GSBI MENGECAM KERAS DAN MENUNTUT MARZUKI ALI UNTUK MUNDUR DARI JABATANNYA
PERTANYAAN SIKAP Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen Federation of Independent Trade Union ...
https://www.infogsbi.or.id/2011/02/gsbi-mengecam-keras-dan-menuntut.html?m=0
PERTANYAAN SIKAP
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen
Federation of Independent Trade Union
No : 009-SP/DPP.GSBI/JKT/II/2011
Tanggal : Minggu, 27 Pebuari 2011
Tentang :
Mengcam Keras dan Menuntut Marzuki Ali untuk Mundur dari Jabatannya serta Mencabut Pernyataannya dan Meminta Maaf secara Terbuka kepada BMI dan Rakyat Indonesia.
Mengcam Keras dan Menuntut Marzuki Ali untuk Mundur dari Jabatannya serta Mencabut Pernyataannya dan Meminta Maaf secara Terbuka kepada BMI dan Rakyat Indonesia.
Tidak kurang dari 6,5 juta BMI tersebar di berbagai negara tujuan, mayoritas BMI adalah perempuan dan bekerja pada sektor rumah tangga (PRT). Sebagaimana diketahui bersama berbagai kasus tindak kekerasan dan kriminalisasi yang menimpa Buruh Migran Indonesia, hingga hari ini masih belum sanggup diatasi oleh pemerintah, bahkan pemerintah cenderung bersikap menunggu dan lamban dalam mengatasi setiap masalah, tindak kekerasan dan kriminalisasi yang menimpa buruh migran. Kasus yang di alami Nirmala Bonat , Sumiati, Kikim Komalasari dllnya, perampasan upah hingga penipuan dan pemerasan di tanah air, perkosaan, kematian, hingga menjadi korban perdagangan manusia adalah cerminan dari buruk dan ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi rakyatnya. Ketidaksigapan pemerintah inilah yang memperburuk keadaan nasib buruh migran Indonesia di luar negeri.
Di tengah penderitaan yang dihadapi buruh migran saat ini, diperburuk lagi dengan pernyataan Marzuki Ali selaku ketua DPR-RI yang mengatakan bahwa : TKW PRT itu membuat citra Indonesia buruk, TKW PRT ini mencoreng citra Indonesia di luar negeri, bahwa BMI yang di setrika adalah wajar karena kesalahan BMI itu sendiri, pura-pura gila serta sering mengoda anak majikan hanya untuk mendapatkan keturunan yang berhidung mancung adalah hal biasa yang dilakukan oleh TKW/BMI (sumber; DetikNews,Sabtu, 26/02/2011).
Pernyataan Ketua DPR-RI (Marzuki Ali) ini adalah cerminan dan karakter dari pejabat negara dan wakil rakyat yang tidak peka terhadap persoalan rakyatnya sendiri khususnya persoalan BMI/TKW-PRT. Pernyataan Marzuki Alie ini jelas merupakan pernyataan “asal jeplak”, hal ini mencerminkan tingkat pengetahuan dan etika dari seorang Ketua DPR yang sangat buruk. Penyataan ini telah menghina, melecehkan, menyakiti perasaan dan merendahkan harkat dan martabat 6,5 juta lebih buruh migran Indonesia diberbagai negeri penempatan dan anggota keluargan serta seluruh rakyat miskin yang selama ini terabaikan, termarginalkan serta dirampas hak-haknya sebagai warga negara. Selain itu, pernyataan tersebut juga semakin membuktikan bahwa pemerintah tidak memahami secara mendalam situasi dan keadaan yang dihadapi oleh buruh migran serta memahami apa yang menjadi problem pokok rakyat Indonesia hari ini.
Adalah bukti yang tidak dapat dibantah, bahwa BMI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua setelah Migas dan pemerintah sendiri selalu menyebutnya sebagai “pahlawan Devisa” akan tetapi pengorbanan dan sumbangsih tenaga dan keringat BMI dalam mengerakkan perekonomian dalam negeri tidak sepadan dengan pelayanan dan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah. Bahkan pemerintah menempatkan pengiriman tenagakerja (BMI) ke luar negeri sebagai program dan jalan keluar dalam mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan rakyat, dengan kata lain menyamakan BMI sama seperti komoditi (barang) yang dapat di ekspor dan diperjualbelikan.
Adakah pilihan lain yang lebih baik bagi rakyat miskin selain harus mencari kerja dan penghidupan di luar negeri, jika tanah yang menjadi sumber penghidupan rakyat di pedesaan dirampas secara paksa dan biadab dengan berbagai tindak kekerasan dan penembakan, jika tidak tersedianya lapangan pekerjaan dan ketidakmampuan pemerintah untuk menghentikan segala bentuk PHK, dan ketika nilai upah yang diterima oleh buruh hanya upah murah yang hanya cukup untuk bertahan hidup di tengah semakin mahalnya harga-harga kebutuhan pokok.
Apakah kesalahan rakyat, jika kemudian karena kemiskinan, karena tidak adanya lapangan pekerjaan yang bisa di sediakan oleh pemerintah di dalam negeri, terpaksa jutaan rakyat harus mencari kerja di luar negeri sebagai buruh migrant yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) meski dengan skill rendah, di bawah umur, dan direkrut oleh para calo?. Itu semua jelas merupakan kesalahan pemerintah Indonesia dalam hal ini adalah rezim SBY Budiono yang tidak mampu menjalankan tanggungjawabnya untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Dari ketidak mampuan pemerintah ini sehingga sikap dan pernyataan yang dilakukan selalu melimpahkan kesalahan kepada BMI dan keluarganya, mengkambing hitamkan BMI dan keluarganya sebagai penyebab dari persoalan-persoalan yang dihadapi oleh BMI selama ini sehingga dianggap mencoreng citra Indonesia di luar negeri. Padahal jelas ini semua cerminan dari bobroknya system penempatan buruh migrant Indonesia keluar negeri, bobroknya rezim SBY-Budiono, dimana UU No 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri (PPTKILN) merupakan produk hukum yang berorientasi pada “jualan manusia” semata. Sebab merupakan tanggung jawab mutlak pemerintah untuk melayani dan melindungi setiap warga negaranya, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri tanpa harus membeda-bedakan status dan latar belakangnya, sebagaimana yang telah dimandatkan oleh UUD 1945.
Jadi sesungguhnya yang membuat citra buruk Indonesia diLuar Negeri itu bukan BMI/TKW PRT tapi adalah pemerintah SBY sendiri, karena SBY-Budiono tidak bisa membuat lapangan pekerjan untuk seluruh rakyat diIndonesia, tidak mampu mencerdaskan rakyatnya karena biaya pendidikan yang sangat mahal dan karena Upah Buruh yang murah, karena tanah-tanah rakyat terus di rampas paksa untuk perkebunan besar, perumahan elit, lapangan golf, jalan tol dan pabrik-pabrik milik imperialis.
Untuk itu kami Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP.GSBI) mencermati pernyataan ketua DPR RI (Marzuki Ali) sebagaimana di jelaskan di atas dan atas situasi serta masalah-masalah yang di hadapi BMI saat ini menyatakan sikap :
1. GSBI mengecam keras sikap dan pernyataan Ketua DPR.RI, Marzuki Alie, yang telah menghina, melecehkan dan merendahkan harkat dan martabat rakyat Indonesia terutama BMI dan keluarganya yang dituduh sebagai Buruk nya Citra Indonesia di luar negeri ;
2. GSBI menuntut Marzuki Ali selaku Ketua DPR.RI untuk Mundur dari jabatannya serta mencabut segala pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh BMI dan keluarga serta seluruh rakyat Indonesia;
3. GSBI menuntut untuk segera di hapuskannya Overcharging , diberikannya hak- hak BMI (pendididkan, skill, informasi, standar kontrak kerja, upah yang layak, 8 jam kerja, hari libur) serta hak untuk mendapatkan informasi yang benar karena informasi yang benar hakekatnya adalah perlindungan;
4. GSBI menunut untuk segera di berikan Perlindungan sejati bagi BMI dan kelurganya serta GSBI juga mendesak pemerintah untuk segera mengkoreksi dan mencabut UU no. 39/2004 serta Ratifikasi konfensi PBB 1990 tentang hak- hak buruh migran dan anggota keluarganya.
Demikian Pernyataan Sikap ini kami buat dan disampaikan kepada organisasi/serikat buruh, organisasi pemuda/mahasiswa, petani, utama dan terutama kepada instansi pemerintah lainnya khususnya DPR.RI dan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono untuk segera ditindaklanjuti.
Jakarta, 27 Pebuari 2011
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen
Rudi HB. Daman
Ketua Umum
Emelia Yanti MD. Siahaan
Sekretaris Jenderal