Ratusan Buruh PT Lestari Santika Garment Tuntut Uang Gaji dan Jamsostek

Di Padang Buruh Pelabuhan Tolak PHK dan di Pekabaru Ratusan Buruh BHL Tuntut Status Jadi Buruh Tetap. Info gsbi/: Ratusan buruh PT Lestari ...

Di Padang Buruh Pelabuhan Tolak PHK dan di Pekabaru Ratusan Buruh BHL Tuntut Status Jadi Buruh Tetap.

Info gsbi/: Ratusan buruh PT Lestari Santika Garment yang alamat di Jalan Kali Abang Tengah Ujung Harapan, Bekasi Utara pada Senin 1 Juni 2009 melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir pintu masuk perusahaan untuk mendesak pihak manajemen untuk membayar gaji mereka. Para buruh duduk bersujud sambil menangis histeris meminta pihak perusahaan memenuhi tuntutan mereka agar segera memberikan uang gaji dan uang Jamsostek selama dua tahun yang belum di bayarkan. Meski aksi demo sudah sering dilakukan, namun pihak perusahaan selalu mengaku tidak punya uang. Padahal aktivitas produksi tetap dilakukan dan masih membuka lowongan kerja.

Sementara di Padang Sumatera Barat pada 2 Juni 2009 sekira 200 orang anggota Koperasi Bongkar Muat (Koperbam) TKBM Teluk Bayur menggelar aksi demo di depan kantor Administaror Pelabuhan I Teluk Bayur Padang Sumatera Barat di jalan Tanjung Priok, aksi ini sempat ricuh dengan KPLP Pelabuhan Teluk Bayur, Selasa (2/6/2009). Aksi lempar air mineral serta pasir dan mendorong pagar sempat terjadi selama 15 menit, anggota polisi yang mengawal aksi tersebut ikut kena lempar dari anggota buruh, aksi lempar terjadi ketika Ketua Koperbam, Chandra bersama enam orang rekannya masuk di kantor Adiministrator Pelabuhan I Teluk Bayur.

Menurut salah satu Kepala Regu Kerja (KRK) Koperbam Teluk Bayur, Nasrul Aksi ini dilakukan karena di picu oleh tindakan yang dilakukan Chandra selaku Ketua Koperbam yang sangat arogan. "Tanpa memberikan surat pemberitahuan atau peringatan dua KRK dan satu anggotanya lansung dipecat, yaitu Abu Jamar dan Edi Sofyan keduanya adalah KRK, satu lagi anggotanya Amril Amir, 18 Mei lalu," terangnya.

Setelah keduanya dipecat, Chandra lansung mengangkat ketua KRK baru yaitu paman Chandra sendiri. Selain itu selama Chandra menjadi ketua Koperasi sudah dua tahun melakukan Rapat Anggota Tahunan namun kami tidak tahu sekarang jumlah uang yang ada dalam koperasi, padahal anggota harus tahu berapa uang koperasi, ini tidak tranparan," tegasnya.

Abu Jamar salah satu KRK yang dipecat oleh Chandra membenarkan bahwa dia dan dua orang rekannya dipecat, hanya ia terkejut kalau akan terjadi pemecatan kenapa tidak diberi surat peringatan atau pemberitahuan. "SK saya memang sudah habis karena dari SK tersebut berlaku dari tahun 2007-2008, tapi kalau pekerjaannya baik SK tersebut akan diperpanjang, namun kalau kasus ini tidak ada surat pemberitahuan tapi ini langsung saja dipecat," ujarnya.

KRK diteluk bayur ini ada 70 kelompok dan 1.000 orang lebih buruh, informasi yang beradar, Chandra akan kembali memberhentikan 23 KRK dengan anggota 365 orang.

Aksi buruh ini masih terus berlanjut dengan memakai alat pengeras. Arus lalu lintas truk yang masuk dan keluar pelabuhanpun masih dibuka tutup.
Demo Buruh juga terjadi di Pekanbaru, yaitu lebih dari 500 buruh harian lepas (BHL) yang berkerja di PT Erwan Superwood Pekanbaru, sebuah perusahan pembuatan triplek melakukan aksi mogok kerja. Mereka memprotes menejemen PT Erwan Superwood Pekanbaru karena tidak memberikan status yang jelas, padahal mereka sudah berkerja selama belasan tahun.

Aksi damai para buruh di kantor yang berlokasi di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru, justru mendapat tanggapan negatif dari pihak manajemen. Para buruh diusir paksa keluar dari lokasi pabrik. Pengusiran ini membuat kumpulan massa terpecah. Sebagian bertahan di dalam dan separuh lagi terlantar di luar kantor perusahaan.

"Kita semua diperlakukan tidak adil, kita bekerja 12 jam dari pagi hingga malam, namun tidak dihitung lembur. Selain itu nasib kami juga tidak jelas, setahun yang lalu kita dijanjikan akan diangkat karyawan dan kita sudah tandatangani perjanjian itu. Namun saat itu memang perusahaan hanya menyediakan blanko kosong, kita disuruh tanda tangan saja, namun intinya saat itu kita akan diangkat pegawai" kata Fendi yang juga ikut aksi.

Menurut para buruh, semua karyawan dilarang membawa minuman dan makanan dari luar. Padahal di dalam pabrik sendiri tidak ada yang berjualan minuman. Selain itu masa istrirahat sangat terbatas. "Hanya istirahat langsung kita disuruh kerja lagi sampai malam pukul tujuh. Apabila karyawan ada yang kelelehan, kerja dan duduk sebentar waktu istirahat, pengawas langsung menyiram dengan air dan menyuruh pulang, dan disuruh pulang dan tanpa dihitung kerja," timpal Raimon.[]

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item