Pernyataan Sikap GSBI atas Insiden Penembakan Aksi Buruh PT. Freeport Indonesia yang Mengakibatkan Satu Orang Meninggal Dunia
Pernyataan Sikap: Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Federation of Independent Trade Union No : 025-Per.Sika...
https://www.infogsbi.or.id/2011/10/pernyataan-sikap-gsbi-atas-insiden.html
Pernyataan Sikap:
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Federation of Independent Trade Union
No : 025-Per.Sikap/DPP.GSBI/JKT/X/2011
GSBI Mengecam Keras Tindakan Brutal dan Penembakan Yang Dilakukan oleh Aparat Kepolisian Yang Menewaskan Satu Orang Buruh PT. Freeport Indonesia dan puluhan lainnya luka-luka.
PT. Freeport Indonesia dan Pemerintahan Harus Bertanggung Jawab atas Insiden yang terjadi di PT. Freeport Indonesia .
Salam Solidaritas,
Aksi lanjutan ribuan buruh PT. Freeport Indonesia dalam menuntut kenaikan kesetaraan upah; PKB serta perbaikan kondisi kerja dan syarat-syarat kerja di perusahaan dilakukan kembali pada hari ini (Senin, 10 Oktober 2011). Aksi lanjutan ini sebagai respon atas sikap dan kebijakan manajemen PT. Freeport Indonesia yang mendatangkan buruh-buruh baru dari luar Papua untuk menggantikan buruh yang sedang melakukan mogok kerja sejak 15 September 2011 lalu. Aksi ini juga di tujukan untuk meminta pihak manajemen menghentikan operasional perusahaan untuk sementara waktu sampai adanya penyelesaian kasus mogok kerja dan tuntutan kenaikan gaji buruh. Permintaan untuk penghentian sementara operasional PT Freeport tersebut merupakan salah satu rekomendasi surat Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam pertemuan di Jayapura pada Kamis 6 Oktober 2011. Selain itu, pihak manajemen PTFI juga tidak memberikan gaji terhadap 8000 buruh yang melakukan mogok kerja sejak sebulan lalu.
Sebagaimana sudah banyak di beritakan oleh media dan informasi langsung yang GSBI terima dari Papua; aksi ribuan buruh PT. Freeport Indonesia ini justru di jawab oleh arogansi perusahaan dengan mengerahkan ribuan aparat kepolisian yang terus menghalang-halangi dan berusaha membubarkan aksi ribuan buruh ini sehingga terjadi bentrokan tindak kekerasan dan juga penembakan buruh yang mengakibatkan meninggalnya Petrus Ayami Seba (36thn).
Sehingga insiden bentrok dan kekerasanpun tidak dapat di hindari ketika ribuan buruh tiba di pintu masuk Terminal Gorong-gorong, ribuan buruh dihadang aparat kepolisian dengan tameng membendung massa untuk masuk ke lokasi terminal. Tepat pukul 09.20 WIT, pada saat seorang buruh yang merupakan pemilik hak ulayat PT.Freeport Indonesia melakukan orasi, aparat kepolisian mulai melakukan aksi propokasi dan penembakan kepada para buruh dari jarak 15 meter, selama 5-20 menit.
Akibat dari insiden penembakan brutal ini, seorang buruh bernama Petrus Ayami Seba (36 thn), meninggal dunia dengan mengalami luka robek pada ketiak sebelah kiri setelah terkena peluru tajam yang dilepaskan oleh aparat kepolisian dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Sdr. Petrus Ajam Seba adalah buruh PT. Freeport Indonesia yang bekerja dibagian Katering. Selain Petrus, enam orang buruh lainnya juga mengalami luka-luka serius, ada yang tertembak dibagian punggung, kaki dan dada. Berikut adalah nama-nama buruh yang mengalami luka-luka, Leo Wandagau, Alius Komba, Melkias Rumbiak, Yunus Nguluduan, Philliton Kogoya, dan Ahamad Mustofa. Saat ini para korban masih dirawat di RS Timika yang jaraknya sekitar 6 km dari tempat unjuk rasa dilakukan. Aparat keamanan masih tidak mengijinkan para buruh untuk menjenguk para korban yang luka-luka.
Atas insiden yang terjadi di PT.Freeport Indonesia sebagaimana secara singkat kami paparkan diatas, kami dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP.GSBI) menyampaikan sikap sebagai berikut :
1. Mengecam keras Tindakan brutal dan Penembakan Yang Dilakukan oleh Aparat Kepolisian yang mengakibatkan satu orang buruh tewas dan 6 (enam) orang buruh lainnya luka-luka;
2. Mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden dan Menakertrans. RI untuk segera mengambil tindak serius untuk menyelesaikan konflik industrial dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia;
3. Menuntut dan mendesak kepada PT. Freeport Indonesia untuk segera memenuhi segala Tuntunan Buruh terutama kenaikan kesetraan upah dan segera menghentikan upaya pengrekrutan tenagakerja baru untuk menggantikan 8000 buruh yang sedang menjalankan mogok kerja;
4. Menuntut dan mendesak PT.Freeport Indonesia untuk menghentikan tindakan kekerasan; teror; intimidasi dan ancaman-ancaman dengan menggunakan tenaga-tenaga bayaran dan juga aparat Kepolisian dan TNI;
5. Mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menghentikan tindakan kekerasan dan penembakan yang dilakukan terhadap ribuan buruh PT. Freeport Indonesia serta menuntut pihak kepolisian untuk tidak menjadi beking dan tameng PT.Freeport Indonesia untuk melakukan teror; intimidasi ; ancaman dan penembakan terhadap buruh PT Freeport Indonesia yang sedang menjalankan Mogok kerja menuntut hak-hak nya.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, dan kami juga menyeruhkan kepada seluruh Serikat Buruh di Indonesia ; pejuang hak azasi manusia serta para pejuang demokrasi untuk memberikan dukungan solidaritasnya bagi perjuangan ribuan buruh PT. Freeport Indonesia serta menyampaikan sikap protes kepada menejemen PT. Freeport Indonesia baik di Jakarta; Papua dan juga kantor Pusatnya di Amerika Serikat serta surat protes yang di tujukan kepada Pemerintah RI khusus Presiden & Menakertrans RI serta Kapolri. RI untuk memberikan perlindungan terhadap ribuan buruh PT. Freeport Indonesia serta mengambil tindakan serius atas pelanggaran hukum & HAM yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia.
HENTIKAN PERAMPASAN UPAH; KERJA DAN TANAH; NAIKKAN UPAH BURUH
PT FREEPORT INDONESIA.
Jakarta; 10 Oktober 2011
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen
(DPP.GSBI)
Rudi HB. Daman Emelia Yanti MD. Siahaan
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Federation of Independent Trade Union
No : 025-Per.Sikap/DPP.GSBI/JKT/X/2011
GSBI Mengecam Keras Tindakan Brutal dan Penembakan Yang Dilakukan oleh Aparat Kepolisian Yang Menewaskan Satu Orang Buruh PT. Freeport Indonesia dan puluhan lainnya luka-luka.
PT. Freeport Indonesia dan Pemerintahan Harus Bertanggung Jawab atas Insiden yang terjadi di PT. Freeport Indonesia .
Salam Solidaritas,
Aksi lanjutan ribuan buruh PT. Freeport Indonesia dalam menuntut kenaikan kesetaraan upah; PKB serta perbaikan kondisi kerja dan syarat-syarat kerja di perusahaan dilakukan kembali pada hari ini (Senin, 10 Oktober 2011). Aksi lanjutan ini sebagai respon atas sikap dan kebijakan manajemen PT. Freeport Indonesia yang mendatangkan buruh-buruh baru dari luar Papua untuk menggantikan buruh yang sedang melakukan mogok kerja sejak 15 September 2011 lalu. Aksi ini juga di tujukan untuk meminta pihak manajemen menghentikan operasional perusahaan untuk sementara waktu sampai adanya penyelesaian kasus mogok kerja dan tuntutan kenaikan gaji buruh. Permintaan untuk penghentian sementara operasional PT Freeport tersebut merupakan salah satu rekomendasi surat Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam pertemuan di Jayapura pada Kamis 6 Oktober 2011. Selain itu, pihak manajemen PTFI juga tidak memberikan gaji terhadap 8000 buruh yang melakukan mogok kerja sejak sebulan lalu.
Sebagaimana sudah banyak di beritakan oleh media dan informasi langsung yang GSBI terima dari Papua; aksi ribuan buruh PT. Freeport Indonesia ini justru di jawab oleh arogansi perusahaan dengan mengerahkan ribuan aparat kepolisian yang terus menghalang-halangi dan berusaha membubarkan aksi ribuan buruh ini sehingga terjadi bentrokan tindak kekerasan dan juga penembakan buruh yang mengakibatkan meninggalnya Petrus Ayami Seba (36thn).
Sehingga insiden bentrok dan kekerasanpun tidak dapat di hindari ketika ribuan buruh tiba di pintu masuk Terminal Gorong-gorong, ribuan buruh dihadang aparat kepolisian dengan tameng membendung massa untuk masuk ke lokasi terminal. Tepat pukul 09.20 WIT, pada saat seorang buruh yang merupakan pemilik hak ulayat PT.Freeport Indonesia melakukan orasi, aparat kepolisian mulai melakukan aksi propokasi dan penembakan kepada para buruh dari jarak 15 meter, selama 5-20 menit.
Akibat dari insiden penembakan brutal ini, seorang buruh bernama Petrus Ayami Seba (36 thn), meninggal dunia dengan mengalami luka robek pada ketiak sebelah kiri setelah terkena peluru tajam yang dilepaskan oleh aparat kepolisian dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Sdr. Petrus Ajam Seba adalah buruh PT. Freeport Indonesia yang bekerja dibagian Katering. Selain Petrus, enam orang buruh lainnya juga mengalami luka-luka serius, ada yang tertembak dibagian punggung, kaki dan dada. Berikut adalah nama-nama buruh yang mengalami luka-luka, Leo Wandagau, Alius Komba, Melkias Rumbiak, Yunus Nguluduan, Philliton Kogoya, dan Ahamad Mustofa. Saat ini para korban masih dirawat di RS Timika yang jaraknya sekitar 6 km dari tempat unjuk rasa dilakukan. Aparat keamanan masih tidak mengijinkan para buruh untuk menjenguk para korban yang luka-luka.
Atas insiden yang terjadi di PT.Freeport Indonesia sebagaimana secara singkat kami paparkan diatas, kami dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP.GSBI) menyampaikan sikap sebagai berikut :
1. Mengecam keras Tindakan brutal dan Penembakan Yang Dilakukan oleh Aparat Kepolisian yang mengakibatkan satu orang buruh tewas dan 6 (enam) orang buruh lainnya luka-luka;
2. Mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden dan Menakertrans. RI untuk segera mengambil tindak serius untuk menyelesaikan konflik industrial dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia;
3. Menuntut dan mendesak kepada PT. Freeport Indonesia untuk segera memenuhi segala Tuntunan Buruh terutama kenaikan kesetraan upah dan segera menghentikan upaya pengrekrutan tenagakerja baru untuk menggantikan 8000 buruh yang sedang menjalankan mogok kerja;
4. Menuntut dan mendesak PT.Freeport Indonesia untuk menghentikan tindakan kekerasan; teror; intimidasi dan ancaman-ancaman dengan menggunakan tenaga-tenaga bayaran dan juga aparat Kepolisian dan TNI;
5. Mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menghentikan tindakan kekerasan dan penembakan yang dilakukan terhadap ribuan buruh PT. Freeport Indonesia serta menuntut pihak kepolisian untuk tidak menjadi beking dan tameng PT.Freeport Indonesia untuk melakukan teror; intimidasi ; ancaman dan penembakan terhadap buruh PT Freeport Indonesia yang sedang menjalankan Mogok kerja menuntut hak-hak nya.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti, dan kami juga menyeruhkan kepada seluruh Serikat Buruh di Indonesia ; pejuang hak azasi manusia serta para pejuang demokrasi untuk memberikan dukungan solidaritasnya bagi perjuangan ribuan buruh PT. Freeport Indonesia serta menyampaikan sikap protes kepada menejemen PT. Freeport Indonesia baik di Jakarta; Papua dan juga kantor Pusatnya di Amerika Serikat serta surat protes yang di tujukan kepada Pemerintah RI khusus Presiden & Menakertrans RI serta Kapolri. RI untuk memberikan perlindungan terhadap ribuan buruh PT. Freeport Indonesia serta mengambil tindakan serius atas pelanggaran hukum & HAM yang dilakukan oleh PT. Freeport Indonesia.
HENTIKAN PERAMPASAN UPAH; KERJA DAN TANAH; NAIKKAN UPAH BURUH
PT FREEPORT INDONESIA.
Jakarta; 10 Oktober 2011
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen
(DPP.GSBI)
Rudi HB. Daman Emelia Yanti MD. Siahaan
Ketua Umum Sekretaris Jenderal