PT Universal Footwear Utama Bayar Upah Buruh dibawah UMP Tahun 2009.
PT. Universal Footwear Utama atau bisa disebut PT UFU adalah sebuah perusahan yang memproduksi sepatu, yang memiliki orientasi pasar untuk e...
https://www.infogsbi.or.id/2009/03/pt-universal-footwear-utama-bayar-upah.html?m=0
PT. Universal Footwear Utama atau bisa disebut PT UFU adalah sebuah perusahan yang memproduksi sepatu, yang memiliki orientasi pasar untuk ekspor dimana pasar ekspornya adalah Eropa, Amerika, Asia dan Australia. PT UFU ini berlokasi diwilayah Tangerang Banten.
Namun demikian kondisi kerja dan syarat kerja diperusahaan ini sangat jauh dari apa yang sebut baik apalagi sejahtera hal ini terbukti dimana sejak tahun 2007 lalu perusahaan ini tidak pernah memberlakukan upah sesuai dengan upah minimum propinsi (UMP) kepada para buruhnya.
Menurut para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Bangkit (SBB) tahun 2009 kembali PT. Universal Footwear Utama tidak dapat memberlakukan upah minimum propinsi yang seharusnya berlaku mulai sejak Januari 2009 lalu.
Serikat Buruh Bangkit (SBB) telah beberapa kali melakukan perundingan dengan management PT. Universal Footwear Utama namun perundingan selalu tidak menemukan titik temu karena pihak pengusaha selalu kekeh dengan sikapnya yang tidak akan menaikkan upah di PT UFU sesuai dengan UMP Tahun 2009, perusahaan PT UFU beralasan bahwa kondisi perusahaan saat ini sedang merugi.
Didalam perusahaan ini terdapat tidak kurang 2 (dua) serikat buruh yaitu SPSI dan SBB, namun dalam prakteknya serikat SPSI justeru menyepakati pelaksanaan upah dibawah UMP tahun 2009 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Yang lebih tragis lagi managemen PT UFU selalu melakukan tekanan kepada anggota hingga para pimpinan serikat buruh independent (SBB).
Hingga saat ini para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Bangkit terus berupaya melakukan perjuangan agar Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2009 dilaksanakan oleh management PT UFU, mengingat bahwa hingga saat ini PT. UFU tidak pernah mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan upah tahun 2009 kepada Gubernur Banten demikian SBB mengungkapkan kepada Suara Independen. [SI/IS]
Namun demikian kondisi kerja dan syarat kerja diperusahaan ini sangat jauh dari apa yang sebut baik apalagi sejahtera hal ini terbukti dimana sejak tahun 2007 lalu perusahaan ini tidak pernah memberlakukan upah sesuai dengan upah minimum propinsi (UMP) kepada para buruhnya.
Menurut para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Bangkit (SBB) tahun 2009 kembali PT. Universal Footwear Utama tidak dapat memberlakukan upah minimum propinsi yang seharusnya berlaku mulai sejak Januari 2009 lalu.
Serikat Buruh Bangkit (SBB) telah beberapa kali melakukan perundingan dengan management PT. Universal Footwear Utama namun perundingan selalu tidak menemukan titik temu karena pihak pengusaha selalu kekeh dengan sikapnya yang tidak akan menaikkan upah di PT UFU sesuai dengan UMP Tahun 2009, perusahaan PT UFU beralasan bahwa kondisi perusahaan saat ini sedang merugi.
Didalam perusahaan ini terdapat tidak kurang 2 (dua) serikat buruh yaitu SPSI dan SBB, namun dalam prakteknya serikat SPSI justeru menyepakati pelaksanaan upah dibawah UMP tahun 2009 sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Yang lebih tragis lagi managemen PT UFU selalu melakukan tekanan kepada anggota hingga para pimpinan serikat buruh independent (SBB).
Hingga saat ini para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Bangkit terus berupaya melakukan perjuangan agar Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2009 dilaksanakan oleh management PT UFU, mengingat bahwa hingga saat ini PT. UFU tidak pernah mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan upah tahun 2009 kepada Gubernur Banten demikian SBB mengungkapkan kepada Suara Independen. [SI/IS]
bukan hanya itu. Kami sebagai buruh kecil. Sengsara oleh sikap PT. UFU yg selalu mengundur_undur gaji para buruh.
BalasHapus