PERNYATAAN SIKAP GSBI ATAS TINDAKAN BRUTAL DAN KEKERASAN BRIMOB KEPOLISIAN JAMBI BERUPA PENEMBAKAN PETANI DI JAMBI PADA SENIN 8 NOVEMBER 2010.
Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Independen Federation of Independent Trade Union No : 005-SP/DPP.GSBI/JKT/XI/2010 Tanggal : ...
https://www.infogsbi.or.id/2010/11/pernyataan-sikap-gsbi-atas-tindakan.html?m=0
Pernyataan Sikap
Gabungan Serikat Buruh Independen
Federation of Independent Trade Union
No : 005-SP/DPP.GSBI/JKT/XI/2010
Tanggal : Jakarta Senin, 8 November 2010
Tentang : TINDAKAN BRUTAL DAN KEKERASAN BRIMOB KEPOLISIAN
JAMBI BERUPA PENEMBAKAN PETANI DI JAMBI PADA SENIN
8 NOVEMBER 2010.
Mengutuk dan mengecam keras tindakan brutal dan represiv aparat kepolisian (Brimob Polda Jambi) atas penembakan yang menewaskan saudara Ahmad (45 tahun) seorang Petani Anggota PPJ, dan Menuntut ditegakkannya hukum dengan menindak tegas pelaku penembakan saudara Ahmad dan petani lainnya;
Menuntut kepada pemerintah untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi, teror, penangkapan dan kriminalisasi terhadap kaum tani; Menuntut di Laksanakan reforma Agraria sejati sekarang juga, Serta hentikan perampasan Upah, Tanah dan Kerja.
SALAM SOLIDARITAS;
Pada hari Senin, tanggal 08 November 2010 GSBI menerima Informasi dan kiriman kronologis kejadian tindak kekerasan dan penembakan terhadap kaum tani dalam konflik agraria dengan PT Wira Karya Sakti (WKS) – anak perusahaan Sinar Mas Group. Akibat insiden ini 2 (dua) orang petani Desa Senyerang, Tanjung Jabung Barat, Propinsi Jambi ditembak oleh polisi Brimob daerah Jambi pada saat melakukan aksi untuk merebut kembali hak atas tanahnya seluas 7.224 ha yang telah dirampas oleh PT. WKS. Seorang petani yang bernama Ahmad (45 tahun) tewas di tempat dengan luka tembak di bagian kepala, satu orang lainnya mengalami luka tembak di bagian paha sementara lainnya luka-luka.
Peristiwa penembakan ini dipicu oleh tindakan PT. WKS yang membawa aparat keamanan (Brimob dan security perusahaan) dan berusaha membubarkan secara paksa aksi massa para petani yang pada saat kejadian menggunakan kapal pompong (kapal gethek). Pada Senin, 8 November jam 13.30 (waktu setempat) Aparat kepolisian telah menembaki para petani dengan membabi buta dari atas Kapal yang mereka naiki, tanpa diawali tembakan peringatan terlebih dahulu.
Aksi yang dilakukan ribuan petani yang tergabung dalam Persatuan Petani Jambi (PPJ), yaitu aksi dengan cara melarang Kapal Perusahaan PT. WKS untuk melintasi Sungai Pengabuan, hal ini dilakukan disebabkan hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan yang terjadi. Petani menuntut perusahaan untuk mengembalikan tanah yang telah direbut oleh PT. WKS, namun pihak perusahaan tidak pernah merespon tuntutan petani. Dan kejadian Ini menurut informasi yang GSBI terima merupakan lanjutan dari kejadian sebelumnya sekitar sebulan lalu, dimana rakyat ketika itu juga direpresi dengan kekerasan ketika sedang mengadakan sholat di masjid di lahan yang menjadi milik kaum tani.
Di propinsi Jambi, saat ini juga terdapat sekitar 15 ribu pengungsi yang terusir dari tanah garapan kopi-nya di daerah Lembah Masurai Kabupaten Merangin akibat kebijakan pemerintah tentang Moratorium Hutan Oslo. Dimana Moratorium ini menjadi kedok bagi pemerintah SBY-Budiono untuk memperoleh dana RADD yang tidak seberapa dengan mengorbankan jutaan rakyat Indonesia. Dengan moratorium ini SBY dapat dana, Rakyat Kehilangan Tanah. Bencana ini hanya salah satu dari ribuan kasus lainnya yang segera menyusul dan mengusir jutaan kaum tani yang secara turun-temurun menguasai daerah hutan dan seluruh taman nasional di Indonesia.
Selain akibat moratorium tersebut, dalam pandangan GSBI bahwa berbagai macam tindak kekerasan, penangkapan, pemenjaraan dan penembekan kaum tani adalah karena sistem Monopoli atas tanah pada segelintir orang, kelompok, perusahaan dan akibat dari ekspansi besar-besaran pada areal lahan yang luas demi profit tanpa batas yang dijalankan oleh Negara dalam hal ini rezim komprador SBY-Budiono demi melayani imperialism sebagai tuannya. Hal ini sehingga telah mendorong berbagai tindak kekerasan serta perampasan terhadap kaum tani dalam berbagai bentuk, seperti perampasan tanah yang semakin brutal di Pedesaan, penangkapan petani, intimidasi, terror dan bentuk-bentuk kekerasan yang lain seperti pemukulan dan penembakan. Ini adalah merupakan bukti kongkrit bahwa pemerintahan SBY-Budiono sejatinya adalah fasis dan anti demokrasi, anti kauum tani, anti buruh dan anti rakyat, dimana bukti ini telah diperkuat dengan lahirnya PROSEDUR TETAP KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: PROTAP/ 1 / X / 2010 TENTANG PENAGGULANGAN ANARKI, yang isinya adalah merupakan bentuk manivestasi dari UU subversive yang pernah berlaku pada era Orde Baru. Disini sangat jelas bahwa Peranan pemerintahan SBY–Boediono hanyalah sebagai pemerintahan boneka untuk memastikan berjalannya skema imperialis di Indonesia, demi kepentingannya terhadap Barang mentah, tenaga kerja murah dan pasar bagi barang overproduksi imperialisme.
Berdasarkan paparan diatas, Atas Peristiwa penembakan dan tindakan brutal Polisi Brimob Daerah Jambi yang telah menewaskan 1 orang petani dan 1 orang luka tembak serta berbagai tindak kekerasan, penangkapan, pemenjaraan dan perampasan tanah, dengan ini Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk dan mengecam keras tindakan brutal dan represiv aparat kepolisian (Brimob Polda Jambi) atas penembakan yang menewaskan saudara Ahmad (45 tahun) seorang Petani Anggota PPJ, dan Menuntut ditegakkannya hukum dengan menindak tegas pelaku penembakan saudara Ahmad dan petani lainnya;
2. Menuntut kepada pemerintah untuk segera mengHentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi, teror, penangkapan dan kriminalisasi terhadap kaum tani di manapun berada;
3. Menuntut di Laksanakan Reforma Agraria sejati sekarang juga;
4. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan disampaikan kepada semua pihak terkait untuk menjadi perhatian bersama, atas perhatian dan kerjasamanya di sampaikan terimakasih.
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indepeden (GSBI)
Rudy HB Daman
Ketua Umum
Emelia Yanti MD Siahaan
Sekretaris Jenderal
Gabungan Serikat Buruh Independen
Federation of Independent Trade Union
No : 005-SP/DPP.GSBI/JKT/XI/2010
Tanggal : Jakarta Senin, 8 November 2010
Tentang : TINDAKAN BRUTAL DAN KEKERASAN BRIMOB KEPOLISIAN
JAMBI BERUPA PENEMBAKAN PETANI DI JAMBI PADA SENIN
8 NOVEMBER 2010.
Mengutuk dan mengecam keras tindakan brutal dan represiv aparat kepolisian (Brimob Polda Jambi) atas penembakan yang menewaskan saudara Ahmad (45 tahun) seorang Petani Anggota PPJ, dan Menuntut ditegakkannya hukum dengan menindak tegas pelaku penembakan saudara Ahmad dan petani lainnya;
Menuntut kepada pemerintah untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi, teror, penangkapan dan kriminalisasi terhadap kaum tani; Menuntut di Laksanakan reforma Agraria sejati sekarang juga, Serta hentikan perampasan Upah, Tanah dan Kerja.
SALAM SOLIDARITAS;
Pada hari Senin, tanggal 08 November 2010 GSBI menerima Informasi dan kiriman kronologis kejadian tindak kekerasan dan penembakan terhadap kaum tani dalam konflik agraria dengan PT Wira Karya Sakti (WKS) – anak perusahaan Sinar Mas Group. Akibat insiden ini 2 (dua) orang petani Desa Senyerang, Tanjung Jabung Barat, Propinsi Jambi ditembak oleh polisi Brimob daerah Jambi pada saat melakukan aksi untuk merebut kembali hak atas tanahnya seluas 7.224 ha yang telah dirampas oleh PT. WKS. Seorang petani yang bernama Ahmad (45 tahun) tewas di tempat dengan luka tembak di bagian kepala, satu orang lainnya mengalami luka tembak di bagian paha sementara lainnya luka-luka.
Peristiwa penembakan ini dipicu oleh tindakan PT. WKS yang membawa aparat keamanan (Brimob dan security perusahaan) dan berusaha membubarkan secara paksa aksi massa para petani yang pada saat kejadian menggunakan kapal pompong (kapal gethek). Pada Senin, 8 November jam 13.30 (waktu setempat) Aparat kepolisian telah menembaki para petani dengan membabi buta dari atas Kapal yang mereka naiki, tanpa diawali tembakan peringatan terlebih dahulu.
Aksi yang dilakukan ribuan petani yang tergabung dalam Persatuan Petani Jambi (PPJ), yaitu aksi dengan cara melarang Kapal Perusahaan PT. WKS untuk melintasi Sungai Pengabuan, hal ini dilakukan disebabkan hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan yang terjadi. Petani menuntut perusahaan untuk mengembalikan tanah yang telah direbut oleh PT. WKS, namun pihak perusahaan tidak pernah merespon tuntutan petani. Dan kejadian Ini menurut informasi yang GSBI terima merupakan lanjutan dari kejadian sebelumnya sekitar sebulan lalu, dimana rakyat ketika itu juga direpresi dengan kekerasan ketika sedang mengadakan sholat di masjid di lahan yang menjadi milik kaum tani.
Di propinsi Jambi, saat ini juga terdapat sekitar 15 ribu pengungsi yang terusir dari tanah garapan kopi-nya di daerah Lembah Masurai Kabupaten Merangin akibat kebijakan pemerintah tentang Moratorium Hutan Oslo. Dimana Moratorium ini menjadi kedok bagi pemerintah SBY-Budiono untuk memperoleh dana RADD yang tidak seberapa dengan mengorbankan jutaan rakyat Indonesia. Dengan moratorium ini SBY dapat dana, Rakyat Kehilangan Tanah. Bencana ini hanya salah satu dari ribuan kasus lainnya yang segera menyusul dan mengusir jutaan kaum tani yang secara turun-temurun menguasai daerah hutan dan seluruh taman nasional di Indonesia.
Selain akibat moratorium tersebut, dalam pandangan GSBI bahwa berbagai macam tindak kekerasan, penangkapan, pemenjaraan dan penembekan kaum tani adalah karena sistem Monopoli atas tanah pada segelintir orang, kelompok, perusahaan dan akibat dari ekspansi besar-besaran pada areal lahan yang luas demi profit tanpa batas yang dijalankan oleh Negara dalam hal ini rezim komprador SBY-Budiono demi melayani imperialism sebagai tuannya. Hal ini sehingga telah mendorong berbagai tindak kekerasan serta perampasan terhadap kaum tani dalam berbagai bentuk, seperti perampasan tanah yang semakin brutal di Pedesaan, penangkapan petani, intimidasi, terror dan bentuk-bentuk kekerasan yang lain seperti pemukulan dan penembakan. Ini adalah merupakan bukti kongkrit bahwa pemerintahan SBY-Budiono sejatinya adalah fasis dan anti demokrasi, anti kauum tani, anti buruh dan anti rakyat, dimana bukti ini telah diperkuat dengan lahirnya PROSEDUR TETAP KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: PROTAP/ 1 / X / 2010 TENTANG PENAGGULANGAN ANARKI, yang isinya adalah merupakan bentuk manivestasi dari UU subversive yang pernah berlaku pada era Orde Baru. Disini sangat jelas bahwa Peranan pemerintahan SBY–Boediono hanyalah sebagai pemerintahan boneka untuk memastikan berjalannya skema imperialis di Indonesia, demi kepentingannya terhadap Barang mentah, tenaga kerja murah dan pasar bagi barang overproduksi imperialisme.
Berdasarkan paparan diatas, Atas Peristiwa penembakan dan tindakan brutal Polisi Brimob Daerah Jambi yang telah menewaskan 1 orang petani dan 1 orang luka tembak serta berbagai tindak kekerasan, penangkapan, pemenjaraan dan perampasan tanah, dengan ini Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengutuk dan mengecam keras tindakan brutal dan represiv aparat kepolisian (Brimob Polda Jambi) atas penembakan yang menewaskan saudara Ahmad (45 tahun) seorang Petani Anggota PPJ, dan Menuntut ditegakkannya hukum dengan menindak tegas pelaku penembakan saudara Ahmad dan petani lainnya;
2. Menuntut kepada pemerintah untuk segera mengHentikan segala bentuk kekerasan, intimidasi, teror, penangkapan dan kriminalisasi terhadap kaum tani di manapun berada;
3. Menuntut di Laksanakan Reforma Agraria sejati sekarang juga;
4. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat dan disampaikan kepada semua pihak terkait untuk menjadi perhatian bersama, atas perhatian dan kerjasamanya di sampaikan terimakasih.
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Indepeden (GSBI)
Rudy HB Daman
Ketua Umum
Emelia Yanti MD Siahaan
Sekretaris Jenderal