GSBI: Sang Perempuan dari Pabrik Underwear
Infogsbi, 15 Desember 2008; Retno Yudawati, biasa di panggil sama kawan-kawannya Bu.MEGA, perempuan satu Anak, kelahiran Lampung, 2 Mei 1981...
https://www.infogsbi.or.id/2008/12/sang-perempuan-dari-pabrik-underwear.html
Infogsbi, 15 Desember 2008;
Retno Yudawati, biasa di panggil sama kawan-kawannya Bu.MEGA, perempuan satu Anak, kelahiran Lampung, 2 Mei 1981 ini kalau orasi suaranya lantang melengking membelah langit,……… kami sekarang tau dan sadar bahwa perjuangan ini panjang, berliku dan memakan korban, kami lah korban dari rezim penindas rakyat, korban dari kerakusan imperialisme, kerakusan dan kejahatan kapitalisme, korban dari pengusaha serakah pelanggar hukum yang diamini oleh pemerintah, kami 447 orang PT. MMS saat ini di PHK sepihak hanya karena membentuk organisasi serikat buruh independent, hanya karena menuntut apa yang menajdi hak kami sebagai buruh, dimana tanggung jawab pemerintah atas nasib kami dan juta buruh Indonesia lainnya yang saat ini berada dalam keadan tidak layak dan tidak manusiawi……. Mana janji-janji pak SBY yang diumbar pada pemilu lalu, katanya Bersama Kita Bisa,…. tapi buktinya apa… ternyata Bersama pak SBY kita Tambah Sengsara, bagaimana tidak kawan-kawan…BBM naik sampai hampir 200 persen, system kerja kontrak dan outsircing semakin merajalela, sekarang di terbitkan PB 4 menteri yang jelas-jelas ini adalah bentuk Perampokkan terhadap Upah Buruh ……. Itulah sepenggal ulasan orasinya pada Aksi Front Perjuangan Rakyat (FPR) dalam momentum peringatan 60 tahun hari HAM pada 10 Desember 2008 di depan Istana Negara.
Berikut di bawah ini adalah testimoni yang disampaikan dalam acara Ceramah Umum, Mimbar Rakyat dan Pagelaran Budaya Front Perjuangan Rakyat (FPR) pada rangkaian peringatan 60 tahun hari Hak Asasi Manusia, di Gedung Joeang 45 Jakarta pada Selasa, 9 Desember 2008.
Selamat membaca ………!!!
Sebuah kisah kelam Sebagian kecil dari sebuah kelas dalam masyarakat Indonesia yaitu Buruh setelah 60 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Sebuah Kisah Perampasan Negara atas upah, keraja dan Perampasan hak SIPOL Buruh PT. Megariamas Sentosa
Oleh : Retno Yudawati
Salam Demokrasi..!
Menceritakan tentang penderitaan kelas buruh yang hidup di Indonesia tentu tidak akan habis terkupas tuntas dalam halaman ini, cerita yang tidak akan pernah habis-habis karena percayalah penderitaan atas buruh di Indonesia lebih panjang dari umur kita semua yang ada di sini. Menceritakan derita kelas buruh mungkin tidak akan menjadi berita menarik yang kemudian mampu membuka mata rejim penguasa negeri ini, paling tidak kami sudah merasakan buta dan tulinya rejim negeri ini atas penderitaan kami.
Sampai akhirnya kami menemukan cerita, bahwa perjuangan dan perlawanan dari buruhlah yang kemudian menjadi jalan keluar bagi klas buruh untuk keluar dari sejuta cerita horror yang selalu menjadi catatan menakutkan bagi siapapun yang hidup sebagai buruh di Indonesia.
Cerita nyata ini kami dapatkan selama hidup dan bekerja sebagai buruh di PT Megaria Mas Sentosa. Atau lebih dikenal dengan Sorella yang kemudian biasa kita singkat PT. MMS sebuah perusahaan yang berdiri sejak tahun 1989, bergerak di sektor industry garmen yang memproduksi pakian dalam (underwear) dengan orentasi pasar Internasional yang mengerjakan merk Sorella, Pierre Cardine, Felancy, Young hearts dll. Perusahaan ini dimiliki oleh Bpk. Chris Candra perusahaan ini beralamat di Jl. Jembatan III Ruko 36 Q Jakarta Utara Telp : 021-660 3309 Fax : 021-6611 741, Yakinlah cerita ini mewakili catatan tragis kehidupan keseharian buruh di Indonesia yang hidup selayaknya budak, tanpa hak apapun yang diakui.
Kami rata-rata kami bekerja lebih dari 20 Tahun. Kami bekerja di bangunan yang sebenarnya lebih tepat di sebut bangunan rumah toko atau ruko berlantai 4 daripada di sebut bangunan pabrik, dengan masing-masing lantai berisikan antara 60-70 mesin jahit, di sela-sela mesin inilah kami biasa beribadah shalat karena memang tidak ada tempat khusus semacam mushola atau mesjid yang di sediakan perusahaan. Tiap lantai ada satu toilet yang artinya akan menjadi tempat antrian sekitar 60 buruh, tentu saja jika terjadi antrian, kami akan di tegur karena dianggap mengganggu kerja, uh’... saat itu kami hanya berpikir “seandainya saja ada lebih banyak toilet tentu tidak akan perlu ada antrian seperti ini”. Selain itu kami harus selalu menggunakan air yang ada di bak dengan air berwarna kuning akibat karat, yang tentu akan sangat berbahaya bagi kesehatan, apalagi bagi buruh perempuan yang harus “mencuci” saat datang bulan. O’ya,.. perlu di ketahui bahwa sebagian besar buruh di MMS adalah buruh perempuan.
Kami juga terpaksa menyediakan air minum sendiri selama bekerja di MMS, hal ini kami lakukan karena air minum yang biasa kami ambil dari penampungan yang di saring sendiri oleh perusahaan dan kami gunakan selama puluhan tahun ternyata berisi bangkai tikus, kami menyediakan air minum sendiri selama 5 tahun terakhir, sebelum kami akhirnya di PHK. Ini dirasakan selama bertahun-tahun oleh semua buruh MMS.
Kemudian untuk kondisi kerja, kami sangat tertekan karena tiap saat target jahitan kita selalu dinaikan tanpa mempertimbangkan kemampuan buruh, tentu ini juga di serta ancaman jika target tidak tercapai akan di beri sangsi seperti di beri SP (surat peringatan) bahkan di ancam PHK. Jadi tidak heran seringkali waktu istirahat, kami korbankan untuk terus bekerja demi mengejar target dari perusahaan dari pada kena sangsi SP atau PHK, terlebih setiap kami yang mendapatkan SP, THR kami akan di potong sebesar Rp. 200.000 setiap SP, selain itu memang sudah banyak yang terkena PHK karena dianggap tidak memenuhi target.
Kami juga mengetahui bahwa Jamsostek adalah hak buruh dan kewajiban perusahaan untuk memberikannya pada buruh tanpa terkecuali, tetapi hal ini tidak berlaku di PT MMS, karena disini Jamsostek hanya akan di berikan buruh jika usia kerja mencapai 3 tahun bahkan banyak diantaranya yang bekerja 5 tahun baru mendapatkan jamsostek, tetapi disitu juga tidak di sertakan JPK (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan, yaitu salah satu program dari Jamsostek).
Tentu kami juga punya sejarah untuk melawan, salah satunya tahun 2002, dengan membentuk organisasi buruh. Tetapi ternyata perusahaan juga tidak diam, perusahaan membalas dengan malakukan PHK kepada 110 buruh dan sebagian besar pengurus serikat buruh ikut terkena di dalamnya, saat itu kami masih diam.
Tetapi setelah itu penindasan dan penghisapan terhadap buruh bukannya berkurang, tekanan dari pimpinan semakin kuat, perusahaan semakin sewenang-wenang mamperlakukan buruh semaunya, puncaknya ketika perusahaan dengan seenaknya sendiri mem PHK pimpinan serikat buruh kami yang baru yaitu SBGTS-GSBI PT. MMS pada 15 Juli 2008, tentu kami kali ini tidak tinggal diam, kami membela pimpinan kami dan sekaligus menuntut kepada perusahaan untuk memberikan hak-hak kami yang telah dilangar puluhan tahun oleh pengusaha diantaranya, perusahaan agar memberikan JPK bagi kami dan keluarga kami, kami juga menuntut kepada pengusaha agar menyediakan alat keselamatan kerja, menyediakan tempat ibadah dan pemenuhan sanitasi dll, tetapi perusahaan dengan sombongnya justru memPHK kami semua, alhasil 447 anggota serikat buruh terkena PHK semua. Kami semua di PHK tanpa ada apapun hak yang di penuhi perusahaan, mulai dari pesangon, tanpa bayaran THR yang seharusnya di berikan karena kami masih bekerja saat lebaran akan tiba. Dan upah proses yang sudah berjalan 4 bulan terakhir.
Kami berjuang, tentu saja kami melawan berkali-kali kita melakukan aksi protes terhadap perusahaan, kami juga menempuh jalur hukum bahkan kita juga mengadukan nasib buruh PT MMS kepada Sukudinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara, hasilnya ternyata tidak pernah menguntungkan kelas buruh bahkan bisa dikatakan tanpa hasil. Tetapi setelah kami melakukan perjuangan massa yang kemudian dapat memaksa pengusaha untuk membayarkan uang THR kami, meskipun hanya baru dibayarkan Rp. 500.000.
Perjuangan buruh PT MMS semakin keras seiring dengan semakin kerasnya kehidupan sehari-hari buruh yang di PHK, tuntutan ekonomi semakin tidak mampu kami penuhi, sebagian dari buruh MMS sudah di usir dari kontrakan karena tidak mampu membayar kontrakan. Puncaknya ketika perjuangan buruh PT MMS justru dihadapkan pada tindak kekerasan aparat kepolisian Jakarta Utara, pukulan, tendangan bahkan pelecehan di terima oleh buruh PT MMS. Pada tanggal 25 November 2008. Sejak itulah kami memahami bahwa Negara dengan aparatnya mulai dari ketua RT di area PT MMS, kepolisian sampai dinas tenaga kerja berdiri di belakang PT MMS, membela dan melindungi pengusaha yang jelas-jelas telah melakukan berbagai pelanggaran hukum.
Sejak itu kami memahami bahwa jika ingin menang maka tidak ada pilihan lain selain semakin kuat berjuang, semakin keras kita berusaha dan hanya kekuatan kita sendiri dengan persatuan yang kuat yang akan menjamin kemenangan buruh. Dan tekat kami semakin kuat akan terus melakukan perlawanan dan merebut hak-hak kami yang telah dirampas oleh pengusaha Megaria, dan diamini oleh pemerintah. Maka sejak itupula kami berfikir bahwa Pemerintah telah melakukan perampasan terhadap upah dan kerja, bukan saja itu pemerintah juga telah merampas hak kami sebagai buruh untuk berkumpul, berserikat dan menyampaikan pendapat/ hak sipol kami. Karena setelah kami membaca dan mendiskusikan dengan kawan-kawan, kami telah mengerti bahwa sangat tegas dalam undang-undang No. 13 tahun 2003 bahwa setiap PHK buruh mendapat Pesangon, bahwa setiap proses PHK kami juga mendapatkan hak atas upah. Tetapi setiap hak kami juga tidak dapat di pastikan akan dijamin oleh Negara, bahkan seringkali kami harus mendapat kekerasan dari aparat Negara ketika menuntut hak kami. Tetapi hal ini tidak akan menyurutkan niat kami untuk terus berjuang, untuk terus merebut hak kami, tetapi kami juga menyakini bahwa perjuangan kami tidak mudah apalagi jika hal ini kami lakukan sediri, maka kami juga berupaya untuk mencari dukungan, membangun kerjasama dengan kawan-kawan sector lain yang memiliki nasib sama, yang sama-sama telah dilanggar haknya oleh Negara ini. Kaum tani, kaum miskin kota, serta pemuda dan mahasiswa.
Tekad kami sudah bulat bahwa kami akan bergabung dengan gerakan massa, bersama kawan-kawan buruh lainnya, kaum tani, pemuda, perempuan dan miskin kota untuk terus menggedor tembok keangkuhan Negara, karena dengan perjuangan massa-lah kami meyakini jalan keluar atas segala penderitaan rakyat Indonesia, termasuk segenap penderitaan klas buruh. Tentu saja kami akhirnya akan selalu mengajak segenap rakyat tertindas untuk bergabung dan mendukung perjuangan massa, dengan meneriakan.
Imperialisme , Hancurkan !!
Feodalisme, Musnahkan !!
Kafitalis Birokrat, Musuh Rakyat !!
Galang Solidiaritas Lawan Penindasan
Kelas buruh Indonesia, pemimpin pembebasan..!
Kaum Tani Indonesia, soko guru pembebasan..!
Pemuda mahasiswa, berjuang bersama rakyat..!
Perempuan Indonesia, bangkit melawan penindasan..!
Terimakasih, salam perjuangan
Jakarta, 9 Desember 2008
Retno Yudawati
Pimpinan SBGTS-GSBI PT. Megariamas Sentosa
Di sampaikan dalam Ceramah Umum, Mimbar Rakyat dan Pagelaran Budaya Front Perjuangan Rakyat (FPR) pada rangkaian peringatan 60 tahun hari Hak Asasi Manusia, di Gedung Joeang 45 Jakarta pada Selasa, 9 Desember 2008.
Erotisme Negeriku...
BalasHapusTangis rakyat tertindas, rintih lapar kaum terbuang, seolah alunan musik yang mengiringi liukkan erotis para penguasa dalam menjerat nadi kehidupan jutaan rakyatnya melalui selendang kapitalisme.
Keringat bercampur darah yang kian membasahi selendang itu, semakin membuat para penguasa menjadi menggila.
Lengkingan tangis anak putus sekolah, jerit putus asa pemuda pengangguran, tercabiknya kehormatan kaum perempuan yang terjerumus dalam nista pelacuran. Bagai lantunan lagu yang semakin memacu hawa nafsu para penguasa negeriku, dalam mengumbar syahwat penindasan.
Akankah erotisme itu terus kita biarkan...?
Akankah generasi penerus negeri ini kita biarkan terperangkap dalam larut sensasi sesaat candu erotis kekuasaan yang berbalut penindasan dan penghncuran anak negeri...?