Ratusan Buruh PT. MMS Hadiri Sidang Di PHI Jakarta
Suara Independen/Jakarta Selasa, 5 Mei 2009 SI// sekitar 250 buruh PT Megariamas Sentosa yang tergabung dalam Serikat Buruh Garment Tekstil ...
https://www.infogsbi.or.id/2009/05/ratusan-buruh-pt-mms-hadiri-sidang-di.html?m=0
Suara Independen/Jakarta
Selasa, 5 Mei 2009 SI// sekitar 250 buruh PT Megariamas Sentosa yang tergabung dalam Serikat Buruh Garment Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI PT MMS) menghadiri sidang di PHI Jakarta, di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan dimana sidang kali ini adalah menjawab duplik dari pihak pengusaha PT MMS yang diwakili oleh Kuasa Hukum Pengusaha.
Sidang dimulai pada pukul 13.15 Wib setelah sempat berpindah dari ruangan sidang III lalu dipindahkan keruang sidang I dimana hal ini memancing para buruh dan berteriak kepada panitera PHI Jakarta karena dianggap tidak sigap dalam menyiapkan ruang sidang.
Mengingat bahwa Jawaban atas duplik Pengusaha belum sempurna maka hakim PHI Jakarta memberikan waktu untuk menyempurnakan jawaban duplik tersebut dan penyerahan penyempurnaan jawaban duplik tersebut akan dilakukan selasa, 12 Mei 2009 dimana para pihak menyepakatinya. Lalu sidang ditutup oleh majelis hakim PHI Jakarta. [ISM/SI]
Selasa, 5 Mei 2009 SI// sekitar 250 buruh PT Megariamas Sentosa yang tergabung dalam Serikat Buruh Garment Tekstil dan Sepatu Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI PT MMS) menghadiri sidang di PHI Jakarta, di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan dimana sidang kali ini adalah menjawab duplik dari pihak pengusaha PT MMS yang diwakili oleh Kuasa Hukum Pengusaha.
Sidang dimulai pada pukul 13.15 Wib setelah sempat berpindah dari ruangan sidang III lalu dipindahkan keruang sidang I dimana hal ini memancing para buruh dan berteriak kepada panitera PHI Jakarta karena dianggap tidak sigap dalam menyiapkan ruang sidang.
Mengingat bahwa Jawaban atas duplik Pengusaha belum sempurna maka hakim PHI Jakarta memberikan waktu untuk menyempurnakan jawaban duplik tersebut dan penyerahan penyempurnaan jawaban duplik tersebut akan dilakukan selasa, 12 Mei 2009 dimana para pihak menyepakatinya. Lalu sidang ditutup oleh majelis hakim PHI Jakarta. [ISM/SI]