Ratusan Buruh KBN Datangi Gubernur dan Dewan Pengupahan DKI Jakarta

Ratusan Buruh KBN Datangi Gubernur dan Dewan Pengupahan DKI Jakarta Jakarta, 9 Desember 2008: Ratusan Buruh yang tergabung dalam ABK (Alians...


Ratusan Buruh KBN Datangi Gubernur dan Dewan Pengupahan DKI Jakarta
Jakarta, 9 Desember 2008:

Ratusan Buruh yang tergabung dalam ABK (Aliansi Buruh Kawasan Berikat Nusantara) yang terdiri dari GSBI DKI Jakarta, SBSI’92, SPTSK, FSBI, SPN, SBJ, SBIJ, SBTPI, MAHARDIKA datangi Kantor Gubernur dan Dewan Pengupahan menuntut di revisinya SK Gubernur DKI Jakarta No.101/2008 tentang penetapan UMP DKI Jakarta, karena tidak sesuai dengan hasil survey KHL dan ABK menuntut diberlakukannya UMP Jakarta 2009 sesuai KHL 100%, menuntut tetap diberlakukannya UMSP pada upah buruh sektor TPT, menurut keterangan salah satu koordinator aksi Siti Malika bahwa tahun ini Gubernur dan dewan pengupahan akan menghapuskan UMSP khususnya untuk sector TPT maka kami menolaknya, karena ini adalah ketidakadilan dan ketidak jelian pemerintah yang tidak mau melihat bahwa TPT adalah merupakan juga sector unggulan bahkan telah menyumbang ekspor non migas yang cukup besar. Tegasnya.

Selain menuntut direvisi SK Gubernur no. 101/2008 dan tetap memberlakukan UMSP di sector TPT, ABK juga menuntut di cabutnya PB Empat Menteri, karena kebijakan ini adalah upaya dari rezim untuk merampok upah buruh agar upah buruh dapat di tekan serendah-rendahnya tanpa memperdulikan kebutuhan buruh dan keluarganya untuk dapat hidup dengan layak sebagai manusia, tandas Siti Malika.

Lebih lanjut Siti Malika menjelaskan, bahwa dengan upah yang sangat rendah tentu saja kebutuhan pokok buruh sudah dapat dipastikan tidak akan mencukupi. Apabila tahun-tahun sebelumnya kenaikan upah buruh per tahunnya hanyalah suatu proses penyesuaian kenaikan harga-harga yang terjadi, namun di tahun 2009 ini bukannya proses penyesuaian lagi, tetapi upah buruh sudah DIRAMPOK! Proses perampokan tersebut dilakukan oleh SBY-JK melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkannya, yaitu dengan menaikan harga BBM dan dikeluarkannya PB 4 Menteri. Kaum Buruh dipaksa untuk membeli berbagai barang kebutuhannya dengan harga yang semakin melonjak, namun dengan besaran upah yang sanagat rendah. Singkatnya, SBY-JK telah Merampok Upah Kaum Buruh. Sebuah kebijakan yang lebih kejam dari Politik Upah Murah yang kerap dilakukan oleh para rezim pendahulunya untuk menarik para imperialisme ke Indonesia dengan berkedokan “investasi asing”.

ABK ultimatum satu minggu akan turun lagi

Aksi ratusan buruh yang tergabung dalam ABK ini akhirnya di terima oleh pegawai Gubernur dan Dewan Pengupahan, pada hal para buruh meminta bertemu langsung dengan Bapak Fauzi Bowo selaku Gubernur. Karena pihak Pegawai Gubernur dan Dewan Pengupahan tidak dapat memberikan kepastian atas tuntutan ABK, maka ABK memberikan waktu satu minggu kepada Gubernur dan Dewan Pengupahan untuk memenuhi dan melaksanakan tuntutan ABK, jika tidak dilaksankan ABK mengancam akan datangi lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak untuk menduduki kantor gubernur.(infogsbi2008).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item