40 Perusahaan Tangguhkan UMK
BANDUNG: Sebanyak 40 perusahaan di Jawa Barat mengajukan penangguhan pembayaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2010 dengan alasa...
"Ada sekitar 40 perusahaan mengajukan penangguhan UMK, menurun dibandingkan dengan jumlah perusahaan yang mengaju?kan penangguhan pada 2009," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Mustopa Djamaludin kemarin.
Dia menyebutkan jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan pada 2009 sebanyak 69 perusahaan. Namun, dari jumlah tersebut hanya 56 perusahaan yang permintaannya diluluskan.
Kepala Disnakertrans Jabar itu mengatakan penurunan jumlah perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK menunjukkan iklim usaha perusahaan mulai membaik pascakrisis global beberapa waktu lalu.
Batas akhir pengajuan penangguhan UMK ditutup pada 22 Desember 2009, sedangkan pembahasan dan penetapan rekomendasi penangguhan pada 15 Januari. (ANTARA)
http://web.bisnis. com/edisi- cetak/edisi- harian/jasa- transportasi/ 1id155123. html