PERNYATAAN SIKAP GSBI PADA PERAYAAN MAY DAY 2009
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) Federation of Independent Trade Union Pada Peringatan Hari Buruh Internasional (MAY DAY) 1 Mei 20...
https://www.infogsbi.or.id/2009/05/pernyataan-sikap-gsbi-pada-perayaan-may.html
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI)
Federation of Independent Trade Union
Pada Peringatan
Hari Buruh Internasional (MAY DAY) 1 Mei 2009
Perkuat Persatuan Buruh dan Tani
“HENTIKAN PERAMPAS UPAH, KERJA DAN TANAH “
Salam pembebasan…
Sudah dapat di pastikan bahwa pada hari ini (SATU MEI) seluruh klas buruh dan rakyat pekerja di seluruh dunia akan merayakan satu peristiwa penting dan bersejarah termasuk di Indonesia, dengan tujuan umum yaitu untuk memperjuangkan hak-hak dasar ekonomi, sosial maupun politik yang selama ini dirampas dan dicampakkan oleh banyak rezim reaksioner di berbagai negeri, terutama di negeri-negeri jajahan, setengah jajahan dan bergantung seperti Indonesia.
Satu Mei (May Day) sebagai satu peristiwa bersejarah dalam tradisi berjuang yang sengit kaum buruh terhadap klas penghisap dan penindas yaitu perjuangan kaum buruh di Amerika Serikat yang meluas ke Benua Eropa dengan demontrasi besar-besaran yang dimulai pada tahun 1886, yang menuntut diberlakukannya ketentuan 8 jam kerja perhari. Tuntutan ini terkait dengan kondisi saat itu, ketika kaum buruh dipaksa bekerja selama 12 sampai 16 jam per hari dalam kondisi dan syarat-syarat kerja yang sangat buruk.
Semangat Satu Mei sampai sekarang masih sangat relefan bagi kaum buruh dan klas pekerja di Indonesia untuk terus di teladani dan di kobarkan, mengingat keadaan saat ini tidak jauh berbeda dengan keadaan pada tahun 1886 hanya dalam bentuk yang berbeda, terlebih-lebih saat ini dunia yang sedang dilanda krisis dan Indonesia juga mengalami dampaknya yang luar biasa akibat krisis global ini.
Krisis keuangan di AS yang sangat hebat telah memporak-porandakan sejumlah lembaga securitas, lembaga keuangan maupun lembaga kredit di berbagai negeri imperialisme yang lain. Terjangan krisis keuangan di AS ini meluas dengan cepat, bahkan lembaga sekuritas besar seperti Yamato di Jepang mengalami kebangkrutan total. Pemerintah Inggris pada tanggal 29 September 2008 lalu harus mengambil alih Bradford & Bingley dan menyiapkan dana talangan sebesar 50 milyar poundsterling (sekitar 87 milyar dollar AS). Jerman telah mengucurkan 68 milyar dollar AS untuk menopang Hypo Real Estate pada tanggal 3 Oktober 2008.
Hancurnya sektor keuangan tersebut akhirnya merembet pada sektor-sektor industri lainnya. Industri Otomotif seperti General Motors, BMW, Ford, Crhysiller harus mengurangi dan menghentikan produksinya karena melemahnya pasar mobil akibat krisis. 1400 orang buruh IT Yahoo juga telah menjadi bagian dari 51 juta orang buruh yang sudah di PHK berdasarkan laporan ILO. Sementara itu di Indonesia berdasarkan data yang masuk sudah 3 juta orang buruh telah di PHK karena krisis ekonomi ini.
Maka dari itu dampak nyata dari krisis ekonomi global adalah klas buruh dan rakyat tertindas lainnya di berbagai negeri dunia ketiga seperti Indonesia. Kaum buruh dihadapkan pada UPAH MURAH, dan PHK. Peraturan Bersama Empat Menteri (PB4 Menteri) adalah alat yang dipakai oleh SBY-JK guna “MERAMPAS UPAH BURUH”. hal ini terbukti dengan adanya 230-an perusahaan yang menangguhkan pelaksanaan UMP/K thn 2009, Sementara harga-harga kebutuhan pokok tetap melambung tinggi meskipun harga BBM sudah turun.
Dari kondisi diatas, maka sudah sepantasnya kaum buruh dan rakyat Indonesia harus bersama-sama berjuang untuk mengakhiri penderitaan dan kesengsaraan akibat penindasan dan penghisapan imperialisme/penjajah yang di pimpin/dikomandoi oleh Amerika Serikat melalui modal dengan menggunakan penguasa dalam negeri yang dipimpin oleh pemerintah SBY-JK dan kaki tangannya.
Untuk itu, berdasarkan keadaan objektif yang dirasakan saat ini oleh kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia, maka dalam peringatan Satu Mei (May Day) 2009 ini kami kaum buruh yang tergabung dalam GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) menyatakan sikap dan menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk : “ SEGERA HENTIKAN PERAMPASAN UPAH, KERJA DAN TANAH “ dan menuntut ;
1. Hentikan PHK dalam bentuk apapun;
2. Naikkan Upah buruh;
3. Hentikan Perampasan Tanah;
4. Menolak dan menuntut penghapusan system kerja kontrak dan outsourching di setiap perusahaan;
5. Menuntut penyediaan lapangan pekerjaan yang luas dengan upah layak bagi seluruh rakyat Indonesia;
6. Menuntut dihentikannya kriminalisasi terhadap kaum buruh dan aktivis buruh serta kaum tani, yang berjuang menuntut hak-hak social-ekonomi dan hak-hak sipil demokratisnya. Selain itu, juga menuntut adanya jaminan dan perlindungan atas kebebasan berserikat, berorganisasi dan berpendapat di muka umum. Serta bebaskan tanpa syarat kaum tani dan rakyat lainnya yang ditahan karena melakukan perjuangan atas hak-hak sosial, ekonomi dan hak sipil politiknya;
7. Menuntut pendidikan gratis bagi anak-anak buruh, buruh tani dan petani miskin serta pendidikan dan kuliah murah bagi seluruh rakyat;
8. Menuntut di Cabut UU BHP dan Menuntut di Realisasikan Anggaran 20% APBN&APBD;
9. Menuntut Keselarasan Upah & Jaminan Sosial bagi Perempuan serta Pelayanan & Fasilitas Kesehatan Reproduksi/Keluarga yang Murah, Merata, Berkualitas.
10. Menuntut penghentian penggusuran tehadap para pedagang dan memberikan kebebasan kepada para pedagang dalam menjalankan aktivitas ekonominya. Demikian juga kebebasan dan kesamaan hak bagi perempuan di semua lapangan kehidupan;
11. Menuntut Pelayanan & Fasilitas Kesehatan Reproduksi/Keluarga yang Murah, Merata, Berkualitas;
12. Menuntut dicabutnya UUK No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, UU No. 21 tahun 2004 tentang PPHI, RUU Jamsostek serta UU No. 39 tahun 2004 tentang PPTKILN, yang merupakan regulasi liberalisasi ekonomi dan menyengsarakan rakyat;
13. Menuntut penghapusan segala biaya yang berlebih (overcharging) yang dibebankan kepada buruh migran untuk dipandang sebagaimana buruh yang bekerja di sektor-sektor lain;
14. Menuntut di Bubarkan/dihapuskan Terminal Khusus TKI;
15. Menuntut untuk diratifikasinya konvensi PBB tahun 1990 tentang perlindungan bagi buruh migran Indonesia dan Keluarga dan menuntut penghapusan seluruh MOU bilateral yang telah ditandatangani Pemerintah Indonesia dengan Negara-negara penerima tenaga kerja Indonesia yang tidak mengindahkan perlindungan dan pengakuan hak bagi buruh migran dan keluarganya;
16. Menuntut Legalisasi tanah-tanah yang telah diolah dan dimanfaatkan kaum tani, dan menuntut dikembalikannya tanah-tanah yang dirampas kepada rakyat dan kaum tani, serta menuntut di berikan perlindungan dan di Sediakan sarana Produksi Murah & Menuntut untuk di Tingkatkannya Harga Hasil Pertanian. Selain itu, juga menuntut pelaksanaan UUPA No. 5 tahun 1960 dan yang bertentangan dengan kepentingan kaum tani Indonesia;
17. Menuntut dan menolak segala bentuk privatisasi aset-aset/perusahaan-perusahaan Negara (BUMN);
18. Menuntut untuk dibangunnya Industrialisasi nasional yang kuat, mandiri dan mengabdi pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia;
19. Menuntut untuk ditangkap, diadili dan disita seluruh harta para koruptor termasuk menuntut para pengusaha yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak kaum buruh;
20. Menuntut dan menolak campur tangan IMF, WB, ADB, WTO dan lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya terhadap kebijakan ekonomi dan politik Indonesia, termasuk menolak utang luar negeri yang telah menyengsarakan rakyat.
Hidup Kaum Buruh Indonesia
Hidup Rakyat Indonesia
Kaum Buruh Se-Dunia Bersatulah
Jakarta, 1 Mei 2009
Rudy HB Daman Emelia Yanti MD Siahaan
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Gabungan Serikat Buruh Independen – GSBI
“ Selamat Hari Buruh Internasional (MAY DAY) 2009 “
Galang Solidaritas, Lawan Penindasan
Federation of Independent Trade Union
Pada Peringatan
Hari Buruh Internasional (MAY DAY) 1 Mei 2009
Perkuat Persatuan Buruh dan Tani
“HENTIKAN PERAMPAS UPAH, KERJA DAN TANAH “
Salam pembebasan…
Sudah dapat di pastikan bahwa pada hari ini (SATU MEI) seluruh klas buruh dan rakyat pekerja di seluruh dunia akan merayakan satu peristiwa penting dan bersejarah termasuk di Indonesia, dengan tujuan umum yaitu untuk memperjuangkan hak-hak dasar ekonomi, sosial maupun politik yang selama ini dirampas dan dicampakkan oleh banyak rezim reaksioner di berbagai negeri, terutama di negeri-negeri jajahan, setengah jajahan dan bergantung seperti Indonesia.
Satu Mei (May Day) sebagai satu peristiwa bersejarah dalam tradisi berjuang yang sengit kaum buruh terhadap klas penghisap dan penindas yaitu perjuangan kaum buruh di Amerika Serikat yang meluas ke Benua Eropa dengan demontrasi besar-besaran yang dimulai pada tahun 1886, yang menuntut diberlakukannya ketentuan 8 jam kerja perhari. Tuntutan ini terkait dengan kondisi saat itu, ketika kaum buruh dipaksa bekerja selama 12 sampai 16 jam per hari dalam kondisi dan syarat-syarat kerja yang sangat buruk.
Semangat Satu Mei sampai sekarang masih sangat relefan bagi kaum buruh dan klas pekerja di Indonesia untuk terus di teladani dan di kobarkan, mengingat keadaan saat ini tidak jauh berbeda dengan keadaan pada tahun 1886 hanya dalam bentuk yang berbeda, terlebih-lebih saat ini dunia yang sedang dilanda krisis dan Indonesia juga mengalami dampaknya yang luar biasa akibat krisis global ini.
Krisis keuangan di AS yang sangat hebat telah memporak-porandakan sejumlah lembaga securitas, lembaga keuangan maupun lembaga kredit di berbagai negeri imperialisme yang lain. Terjangan krisis keuangan di AS ini meluas dengan cepat, bahkan lembaga sekuritas besar seperti Yamato di Jepang mengalami kebangkrutan total. Pemerintah Inggris pada tanggal 29 September 2008 lalu harus mengambil alih Bradford & Bingley dan menyiapkan dana talangan sebesar 50 milyar poundsterling (sekitar 87 milyar dollar AS). Jerman telah mengucurkan 68 milyar dollar AS untuk menopang Hypo Real Estate pada tanggal 3 Oktober 2008.
Hancurnya sektor keuangan tersebut akhirnya merembet pada sektor-sektor industri lainnya. Industri Otomotif seperti General Motors, BMW, Ford, Crhysiller harus mengurangi dan menghentikan produksinya karena melemahnya pasar mobil akibat krisis. 1400 orang buruh IT Yahoo juga telah menjadi bagian dari 51 juta orang buruh yang sudah di PHK berdasarkan laporan ILO. Sementara itu di Indonesia berdasarkan data yang masuk sudah 3 juta orang buruh telah di PHK karena krisis ekonomi ini.
Maka dari itu dampak nyata dari krisis ekonomi global adalah klas buruh dan rakyat tertindas lainnya di berbagai negeri dunia ketiga seperti Indonesia. Kaum buruh dihadapkan pada UPAH MURAH, dan PHK. Peraturan Bersama Empat Menteri (PB4 Menteri) adalah alat yang dipakai oleh SBY-JK guna “MERAMPAS UPAH BURUH”. hal ini terbukti dengan adanya 230-an perusahaan yang menangguhkan pelaksanaan UMP/K thn 2009, Sementara harga-harga kebutuhan pokok tetap melambung tinggi meskipun harga BBM sudah turun.
Dari kondisi diatas, maka sudah sepantasnya kaum buruh dan rakyat Indonesia harus bersama-sama berjuang untuk mengakhiri penderitaan dan kesengsaraan akibat penindasan dan penghisapan imperialisme/penjajah yang di pimpin/dikomandoi oleh Amerika Serikat melalui modal dengan menggunakan penguasa dalam negeri yang dipimpin oleh pemerintah SBY-JK dan kaki tangannya.
Untuk itu, berdasarkan keadaan objektif yang dirasakan saat ini oleh kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia, maka dalam peringatan Satu Mei (May Day) 2009 ini kami kaum buruh yang tergabung dalam GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) menyatakan sikap dan menuntut kepada pemerintah Indonesia untuk : “ SEGERA HENTIKAN PERAMPASAN UPAH, KERJA DAN TANAH “ dan menuntut ;
1. Hentikan PHK dalam bentuk apapun;
2. Naikkan Upah buruh;
3. Hentikan Perampasan Tanah;
4. Menolak dan menuntut penghapusan system kerja kontrak dan outsourching di setiap perusahaan;
5. Menuntut penyediaan lapangan pekerjaan yang luas dengan upah layak bagi seluruh rakyat Indonesia;
6. Menuntut dihentikannya kriminalisasi terhadap kaum buruh dan aktivis buruh serta kaum tani, yang berjuang menuntut hak-hak social-ekonomi dan hak-hak sipil demokratisnya. Selain itu, juga menuntut adanya jaminan dan perlindungan atas kebebasan berserikat, berorganisasi dan berpendapat di muka umum. Serta bebaskan tanpa syarat kaum tani dan rakyat lainnya yang ditahan karena melakukan perjuangan atas hak-hak sosial, ekonomi dan hak sipil politiknya;
7. Menuntut pendidikan gratis bagi anak-anak buruh, buruh tani dan petani miskin serta pendidikan dan kuliah murah bagi seluruh rakyat;
8. Menuntut di Cabut UU BHP dan Menuntut di Realisasikan Anggaran 20% APBN&APBD;
9. Menuntut Keselarasan Upah & Jaminan Sosial bagi Perempuan serta Pelayanan & Fasilitas Kesehatan Reproduksi/Keluarga yang Murah, Merata, Berkualitas.
10. Menuntut penghentian penggusuran tehadap para pedagang dan memberikan kebebasan kepada para pedagang dalam menjalankan aktivitas ekonominya. Demikian juga kebebasan dan kesamaan hak bagi perempuan di semua lapangan kehidupan;
11. Menuntut Pelayanan & Fasilitas Kesehatan Reproduksi/Keluarga yang Murah, Merata, Berkualitas;
12. Menuntut dicabutnya UUK No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, UU No. 21 tahun 2004 tentang PPHI, RUU Jamsostek serta UU No. 39 tahun 2004 tentang PPTKILN, yang merupakan regulasi liberalisasi ekonomi dan menyengsarakan rakyat;
13. Menuntut penghapusan segala biaya yang berlebih (overcharging) yang dibebankan kepada buruh migran untuk dipandang sebagaimana buruh yang bekerja di sektor-sektor lain;
14. Menuntut di Bubarkan/dihapuskan Terminal Khusus TKI;
15. Menuntut untuk diratifikasinya konvensi PBB tahun 1990 tentang perlindungan bagi buruh migran Indonesia dan Keluarga dan menuntut penghapusan seluruh MOU bilateral yang telah ditandatangani Pemerintah Indonesia dengan Negara-negara penerima tenaga kerja Indonesia yang tidak mengindahkan perlindungan dan pengakuan hak bagi buruh migran dan keluarganya;
16. Menuntut Legalisasi tanah-tanah yang telah diolah dan dimanfaatkan kaum tani, dan menuntut dikembalikannya tanah-tanah yang dirampas kepada rakyat dan kaum tani, serta menuntut di berikan perlindungan dan di Sediakan sarana Produksi Murah & Menuntut untuk di Tingkatkannya Harga Hasil Pertanian. Selain itu, juga menuntut pelaksanaan UUPA No. 5 tahun 1960 dan yang bertentangan dengan kepentingan kaum tani Indonesia;
17. Menuntut dan menolak segala bentuk privatisasi aset-aset/perusahaan-perusahaan Negara (BUMN);
18. Menuntut untuk dibangunnya Industrialisasi nasional yang kuat, mandiri dan mengabdi pada kepentingan seluruh rakyat Indonesia;
19. Menuntut untuk ditangkap, diadili dan disita seluruh harta para koruptor termasuk menuntut para pengusaha yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak kaum buruh;
20. Menuntut dan menolak campur tangan IMF, WB, ADB, WTO dan lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya terhadap kebijakan ekonomi dan politik Indonesia, termasuk menolak utang luar negeri yang telah menyengsarakan rakyat.
Hidup Kaum Buruh Indonesia
Hidup Rakyat Indonesia
Kaum Buruh Se-Dunia Bersatulah
Jakarta, 1 Mei 2009
Rudy HB Daman Emelia Yanti MD Siahaan
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Gabungan Serikat Buruh Independen – GSBI
“ Selamat Hari Buruh Internasional (MAY DAY) 2009 “
Galang Solidaritas, Lawan Penindasan