Konvensi Buruh Migrant Sebagai Platform Perlindungan BMI di Asia
Anggota parlemen se Asia berkumpul di Solo, Jawa Tengah, untuk membahas perlindungan bagi buruh migrant. Pertemuan ini merupakan langkah pos...
https://www.infogsbi.or.id/2011/09/konvensi-buruh-migrant-sebagai-platform.html?m=0
Anggota parlemen se Asia berkumpul di Solo, Jawa Tengah, untuk membahas perlindungan bagi buruh migrant. Pertemuan ini merupakan langkah positif yang harus dikongkritkan melalui komitmen setiap parlemen di asia untuk segera membuat kebijakan ditingkat nasional yang mengacu pada standar internasional, demikian menurut Ario Adityo, Managing Director Institute for National and Democracy Studies (INDIES).
“ Pertemuan dapat diapresiasi dan semakin didorong untuk mengkongkritkan komitmen ditingakat regional dengan cara menyepakati Konvensi PBB Tahun 1990 Tentang Perlindungan Hak Seluruh Buruh Migran dan Anggota Keluarganya sebagai platform dan acuan dalam pembuatan kebijakan di tingkat nasional, bilateral dan regional” jelas Ario (29/9) di Bandara Soekarno Hatta, saat berangkat untuk menghadiri konferensi tentang undocumented migrant workers, yang diselengarakan
hari ini di Kuala Lumpur, Malaysia.
Konvensi Buruh Migran ini, mengatur seluruh hak-hak dasar buruh migrant dan anggota keluarganya yang telah menjadi acuan bagi lebih dari 30 negara dalam pembuatan kebijakan ditingkat nasional.
“Negeri-negeri di kawasan Asia harus meratifikasi konvensi ini, karena banyak negeri-negeri pengirim dan penerima buruh migrant di kawasaan Asia, jadi seharusnya ini sesuai dengan kepentingan nasional setiap negeri. Langkah ratifikasi ini jika dilakukan oleh negeri-negeri pengirim, dapat menaikan posisi tawar buruh migranya dalam hal perlindungan, dan negeri penerima akan tentu akan mendapatkan keuntungan melalui safe migration sehingga dapat mengurangi praktek penjualan manusia atau trafficking” lanjut Ario
Indonesia yang memiliki lebih dari 5 juta buruh migrant di luar negeri dan tersebar di wilayah Asia, seharusnya menjadi pihak yang paling berkepentingan, terlebih posisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai ketua ASEAN dan host country bagi East Asian Summit yang akan digelar pada November 2011 nanti.
“Pemerintahan SBY-Budiono harus men jadi inisiator dalam melakaukan ratifikasi ini, sehingga dapat menjadi contoh bagi negara di Kawasan Asia lainnya, namunyang lebih penting adalah agar Indonesia memiliki aturan perlindungan bagi buruh migrant Indonesia ditingkat nasional yang terang dan political guidance guna memandu politik luar negeri Indonesia tentang buruh migrant, jika SBY-Budiono tidak melakukan hal ini, maka tidak salah jika posisi tawar Indonesia terhadap negeri penempatan lemah karena, pemerintahnya sendiri tak punya komitmen dalam melindungi buruh migrannya, seperti yang sering disampaikan oleh pemerintahan negeri penempatan” simpulnya.## (Suara Independen-RD 2011)
“ Pertemuan dapat diapresiasi dan semakin didorong untuk mengkongkritkan komitmen ditingakat regional dengan cara menyepakati Konvensi PBB Tahun 1990 Tentang Perlindungan Hak Seluruh Buruh Migran dan Anggota Keluarganya sebagai platform dan acuan dalam pembuatan kebijakan di tingkat nasional, bilateral dan regional” jelas Ario (29/9) di Bandara Soekarno Hatta, saat berangkat untuk menghadiri konferensi tentang undocumented migrant workers, yang diselengarakan
hari ini di Kuala Lumpur, Malaysia.
Konvensi Buruh Migran ini, mengatur seluruh hak-hak dasar buruh migrant dan anggota keluarganya yang telah menjadi acuan bagi lebih dari 30 negara dalam pembuatan kebijakan ditingkat nasional.
“Negeri-negeri di kawasan Asia harus meratifikasi konvensi ini, karena banyak negeri-negeri pengirim dan penerima buruh migrant di kawasaan Asia, jadi seharusnya ini sesuai dengan kepentingan nasional setiap negeri. Langkah ratifikasi ini jika dilakukan oleh negeri-negeri pengirim, dapat menaikan posisi tawar buruh migranya dalam hal perlindungan, dan negeri penerima akan tentu akan mendapatkan keuntungan melalui safe migration sehingga dapat mengurangi praktek penjualan manusia atau trafficking” lanjut Ario
Indonesia yang memiliki lebih dari 5 juta buruh migrant di luar negeri dan tersebar di wilayah Asia, seharusnya menjadi pihak yang paling berkepentingan, terlebih posisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai ketua ASEAN dan host country bagi East Asian Summit yang akan digelar pada November 2011 nanti.
“Pemerintahan SBY-Budiono harus men jadi inisiator dalam melakaukan ratifikasi ini, sehingga dapat menjadi contoh bagi negara di Kawasan Asia lainnya, namunyang lebih penting adalah agar Indonesia memiliki aturan perlindungan bagi buruh migrant Indonesia ditingkat nasional yang terang dan political guidance guna memandu politik luar negeri Indonesia tentang buruh migrant, jika SBY-Budiono tidak melakukan hal ini, maka tidak salah jika posisi tawar Indonesia terhadap negeri penempatan lemah karena, pemerintahnya sendiri tak punya komitmen dalam melindungi buruh migrannya, seperti yang sering disampaikan oleh pemerintahan negeri penempatan” simpulnya.## (Suara Independen-RD 2011)