Tentang GSBI
KLAS BURUH INDONESIA PEMIMPIN PEMBEBASAN GSBI PELOPOR PERJUANGAN KLAS BURUH INDONESIA Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) adalah orga...
KLAS BURUH INDONESIA PEMIMPIN PEMBEBASAN
GSBI PELOPOR PERJUANGAN KLAS BURUH INDONESIA
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) adalah organisasi massa kaum buruh yang merupakan gabungan dari serikat-serikat buruh sektoral/serikat buruh satu jenis lapangan pekerjaan, GSBI di deklarasikan pada tanggal 21 Maret 1999 di Lapangan Tenis Gelora Bung Karno Jakarta, yang dihadiri tidak kurang oleh 7.000 buruh dari berbagai sektor industri dari wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi dan Depok.
GSBI dibentuk sebagai alat perjuangan kaum buruh dalam menuntut dan merebut hak-hak demokratis kaum buruh meliputi hak sosial ekonomi (sosek) dan hak politik. Perjuangan diarahkan untuk tercapainya perbaikan-perbaikan (reform) dan pemenuhan hak-hak buruh didua level, yaitu: Ditempat kerja dan ditingkat Kebijakan pemerintah disetiap tingkatan (Kabupaten/Kota, Propinsi dan Pusat). Perjuangan-perjuangan sosial ekonomi akan berkembang menjadi perjuangan politik yang menuntut adanya perubahan sistem ekonomi, politik dan sosial yang lebih adil dan demokratis.
GSBI berjuang untuk terbentuknya serikat buruh-serikat buruh Independen diberbagai tingkatan dan sektor/jenis industri lapangan pekerjaan, guna menuju GSBI menjadi Pusat Perjuangan Buruh yang akan menghimpun dan memimpin seluruh kekuatan dan organisasi buruh yang berkarakter luas, demokratis, nasional-patriotik dan militan dibawah panji anti imperialisme dan feodalisme.
GSBI merupakan organisasi perjuangan buruh yang menolak segala bentuk diskriminasi berdasarkan ras, etnik, agama, bahasa, gender dan kebangsaan dalam organisasi dan gerakan buruh. Untuk mencapai pembebasan kaum buruh dari penindasan dan penghisapan Kapital serta pembebasan seluruh rakyat Indonesia dari belenggu dominasi imperialisme dan sisa-sisa feodalisme (perubahan sosial, ekonomi, politik, militer dan kebudayaan yang lebih adil dan demokratis) GSBI menyakini bahwa gerakan organisasi buruh harus kuat dan penting untuk menggalang kerjasama perjuangan (front perjuangan) bersama golongan/klas tertindas lainnya.
Selanjutnya bahwa GSBI adalah organisasi massa yang Independen yang artinya Non-Partisipan atau tidak berafiliasi kepada suatu organisasi politik yang ada. Tetapi bukan berarti tidak berpihak, bukan berarti tidak berpolitik. Sebab memposisikan diri dalam hubungan antar klas–klas di dalam masyarakat itu sendiri sudah berpolitik.
Sebagaimana termaktub dalam konstitusinya (AD/ART) GSBI didirikan dengan tujuan untuk Mempersatukan dan memperkuat perjuangan sosial ekonomi politik kaum buruh di Indonesia dalam menghadapi penindasan baik yang dilakukan oleh pengusaha maupun oleh pemerintah; Meningkatkan kesejahteraan kaum buruh dan keluarganya secara lahir dan bathin dan berada dalam hubungan kerja yang adil; Melindungi kepentingan kaum buruh dalam hantaman arus modal kapitalisme dan imperialisme; Mewujudkan peranserta [partisipasi] kaum buruh yang nyata dalam kehidupan bernegara bangsa bersama-sama masyarakat dalam mewujudkan kehidupan emansipasi/persamaan dalam peranserta dimasyarakat dan menambah partisipasi buruh perempuan dalam kegiatan serikat buruh; Memperkuat kemampuan dan dayasaing kaum buruh dalam pendidikan, pekerjaan demi menghadapi tantangan zaman melalui peningkatan kader dalam masyarakat, berbangsa, bernegara, berorganisasi untuk mewujudkan dan memperteguh jati diri kaum buruh sebagai pelopor dalam setiap perjuangan dalam mencapai kesejahteraan, kebebasan, kemerdekaan dan kedaulatan tanpa penindasan dan penghisapan.
Keanggotaan GSBI
Hingga saat ini GSBI telah memiliki, 6 serikat buruh sektor jenis lapangan pekerjaan yang tersebar di 7 (tujuh) propinsi dengan basis tersebar di berbagai jenis industri diantaranya, garmen tekstil, sepatu, metal, kimia, migas dan perkebunan, dimana jumlah anggota GSBI saat ini baru mencapai 10.000 orang. Semua serikat Buruh Tingkat Pabrik/PTP/basis anggota GSBI menarik iurannya dan semuanya berjalan dengan baik. Iuran basis/PTP yang di pungut berdasarkan AD/ART dari setiap anggota untuk serikat buruh basis adalah 0,5% [nol koma lima persen] dari jumlah UMK. Adapun pembagian uang iuran menurut AD/ART GSBI adalah sebesar 50 % [lima puluh persen] tiap bulannya dari Serikat Buruh anggota GSBI baik DPP.Sektor dan atau serikat buruh basis/PTP yang belum memiliki induk organisasi/berpusat di setorkan pada DPP. GSBI.
Kepemimpinan GSBI dan Serikat Buruh
Satu cara yang diyakini oleh GSBI untuk menjamin keberhasilan cita-cita klasnya Demokrasi Terpusat menjadi prinsip dasar organisasi GSBI, yaitu GSBI menjalankan prinsip-prinsip sentralisme demokrasi, prinsip yang memberikan pemberian otoritas yang perlu dalam badan–badan pimpinan, dan praktek demokrasi yang tertinggi.
Sentralisme demokrasi adalah pemusatan atas seluruh proses demokrasi, yaitu aspirasi, fikiran, pendapat yang bersumber dari bawah, di tampung, di telaah, lalu di simpulkan menjadi satu keputusan yang mengikat untuk di laksanakan secara patuh dalam semua tingkatan organisasi. Jadi sentralisme demokrasi disini bukanlah keputusan pusat yang di paksakan untuk diterima bawahan, sebab kalau itu yang dimaksudkan berarti bukan sentralisme demokrasi, tetapi otoritarianisme. Sebaliknya, demokrasi yang berlebihan akan menjurus ke ultra demokrasi dan liberalisme. Keduanya harus di lawan dengan mengembangkan sifat kritis dari bawahan dan mengikis subyektivisme dari pimpinan, dan juga mencegah penyelewengan sentralisme ke kultus individu yang hakekatnya meremehkan peranan massa.
Untuk itu kepemimpinan GSBI dijalankan secara kolektif dengan kekuasaan tertinggi berada ditangan anggota yang dilaksanakan melalui Kongres Nasional yang diselenggarakan setiap 5 tahun sekali, kekuasaan tertinggi diantara dua kongres berada di tangan Rapat/sidang Pleono seluruh anggota DPP.GSBI yang dilaksanakan sekurang-kurangnya satu tahun satu kali. Kepemimpina GSBI dan serikat buruh dijalankan secara demokratis dengan bekerja secara kolektif.
Maka untuk itu semua badan pimpinan organisasi GSBI dari bawah sampai keatas dipilih secara demokratis; Semua badan pimpinan organisasi GSBI dalam waktu-waktu yang telah ditentukan wajib memberikan laporan dan pertanggungjawaban kepada badan organisasi yang memilihnya; Badan pimpinan dari semua tingkatan merupakan badan pimpinan kolektif yang dipadukan dengan tanggung jawab perseorangan; Badan-badan organisasi bawahan secara periodik memberikan laporan pekerjaannya kepada badan organisasi atasannya dan tepat pada waktunya meminta petunjuk-petunjuk tentang soal-soal yang memerlukan putusan organisasi yang lebih tinggi; Semua putusan dalam organisasi GSBI dan serikat buruh diusahakan diambil dengan suara bulat atau dengan suara terbanyak; Organisasi bawahan melaksanakan putusan organisasi atasan, sebaliknya organisasi atasan memperhatikan dan mempelajari setiap laporan, data, informasi, pendapat, keritik-keritik dan usul-usul organisasi bawahan serta membantu memecahkan masalah/persoalan-persoalan yang dihadapi organsiasi bawahanya secara cermat, tepat pada waktunya; selanjutnya bahwa setiap anggota GSBI wajib menjalankan putusan-putusan organisasi dan semua badan-badan organisasi tunduk pada putusan Kongres Nasional dan Dewan Pimpinan Pusat GSBI [DPP.GSBI].
Program dan kegiatan GSBI
Yang menjadi fokus program GSBI adalah Melakukan pemantauan atas situasi perkembangan serikat-serikat buruh sektor serta di tingkat perusahaan anggota GSBI dan atas langkah-langkah kebebasan berserikat dan perlindungan ber-organisasi di seluruh Indonesia berdasarkan Standar Konvensi ILO No. 87 dan Konvensi lain serta perundang undangan yang berlaku; Melakukan advokasi terhadap kebijakan-kebijakan politik perburuhan yang menghambat kebebasan berserikat dan kasus yang di hadapi buruh; Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan hukum-hukum perburuhan, serikat buruh serta hal hal yang berhubungan dengan masalah perburuhan; Memfasilitasi dan mendorong terbentuknya serikat buruh sektor, dan serikat buruh ditingkat perusahaan/Pabrik dan Memfasilitasi dan mendorong serikat buruh sektor dan tingkat perusahaan untuk menciptakan usaha-usaha ekonomi yang berkeadilan sosial dan gender; Mendorong dan membantu penyiapan pembuatan Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) dalam rangka peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan kaum buruh dan keluarganya secara langsung didalam lingkungan kerjanya.
Adapun yang menjadi pokok perjuangan GSBI adalah Mendorong untuk terbentuknya serikat buruh-serikat buruh Independen diberbagai tingkatan dan sektor Industri; Memperjuangkan hak-hak dan kepentingan serta kesejahteraan kaum buruh dan keluarganya pada khususnya dan hak-hak serta kepentingan dan kesejahteraan rakyat pada umumnya; Memimpin dan terlibat aktif dalam perjuangan kaum buruh melawan kekuatan anti buruh, anti rakyat dan anti demokrasi. Bersama kaum tani, kaum miskin kota, mahasiswa dan sektor rakyat tertindas lainnya serta kekuatan-kekuatan pro-demokrasi, untuk memperjuangkan terwujudnya demokrasi politik, ekonomi dan budaya dan mewujudkan pemerintahan yang demokratis adil dan makmur [pemerintahan demokrasi rakyat]; Aktif dalam kerja-kerja solidaritas internasional untuk perdamaian dunia yang demokratis, adil dan makmur serta menentang penindasan kapitalisme dan imperialisme.
Kegiatan yang dilakukan oleh GSBI untuk mencapai tujuan dan programnya adalah dengan melakukan berbagai kegiatan diantaranya; pendidikan-pendidikan dan pelatihan, kursus-kursus bagi kaum buruh anggota dan pimpinan dalam rangka meningkatkan mutu pengetahuan, keterampilan dan produktivitas, seminar-seminar, diskusi public, rapat-rapat akbar serta aksi-aksi massa.
Untuk menopang tugas dan tanggungjawab organisasinya, GSBI melakukan kerjasama dengan berbagai organisasi-organisasi massa kaum buruh, petani, nelayan, pemuda-mahasiswa dan kalangan intelektual progresif lainya dalam prinsip persatuan, kebebasan dalam inisiatif, dan kemerdekaan dalam berpolitik baik di dalam negeri ataupun diluar negeri.[ ]
lanjtkan perjuanganmu kawan kami akan terus mendukungmu.....DPC GRI KOTA/KAB TASIKMALAYA
BalasHapus