Kelompok Buruh Migran IPAA tuntut Negeri -Negeri ASEAN Melakukan Kerja Perlindungan Sejati untuk Buruh Migran
Jakarta (12/4) Tertutupnya forum ASEAN bagi buruh migran, mendorong aktivis organisasi massa buruh migrant dan serikat buruh untuk menggelar...
https://www.infogsbi.or.id/2011/04/kelompok-buruh-migran-ipaa-tuntut.html
Jakarta (12/4) Tertutupnya forum ASEAN bagi buruh migran, mendorong aktivis organisasi massa buruh migrant dan serikat buruh untuk menggelar aksi piket di hari kedua pada pertemuan ke 4 ASEAN Committee on the Implementation of the ASEAN Declaration on the Protection and Promotion of the Rights of Migrant Workers, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
“Aksi kami lakukan karena bagi kami forum ini tidak mewakili kepentingan buruh migrant. Seharusnya karena ini mau mengatur buruh
migran, maka organisasi buruh migrannya harus diajak bicara” keluh Retno Dewi, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia-Indonesia (ATKI-Indonesia), disela aksi piketnya
Dalam aksi piket tersebut, organisasi BMI yang bergabung dalam Indonesian Peoples Action on ASEAN menuntut bahwa pemerintah negeri-negeri ASEAN harus menjadi aktor utama dalam melakukan kerja perlindungan dan penempatan. Pembatasan hanya sebatas regulator dalam
penempatan tenaga kerja telah menempatakan buruh migran, terutama BMI dalam posisi yang sangat rentan eksplotatif.
”meratifikasi konvensi PBB tentang perlindungan semua hak buruh migran dan angota keluarganya harus menjadi agenda utama pertemuan ACMW ini, dengan begini pemerintah mempunyai referensi yang jelas dalam perumumusan instrumen regional perlindungan buruh mgran ASEAN” terang Retno.
Sementara itu perwakilan Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menuntut pada ACMW tentang kemerdekaan berserikat bagi buruh migran.
”Kemerdekaan berserikat ini penting, sampai hari ini diwilayah Asian hanya di Hong Kong dimana BMI bisa mendirikan serikat buruh, sementara di Malaysia, Singapura, Thailand BMI dilarang mendirikan serikat. Berserikat itu hak bagi kelas buruh, termasuk buruh migran” tuntut Ernawaty, pengurus pusat GSBI, dalam orasinya.
Pengaturan soal buruh migran ini juga merupakan bagian dari agenda regional pembangunan komunitas ekonomi ASEAN, dimana salah satu pengaturan tentang arus bebas bagi tenaga kerja (free flowof labor) masuk menjadi salah satu poin dalam ASEAN Economic Community Blueprint, menyikapi agenda ini Aan Anshary dari Institute for National and Democracy Studies (INDIES) merasa bahwa pembentukan komunitas ekonomi ini sangat sarat dengan kepentingan negeri-negeri dunia pertama.
”kami mengapresiasi inisiatif pengadaan instrumen ini, namun kami menyangsikan komitmen ASEAN dalam perlindungan buruh migran, hal ini bahwa kepentingan organsiasi massa BMI tidak diakomodir dalam proses ASEAN. Terang bagi kami bahwa pembentukan instrumen perlindungan BMI ini hanya merupakan komitmen setengah hati guna memuluskan agenda pengaturan arus tenaga kerja yang pada ujungnya adalah pengadaan buruh murah bagi modal asing di negeri-negeri ASEAN” timpal Aan.
Aksi piket ini, diorganisir oleh Indonesian Peoples Action on ASEAN (IPAA) dimana organisasi massa buruh, tani, perempuan, pemuda, mahasiswa dan Non Government Organisations berkumpul untuk melakukan respon terhadap agenda ASEAN, termasuk merespon agenda pengadaan intstrumen regional bagi buruh migran. IPAA sendiri melakukan rangkaian kegiatan untuk merespon ASEAN, termasuk pada momentum hari buruh internasional dan hari pendidikan sampai pada pertemuan KTT
ASEAN summit itu sendiri. (SI 2011)
“Aksi kami lakukan karena bagi kami forum ini tidak mewakili kepentingan buruh migrant. Seharusnya karena ini mau mengatur buruh
migran, maka organisasi buruh migrannya harus diajak bicara” keluh Retno Dewi, Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia-Indonesia (ATKI-Indonesia), disela aksi piketnya
Dalam aksi piket tersebut, organisasi BMI yang bergabung dalam Indonesian Peoples Action on ASEAN menuntut bahwa pemerintah negeri-negeri ASEAN harus menjadi aktor utama dalam melakukan kerja perlindungan dan penempatan. Pembatasan hanya sebatas regulator dalam
penempatan tenaga kerja telah menempatakan buruh migran, terutama BMI dalam posisi yang sangat rentan eksplotatif.
”meratifikasi konvensi PBB tentang perlindungan semua hak buruh migran dan angota keluarganya harus menjadi agenda utama pertemuan ACMW ini, dengan begini pemerintah mempunyai referensi yang jelas dalam perumumusan instrumen regional perlindungan buruh mgran ASEAN” terang Retno.
Sementara itu perwakilan Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menuntut pada ACMW tentang kemerdekaan berserikat bagi buruh migran.
”Kemerdekaan berserikat ini penting, sampai hari ini diwilayah Asian hanya di Hong Kong dimana BMI bisa mendirikan serikat buruh, sementara di Malaysia, Singapura, Thailand BMI dilarang mendirikan serikat. Berserikat itu hak bagi kelas buruh, termasuk buruh migran” tuntut Ernawaty, pengurus pusat GSBI, dalam orasinya.
Pengaturan soal buruh migran ini juga merupakan bagian dari agenda regional pembangunan komunitas ekonomi ASEAN, dimana salah satu pengaturan tentang arus bebas bagi tenaga kerja (free flowof labor) masuk menjadi salah satu poin dalam ASEAN Economic Community Blueprint, menyikapi agenda ini Aan Anshary dari Institute for National and Democracy Studies (INDIES) merasa bahwa pembentukan komunitas ekonomi ini sangat sarat dengan kepentingan negeri-negeri dunia pertama.
”kami mengapresiasi inisiatif pengadaan instrumen ini, namun kami menyangsikan komitmen ASEAN dalam perlindungan buruh migran, hal ini bahwa kepentingan organsiasi massa BMI tidak diakomodir dalam proses ASEAN. Terang bagi kami bahwa pembentukan instrumen perlindungan BMI ini hanya merupakan komitmen setengah hati guna memuluskan agenda pengaturan arus tenaga kerja yang pada ujungnya adalah pengadaan buruh murah bagi modal asing di negeri-negeri ASEAN” timpal Aan.
Aksi piket ini, diorganisir oleh Indonesian Peoples Action on ASEAN (IPAA) dimana organisasi massa buruh, tani, perempuan, pemuda, mahasiswa dan Non Government Organisations berkumpul untuk melakukan respon terhadap agenda ASEAN, termasuk merespon agenda pengadaan intstrumen regional bagi buruh migran. IPAA sendiri melakukan rangkaian kegiatan untuk merespon ASEAN, termasuk pada momentum hari buruh internasional dan hari pendidikan sampai pada pertemuan KTT
ASEAN summit itu sendiri. (SI 2011)