Buruh PT. Daelim Indonesia Lakukan Unjukrasa
Dirikan Serikat Buruh Independen Buruh PT. Daelim Indonesia Di PHK dan dirumahkan. Bekasi /Selasa, 10 Maret 2008, Tidak kurang 200-an buruh ...
https://www.infogsbi.or.id/2009/03/buruh-pt-daelim-indonesia-lakukan.html?m=0
Dirikan Serikat Buruh Independen Buruh PT. Daelim Indonesia Di PHK dan dirumahkan.
Bekasi /Selasa, 10 Maret 2008, Tidak kurang 200-an buruh PT Daelim Indonesia yang tergabung dalam Serikat Buruh Matel dan Elektronik- Gabungan Serikat Buruh Independen (SBME-GSBI PT. DLI) lakukan unjukrasa. Unjukrasa ini dilakukan atau dimulai pada pukul 08.30 wib yang mengambil titik kumpul di depan PT. Daelim Indonesia kemudian aksi unjukrasa dilanjutkan ke Kantor Disnaker Kab. Bekasi dikomplek Pemda Kabupaten Bekasi.
Aksi unjukrasa para buruh yang tergabung serikat buruh Metal dan Elektronik ini terjadi sebagai akibat dari perlakukan management PT Daelim Indonesia yang melakukan PHK terhadap para buruh yang mendirikan serikat buruh Independen (SBME) dimana seluruh pimpinan serikat buruh atau yang biasa disebut Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Metal dan Elektronik (PTP SBME) di PHK, bahkan saat ini para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Metal dan Elektronik dirumahkan dengan alasan sepinya order namun faktanya perusahaan menerima buruh dengan status kontrak.
Sejak beberapa bulan lalu masalah ini sudah dilaporkan kepada Disnaker Kab. Bekasi tetapi hingga saat ini kasus pelanggaran kebebasan berserikat ini belum juga mendapat tindaklanjut yang jelas dari kantor Disnaker Kab. Bekasi demikian Widyo salah seorang Pimpinan Tingkat Perusahaan SBME PT Daelim Indonesia menyatakan dalam sela-sela aksi.
Dalam aksi unjukrasa ini perwakilan buruh kemudian diterima oleh pejabat Disnaker Kab. Bekasi Bidang Pengawasan dan Penyidik Disnaker Kab. Bekasi diantaranya Bapak Safril, Bapak Sihotang, Bapak Monang, Bapak Bambang, dan Bapak Subiyanto dalam pertemuan ini Disnaker Kab. Bekasi berjanji segera menindaklanjuti laporan pelanggaran kebebasan berserikat yang terjadi di PT Daelim Indonesia dan meminta SBME untuk memberikan data-data yang diperlukan mengingat bahwa masih banyak bukti yang harus dipenuhi untuk melanjutkan kasus pelanggaran kebebasan berserikat ini.
Dalam orasinya Haris, ketua umum Serikat buruh Metal dan Elektronik PT Dailim Indonesia menyatakan bahwa SBME akan terus melakukan perjuangan hingga praktek-praktek anti terhadap kebebasan berserikat bagi buruh diusut tuntas oleh Disnaker Kab, Bekasi demi tegaknya hukum di Kab.Bekasi.
Aksi unjukrasa para buruh ini berjalan dengan tertib dan pada pukul 14.00 wib aksi unjukrasa para buruh bubar dan para buruh meninggalkan kantor Disnaker Kab. Bekasi. [SI/ISM].
Bekasi /Selasa, 10 Maret 2008, Tidak kurang 200-an buruh PT Daelim Indonesia yang tergabung dalam Serikat Buruh Matel dan Elektronik- Gabungan Serikat Buruh Independen (SBME-GSBI PT. DLI) lakukan unjukrasa. Unjukrasa ini dilakukan atau dimulai pada pukul 08.30 wib yang mengambil titik kumpul di depan PT. Daelim Indonesia kemudian aksi unjukrasa dilanjutkan ke Kantor Disnaker Kab. Bekasi dikomplek Pemda Kabupaten Bekasi.
Aksi unjukrasa para buruh yang tergabung serikat buruh Metal dan Elektronik ini terjadi sebagai akibat dari perlakukan management PT Daelim Indonesia yang melakukan PHK terhadap para buruh yang mendirikan serikat buruh Independen (SBME) dimana seluruh pimpinan serikat buruh atau yang biasa disebut Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Metal dan Elektronik (PTP SBME) di PHK, bahkan saat ini para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Metal dan Elektronik dirumahkan dengan alasan sepinya order namun faktanya perusahaan menerima buruh dengan status kontrak.
Sejak beberapa bulan lalu masalah ini sudah dilaporkan kepada Disnaker Kab. Bekasi tetapi hingga saat ini kasus pelanggaran kebebasan berserikat ini belum juga mendapat tindaklanjut yang jelas dari kantor Disnaker Kab. Bekasi demikian Widyo salah seorang Pimpinan Tingkat Perusahaan SBME PT Daelim Indonesia menyatakan dalam sela-sela aksi.
Dalam aksi unjukrasa ini perwakilan buruh kemudian diterima oleh pejabat Disnaker Kab. Bekasi Bidang Pengawasan dan Penyidik Disnaker Kab. Bekasi diantaranya Bapak Safril, Bapak Sihotang, Bapak Monang, Bapak Bambang, dan Bapak Subiyanto dalam pertemuan ini Disnaker Kab. Bekasi berjanji segera menindaklanjuti laporan pelanggaran kebebasan berserikat yang terjadi di PT Daelim Indonesia dan meminta SBME untuk memberikan data-data yang diperlukan mengingat bahwa masih banyak bukti yang harus dipenuhi untuk melanjutkan kasus pelanggaran kebebasan berserikat ini.
Dalam orasinya Haris, ketua umum Serikat buruh Metal dan Elektronik PT Dailim Indonesia menyatakan bahwa SBME akan terus melakukan perjuangan hingga praktek-praktek anti terhadap kebebasan berserikat bagi buruh diusut tuntas oleh Disnaker Kab, Bekasi demi tegaknya hukum di Kab.Bekasi.
Aksi unjukrasa para buruh ini berjalan dengan tertib dan pada pukul 14.00 wib aksi unjukrasa para buruh bubar dan para buruh meninggalkan kantor Disnaker Kab. Bekasi. [SI/ISM].
memang begitulah sifat pengusaha sesungguhnya, ya kalau nggak ekspantsif ya akumulatif, jadi nggak ada jalan bagi kaum buruh ya lawan, ayo lawan
BalasHapusSang pejoeang
Memang begitulah sifat pengusaha sesungguhnya, ya kalau nggak ekspantsif ya akumulatif, jadi nggak ada jalan bagi kaum buruh ya lawan, ayo lawan!!!
BalasHapusSang pejoeang