Pernyataan Sikap GSBI atas Penganiayaan Aktivis ICW
Pernyataan Sikap GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) ATAS PENGANIAYAAN AKTIVIS ICW Nomor : 001-PS/DPP.GSBI/JKT/VII/2010 HENTIKAN PREMAN...
https://www.infogsbi.or.id/2010/07/pernyataan-sikap-gsbi-atas-penganiayaan.html?m=0
Pernyataan Sikap
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI)
ATAS PENGANIAYAAN AKTIVIS ICW
Nomor : 001-PS/DPP.GSBI/JKT/VII/2010
HENTIKAN PREMANISME, INTIMIDASI, TEROR, PENANGKAPAN, KEKERASAN DAN KRIMINALISASI TERHADAP PARA AKTIVIS GERAKAN RAKYAT DAN GERAKAN SOSIAL..!!!
USUT TUNTAS KASUS PENYERANGAN AKTIVIS ICW DAN KANTOR BERITA TEMPO, TANGKAP DAN ADILI PELAKU BESERSERTA OTAK PENYERANGAN ..!!!
Salam Demokrasi,
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) berpandangan bahwa tindakan kekerasan, intimidasi, teror, penangkapan, dan kriminalisasi serta tindakan premanisme terhadap para aktivis gerakan rakyat terus saja terulang tiada henti, setiap ada pemikiran dan tindakan kritis serta protes dijawab dengan kekerasan, baik oleh oknum aparatus pemerintah maupun kelompok-kelompok yang terorganisir, disisi lain penegakan hukum atas pelaku kekerasan terhadap para aktivis masih saja terkesan lamban dan sulit diungkap. Sebuah ancaman terhadap Demokrasi, sebuah indikasi bangkitnya otoriter dan fasisme, dugaan yang tidak berlebihan jika melihat dari catatan kasus demi kasus yang terjadi, setiap gerakan perlawanan Rakyat atas kebijakan negara yang tidak memihak kepada rakyat di sambut dengan kekerasan kriminalisasi, penangkapan dan lain sebagainya, terlebih adanya usaha dari pemerintah untuk mempersenjatai Satpol PP, semakin menguatkan penilaian terhadap pemerintahan saat ini yang semakin otoriter.
Berbagai kasus kekerasan, penganiayaan bahkan tidak sedikit yang berujung pada kematian dialami oleh para aktivis hampir tidak ada satupun yang dapat terungkap dengan terang dan para pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal, kasus kekerasan dan penganiayaan yang dialami oleh aktivis ICW adalah merupakan kasus yang kesekian kalinya terjadi di negeri ini, dan kasus ini tentu saja mengingatkan kita semua akan kasus-kasus terdahulu yang tidak pernah tuntas penyelesaiannya, kasus penganiayaan dan pembantaian yang tragis dialami oleh MARSINAH aktivis buruh Sidoarjo Jawa Timur, kasus pembunuhan wartawan Udin, kasus 27 Juli, Tanjung Priuk, Semangi, penculikan para Aktivis prodem 98, pembunuhan yang tragis dengan cara di racun aktivis HAM Munir dan masih banyak lagi kasus kekerasan yang terjadi di negeri ini yang hampir tidak pernah terungkap siapa pelaku sesungguhnya adalah merupakan bukti kongkrit bahwa sampai hari ini pemerintah belum serius dalam penegakan HAM dan Demokrasi.
Kami menilai bahwa kasus penganiayaan terhadap Sdr. Tama Satya Langkun salah satu aktivis ICW (Peneliti Divisi Investgasi ICW), pada Kamis dinihari, 8 Juli 2010 sekitar pukul 03.45, adalah merupakan sebuah penganiayaan yang terencana dan terorganisasi, terlebih penganiayaan yang dialami setelah yang bersangkutan bersama lembaganya melaporkan kasus dugaan terjadi penggelembungan rekening para perwira kepolisian yang sangat tidak wajar, ini juga bukan satu-satunya, tindakan teror dan penyerangan atas kantor berita Tempo terjadi sebelumnya karena memberitakan rekening para perwira polisi yang mencurigakan.
Pernyataan propokativ kadiv Humas kepolisian seolah menjadi legitimasi atas serangkaian teror, penyerangan terhadap Tempo dan aktivis ICW, terlepas apakah dibalik semua adanya peran kepolisian secara lembaga ataupun oknum, bahwa kekerasan dan penyerangan tersebut menjadi tanggungjawab kepolisian untuk dapat mengungkap dan melakukan penegakan hukum atas kasus tersebut. Lebih jauh adalah peran negera untuk menjamin adanya Demokrasi, menjamin adanya kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat secara terbuka.
Menyikapi kasus penganiayaan serta tindakan premanisme yang dialami oleh aktivis ICW tersebut, maka dengan ini kami GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) yang berkantor pusat di Jl. Cempaka Baru V, No. 30A, Kel. Cempaka Baru Jakarta Pusat Telp. (021) 4223824, menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. MENGECAM DENGAN KERAS OTAK SERTA PELAKU PENGANIAYAAN TERHADAP AKTIVIS ICW (SDR. TAMA SATYA LANGKUN)…!!!
2. HENTIKAN SEGALA BENTUK PREMANISME, INTIMIDASI, TEROR, PENANGKAPAN, KEKERASAN DAN KRIMINALISASI TERHADAP PARA AKTIVIS HAM DAN GERAKAN SOSIAL LAINNYA..!!!
3. MENUNTUT PIHAK KEPOLISIAN UNTUK SEGERA MENGUSUT TUNTAS KASUS PENYERANGAN DAN PENGANIAYAAN AKTIVIS ICW (SDR. TAMA SATYA LANGKUN) DAN KANTOR BERITA TEMPO, SERTA TANGKAP DAN ADILI PELAKU BESERSERTA OTAK PENYERANGAN...!!!
Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus menggalang solidaritas, memperkuat persatuan dan berjuang melawan segala bentuk kekerasan dan tindakan fasisme di Indonesia.
Jakarta, 09 Juli 2010
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan serikat Buruh Independen (DPP-GSBI)
RUDI HB. DAMAN
Ketua Umum
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI)
ATAS PENGANIAYAAN AKTIVIS ICW
Nomor : 001-PS/DPP.GSBI/JKT/VII/2010
HENTIKAN PREMANISME, INTIMIDASI, TEROR, PENANGKAPAN, KEKERASAN DAN KRIMINALISASI TERHADAP PARA AKTIVIS GERAKAN RAKYAT DAN GERAKAN SOSIAL..!!!
USUT TUNTAS KASUS PENYERANGAN AKTIVIS ICW DAN KANTOR BERITA TEMPO, TANGKAP DAN ADILI PELAKU BESERSERTA OTAK PENYERANGAN ..!!!
Salam Demokrasi,
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) berpandangan bahwa tindakan kekerasan, intimidasi, teror, penangkapan, dan kriminalisasi serta tindakan premanisme terhadap para aktivis gerakan rakyat terus saja terulang tiada henti, setiap ada pemikiran dan tindakan kritis serta protes dijawab dengan kekerasan, baik oleh oknum aparatus pemerintah maupun kelompok-kelompok yang terorganisir, disisi lain penegakan hukum atas pelaku kekerasan terhadap para aktivis masih saja terkesan lamban dan sulit diungkap. Sebuah ancaman terhadap Demokrasi, sebuah indikasi bangkitnya otoriter dan fasisme, dugaan yang tidak berlebihan jika melihat dari catatan kasus demi kasus yang terjadi, setiap gerakan perlawanan Rakyat atas kebijakan negara yang tidak memihak kepada rakyat di sambut dengan kekerasan kriminalisasi, penangkapan dan lain sebagainya, terlebih adanya usaha dari pemerintah untuk mempersenjatai Satpol PP, semakin menguatkan penilaian terhadap pemerintahan saat ini yang semakin otoriter.
Berbagai kasus kekerasan, penganiayaan bahkan tidak sedikit yang berujung pada kematian dialami oleh para aktivis hampir tidak ada satupun yang dapat terungkap dengan terang dan para pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal, kasus kekerasan dan penganiayaan yang dialami oleh aktivis ICW adalah merupakan kasus yang kesekian kalinya terjadi di negeri ini, dan kasus ini tentu saja mengingatkan kita semua akan kasus-kasus terdahulu yang tidak pernah tuntas penyelesaiannya, kasus penganiayaan dan pembantaian yang tragis dialami oleh MARSINAH aktivis buruh Sidoarjo Jawa Timur, kasus pembunuhan wartawan Udin, kasus 27 Juli, Tanjung Priuk, Semangi, penculikan para Aktivis prodem 98, pembunuhan yang tragis dengan cara di racun aktivis HAM Munir dan masih banyak lagi kasus kekerasan yang terjadi di negeri ini yang hampir tidak pernah terungkap siapa pelaku sesungguhnya adalah merupakan bukti kongkrit bahwa sampai hari ini pemerintah belum serius dalam penegakan HAM dan Demokrasi.
Kami menilai bahwa kasus penganiayaan terhadap Sdr. Tama Satya Langkun salah satu aktivis ICW (Peneliti Divisi Investgasi ICW), pada Kamis dinihari, 8 Juli 2010 sekitar pukul 03.45, adalah merupakan sebuah penganiayaan yang terencana dan terorganisasi, terlebih penganiayaan yang dialami setelah yang bersangkutan bersama lembaganya melaporkan kasus dugaan terjadi penggelembungan rekening para perwira kepolisian yang sangat tidak wajar, ini juga bukan satu-satunya, tindakan teror dan penyerangan atas kantor berita Tempo terjadi sebelumnya karena memberitakan rekening para perwira polisi yang mencurigakan.
Pernyataan propokativ kadiv Humas kepolisian seolah menjadi legitimasi atas serangkaian teror, penyerangan terhadap Tempo dan aktivis ICW, terlepas apakah dibalik semua adanya peran kepolisian secara lembaga ataupun oknum, bahwa kekerasan dan penyerangan tersebut menjadi tanggungjawab kepolisian untuk dapat mengungkap dan melakukan penegakan hukum atas kasus tersebut. Lebih jauh adalah peran negera untuk menjamin adanya Demokrasi, menjamin adanya kebebasan rakyat untuk menyampaikan pendapat secara terbuka.
Menyikapi kasus penganiayaan serta tindakan premanisme yang dialami oleh aktivis ICW tersebut, maka dengan ini kami GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) yang berkantor pusat di Jl. Cempaka Baru V, No. 30A, Kel. Cempaka Baru Jakarta Pusat Telp. (021) 4223824, menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. MENGECAM DENGAN KERAS OTAK SERTA PELAKU PENGANIAYAAN TERHADAP AKTIVIS ICW (SDR. TAMA SATYA LANGKUN)…!!!
2. HENTIKAN SEGALA BENTUK PREMANISME, INTIMIDASI, TEROR, PENANGKAPAN, KEKERASAN DAN KRIMINALISASI TERHADAP PARA AKTIVIS HAM DAN GERAKAN SOSIAL LAINNYA..!!!
3. MENUNTUT PIHAK KEPOLISIAN UNTUK SEGERA MENGUSUT TUNTAS KASUS PENYERANGAN DAN PENGANIAYAAN AKTIVIS ICW (SDR. TAMA SATYA LANGKUN) DAN KANTOR BERITA TEMPO, SERTA TANGKAP DAN ADILI PELAKU BESERSERTA OTAK PENYERANGAN...!!!
Kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus menggalang solidaritas, memperkuat persatuan dan berjuang melawan segala bentuk kekerasan dan tindakan fasisme di Indonesia.
Jakarta, 09 Juli 2010
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan serikat Buruh Independen (DPP-GSBI)
RUDI HB. DAMAN
Ketua Umum