BURUH PT BPG TERUS BERJUANG UNTUK MEMPERJUANGKAN HAK-HAK NYA
SUARA SBGTS PT. BPG Edisi ke-2/Feb 2010 BURUH PT BPG TERUS BERJUANG UNTUK MEMPERJUANGKAN HAK-HAK NORMATIF DAN KEADILAN DI TEMPAT KERJA. Assa...
https://www.infogsbi.or.id/2010/02/buruh-pt-bpg-terus-berjuang-untuk.html?m=0
SUARA SBGTS PT. BPG
Edisi ke-2/Feb 2010
BURUH PT BPG TERUS BERJUANG UNTUK MEMPERJUANGKAN HAK-HAK NORMATIF DAN KEADILAN DI TEMPAT KERJA.
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Salam Pembebasan,
Media ini dibuat sebagai media pencerahan untuk membebaskan cara berpikir kawan-kawan buruh dilingkungan kerja PT BPG yang terkontaminasi oleh cara berpikirnya kaum borjuasi (kelompok tajir pemilik modal) beserta kakitangannya, dan selebaran ini juga kembali hadir ditengah-tengah kita untuk seluruh buruh PT BPG bukannya untuk mengobral janji-janji atau hanya sekedar mengiklankan mimpi disiang bolong, tetapi selebaran ini sebagai wujud kesetian organisasi dalam memperjuangkan dan untuk mewujudkan cita-cita kita bersama yang sama yaitu ”Memperjuangkan Kesejahteraan dengan terlaksananya Hak-hak Normatif Buruh dan Keadilan di Tempat Kerja”, tidak seperti yang diutarakan oleh salah seorang dari anggota managemen PT BPG ketika upacara yang merupakan rutinitas di PT Busana Prima Global tepatnya di podium mengenai SELEBARAN SBGTS, dimana beliau berkata: ”jangan mau menerima selebaran-selebaran yang di luar, itu hanya iklan saja yang menjanjikan mimpi jadi jangan diambil”. Dan apakah yang dituduhkan itu benar tentu tidak sebab itu adalah cara managemen melakukan kooptasi dan melakukan propaganda untuk melemahkan perjuangan kawan-kawan buruh dilingkungan kerja PT BPG dengan sikap dan perkataan itu semestinya tidak dilakukan oleh managemen PT Busana Prima Global, dan semoga perkataan dan sikap managemen PT BPG tersebut tidak menyurutkan semangat juang buruh PT BPG untuk mewujudkan kondisi dan syarat kerja yang baik dilingkungan kerja PT Busana Prima Global karena sesungguhnya jika perbaikan kondisi kerja dilingkungan kerja PT BPG tercapai tentu akan menguntungkan semua pihak termasuk managemen PT BPG.
E...e...h!! hampir aja lupa ma’af ya kawan-kawan, ehem...ehem... di selebaran edisi ini yang yang menjadi pokok bahasan kita salah satunya adalah tentang TARGET. Mengapa target apakah kita tidak setuju dengan target tentu kita setuju dan patut mendukung bagaimana target produksi tercapai namun fakta dilapangan target ini menjadi persoalan besar karena tidak sesuai dengan kemampuan para buruh. Tahukah Kawan-kawan yang menjadi asal muasal kerja GOROL adalah TARGET yang terlampau tinggi dan KOLOM TARGET yang bertambah jumlahnya, hingga hari ini masih belum juga ada perubahan di PT BPG sedangkan kolom target yang sebelumnya berjumlah 16 kolom saja kita tidak mampu untuk mencapai TARGET dengan setoran per-30 menit nya apalagi sekarang yang kolom targetnya bertambah jumlahnya menjadi 19 kolom dengan setoran per-25 menit tapi dengan jumlah target yang sama dengan per-30 menitnya. Sehingga akibat dari TARGET yang tinggi, buruh tidak mampu mencapai TARGET per-jamnya, karena tidak tercapainya TARGET per-jamnya perusahaan memberlakukan kerja GOROL untuk memenuhi kekurangan hasil TARGET per-jamnya para buruh tanpa ada upah lembur.
Padahal Sebelumnya pada tanggal 14 Januari 2010 Disnaker Kab. Bogor telah hadir di ruangan Complience & Care untuk menanggapi pengaduan SBGTS dan bertemu dengan SBGTS di ruang Compline & Care, PSP SPN PT BPG juga diundang, perwakilan Supervisor yaitu manager dan para asisten manager juga dihadiri. Didalam pembahasan dan pernyataan masing-masing pihak yang hadir, terbuktilah bahwa memang benar di PT BPG ada terjadi pelanggaran-pelanggaran khususnya Pelanggaran Ketentuan Waktu Kerja.
Yang kemudian menyimpulkan apa-apa yang menjadi tuntutan SBGTS yaitu untuk dikembalikan ke system kerja yang normatif dan juga mengenai upah (all in) yang ditanda tangani oleh perwakilan SBGTS 7 (tujuh) orang, PSP SPN 2 (dua) orang dan dari Disnakertrans Kab. Bogor 3 (tiga) orang. dan ketika Disnaker mencoba meminta pernyataan sikap dari managemen PT BPG dengan pernyataan tidak akan ada pelanggaran lagi dikemudian hari ditolak oleh managemen PT BGP, dan kami ditegaskan tidak boleh memaksa apabila perusahaan tidak mau memberikan. Dan Disnaker berjanji kepada SBGTS akan mengirimkan surat teguran kepada PT BPG.
Akan tetapi seperti yang kawan-kawan buruh PT BPG rasakan sampai hari ini belum juga ada perubahan yang lebih baik di PT BPG.
Mulai dari TARGET yang tinggi hingga menyebabkan banyak permakan, gara-gara permakan terjadilah gagal ekspor (setidaknya demikianlah menurut managemen PT BPG), karena gagal ekspor maka terjadilah SP I, II, hingga III kepada buruh PT BPG bahkan sampai diancam potong upahnya. Lalu siapa yang menjadi korbannya? Seluruh kawan-kawan buruh PT BPG-lah yang dikorbankan mulai dari buruh yang berstatus tetap hingga buruh yang berstatus kontrak, untuk apa kawan-kawan dikorbankan? Kawan-kawan dikorbankan untuk kepentingan borjuasi (kelompok tajir pemilik modal) beserta kaki tanganya, berupa untung yang sebesar-besarnya dengan mengorbankan dan mengekploitasi kepada para buruh.
Tidak hanya sampai disitu saja kawan-kawan masih ada penindasan yang lain, yaitu yang terjadi pada buruh kontrak PT BPG bilamana pimpinan produksi PT BPG tidak suka terhadap buruh kontrak yang bersangkutan maka tidak segan-segan buruh kontrak tersebut akan diputus kontraknya sebelum masa kontraknya habis tanpa ada pembayaran sisa upah masa kontraknya yang diputus oleh perusahaan PT BPG dan dengan alasan yang tidak jelas pula mereka diputus kontrak bahkan terkadang hanya berdasarkan sentimen pribadi semata karena pimpinan produksi PT BPG terlalu arogan.
Belum lagi bagi karyawan kontrak yang sakit, mereka tidak diberikan cuti sakitnya, ketika mereka tidak masuk bekerja dengan keesokkan harinya baru ada keterangan yang konkrit berupa surat dokter, maka yang akan terjadi adalah mereka akan dimarahi habis-habisan dan setelah itu mereka dikecam untuk tidak mengulanginya, dan apabila mereka mengulanginya maka tidak segan-segan diputus kontraknya sebelum masa kontraknya habis lagi-lagi tanpa ada pembayaran sisa upah masa kontraknya yang diputus oleh perusahaan PT BPG.
Kapan ada perubahan yang lebih baik...!!
Kapan ada kesejahteraan...!!
Kapan ada keadilan di tempat kerja...!!
Kapan ada upah layak...!!
Tentu itu akan terjadi apabila kawan-kawan Buruh PT BPG mulai dari sekarang dari yang berstatus kontrak sampai yang berstatus permanen mau menyatukan diri untuk terus berjuang untuk mewujudkan mimpi dan cita-cita kita bersama yang sama yaitu ”Memperjuangkan Kesejahteraan Akan Hak-Hak Normatif Seluruh Buruh PT BPG dan Keadilan di Tempat Kerja”,.
Tulisan ini adalah isis terbitan dari Serikat Buruh Pabrik Garmen dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI PT. BPG)Jl. Raya Mercedes Benz. No.223 A Cicadas Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Edisi ke-2/Feb 2010
BURUH PT BPG TERUS BERJUANG UNTUK MEMPERJUANGKAN HAK-HAK NORMATIF DAN KEADILAN DI TEMPAT KERJA.
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Salam Pembebasan,
Media ini dibuat sebagai media pencerahan untuk membebaskan cara berpikir kawan-kawan buruh dilingkungan kerja PT BPG yang terkontaminasi oleh cara berpikirnya kaum borjuasi (kelompok tajir pemilik modal) beserta kakitangannya, dan selebaran ini juga kembali hadir ditengah-tengah kita untuk seluruh buruh PT BPG bukannya untuk mengobral janji-janji atau hanya sekedar mengiklankan mimpi disiang bolong, tetapi selebaran ini sebagai wujud kesetian organisasi dalam memperjuangkan dan untuk mewujudkan cita-cita kita bersama yang sama yaitu ”Memperjuangkan Kesejahteraan dengan terlaksananya Hak-hak Normatif Buruh dan Keadilan di Tempat Kerja”, tidak seperti yang diutarakan oleh salah seorang dari anggota managemen PT BPG ketika upacara yang merupakan rutinitas di PT Busana Prima Global tepatnya di podium mengenai SELEBARAN SBGTS, dimana beliau berkata: ”jangan mau menerima selebaran-selebaran yang di luar, itu hanya iklan saja yang menjanjikan mimpi jadi jangan diambil”. Dan apakah yang dituduhkan itu benar tentu tidak sebab itu adalah cara managemen melakukan kooptasi dan melakukan propaganda untuk melemahkan perjuangan kawan-kawan buruh dilingkungan kerja PT BPG dengan sikap dan perkataan itu semestinya tidak dilakukan oleh managemen PT Busana Prima Global, dan semoga perkataan dan sikap managemen PT BPG tersebut tidak menyurutkan semangat juang buruh PT BPG untuk mewujudkan kondisi dan syarat kerja yang baik dilingkungan kerja PT Busana Prima Global karena sesungguhnya jika perbaikan kondisi kerja dilingkungan kerja PT BPG tercapai tentu akan menguntungkan semua pihak termasuk managemen PT BPG.
E...e...h!! hampir aja lupa ma’af ya kawan-kawan, ehem...ehem... di selebaran edisi ini yang yang menjadi pokok bahasan kita salah satunya adalah tentang TARGET. Mengapa target apakah kita tidak setuju dengan target tentu kita setuju dan patut mendukung bagaimana target produksi tercapai namun fakta dilapangan target ini menjadi persoalan besar karena tidak sesuai dengan kemampuan para buruh. Tahukah Kawan-kawan yang menjadi asal muasal kerja GOROL adalah TARGET yang terlampau tinggi dan KOLOM TARGET yang bertambah jumlahnya, hingga hari ini masih belum juga ada perubahan di PT BPG sedangkan kolom target yang sebelumnya berjumlah 16 kolom saja kita tidak mampu untuk mencapai TARGET dengan setoran per-30 menit nya apalagi sekarang yang kolom targetnya bertambah jumlahnya menjadi 19 kolom dengan setoran per-25 menit tapi dengan jumlah target yang sama dengan per-30 menitnya. Sehingga akibat dari TARGET yang tinggi, buruh tidak mampu mencapai TARGET per-jamnya, karena tidak tercapainya TARGET per-jamnya perusahaan memberlakukan kerja GOROL untuk memenuhi kekurangan hasil TARGET per-jamnya para buruh tanpa ada upah lembur.
Padahal Sebelumnya pada tanggal 14 Januari 2010 Disnaker Kab. Bogor telah hadir di ruangan Complience & Care untuk menanggapi pengaduan SBGTS dan bertemu dengan SBGTS di ruang Compline & Care, PSP SPN PT BPG juga diundang, perwakilan Supervisor yaitu manager dan para asisten manager juga dihadiri. Didalam pembahasan dan pernyataan masing-masing pihak yang hadir, terbuktilah bahwa memang benar di PT BPG ada terjadi pelanggaran-pelanggaran khususnya Pelanggaran Ketentuan Waktu Kerja.
Yang kemudian menyimpulkan apa-apa yang menjadi tuntutan SBGTS yaitu untuk dikembalikan ke system kerja yang normatif dan juga mengenai upah (all in) yang ditanda tangani oleh perwakilan SBGTS 7 (tujuh) orang, PSP SPN 2 (dua) orang dan dari Disnakertrans Kab. Bogor 3 (tiga) orang. dan ketika Disnaker mencoba meminta pernyataan sikap dari managemen PT BPG dengan pernyataan tidak akan ada pelanggaran lagi dikemudian hari ditolak oleh managemen PT BGP, dan kami ditegaskan tidak boleh memaksa apabila perusahaan tidak mau memberikan. Dan Disnaker berjanji kepada SBGTS akan mengirimkan surat teguran kepada PT BPG.
Akan tetapi seperti yang kawan-kawan buruh PT BPG rasakan sampai hari ini belum juga ada perubahan yang lebih baik di PT BPG.
Mulai dari TARGET yang tinggi hingga menyebabkan banyak permakan, gara-gara permakan terjadilah gagal ekspor (setidaknya demikianlah menurut managemen PT BPG), karena gagal ekspor maka terjadilah SP I, II, hingga III kepada buruh PT BPG bahkan sampai diancam potong upahnya. Lalu siapa yang menjadi korbannya? Seluruh kawan-kawan buruh PT BPG-lah yang dikorbankan mulai dari buruh yang berstatus tetap hingga buruh yang berstatus kontrak, untuk apa kawan-kawan dikorbankan? Kawan-kawan dikorbankan untuk kepentingan borjuasi (kelompok tajir pemilik modal) beserta kaki tanganya, berupa untung yang sebesar-besarnya dengan mengorbankan dan mengekploitasi kepada para buruh.
Tidak hanya sampai disitu saja kawan-kawan masih ada penindasan yang lain, yaitu yang terjadi pada buruh kontrak PT BPG bilamana pimpinan produksi PT BPG tidak suka terhadap buruh kontrak yang bersangkutan maka tidak segan-segan buruh kontrak tersebut akan diputus kontraknya sebelum masa kontraknya habis tanpa ada pembayaran sisa upah masa kontraknya yang diputus oleh perusahaan PT BPG dan dengan alasan yang tidak jelas pula mereka diputus kontrak bahkan terkadang hanya berdasarkan sentimen pribadi semata karena pimpinan produksi PT BPG terlalu arogan.
Belum lagi bagi karyawan kontrak yang sakit, mereka tidak diberikan cuti sakitnya, ketika mereka tidak masuk bekerja dengan keesokkan harinya baru ada keterangan yang konkrit berupa surat dokter, maka yang akan terjadi adalah mereka akan dimarahi habis-habisan dan setelah itu mereka dikecam untuk tidak mengulanginya, dan apabila mereka mengulanginya maka tidak segan-segan diputus kontraknya sebelum masa kontraknya habis lagi-lagi tanpa ada pembayaran sisa upah masa kontraknya yang diputus oleh perusahaan PT BPG.
Kapan ada perubahan yang lebih baik...!!
Kapan ada kesejahteraan...!!
Kapan ada keadilan di tempat kerja...!!
Kapan ada upah layak...!!
Tentu itu akan terjadi apabila kawan-kawan Buruh PT BPG mulai dari sekarang dari yang berstatus kontrak sampai yang berstatus permanen mau menyatukan diri untuk terus berjuang untuk mewujudkan mimpi dan cita-cita kita bersama yang sama yaitu ”Memperjuangkan Kesejahteraan Akan Hak-Hak Normatif Seluruh Buruh PT BPG dan Keadilan di Tempat Kerja”,
Tulisan ini adalah isis terbitan dari Serikat Buruh Pabrik Garmen dan Sepatu-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBGTS-GSBI PT. BPG)Jl. Raya Mercedes Benz. No.223 A Cicadas Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Salam Perjuangan dari Kami, PTP GESBURI PT.DI !
BalasHapusTerus Berjuang Kawan..!
Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan !
Hidup Buruh ...