Forum Buruh DKI Jakarta Desak Fauzi Bowo Mundur
Jakarta (ANTARA News) - Forum Buruh DKI Jakarta mendesak H.Fauzi Bowo mundur dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta jika dia sampa...
https://www.infogsbi.or.id/2010/11/forum-buruh-dki-jakarta-desak-fauzi.html?m=0
Jakarta (ANTARA News) - Forum Buruh DKI Jakarta mendesak H.Fauzi Bowo mundur dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta jika dia sampai menetapkan upah minimum provinsi (UMP) di bawah angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar 1.401.829 sebagaimana hasil survei Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Seruan mundur bagi Fauzi Bowo itu disampaikan Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Muhamad Rusdi, mengutip pernyataan sikap Forum Buruh DKI Jakarta dalam aksi demonstrasi buruh yang menolak besaran UMP 2011 yang tidak sesuai dengan KHL, Kamis.
Jika Gubernur Fauzi Bowo sampai menetapkan UMP 2011 sebesar Rp1.197.946 seperti direkomendasikan Dewan Pengupahan DKI Jakarta pada 29 Oktober lalu, pemerintahannya berarti secara sadar menyengsarakan kehidupan raturan ribu orang buruh se-DKI Jakarta, katanya.
"Penetapan upah minimum provinsi di bawah angka kebutuhan hidup layak merupakan `dosa` pemerintah yang secara sadar dilakukan untuk menyengsarakan rakyat," katanya.
Menurut Rusdi, UMP di bawah KHL akan menurunkan daya beli para pekerja sehingga ikut melemahkan tingkat permintaan konsumen serta berdampak negatif terhadap produktivitas kerja dan pertumbuhan sektor industri maupun jasa di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Berkaitan dengan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta tentang UMP 2011 sebesar Rp1.197.946 atau sekitar 85,4 persen dari KHL, forum buruh juga mendesak kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta agar mundur dari jabatannya karena keputusan dewan yang dipimpinnya itu telah menyengsarakan para pekerja, katanya.
Dalam penjelasannya kepada ANTARA, Muhamad Rusdi didampingi Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Djoko Wahyudi dan dua aktivis buruh lainnya lebih lanjut mengatakan, rekomendasi UMP 2011 Dewan Pengupahan DKI Jakarta itu tidak sepatutnya diikuti Gubernur Fauzi Bowo.
"Komisi B DPRD DKI Jakarta telah pun menilai bahwa proses penetapan UMP DKI Jakarta 2011 itu cacat proses. Karenanya Forum Buruh DKI Jakarta meminta rekomendasi UMP kepada gubernur itu dicabut kambali," katanya.
Sependapat dengan Sekjen Aspek Indonesia, Ketua DPW FSPMI Djoko Wahyudi mengatakan, keberpihakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap perbaikan nasib kaum pekerja terus diuji karena sejak besaran UMP DKI Jakarta selalu di bawah nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) sejumlah wilayah penyangga ibukota.
"UMP DKI Jakarta lebih rendah dari UMK Depok dan Bekasi. Jika besaran UMP DKI Jakarta 2010 sebesar Rp1,118 juta, UMK Depok justru sebesar Rp1,157 juta," katanya.
Merujuk pada Data UMP DKI Jakarta dari 2001 hingga 2010, terlihat bahwa besaran persentase UMP terhadap KHL di masa pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo lebih rendah dari kondisi semasa pemerintahan Gubernur Sutiyoso.
Bahkan persentase UMP DKI Jakarta tahun 2001, 2002 dan 2005 mencapai lebih dari 100 persen KHL. Kondisi UMP DKI Jakarta 2007, 2008, 2009 dan 2010 berkisar antara 84,4 dan 90,78 persen dari KHL, katanya.
Forum Buruh DKI Jakarta beranggotakan 14 organisasi serikat pekerja dan serikat buruh. Mereka adalah Aspek Indonesia, FSPMI, SPN, SPSI Lem, FSP, Farkes Ref, SP KEP, KSBSI, SBSI`92, FSBI, GSBI, FB KBN, SP PAR Ref, dan Forum Buruh Cakung-Cilincing.
Di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, terdapat 488 serikat pekerja dengan jumlah anggota mencapai 249.179 orang. (R013/K004) ## Kamis, 4 November 2010 20:07 WIB | Peristiwa | Naker |
Seruan mundur bagi Fauzi Bowo itu disampaikan Sekjen Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Muhamad Rusdi, mengutip pernyataan sikap Forum Buruh DKI Jakarta dalam aksi demonstrasi buruh yang menolak besaran UMP 2011 yang tidak sesuai dengan KHL, Kamis.
Jika Gubernur Fauzi Bowo sampai menetapkan UMP 2011 sebesar Rp1.197.946 seperti direkomendasikan Dewan Pengupahan DKI Jakarta pada 29 Oktober lalu, pemerintahannya berarti secara sadar menyengsarakan kehidupan raturan ribu orang buruh se-DKI Jakarta, katanya.
"Penetapan upah minimum provinsi di bawah angka kebutuhan hidup layak merupakan `dosa` pemerintah yang secara sadar dilakukan untuk menyengsarakan rakyat," katanya.
Menurut Rusdi, UMP di bawah KHL akan menurunkan daya beli para pekerja sehingga ikut melemahkan tingkat permintaan konsumen serta berdampak negatif terhadap produktivitas kerja dan pertumbuhan sektor industri maupun jasa di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Berkaitan dengan rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta tentang UMP 2011 sebesar Rp1.197.946 atau sekitar 85,4 persen dari KHL, forum buruh juga mendesak kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta agar mundur dari jabatannya karena keputusan dewan yang dipimpinnya itu telah menyengsarakan para pekerja, katanya.
Dalam penjelasannya kepada ANTARA, Muhamad Rusdi didampingi Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Djoko Wahyudi dan dua aktivis buruh lainnya lebih lanjut mengatakan, rekomendasi UMP 2011 Dewan Pengupahan DKI Jakarta itu tidak sepatutnya diikuti Gubernur Fauzi Bowo.
"Komisi B DPRD DKI Jakarta telah pun menilai bahwa proses penetapan UMP DKI Jakarta 2011 itu cacat proses. Karenanya Forum Buruh DKI Jakarta meminta rekomendasi UMP kepada gubernur itu dicabut kambali," katanya.
Sependapat dengan Sekjen Aspek Indonesia, Ketua DPW FSPMI Djoko Wahyudi mengatakan, keberpihakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap perbaikan nasib kaum pekerja terus diuji karena sejak besaran UMP DKI Jakarta selalu di bawah nilai upah minimum kabupaten/kota (UMK) sejumlah wilayah penyangga ibukota.
"UMP DKI Jakarta lebih rendah dari UMK Depok dan Bekasi. Jika besaran UMP DKI Jakarta 2010 sebesar Rp1,118 juta, UMK Depok justru sebesar Rp1,157 juta," katanya.
Merujuk pada Data UMP DKI Jakarta dari 2001 hingga 2010, terlihat bahwa besaran persentase UMP terhadap KHL di masa pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo lebih rendah dari kondisi semasa pemerintahan Gubernur Sutiyoso.
Bahkan persentase UMP DKI Jakarta tahun 2001, 2002 dan 2005 mencapai lebih dari 100 persen KHL. Kondisi UMP DKI Jakarta 2007, 2008, 2009 dan 2010 berkisar antara 84,4 dan 90,78 persen dari KHL, katanya.
Forum Buruh DKI Jakarta beranggotakan 14 organisasi serikat pekerja dan serikat buruh. Mereka adalah Aspek Indonesia, FSPMI, SPN, SPSI Lem, FSP, Farkes Ref, SP KEP, KSBSI, SBSI`92, FSBI, GSBI, FB KBN, SP PAR Ref, dan Forum Buruh Cakung-Cilincing.
Di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta, terdapat 488 serikat pekerja dengan jumlah anggota mencapai 249.179 orang. (R013/K004) ## Kamis, 4 November 2010 20:07 WIB | Peristiwa | Naker |