Sikap FPR menanggapi Pidato SBY soal Moratorium Pengiriman TKI ke Saudi Arabia dan Kematian Ruyati
FPR : Nestapa TKI, Akibat Kebijakan Pemerintahan SBY-Boediono!! Muhaimin Iskandar harus mundur karena tidak kompeten mengurus masalah perb...
https://www.infogsbi.or.id/2011/06/sikap-fpr-menanggapi-pidato-sby-soal.html
FPR : Nestapa TKI, Akibat Kebijakan Pemerintahan SBY-Boediono!!
Muhaimin Iskandar harus mundur karena tidak kompeten mengurus masalah perburuhan dan TKI!!
Contact Person : Rudi HB Daman (081808974078)
Jakarta; 24 Juni 2011. Apa yang menimpa Ruyati binti Satubi di Arab Saudi sungguh memukul rakyat Indonesia, ketika jutaan dollar devisa dielu – elukan sebagai sebuah sumbangan bagi negara, terdapat kisah ironis dari pahlawan penyumbang devisa tersebut. Hukuman pancung yang diterima oleh Ruyati binti Satubi, tanpa diketahui pemerintahan SBY, menjelaskan ada yang salah dari kebijakan pengiriman TKI keluar negeri. Apalagi kisah pilu dari derita TKI diluar negeri tidak terjadi sekali atau dua kali saja, deportasi, penyiksaan, pemerkosaan bahkan pembunuhan terhadap TKI di luar negeri telah lama menjadi warning bagi kebijakan ekport orang ke luar negeri dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Pasca peristiwa yang menimpa Ruyati binti Satubi, cercaan dan kritik dari berbagai pihak terhadap pemerintah terus bergulir, ketiadaan perlindungan sejati bagi TKI di luar negeri dan kompetensi dari pemerintah menjadi sebuah sorotan, apalagi fakta menyebutkan bahwa beberapa negara tujuan utama pengiriman TKI tidaklah memiliki MoU dengan pemerintah Indonesia dalam penempatan dan perlindungan TKI, dan salah satunya adalah Arab Saudi.
Sementara itu, menyikapi kasus Ruyati dan berbagai kasus lainnya, SBY dengan rapat kabinet terbatasnya telah melakukan rapat koordinasi. Hasil rapat tersebut menyatakan, bahwa presiden SBY menyatakan akan menunda (Moratorium) pengiriman TKI ke Arab Saudi yang akan berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2011, sampai mencapai kesepakatan MoU dengan pemerintahan Arab Saudi. Pemerintah juga akan mengirim nota protes dan keprihatinan kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz terkait hukuman pancung yang di terima oleh Ruyati binti Satubi. Sementara untuk membela TKI yang terkena ancaman hukuman mati di negara lain, pemerintah merencanakan akan membentuk gugus tugas khusus.
Menanggapi kebijakan tersebut, Rudi HB Daman koordinator Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan kesangsiannya. Rudi menyatakan bahwa kebijakan tentang moratorium, pembentukan gugus tugas khusus dan nota protes dari pemerintahan SBY terkesan klise bahkan terlambat sama sekali. Pernyataan-pernyataan pemerintah tidak ada yang berbeda semua hanya mengelus dada dan prihatin, ini jelas menunjukkan kapasitas dari pemerintah yang tidak cakap dalam mengurus masalah TKI dan juga persoalan-persoalan rakyat lainnya. MoU itu sangat di tentukan oleh kewibawaan dan politik luar negeri pemerintah yang mumpuni. Jika politik pemerintah seperti sekarang jelas MoU itu tidak ada artinya bagi TKI. Tegas Rudi.
“Berbagai persoalan kasus kekerasan, penghinaan bahkan pembunuhan terhadap TKI di luar negeri selama dua periode kepemimpinan SBY terus terjadi, Pemerintah menyatakan telah mengambil berbagai kebijakan untuk melindungi BMI diluar negeri, tetapi faktanya hal tersebut tetap saja terjadi” tandas Rudi, disela – sela diskusi perlindungan TKI di kantor INDIES. Hal tersebut menandakan apa yang dilakukan oleh pemerintah, dari dulu hingga sekarang nyaris tidak ada bedanya, karena kepentingan dari pemerintah hanyalah bagaimana agar Indonesia dapat membuka kran ekspor buruh migran sebesar – besarnya ke berbagai negara, imbuh Rudi.
Sementara itu, koordinator Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Retno Dewi menyatakan, perlindungan sejati buruh migran hanya dapat dicapai jika pemerintahan komitmen terhadap hal tersebut. Mulai dari perlindungaan sebelum keberangkatan, penempatan, selama bekerja hingga ketika BMI pulang kembali ke Indonesia.
“Selama ini, BMI sudah mengalami banyak masalah mulai dari berangkat hingga kepulangan, sarang preman dan tukang palak bernama terminal khusus sampai sekarang masih berdiri tanpa pemerintah mau peduli, padahal itu ada didepan mata mereka, apalagi komitmen untuk melindungi BMI diluar negeri butuh sebuah keajaiban untuk pemerintah mau melakukan itu” ujar Retno Dewi.
Senada dengan Rudi HB Daman, Ketua ATKI tersebut juga menyatakan bahwa kasus – kasus yang menimpa TKI diluar negeri adalah mutlak tanggung jawab dari Susilo Bambang Yudhoyono dan termasuk didalamnya Muhaimin Iskandar.
“ya, kalo sebuah pemerintah yang memiliki wibawa, maka SBY akan langsung mengevaluasi kabinet dan jajarannya, dan terkait kasus TKI ya Muhaimin Iskandar sebagai penanggungjawabnya harus mendapat evaluasi keras dan sangsi yang tegas.
Untuk itu dalam persoalan TKI ini Front Perjuangan Rakyat (FPR) menuntut Muhaimin Iskandar untuk mudur saja dari jabatannya sebagai Menakertrans sebagai bentuk dari pertanggungjawabannya atas berbagai masalah yang terjadi dalam carut-marutnya penanganan TKI dan juga dalam masalah kasus Ruyati binti Satubi ini, karena jelas Muhaimin Iskandar terbukti tidak memili kompeten dalam hal mengurusi masalah perburuhan dan juga TKI. Muhaimin Iskandar tidak mampu melindungi kehormatan rakyat Indonesia yang bekerja di luar negeri” tandas Rudi HB Daman, ketika FPR sedang menggelar aksi solidaritas untuk Ruyati binti Satubi di depan Istana Merdeka. ##
Muhaimin Iskandar harus mundur karena tidak kompeten mengurus masalah perburuhan dan TKI!!
Contact Person : Rudi HB Daman (081808974078)
Jakarta; 24 Juni 2011. Apa yang menimpa Ruyati binti Satubi di Arab Saudi sungguh memukul rakyat Indonesia, ketika jutaan dollar devisa dielu – elukan sebagai sebuah sumbangan bagi negara, terdapat kisah ironis dari pahlawan penyumbang devisa tersebut. Hukuman pancung yang diterima oleh Ruyati binti Satubi, tanpa diketahui pemerintahan SBY, menjelaskan ada yang salah dari kebijakan pengiriman TKI keluar negeri. Apalagi kisah pilu dari derita TKI diluar negeri tidak terjadi sekali atau dua kali saja, deportasi, penyiksaan, pemerkosaan bahkan pembunuhan terhadap TKI di luar negeri telah lama menjadi warning bagi kebijakan ekport orang ke luar negeri dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Pasca peristiwa yang menimpa Ruyati binti Satubi, cercaan dan kritik dari berbagai pihak terhadap pemerintah terus bergulir, ketiadaan perlindungan sejati bagi TKI di luar negeri dan kompetensi dari pemerintah menjadi sebuah sorotan, apalagi fakta menyebutkan bahwa beberapa negara tujuan utama pengiriman TKI tidaklah memiliki MoU dengan pemerintah Indonesia dalam penempatan dan perlindungan TKI, dan salah satunya adalah Arab Saudi.
Sementara itu, menyikapi kasus Ruyati dan berbagai kasus lainnya, SBY dengan rapat kabinet terbatasnya telah melakukan rapat koordinasi. Hasil rapat tersebut menyatakan, bahwa presiden SBY menyatakan akan menunda (Moratorium) pengiriman TKI ke Arab Saudi yang akan berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2011, sampai mencapai kesepakatan MoU dengan pemerintahan Arab Saudi. Pemerintah juga akan mengirim nota protes dan keprihatinan kepada Raja Abdullah bin Abdul Aziz terkait hukuman pancung yang di terima oleh Ruyati binti Satubi. Sementara untuk membela TKI yang terkena ancaman hukuman mati di negara lain, pemerintah merencanakan akan membentuk gugus tugas khusus.
Menanggapi kebijakan tersebut, Rudi HB Daman koordinator Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan kesangsiannya. Rudi menyatakan bahwa kebijakan tentang moratorium, pembentukan gugus tugas khusus dan nota protes dari pemerintahan SBY terkesan klise bahkan terlambat sama sekali. Pernyataan-pernyataan pemerintah tidak ada yang berbeda semua hanya mengelus dada dan prihatin, ini jelas menunjukkan kapasitas dari pemerintah yang tidak cakap dalam mengurus masalah TKI dan juga persoalan-persoalan rakyat lainnya. MoU itu sangat di tentukan oleh kewibawaan dan politik luar negeri pemerintah yang mumpuni. Jika politik pemerintah seperti sekarang jelas MoU itu tidak ada artinya bagi TKI. Tegas Rudi.
“Berbagai persoalan kasus kekerasan, penghinaan bahkan pembunuhan terhadap TKI di luar negeri selama dua periode kepemimpinan SBY terus terjadi, Pemerintah menyatakan telah mengambil berbagai kebijakan untuk melindungi BMI diluar negeri, tetapi faktanya hal tersebut tetap saja terjadi” tandas Rudi, disela – sela diskusi perlindungan TKI di kantor INDIES. Hal tersebut menandakan apa yang dilakukan oleh pemerintah, dari dulu hingga sekarang nyaris tidak ada bedanya, karena kepentingan dari pemerintah hanyalah bagaimana agar Indonesia dapat membuka kran ekspor buruh migran sebesar – besarnya ke berbagai negara, imbuh Rudi.
Sementara itu, koordinator Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Retno Dewi menyatakan, perlindungan sejati buruh migran hanya dapat dicapai jika pemerintahan komitmen terhadap hal tersebut. Mulai dari perlindungaan sebelum keberangkatan, penempatan, selama bekerja hingga ketika BMI pulang kembali ke Indonesia.
“Selama ini, BMI sudah mengalami banyak masalah mulai dari berangkat hingga kepulangan, sarang preman dan tukang palak bernama terminal khusus sampai sekarang masih berdiri tanpa pemerintah mau peduli, padahal itu ada didepan mata mereka, apalagi komitmen untuk melindungi BMI diluar negeri butuh sebuah keajaiban untuk pemerintah mau melakukan itu” ujar Retno Dewi.
Senada dengan Rudi HB Daman, Ketua ATKI tersebut juga menyatakan bahwa kasus – kasus yang menimpa TKI diluar negeri adalah mutlak tanggung jawab dari Susilo Bambang Yudhoyono dan termasuk didalamnya Muhaimin Iskandar.
“ya, kalo sebuah pemerintah yang memiliki wibawa, maka SBY akan langsung mengevaluasi kabinet dan jajarannya, dan terkait kasus TKI ya Muhaimin Iskandar sebagai penanggungjawabnya harus mendapat evaluasi keras dan sangsi yang tegas.
Untuk itu dalam persoalan TKI ini Front Perjuangan Rakyat (FPR) menuntut Muhaimin Iskandar untuk mudur saja dari jabatannya sebagai Menakertrans sebagai bentuk dari pertanggungjawabannya atas berbagai masalah yang terjadi dalam carut-marutnya penanganan TKI dan juga dalam masalah kasus Ruyati binti Satubi ini, karena jelas Muhaimin Iskandar terbukti tidak memili kompeten dalam hal mengurusi masalah perburuhan dan juga TKI. Muhaimin Iskandar tidak mampu melindungi kehormatan rakyat Indonesia yang bekerja di luar negeri” tandas Rudi HB Daman, ketika FPR sedang menggelar aksi solidaritas untuk Ruyati binti Satubi di depan Istana Merdeka. ##