PERNYATAAN SIKAP FPR : PADA PERINGATAN 60 TAHUN DEKLARASI UNIVERSAL HAK ASASI MANUSIA 10 DESEMBER 2008

HORMATI, LINDUNGI, DAN PENUHI HAK-HAK SELURUH RAKYAT HENTIKAN PERAMPASAN UPAH, KERJA, DAN TANAH Pada hari ini, 10 Desember 2008, rakyat di s...


HORMATI, LINDUNGI, DAN PENUHI HAK-HAK SELURUH RAKYAT
HENTIKAN PERAMPASAN UPAH, KERJA, DAN TANAH


Pada hari ini, 10 Desember 2008, rakyat di seluruh dunia memperingati 60 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Peringatan tahun ini memiliki arti penting sebab terjadi pada saat dunia dicekam oleh krisis ekonomi dan keuangan yang kian memburuk dan paling buruk sepanjang sejarah peradaban manusia.

Krisis ekonomi saat ini telah menyebabkan semakin menghilangnya kedaulatan rakyat, perdamaian, dan kemerdekaan sejati yang merupakan sendi-sendi dasar tegaknya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. Nafsu serakah kapitalis-kapitalis besar monopoli pemburu keuntungan-keuntungan super (superprofit) telah mengakibatkan kerusakan yang hebat pada tatanan ekonomi, sosial, kebudayaan, lingkungan hidup, dan sendi-sendi kemasyarakatan lainnya menjadi faktor-faktor penyebab paling utama krisis ekonomi dunia saat ini.

Krisis ekonomi dan finansial yang terjadi pada saat ini merupakan akibat dari kejahatan-kejahatan ekonomi dan politik imperialisme pimpinan Amerika Serikat yang menyuburkan dan menumbuh-kembangkan praktik-praktik spekulasi di pasar uang dan pasar komoditi dunia yang menyebabkan system ekonomi dunia saat ini tidak lebih dari sekadar arena perjudian ekonomi global yang keras dan penuh dengan kecurangan.

Sesungguhnya, krisis ini merupakan akibat yang tidak terhindarkan dari kontradiksi antara kerja yang disosialisasi dengan kepemilikan individual atas alat produksi yang terjadi pada perkembangan kapitalisme monopoli sebagai tingkatan tertinggi dalam perkembangan kapitalisme. Krisis ini disebabkan oleh overproduksi komoditi persenjataan, teknologi tinggi, dan barang-barang konsumsi, serta penumpukkan keuntungan kapital dan keuntungan-keuntungan super (superprofit) yang mengakibatkan globalisasi kemiskinan.

Krisis ekonomi dan finansial dunia saat ini berlangsung pada saat berbagai inisiatif yang digagas dan digalang oleh imperialisme dalam berbagai forum kerjasama multilateral seperti G8 dan G20 telah menemui jalan buntu dan kegagalan. Krisis kali ini juga membuktikan bahwa lembaga-lembaga penyokong imperialisme, seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Bank Pembangunan Asia (ADB), Kerjasama Ekonomi Asia dan Pasifik (APEC), telah gagal dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua.

Krisis ekonomi dan finansial dunia saat ini membuktikan bahwa rumus-rumus globalisasi-neoliberal yang dipromosikan imperialisme pimpinan Amerika Serikat melalui badan-badan dan forum-forum kerjasama multilateral dan bilateral di atas tidak hanya gagal, melainkan telah menjadi instrumen paling utama yang menyebabkan terjadi krisis dan memburuknya kesengsaraan rakyat di seluruh dunia.

Bagi rakyat Indonesia, situasi ekonomi dan keuangan global kali ini telah kian memperburuk krisis ekonomi yang melanda Indonesia. Defisit perdagangan dan anggaran belanja yang diakibatkan rendahnya produksi nasional dan membanjirnya barang-barang sampah impor dari imperialisme serta dipadu dengan beban pembayaran utang dan bunga utang yang sangat tinggi telah menyebabkan naiknya berbagai kebutuhan pokok serta hilangnya lapangan kerja bagi puluhan ribu buruh di Indonesia, telah pula melahirkan perampasan tanah dan monopoli sumber-sumber produktif rakyat, kelaparan dan gizi buruk, serta berbagai bentuk kekerasan.

Krisis kali ini, tidak satu pun bisa ditolong oleh kebijakan-kebijakan ekonomi rejim SBY-JK yang sepenuhnya mengabdi pada kepentingan imperialisme dan klas-klas reaksi di dalam negeri. Tidak satupun kebijakan-kebijakan SBY-JK yang secara konkret menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak rakyat.

Sebaliknya, kebijakan-kebijakan SBY-JK—seperti peraturan bersama empat menteri tentang upah, kebijakan-kebijakan liberalisasi pertanahan, kebijakan-kebijakan ekspor tenaga kerja, dan berbagai kebijakan lainnya, justru kian memaksa rakyat Indonesia berhadapan dengan bentuk-bentuk krisis yang paling nyata; yakni intensifnya dan luasnya skala perampasan upah, kerja, dan tanah yang mengakibatkan kekerasan, perang, wabah penyakit, dan pengusiran paksa kepada kaum miskin yang rentan dan tertindas serta terhisap di seluruh penjuru negeri.

Akibatnya, krisis yang diperburuk oleh kebijakan-kebijakan pro-imperialisme SBY-JK telah menyebabkan hilangnya hak-hak dasar rakyat. Rakyat tidak lagi memperoleh hak atas pekerjaan dengan upah yang layak, rakyat tidak lagi memperoleh hak atas pendidikan, rakyat tidak lagi memiliki hak atas kesehatan, rakyat tidak lagi memiliki hak atas makanan, rakyat tidak lagi memiliki hak atas keselamatan dan lingkungan yang layak.

Atas dasar penilaian-penilaian di atas, dengan ini kami menyimpulkan bahwa krisis ekonomi dan keuangan sebagai buah dari bertumpuk-tumpuknya kejahatan-kejahatan imperialisme serta kebijakan-kebijakan anti-rakyat rejim SBY-JK telah menghancurkan syarat-syarat pokok tegaknya penghargaan atas hak asasi manusia, bahkan telah juga merupakan sistematisasi pelanggaran hak-hak sipil dan politik serta hak-hak sosial, ekonomi, dan kebudayaan rakyat.

Sesungguhnyalah peringatan 60 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia hendaknya dijadikan momentum untuk kembali menegakkan kedaulatan rakyat, demokrasi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Sebab itulah satu-satunya cara untuk menegakkan hak asasi bagi seluruh rakyat, tidak hanya di Indonesia melainkan juga di seluruh dunia.

Atas dasar kesimpulan tersebut, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan sikap sebagai berikut;
1. Menentang seluruh kebijakan-kebijakan imperialisme dan rejim SBY-JK yang kian mengintensifkan penindasan dan penghisapan terhadap rakyat dan kaum tertindas serta terhisap di Indonesia.
2. Menuntut Penyelesaian krisis ekonomi dan keuangan dunia dengan mengedepankan pemihakan terhadap rakyat khususnya kaum buruh dan kaum tani dalam dengan cara; (1) melakukan penaikan upah secara signifikan bagi kaum buruh; (2) melaksanakan land-reform sejati bagi kaum tani; (3) lapangan dan jaminan kerja yang layak bagi seluruh rakyat.
3. Menuntut penghapusan seluruh utang luar negeri, khususnya utang-utang najis dan haram, dan sekaligus menuntut debt-reparation kepada negara-negara imperialis guna memulihkan keadaan sosial, ekonomi,, kebudayaan, dan kedaulatan rakyat Indonesia yang selama berpuluh-puluh tahun dirusak oleh proyek-proyek utang luar negeri.
4. Menuntut penyelesaian segala bentuk pelanggaran HAM; berupa penyelesaian sengketa-sengketa perburuhan dengan mengembalikan seluruh hak-hak kaum buruh yang dirampas demi membiayai penanganan krisis ekonomi; penyelesaian sengketa-sengketa agraria dengan mengembalikan seluruh tanah-tanah rakyat yang dirampas oleh berbagai proyek infrastruktur, perkebunan, dan pertambangan; dan menuntut pemenuhan segala hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya rakyat Indonesia.
5. Menuntut penyelenggaraan pembangunan yang mandiri, berwatak nasional-patriotis, dan demokratis untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
6. Menuntut di cabut dan di hapuskannya PB 4 menteri, di hentikannya PHK dalam bentuk apapun.


Demikian, pernyataan sikap ini kami susun. Terima kasih.

Hidup Rakyat! Hidup Rakyat! Hidup Rakyat!



Rabu, 10 Desember 2008
Front Perjuangan Rakyat



Rudi HB Daman

Koordinator
(Hp. 0818-08974078)

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item