal yang harus sangat terang terumuskan dalam dasar ideologi, politik dan watak organisasnya.
§ Melakukan Pengorganisasian Solid
Pekerjaan ini sangat penting dilakukan mengingat beban penindasan yang sangat parah dialami oleh kaum buruh Indonesia, artinya sangat penting agar serikat yang kita bangun dapat menghadapi berbagai macam bentuk intimidasi dan perlakuan kasar yang umum dilakukan oleh majikan. Karena apabila hal ini tidak dilakukan maka keberadaan serikat yang sudah berdiri dengan jumlah anggota mayoritas sekalipun di satu pabrik akan mudah dihancurkan, atau kalaupun masih dapat di pertahankan maka serikat tersebut tidak akan dapat berfungsi sebagai alat perjuangan dan sangat lemah dihadapan majikan sehingga tidak akan mampu dapat memperjuangkan kesejahteraan buruh secara maksimal. Metode pengorganisasian massa solid pada hakekatnya adalah membentuk grup-grup di tengah massa yang dipadukan dengan pekerjaan propaganda (edukasi, diskusi, membuat media) yang kontinyu dan intensif.
Pembentukan grup-grup pengorganisasian di tengah massa sebagai sarana untuk memudahkan koordinasi dan mampu mengkonsolidasikan massa secara luas. Pertemuan yang rutin dan propaganda yang intensif akan menjamin solidnya barisan. Hal ini sebagai jawaban atas kelemahan pengorganisasian massa yang longgar, apalagi dalam jumlah massa buruh yang besar, yang akan sulit untuk mengkonsolidasikannya. Pekerjaan yang longgarnya ini juga akan menyulitkan gerakan propaganda yang harus kita lancarkan yang pada akhirnya melemahkan kekuatan massa buruh dan daya juangnya.
§ Memimpin Perjuangan Massa Buruh dengan Taktik yang tepat
Perjuangan massa atau kampanye massa pada hakekatnya adalah gerakan massa secara luas, terencana dan sistematis. Dalam prakteknya sangat tergantung dari tingkat kesadaran, keberanian dan kebutuhan massa. Oleh karenanya, menjadi penting bagi setiap anggota serikat untuk melakukan investigasi secara mendalam tentang persoalan yang dihadapinya.
Serikat harus senantiasa memperhatikan dinamika massa, persoalan persoalan yang mereka hadapi dan bersama-sama dengan mereka melancarkan perjuangan massa untuk menyelesaikan persoalan. Tidak boleh menganggap remeh persoalan-persoalan yang dihadapi oleh massa hanya karena hal tersebut dianggap masalah kecil. Seperti mencari contoh soal mutasi, PHK sepihak, dsb. Kita harus tidak segan-segan untuk selalu membantu dan berada ditengah massa sehingga mereka senantiasa percaya terhadap serikat dan selalu bersatu. Dengan perjuangan massa yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan tingkat kebutuhan yang dirasakan dan kesadaran massa, maka massa akan terlatih dan tergembleng untuk kemudian meningkatkan kesadarannya dan keberanian ke taraf yang lebih tinggi dan nantinya mampu memikul tugas yang lebih berat dalam garis demokrasi nasional.
Kampanye massa harus dilakukan secara obyektif sesuai dengan tingkat perkembangan massa. serikat tidak boleh melakukan praktek petualanganisme atau coba-coba yang tak berdasar untuk merekayasa aksi massa. Propaganda dan pendidikan massa adalah kunci kita meraih keberhasilan dan kemenangan kampanye massa.
Dalam beberapa praktek seringkali massa yang terbelakang belum menyadari akan persoalan yang mereka hadapi. Sehingga perjuangan massa di wilayah itu sangat lemah. Menghadapi keadaan demikian, kita harus mampu menganilisis situasi konkret untuk menemukan secara jelas persoalan-persoalan yang dihadapi oleh massa. Setelah itu, pekerjaan propaganda dan pendidikan mesti dilakukan secara terus menerus dan sistematis untuk membangkitkan kesadaran dan menggerakkan massa sampai mereka memiliki kesiapan subyektif untuk melakukan perjuangan massa. Taktik yang tepat hanya akan terjadi ketika aksi benar-benar memiliki garis massa dan solid secara organisasi. Syarat subyektif ini sangat penting dalam meraih setiap kemenangan walaupun kecil namun sangat berarti bagi massa.
Taktik perjuangan massa yang lunak, kompromis, dan anti-garis massa pasti akan membawa kekecewaan dan kekalahan bagi buruh. Namun sebaliknya, taktik yang perjuangan yang teguh-militan, solid dan bergaris massa pasti akan membuat takut musuh-musuh kelas buruh dan akan mencapai hasil.
§ Menggalang Persatuan dengan Rakyat lainnya
Buruh tidak bisa berjuang sendirian. Dalam situasi krisis umum imperialisme dimana seluruh rakyat mengalami penghisapan dan penindasan yang lebih kejam, buruh adalah kelas yang paling maju dan teguh dalam berjuang. Sebagai kelas yang paling maju, penting bagi organisasi buruh untuk mempelopori semangat perjuangan dan persatuan rakyat dalam menghadapi musuh-musuhnya.
Massa rakyat yang terhimpun dalam berbagai organisasi massa dalam jumlah besar harus digalang dan bergabung dalam front persatuan demokratis yang berhaluan patriotik, yakni front anti-feodalisme dan anti-imperialisme. Front ini bersifat luas dengan melibatkan elemen kelas-kelas progresif dan dipimpin oleh persekutuan kelas paling progresif yakni kelas buruh dan sokongan pokok dari kaum tani. Kelas buruh dan kaum tani merupakan sandaran pokok dalam kerjasama tersebut, yang menjadi segi yang memimpin dan menentukan arah gerak perjuangan rakyat.
Tujuan jangka pendek dari penggalangan front ini adalah untuk memencilkan klik paling reaksioner, yakni klik tuan-tanah, komprador, dan kapitalis birokrat yang tengah berkuasa dan menjadi boneka atau kepanjangan tangan imperialisme AS. Tujuan jangka panjangnya adalah melaksanakan demokratisasi dan menancapkan pilar-pilar melakukan pembebasan nasional guna mengakhiri dominasi imperialisme atau kapitalisme monopoli.
Keberhasilan perjuangan melawan imperialisme akan sangat bergantung pada ketepatan kalangan demokratik dan patriotik Indonesia—dengan dasar aliansi klas buruh dan kaum tani—untuk mengusung perjuangan demokratis sebagai jalan satu-satunya meraih kemerdekaan sejati. Di dalam perjuangan ini, perjuangan kaum tani untuk melaksanakan land-reform sebagai cara untuk menghancurkan dominasi feodalisme dan perjuangan klas buruh untuk membangun industrialisasi nasional yang kokoh berada sebagai segi yang menentukan.
Perjuangan demokratis adalah perjuangan yang memiliki karakter luas, menghimpun segenap potensi demokratis massa untuk bersatu padu merebut hak-hak reform sebagai cara untuk menggulingkan imperialisme dan meraih kemerdekaan dan kehidupan yang layak di masa yang akan datang. *****
[1] Disampaikan dalam Konferensi Warisan Otoritarianisme “Demokrasi Indonesia dan Tirani Modal” di Kampus FISIP UI Depok 5-7 Agustus 2008 untuk Panel Gerakan Buruh di Bawah Tirani Modal dalam Isu-isu Aktual Buruh.
[2] Ketua Umum Pada Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dan juga Koordinator Front Perjuangan Rakyat ( FPR )